Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan kelengkapan alat bukti

Tangerang, posjkt.com

Pihak Kejari Tigaraksa, waktu akan ada lagi periksaan kasus tanah yang PTL, akan di jadikan tersangkah.

Untuk pembuktian dan kelengkapan untuk di sidangkan tinggal 1 berkas lagi.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan kelengkapan alat bukti

Kasus program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang akan ditetapkan tersangka.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan kelengkapan alat bukti, Senin (05/09/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih melalui Kasi Intelijen Ate Quesyini Ilyas, mengatakan, kasus PTSL sudah memenuhi dua alat bukti yang mengarah pada penetapan tersangka.

Ia menuturkan, kasus bermula dari laporan warga akan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat di beberapa Desa.

“Kasus PTSL ini sudah ada titik terang. Sudah didapatkan dua alat bukti oleh penyidik. Dalam waktu dekat kami akan tetapkan tersangka beberapa orang,” jelasnya kepada media, Senin (05/09/2022).

Ate mengungkapkan, dua alat bukti didapatkan saat dilakukan penggalian keterangan saksi-saksi yang dipanggil penyidik. Menurutnya, pengungkapan dilakukan sejak tahun lalu atas dasar laporan masyarakat.

“Kami akan tetapkan tersangka segera, Ada beberapa oknum yang memang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Ini kan progam unggulan pemerintah pusat jangan sampai disalahgunakan oleh oknum di bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Supriyadi / postjkt

Mereka menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 

Banda Aceh, posjkt.com

Sekitar 5,000 mahasiswa dan masyarakat demo ke kantor gubenur Banda Aceh, Tutut penurunan bbm.

Ribuan mahasiswa memadati bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (5/9/2022). Mereka menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

Tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi, ribuan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, melakukan aksi demo di Bundaran Simpang Lima dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (5/9/2022).

Aksi tersebut dilakukan dalam hal penolakan terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan harga tiga jenis BBM.

Yaitu Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. BBM jenis Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter.

Selain melakukan penolakan terhadap kenaikan BBM, massa juga menuntut penurunan tarif listrik dan pemberantasan mafia Minyak dan Gas (Migas).

Amatan Serambinews.com di lokasi, tampak ribuan mahasiswa dengan bendera merah putih di tangannya mulai memadati bundaran Simpang Lima

Supriyadi / postj

Partai Golkar memiliki tradisi dan berpengalaman dalam menghadirkan figur bukan hanya berdasarkan kontestasi

Tangerang, posjkt.com

Pengamat politik FISIP UIN Jakarta Luthfi Hasanal Bolqiah menanggapi rencana Partai Golkar menurunkan Ahmed Zaki Iskandar dan Airin Rachmi Diany untuk maju pada Pilkada 2024, sebagai Cagub DKI Jakarta dan Banten.

Luthfi menilai kedua calon tersebut memiliki peluang kuat untuk menang.

Menurutnya, Partai Golkar memiliki tradisi dan berpengalaman dalam menghadirkan figur bukan hanya berdasarkan kontestasi di internal, tapi juga faktor eksternal.

“Saya pikir Partai Golkar punya sejarah panjang mengantarkan kadernya menduduki posisi strategis di republik ini, baik di level nasional maupun daerah.

Terkait munculnya dua nama kader Golkar yang akan berlaga di DKI dan Banten, saya melihat keduanya punya peluang kuat untuk menang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/9/2022).

Diketahui, DPD Golkar Provinsi Banten menurunkan Airin sebagai kandidat Cagub.

Ketua DPD Ratu Tatu Chasanah menerangkan Airin dipilih setelah melalui banyak pertimbangan, salah satunya aspirasi dari akar rumput hingga kekuatan figur.

Sementara untuk DKI Jakarta, DPD Golkar DKI Jakarta mengusung Ahmed Zaki Iskandar sebagai cagub pada Pilkada 2024 mendatang.

Namanya muncul usai pelaksanaan Rakerda DPD Partai Golkar DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang turut dihadiri Wagub DKI Riza Patria serta sejumlah partai koalisi yang tergabung dalam KIB.

Luthfi mengatakan peluang keterpilihan Airin di Pilkada Banten sangat terbuka lebar.

Menurutnya, Airin merupakan tokoh perempuan yang dikenal publik mampu dan terbukti dalam memimpin Tangsel selama 10 tahun terakhir.

Karenanya, publik kali ini amat menantikan tampilnya Airin sebagai Gubernur Banten.

“Untuk Airin kalau saja dukungan keluarganya solid, kemenangan itu tampak nyata di depan mata, bukan bayangan.

Jadi dukungan dari Andika Hazrumy jelas sangat diperlukan olehnya termasuk dukungan dari Ratu Tatu. Andika bagaimanapun sudah menggalang kekuatan dan punya jaringan sendiri,” paparnya

“Sementara Ratu Tatu dengan kekuatannya di Kabupaten Serang akan sangat berarti bagi penambahan suara Airin yang basisnya masih di Tangerang Raya.

Tapi Airin memang populer, cerdas, pengalaman dan mau turun ketemu rakyat. Saya kira peluang menangnya cukup besar,” sambungnya.

Sementara itu, Luthfi mengungkapkan peluang Zaki maju sebagai cagub maupun cawagub akan lebih terbuka lebar bila berpasangan dengan figur yang sudah populer sebelumnya seperti Riza Patria atau Risma.

“Jangan lupa bahwa pilkada digelar setelah pilpres, sangat mungkin figur-figur yang gagal di pilpres dan yang sudah maju di pileg baik terpilih maupun tidak, akan mengincar posisi gubernur DKI.

Jadi dengan maju sebagai cawagub, peluang Zaki pasti lebih besar,” pungkasnya.

Supriyadi / postj

Sebagai informasi, Permohonan Uji Materi UU Pers di MK diajukan oleh Ketum DPP SPRI Hence Mandagi dan Ketua Organisasi

Jakarta, posjkt.com

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Uji Materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 15 Ayat (2) Huruf f dan Ayat (5) UU, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia – DPP SPRI menyambut baik isi putusan MK tersebut. Karena sesungguhnya putusan MK untuk perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 sudah memenuhi harapan Ketua Umum DPP SPRI selaku salah satu pemohon.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP SPRI Edi Anwar Asfar melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Jumat (2/9/2022) di Jakarta. Sekjen DPP SPRI Edi Anwar Asfar menegaskan, putusan MK terhadap uji materi UU Pers sudah mengembalikan hak regulator kepada organisasi-organisasi pers untuk menyusun dan menentukan sendiri (swa regulasi) peraturan-peraturan di bidang pers.

Namun begitu, lanjut Edi Anwar, putusan MK tersebut juga menegaskan bahwa peraturan-peraturan pers tersebut harus difasilitasi oleh Dewan Pers agar masing-masing organisasi pers tidak membuat peraturan sendiri. “Kami DPP SPRI sangat menghormati pertimbangan hukum MK dan akan tunduk pada putusan tersebut,” tandas Edi Anwar, wartawan senior yang pernah mengalami kriminalisasi pers.

Edi Anwar mengakui meski MK menolak permohonan, namun bagian pertimbangan putusan MK menegaskan bahwa Dewan Pers tidak boleh menentukan isi peraturan. “Kalau menentukan saja tidak boleh berarti tidak berwenang mengatur atau membuat aturan yang mengikat organisasi-organisasi pers,” tegasnya.

Edi Anwar juga mengatakan, DPP SPRI saat ini sedang membuat legal opinion tentang isi putusan MK terhadap perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemahaman di masyarakat terutama insan pers di seluruh Indonesia.

Isi putusan MK pada bagian Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP menurut Edi Anwar, juga tidak dipertimbangkan MK. “Sehingga hal tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sertifikasi,” ujarnya.

Dalam pertimbangan MK disebutkan : “Jikapun benar terdapat peraturan-peraturan pers yang pembentukannya dimonopoli oleh Dewan Pers untuk kepentingan Dewan Pers, atau disusun tidak tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers, sebagaimana didalilkan para pemohon, hal tersebut adalah persoalan implementasi norma dan bukan persoalan konstitusionalitas norma sehingga bukan merupakan kewenangan Mahkamah untuk menilainya.“

Kewenangan Dewan Pers melakukan sertifikasi wartawan, lanjut Edi Anwar, tidak dipertimbangkan Majelis MK. “Untuk itu kami tetap mengacu pada peraturan yang berlaku terkait Sertifikasi Kompetensi Wartawan melalui BNSP dan LSP Pers Indonesia karena itu tidak dipersoalkan oleh MK. Dan kami berharap seluruh pihak menghormati hal tersebut,” imbuhnya.

Edi Anwar juga membeberkan, dalam siaran pers yang disebarkan Dewan Pers tentang pertimbangan MK terkait pelaksanaan UKW Dewan Pers sudah diputus pada tingkat PN adalah kurang lengkap. “Karena menurut MK persoalan uji kompetensi adalah persoalan konkret yang sudah diputus melalui putusan PN Jakarta Pusat dan juncto Putusan PT DKI Jakarta,” ungkapnya.

Jadi Edi Anwar menambahkan, memang benar Pengadilan Tinggi dalam pertimbangannya tidak menganggap UKW DP merupakan perbuatan melawan hukum. Namun dalam rilis pasca putusan MK, Dewan Pers sengaja menyembunyikan informasi tentang putusan di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sesungguhnya telah membatalkan Putusan di tingkat PN, meskipun pokok perkara tidak diterima.

“Kami juga menghormati keberadaan Dewan Pers hanya satu atau single bar sebagaimana putusan MK. Namun perlu diingat bahwa oleh karena MK menegaskan Dewan Pers tidak boleh menentukan peraturan pers maka Peraturan Dewan Pers tentang Konstituen Dewan Pers menjadi tidak berlaku, termasuk peraturan lainnya yang dibuat sendiri,” terangnya.

Oleh karena itu keberadaan 34 Organisasi Pers (termasuk SPRI) pembentuk Dewan Pers pasca UU Pers disahkan tahun 1999 harus diakui oleh Dewan Pers agar sejarah Dewan Pers tidak terputus. Keputusan bersama 34 organisasipers (minius 7 organisasi pers) memberi penguatan terhadap Dewan Pers pada tahun 2006 lalu, dan disertai dengan kesepakatan menerbitkan peraturan tentang Standar Organisasi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers harusnya dihormati.

Sehingga, menurut Edi Anwar, Peraturan Dewan Pers tentang konstituen yang dibuat sendiri dan bukan oleh kesepakatan bersama 34 organisasi-organisasi pers adalah pelanggaran implementasi norma karena tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers.

Dewan Pers harus menghormati putusan MK dan mengembalikan hak 27 organisasi pers yang dicabut secara sepihak mengenai hak memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers, dan hak menyusun dan menentukan peraturan pers. “SPRI pun menghormati dan tunduk pada keputusan dan pertimbangan MK mengenai eksistensi Dewan Pers,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Permohonan Uji Materi UU Pers di MK diajukan oleh Ketum DPP SPRI Hence Mandagi dan Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPP SPRI Soegiharto Santoso, bersama Ketum DPP KOWAPPI Hans Kawengian.

Sumber : Uji Mpers / postj

PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan perolehan suara tertinggi.

Jakarta, posjkt.com

Hasil survei yang diselenggarakan Saiful Mujani Research & Consulitng (SMRC) menunjukkan, PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan perolehan suara tertinggi jika pemilihan umum (pemilu) digelar saat survei berlangsung.

“Jika pemilihan umum diadakan sekarang, PDI-P akan mendapatkan suara terbanyak, 24,8 persen,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam siaran pers, Sabtu (3/9/2022).

Sementara itu, posisi di bawah PDI-P diperebutkan oleh Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golkar.

Gerindra tercatat memiliki elektabilitas 11 persen, PKB (9,5 persen), dan Golkar (9,1 persen).

Di luar empat partai di atas, ada dua partai yang memiliki elektabilitas di atas ambang batas parlemen 4 persen, yakni Partai Demokrat (6,6 persen) dan Partai Keadilan Sejahtera (4,1 persen).

Sementara itu, elektabilitas empat partai lainnya berada di bawah 4 persen yaitu Partai Nasdem (3,5 persen), Partai Perindo (3 persen), Partai Persatuan Pembangunan (2,7 persen), dan Partai Amanat Nasional (1,9 persen).

“Sedangkan partai-partai lain mendapatkan suara di bawah 1 persen. Masih ada 21,7 persen yang belum menentukan pilihan,” ujar Deni.

Survei ini dilaksanakan pada 5-13 Agustus 2022 dengan melakukan wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden yang diilih secara acak.

Supriyadi / postj

Kebakaran menimpa home industri pembuatan Mebel di kampung Melayu timur

Teluknaga, posjkt.com

Gudang tempat pembuatan meubel milik Sundiwinata di Kampung kebon kelapa RT 02/10 Desa Kampung Melayu timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang ludes terbakar pada tadi pagi Senin (5/9/2022) sekira pukul 03.25 wib.

“Kebakaran menimpa home industri pembuatan Mebel di kampung Melayu timur Kecamatan Teluknaga akibat dari arus pendek listrik” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir dalam keterangan tertulisnya yang diterima portaldesa. Senin (5/9/2022)

Dikatakan Munir untuk melakukan pemadaman api pihaknya menerjunkan 6 personil lengkap dengan 1 unit pemadam kebakaran dari Pos Kosambi

“Api cukup besar karena bahan material Mebel mudah terbakar, beruntung api cepat diatasi oleh petugas sehingga tidak terjadi perambatan,” katanya

Sambung Munir dalam peristiwa kebakaran tersebut kata Munir pemilik mengalami kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah karena seluruh bangunan dan material Mebel didalamnya ludes terbakar.

“beruntung tidak ada korban jiwa pada kejadian kebakaran tersebut hanya saja pemilik mengalami kerugian yang di taksir mencapai kurang lebih 200 juta rupiah” Tandasnya

Supriyadi / postj

UMT mengadakan sosialisasi stunting dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Tangerang, posjkt.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Melayu Barat bersama Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) mengadakan sosialisasi stunting dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Di Aula Kantor Desa kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/9/2022).

Kegiatan yang bertajuk “Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Stunting”, di hadiri Kepala Desa (Kades) Kampung Melayu Barat Subur Maryono, Ketua Forum Peduli Anak (POPKIA) Kabupaten Tangerang Atif, Perekat Demokrasi Abdul Basit Marzuki, Ibu-ibu PKK Desa Kampung Melayu Barat, serta Mahasiswa dari UMT Tangerang.

Kades Kampung Melayu Barat Subur Maryono dalam sambutannya mengatakan, stunting merupakan salah satu program Bupati Tangerang yang dalam penangananya harus di topang oleh para kader yang mempunyai wawasan khususnya di bidang kesehatan.

“Stunting itu problem yang sangat sulit, karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu, untuk mencegah serta mengatasinya perlu kader-kader yang berwawasan di bidang kesehatan,” katanya.

Subur Maryono meyakini, dengan adanya sosialiasi program pencegahan dan penanganan stunting sejak dini bisa membuka visi dan misi mahasiswa UMT Tangerang yang saat ini sedang melakukan giat KKN di wilayah Desa Kampung Melayu Barat.

“Keadaan kampus dengan dunia luar itu sangat berbeda, jadi ketika adik-adik mahasiswa turun dilapangan maka akan berbeda dengan pembelajaran saat di kampus,” ujar Subur Maryono.

Ditempat yang sama Ketua Forum POPKIA Kabupaten Tangerang, Atif, dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa stunting itu bisa dicegah saat masih dalam kandungan, karena menurutnya.

stunting itu sudah bisa terdeteksi dengan cara melakukan pemeriksaan secara teratur.

“Pada masa kehamilan, stunting itu bisa di cegah dengan cara melakukan pemeriksaan secara rutin, karena pencegahan itu harus dilakukan sejak awal bukan di akhir,” kata Atif.

Atif juga meminta kepada Gerakan Masyarakat (Germas) dari mulai tingkatan Rukun Tetangga (RT) sampai jenjang diatasnya itu harus bisa menjadi duta pencegahan stunting, agar angka stunting bisa di tekan di kabupaten Tangerang.

“Ketika masyarakat ingin mengetahui, seharusnya Germas dari mulai tingkat RT sampai Kecamatan itu harus menjadi duta pencegahan stunting sejak dini, agar penanganan stunting bisa diatasi,” tuturnya.

Sementara Perekat Demokrasi Abdul Basit Marjuki mengatakan Kegiatan KKN dari Mahasiswa UMT Tangerang di Desa Kampung Melayu Barat merupakan bagian dari pada penelitian serta pengabdian mereka kepada masyarakat, sehingga setelah lulus nanti bisa menjadi sarjana yang siap terjun langsung ke masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan ini mahasiswa diharapkan saat lulus nanti bisa terbiasa mengabdikan diri kepada masyarakat dan tidak menjadi sarjana yang kaget saat turun langsung ke masyarakat,” pungkasnya

Supriyadi / postj

Nah, berikut adalah daftar kenaikan harga BBM di Pertamina yang ditetapkan oleh pemerintah

Jakarta, posjkt.com

Harga BBM yang terbaru. Pemerintah tetap menaikan harga, karena masyarakat dan Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax resmi naik mulai pukul 14.30 WIB hari ini.

Nah, berikut adalah daftar kenaikan harga BBM di Pertamina yang ditetapkan oleh pemerintah: ●Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter jadi Rp10.000 per liter ●Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter ●Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter

Nah, bagaimana perbandingan harga BBM antara SPBU milik Pertamina dengan SPBU milik swasta seperti Vivo, dan Shell?.

Mana yang termurah? Berikut rinciannya: Pertamina ●Solar Rp6.800 per liter ●Pertalite RON 90 Rp10.000 per liter ●Pertamax RON 92 Rp 14.500 per liter ●Pertamax Turbo RON 98 Rp15.900 per liter ●Dexlite CN 51 Rp 17.100 per liter.

Pertamina Dex CN 53 Rp 17.400 per liter Shell ●Shell Super RON 92 Rp15.750 per liter. ●Shell V-Power RON 95 Rp16.470 per liter. ●Shell V-Power Diesel CN 51 Rp18.310 per liter. ●Shell V-Power Nitro+ RON 98 Rp16.150 per liter.

Harga BBM Naik, Isi Tangki Full City Car Honda Brio Butuh Setengah Juta Rupiah Vivo ●Revvo 89 Rp8.900 per liter. ●Revvo 92 Rp15.400 per liter. ●Revvo 95 Rp16.100 per liter.

Supriyadi / postj

Maling Laptop di Sekolah, Oci Dibekuk Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, di jeblos

Tigaraksa, posbanten.co.id

Warga Tigaraksa di duga Maling Laptop di Sekolah, Oci Dibekuk Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

KS alias Oci (52), harus berurusan dengan Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten. Penyebabnya, pria warga Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ini melakukan aksi pencurian 2 unit laptop.

“Tersangka KS alias Oci melakukan tindak pidana pencurian di sebuah sekolah dasar di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/8/2022), sekira jam setengah 12 siang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Kamis (1/9/2022).

Dikatakan Romdhon, pada saat kejadian, para guru sedang menggelar rapat di ruang kepala sekolah. Ruang guru pun sepi. Kondisi itu dimanfaatkan tersangka KS alias Oci untuk masuk dan menggasak 2 unit laptop.

Namun, karena aksi tersangka menimbulkan suara gaduh, salah seorang guru pun berinisiatif mengecek ruang guru. Tersangka yang panik langsung berusaha melarikan diri. Namun oleh saksi diteriaki sehingga tersangka dapat diamankan oleh para pedagang dan wali murid saat tersangka berad di gerbang sekolah.

“Petugas kami yang sedang patroli melintas, kemudian langsung mengamankan tersangka karena khawatir diamuk massa,” ucap Romdhon.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan. Tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara karena dijerat Pasal 362 KUHP.

mangapul saragih / posb

Bar bar nya Fans Niluh Djelantik dalam bersikap yang berbeda pendapat

Jakarta, posjkt.com

Zanzabella terus berjalan, karya-karya. Bar bar nya Fans Niluh Djelantik dalam bersikap yang berbeda pendapat

Di tanggal 2 September 2022 di akun Instagram @zanzabellaa dia mengunggah sebuah video yang di duga mengkritisi sikap perilaku dalam memperlakukan WNA dr Lebanon yang bersikap tidak baik .

Zanzabellaa tidak setuju akan sikap WNA tersebut cukup di lakukan di serahkan ke pihak berwajib itu cukup tidak perlu di dekte over berlebihan itu yang di maksud Zanzabellaa

Kita lihat di video video Zanzabellaa bagaimana dia membela minoritas , dari pembuangan sajen dan mengkritisi sikap masyarakat terhadap perempuan lantas hanya karena perbedaan pendapat dengan Niluh Djelantik kenapa jadi bar bar sekali fansnya ..

Contoh komen yang dari akun :Jonlenon69 : open BO aja kak mungkin banyak yv minat

Dinna_riyadi22 : ya udah mbak klo kasihan sama itu preman ya suruh tinggal di tempatmu aja gratis gak usah bayar,paling paling nanti di katain pel4cur

Yang perlu di garis bawahi di sini ternyata banyak masyarakat yang belum bisa menerima dengan perbedaan pendapat ?.

Bagaimana jika orang2 seperti ini ? Yakin bisa menghargai perbedaan ? Yakin bisa menghargai pendapat orang ?.

Jika ada perbedaan bisa diskusi di kolom komentar dengan baik dan sejuk itu penting

Karena Zanzabellaa pun tidak membenarkan sikap WNA tersebut hanya tentang sikap perilaku yang di nilai berlebihan yang ZANZABELLA tidak setuju ..

Kualitas pendukung atau fans nya sangat penting ketika menilai siapa yang di idolakan nya , siapapun yang punya fans tolong di berikan edukasi yang baik dalam bersikap . Salam jaya NKRI

Supriyadi / postj

Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta membantah pihaknya menolak pendirian gereja di Cilegon.

Banten, posjkt.com

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Wawan Djunaidi menjelaskan soal sulitnya izin keluar untuk pendirian gereja di Cilegon, Banten.

Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas mengatakan pihaknya sudah mendatangi beberapa kali ke pihak wali kota terkait masalah tersebut.

Wawan mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.

Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
“Itu mengamanatkan bahwa pemda wajib memfasilitasi penerbitan rumah ibadah, termasuk gereja sepanjang memenuhi perundang-undangan,” kata Wawan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/9).

Wawan mengatakan salah satu faktor sulitnya pendirian gereja di Cilegon karena kerap mendapatkan penolakan dari tokoh masyarakat setempat.

“Dari Kemenag sudah komunikasi yang langsung ke Pak Wali Kota. Dan Pak Wali itu bahwasanya komponen tokoh masyarakat dan ormas-ormas di Cilegon keberatan bila ada pendirian gereja,” tuturnya.

Wawan menuturkan keberatan dari masyarakat terkait pendirian gereja di Cilegon tak lepas dari adanya perjanjian tak tertulis pada tahun 1975-an antara tokoh masyarakat, ulama, dan PT Krakatau Steel.

Perjanjian tak tertulis itu disebut meminta tak ada pendirian rumah ibadah nonmuslim di Cilegon-yang kala itu masih wilayah Kabupaten Serang.

Agar masyarakat mau menjual tanahnya ke pihak Krakatau Steel.

Wawan menegaskan saat ini situasi sudah berubah. Terlebih lagi, hak untuk beragama secara kolektif sudah dijamin oleh konstitusi RI.

Melihat polemik itu, Wawan menegaskan Kemenag tak tinggal diam. Ia telah mengusulkan agar Wali Kota Cilegon membentuk suatu ‘desk bersama’ yang diisi oleh unsur Forkompinda, tokoh masyarakat, ulama, anggota legislatif, dan Kemenag.

“Makanya, Pak Menag tegak lurus, perintahkan ke kami lakukan monitoring. Kami juga minta agar desk itu dipikirkan bersama. Nanti ketemulah,” kata dia.

Tak hanya itu, Wawan mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendekatan ke pelbagai tokoh agama di Cilegon lewat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ia juga mengatakan terus menggaungkan moderasi beragama ke tokoh agama di kawasan tersebut.

“Kita sampaikan ke tokoh agama di Cilegon juga, kita perlu pelan-pelan ubah mindset, enggak bisa secara langsung.

Kita sudah turun maksimal. Kita mendorong agar ‘desk bersama’ itu terbentuk. Jadi apapun dengan musyawarah kita optimis,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan dalam satu pidatonya bahwa pendirian gereja HKBP di Cilegon mengalami penolakan.

Yaqut mengatakan Kemenag sudah dua kali menyampaikan dan mendatangi Wali Kota Cilegon agar izin diberikan.

“Staf kami sudah dua kali ketemu dengan wali kota. Karena di bawah sudah beres semua, izin di masyarakat tapi tertahan di atas. Ini bukan hal yang baik, bukan hal yang sehat,” kata Yaqut dalam video tersebut.

Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta membantah pihaknya menolak pendirian gereja di Cilegon.

Sanuji mengklaim pihaknya tak pernah menerima dokumen perizinan pendirian gereja.

Ia mengaku bingung jika ada yang mengatakan Pemkot Cilegon melarang pendirian gereja.

Menurutnya, surat rekomendasi dari tingkat kelurahan hingga kecamatan pun tidak pernah sampai di mejanya.

Supriyadi / postj

Aksi peduli sosial kembali dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang

Tangerang kab, posjkt.com

Aksi peduli sosial kembali dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang. Kali ini bersama Pemkab Tangerang, PWI memberikan bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas, di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Kamis (1/9/2022)

“Selain merupakan program kerja PWI, kegiatan sosial ini dalam rangka mendukung program Pemkab Tangerang di bidang sosial,” kata Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin.

Secara organisasi, kata Sangki, PWI Kabupaten Tangerang memiliki program peduli lingkungan, dan bersama pemerintah daerah turut serta merealisasikan rencana kerja ini.

“Kami berterima kasih kepada Pa Bupati Tangerang dan Camat Tigaraksa yang senantiasa bersama-sama dalam program sosial,” ucapnya.

Sangki menambahkan, selain memberikan bantuan kursi roda kepada para penyandang disabilitas, PWI juga memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat yang kurang mampu yang ada di desa Sodong Kecamatan Tigarakasa.

“Adapun bantuan yang kami salurkan pada hari ini kepada warga Kampung Sodong RT01 RW 03 Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa yakni satu unit kursi roda anak dan paket sembako,” tandas Sangki

Sementara, Camat Tigaraksa Rahyuni mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi aksi sosial yang digelar oleh PWI Kabupaten Tangerang.

Ia menuturkan, jajaran kecamatan akan mendorong untuk keluarga yang menerima kursi roda untuk bisa berobat ke puskesmas.

“Untuk kartu BPJS Kesehatan dari keluarga ini sudah punya termasuk juga sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Nanti kita dorong agar keluarga mau berobat di puskesmas,” kata Rahyuni.

Supriyadi / postj