Kujungan kerja tanggal (20/10/23) pimpinan redaksi PosTangsel ke kantor DPR RI di Senayan untuk pengembangan pemberitaan media pos Tangsel dan juga bersilaturahmi dengan beberapa anggota DPR yang merupakan kenalan.
Beliau sekaligus pemaparan visi misi medianya, agar mereka tahu tentang eksistensi dan kontribusi media POS TANGSEL, selasa (24/10)
Sebagai salah satu pilar demokrasi serta mengawal pembangunan melalui pemberitaan dan menjaga tranparansi
Seperti penggunaan anggaran negara hulu ke hilir dari mulai perencanaan sampai dengan kegunaan kepada masyarakat.
Pada kunjungan tersebut diisi dengan ramah tamah secara sederhana didampingi salah seorang staf ahli Rastono yang membidangi telekomunikasi dan informasi dipaparkannya.
“Proses pembangunan smart city sebagai arah tujuan pengelolaan lingkungan kehidupan masyarakat sipil,” Rastono Staf DPR RI Jakarta
Ia menjelaskannya konsep wilayah berbasis teknologi dimana disana akan memudahkan mobilitas serta keamanan bahkan aspek pendukung lainnya.
Yang dapat membantu masyarakat di wilayah tersebut serta dukungan dalam pembangunan ekonomi yang akan meningkatkan kesejahteraan.
Sangat antusias sekali komunikasi yang terjalin dalam pertemuan tersebut dan pihak DPR RI mendukung
“Setiap media yang memberitakan informasi yang membangun dengan data pendukung dan memyajikan informasi secara “cover both size” tuturnya Rastono di ruang Press Room.
Sekutar jam 15.20 wib Asap meliputi sepanjang jalan Bayur kali gelap, senin (23/10)
Bahkan, remang-remang sampai pelosok-pelosok perkampungan masyarakat kp. Bayur, Kelueahan Priuk, Kota Tangerang.
Seharusnya masuk ke-3 hari ini, asap semakin tebal menghempas jalanan dan diduga rawan kecelakaan.
“Baik pejalann kaki juga pengendara kenderaan roda 2 baik roda 4 dll, sudah waspda”, kata RT Bayur.
Menurut RT, masyarakat yang terkena kelilingan asap sudah beberapa hari batuk-batuk akibat Asap tebal mengelilingi rumah warga sekitar.
Jajang (45) Warga Bayur kali mengatakan apa tidak adanya etikat baik pemerintahan setempat berupaya untuk bisa memadamkan api dan asap sampah itu ?
“Mungkinkah kah ini “kesengajaan” atau tidak peduli terhadap masyarakat yang terkena musibah kebakaran ini”, kata jajang
Kata Asep (56), asap telah me ngelilingi permukiman Masyarakat juga belum bisa di padamkan sampai saat ini
“Aneh juga ia, jangan-jangan yang mengusir warga sekitar TPA untuk pindah rumah kali”, kata seorang ibu rumah tangga anak 1 ini kepada wartawan postjkt.
Sabtu 21-oktober-2023 sepanjang Bayur kali gelap gulita jarak pandang pun tak lagi memungkinkan bagi kenderaan lintas dan pengguna jalan rono rene.
Warga sekitar dan sepanjang Bayur kali di kwatir tak lagi tembus pandang karena akibat kebakaran sampah di daerah rawa kucing kota Tangerang Banten, Sabtu (21/10)
Menurut Suhendi (23) Mahasiswa, Akibat kebakaran sampai ini belum dapat di padamkan mungkin karena angin kencang dan karena musim kemarau atau karena kelalaian para pekerja nya atau pejabat nya
“Juga karena akibat pembiaran ? Warga setempat mengatakan ini kelalayan para sampah” tidak kompromi dengan kebersihannya”, katanya Suhendi
Kata Suhendi, Mulai kebakaran sampah rawa kucing kota Tangerang pd Hari Jumat tgl 20-10-2023 sampai saat ini belum ter kendalikan
“Kabaran sampah tersebut menyabar ke wilaya Bayur kali kabupaten Tangerang Banten juga kota Tangerang Banten sampai saat ini belum dapat di Antisipasi”, katanya Aswadi, SH, MH Aktivis
Menurut Aswandi, Mengenai bau asapnya kabut nya jln raya sepanjang Bayur kali juga wilayah wilayah lain belum dapat ter padamkan kebakaran sampah yg berada di daerah rawa kucing kota Tangerang Banten itu
Kata Aswadi, Jika telat menangani kasus ini, hal ini Hingga warga sekitar pun akibat sesak nafas dan batuk akibat tebalnya asap yg miliputi jalan dan perkampungan warga sekitar yang dekat
“Dari hempasan api dan asap hingga warga setempat kwatir terhempas asap dan bau busuknya sampah yg terbakar sampai As’at ini belum dapat di Antisipasi Mengenai asapnya”, katanya..
Anak-anak yang jauh dari Ibukota Jayapura, pihak TNI akan memberikan pendidikan ke pada anak SDN Mosso, jumat (20/10).
Tentu, pendidikan ini di berikan pada para anak anak didik SDN Mosso ini agar bisa menjaga kesehatannya dari bahaya musin cuaca.
Peduli Kesehatan Dan Pendidikan Anak-anak Perbatasan Dengan Berikan Tenaga Didik dan sekaligus Suluntik Imunisasi di SD Negeri Mosso Papua
Distrik Muaratami Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY pos mosso, berikan Tenaga Didik (Gadik) .
Dan Suntik Imunisasi kepada murid di Sd Negeri Mosso yang bertujuan menjaga kesehatan mereka supaya tidak terhambat kegiatan belajar mereka di SD Negeri Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura. Jum’at (20/10/2023).
Seperti di terangkan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, selain menjaga wilayah perbatasan RI-PNG tetap kondusif, Satgas Yonif 122/TS juga gencar melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan teritorial diberbagai bidang untuk meningkatkan kesejahteraan warga
“Salah satu program Satgas sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat perbatasan yaitu dibidang Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan”, katanya Mayor Inf Diki.
Dipimpin langsung oleh Danpos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis yang beserta 6 orang personil Pos Mosso yang turut membantu mengajar di SD Negeri Mosso
“Tak hanya itu saja, personil Takes dari pos Mosso Prada Harfan Sitepu dengan dibantu dari puskesmas Jayapura melaksanakan imunisasi setelah selesai giat belajar mengajar di SD Negeri Mosso dengan tujuan.
Terjaganya imun kekebalan tubuh murid supaya tidak gampang terjangkit penyakit yang membuat terhambatnya proses belajar para murid.
“Terlihat wajah gembira murid-murid ketika mendapat imunisasi membuat suasana haru para petugas kesehatan dan personil pos mosso,
Semoga anak-anak ini semakin rajin menimba ilmu diSekolah Dasar Negeri Mosso dan tidak mudah terjangkit penyakit yang menghambat proses siswa – siswi menimba ilmu di sekolahan” Ucap Danpos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis.
kegiatan tersebut telah berjalan dengan lancar dan semoga murid – murid SD Negeri Mosso dapat meraih cita-citanya kelak.
Ibu SINAH, saat duduk di teras rumahnya yang sudah tak layak huni, jumat ( 20/10).2023
Memprihatinkan, mungkin itu kata yang pas untuk mengambarkan kondisi kediaman ibu SINAH ibu paruh baya yang berada kampung Cogrek, RT 12/RW 04 desa kebon Cau kecamatan teluk naga, Tangerang Banten,
Bagaimana tidak, rumah yang di huni oleh Ibu SINAH, sejak 1990 tersebut, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Pasalnya dinding rumah yang berbahan bambu anyaman/ bide, (Geribik) tersebut, kini sudah rapuh karena termakan usia.
Bahkan tak ber Atap, langsung asbes, akan tak lagi mampu menahan apabila hujan deras mengguyur kediamannya.
Saat ditemui di kediamannya, ibu SINAH menceritakan kondisi yang dialami oleh dirinya dan keluarganya apabila hujan tiba.
Dirinya mengaku harus terjaga sepanjang malam apabila ada hujan di malam hari, guna memastikan anak dan cucunya tidak terkana bocoran air.
“Kalau malam hujan pasti saya tidak tidur sampai hujan reda. Kadang anak-anak tidur sambil duduk di kursi agar tidak terkena air hujan,” ungkapnya, Jumat ( 20/10 ).
Ibu SINAH, mengaku tinggal bersama Anak2nya, yang sehari-sehari bekerja serabutan, dan 1, anaknya, yang saat ini telah menjadi yatim.
SINAH mengaku, satu anaknya pun, saat ini sudah di PHK bekerja sebagai kuli serabutan.
Selain itu, ibu paru baya yang bekerja sebagai ibu rumah tangga tersebut, sangat membutuhkan bantuan untuk memperbaiki rumahnya yang sudah pernah rubuh depannya karena diterpa Angin.
Dirinya mengaku hanya ingin tinggal di rumah yang tidak lagi bocor, sehingga bisa nyaman untuk beribadah.
“Tolong minta dibantu. Saya pengen rumahnya diperbaiki, agar bisa tenang dalam beribadah jangan diatas air, tidur diatas banjir. Kalau bisa saat ini, karena takut ketimpa rumah.
Takut juga menimpa anak yang sedang tidur. Saya minta tolong sekali sama pemerintah untuk memperbaiki rumah ini,” ujarnya.
Menurut IBU SINAH memang pernah ada yang mendata, tetapi sampai saat ini belum dapat dan dijanjikan ketika usai virus corona.
“Pernah difoto dan didata, tapi tidak datang-datang juga sampai sekarang. Kalau hujan pasti banjir, nunggu reda baru dikuras airnya,” paparnya.
Mulai pada (16/10/23) laporan adanya pungutan di SMAN 7 kota Tangerang kepada pihak kejaksaan negeri kota Tangerang oleh Perkumpulan PERANGKAP pada 20 Juli 2023.
Terus dilanjutkan pemeriksaan dengan memanggil saksi – saksi pihak terkait diantaranya komite sekolah, pengurus OSIS.
Berdasarkan konfirmasi langsung pelapor yaitu pengurus perkumpulan PERANGKAP diwakili oleh Heryanto Manurung kepada Kasi Intel kejaksaan negeri kota Tangerang Khusnul Fuad, SH.
Tetapi dengan alasan beliau sibuk disuruhnyalah untuk bertemu dengan Kasubsi Ivan mengenai perkembangan perkara pungutan di sekolah tersebut.
Untuk sementara perkembangannya masih atas keinginan orangtua siswa,dan perkara ini hanya sebagai pelanggaran administratif.
Dan dikembalikan ke pada instansi dindik untuk sanksinya ungkap Ivan selaku Kasubsi Intel yang memeriksa para saksi.
“Ketika dipertanyakan tentang pungutan bahwasannya didalamnya ada dugaan korupsinya,Ivan menjelaskan apanya yang korupsi itu hanya sanksi administrasi”, ujarnya kepada Heryanto Manurung selaku perwakilan dari perkumpulan perangkap.
Padahal jelas di dalam Permendikbud RI No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur, Komite Sekolah hanya dapat menggalang dana berupa sumbangan dan bantuan dan itu sama sekali tidak berkaitan dengan perpisahan atau wisuda
“Dengan demikian menurut ketentuan, tidak ada dasar hukum bagi sekolah atau komite sekolah menyelenggarakan perpisahan atau wisuda siswa dengan cara memungut uang dari siswa atau orang tua/wali,” katanya
Ketika perwakilan perangkap mempertanyakan sampai dimana kasus laporan ini, Ivan menjelaskan bahwa akan terus dilaksanakan panggilan saksi.
Tetapi beliau mengatakan bahwa surat edaran permintaan dana perpisahan yang ditandatangani kepala sekolah SMAN 7 Kota TANGERANG Prastowo, M.Pd atas sepengetahuan komite sekolah dan para orangtua murid yang sudah sepakat.
Menurut Supriadi (45) memberatkan iuran yang di terapkan oleh kepala sekolah SMAN 7 Kota Tangerang, apalagi masa-masa sulit seperti ini.
“Ia juga berharap untuk pungutan ia, tak perna di libatkan pada orang tua murid”, ujarnya.
Ketika di tanya pada pihak Aktivis, Samsudin, SH, MH bahwa pungutan yang tampa ada persetujuan dari orang tua tak sah.
Itu ciri-ciri memperkaya diri sendiri dengan mengunakan jabatan untuk mencari keutungan ini bisa masuk pada pemerasan berencana.
“Itu juga bisa di katakan korupsi berjemaah antara Kepsek dan Guru”, ujarnya
Heboh sidang kasus pidana keterangan palsu calo tanah bermuatan politis. Terdakwa di jebloskan ke penjara oleh jaksa penuntut umum Mayang Tari SH.
Di tangguhkan majelis hakim ketika di adukan pengacara terdakwa ke Menkopolhukam Mahmud MD, rabu (18/10).
Sidang Dakwaan sendiri langsung di bacakan sendiri kasi Pidum di dampingi jaksa Kasubsi pidsus Mayang Tari SH, Kasubsi Pidum Syahanara SH, Kasubsi Pidum Fatah SH dan kasi Intel Lanang SH. Pertama kali sidang Pidanan di gelar oleh jaksa,Hakim, pengacara.
Terdakwa dan saksi Sukarno ya g memberika. Peta dari pegawai Paramound di lokasi tanah yang menyeret H encu ke dalam penjara.
Alotnya persidangan selalu di hadiri orang orang PT paramound. Ketika si komandan ambil gambar Poto berkali kali majelis hakim tak pernah menegor.
Sekali wartawan ambil gambar selesai sidang majelis hakim meradang. Sidang perkara saksi palsu sepertinya sudah di atur jauh jauh hari dari penyidik polisi dalam BAP luas tanah 1429 meter, saksi pemilik tanah luas ya 1079meter.
Menurut H encu luas tanah 1000 meter lebih ini lah yang di goreng jaksa dan majelis hakim
Untuk memojokan terdakwa H envu suherman.
Dalam keterangannya sebagai terdakwa H encu di tanya oleh JPU Lanang SH,” Ketika memberikan keterangan jadi saksi kasus perdata lupa tanggal bulanya.
Ingat nya tahun 2021 memberikan keterangan di ruangan pengadilan Negeri Tangerang ini.Saya di hadirkan dari pihak yang punya tanah Bu Komang ujar Terdakwa H encu Sukirman.
Saya di buat saksi Bu Komang kasus gugatan tanah.ketika ada penggurukan tanah saya ketemu sama pak Karno Orang paramound say di berika. Peta setplan supaya peta di kasihkan Bu Komang.
Menurut pak Karno tanah yang punya Bu Komang tidak ada yang di Uruk. Tetapi satahu saya tanah yang di pinggir kali sudah rata.
Awalnya tanah sawah ujar Terdakwa H Encu di hadapan JPU Mayang Tari SH dan jaksa Lanang SH.
Karna tanah Bu Komang sudah rata saya hitung semua tanah Bu Komang. Tetapi tanah yang di ratakan sudah di Uruk paramound.
Setelah laporan ke Bu Komang saya tidak tahu dan tidak ikut ikutan. Ujar terdakwa.
Sawah itu dulu di garap Jumsari karyawan Bu Komang. Jumsari penjaga toko Bu Komang. Jumsari meninggal 2010.
Begitu juga pak bos Jery juga sudah meninggal jadi tidak tahu kalau tanah tersebut sudah di Uruk oleh PT Paramound. Bu Komang kusak kusuk sendiri mengurus tanahnya.
Terdakwa H Encu Sukirman di datangin H Nawi disuruh datang ke Bu Komang.
Setelah sampai rumah Bu Komang encu di suruh membersihkan lokasi tanah yan tidak di garap orang.
Bentuk tanah sawah lembah atau bukit. Tanah yang di beli bos Jery milik Bu Komang tanahnya bepencar tidak jadi satu.
Bos Jery meninggal 2010, H Encu datang melihat Jery di kramasi mengikuti adat dan agama Bali. Calo tanahnya Mai dan H Amayir mau jadi saksinya Komang.
Tau tau malah membelot Karna H Amayir mau.mencalonkan Kepala Desa. Karna ke dua calonya tidak mau jadi saksi Bu Komang saya yang di jadikan saksi ujar terdakwa H Encu,
Gugatan pertama putusan pengadilan N,O enggak kalah enggak menang ujar terdakwa H Encu polos.
Gugatan ke dua PT paramound kalah gugatan tahun 2021 Saya di jadikan saksi Karna yang lain tidak mau. Ada istri Jumsari yang mau di jadikan saksi tetapi tidak mau Karna sudah tua.
JPU Lanang pak Haji pernah tidak di arahkan Bu Komng sebelum jadi saksi.
Tidak ,” saya tidak di arahkan sama bu komang. Justru saya yang lebih tau masalah tanah itu. Orang semua menuding saya di kasih uang sama Bu Komang.
Sampai orang orang paramound.menuduh saya terim uang dari bu komang.
Saya tidak pernah menerim uang ketika menjadi saksi dalam persidangan gugatan bu komang. Hidup saya saja susah rumah ngontrak ujar terdakwa lugu
Tanah 141 sekarang sudah menjadi jalan aspal, Ketik sidang perdata PS lapangan saksi ikut tetapi jadi penonton yang menunjukan batas pemilik tanah Bu Komang.
Terdakwa H encu tidak kenal pemilik tanah ahli warisnya yang bernama Tawi.
Karna terdakwa tidak pernah nyalonin tanah yang di permasalahkan sampai dirinya duduk menjadi terdakwa saat ini.
Kenal sama bos Jery ketika lagi nyaloin tanah, Enaknya bos Jery ketika ada orang butuh duit ada keluarga yang msuk rumah sakit mau menjual tanah malam itu juga pak Jery bisa memberikan uang untuk DP tanah yang mau di jual.
Pak Jery itu lebih mudah membeli tanah dari pada menjual tanah ke PT.
Ketika di panggil penyidik. Batas batas tanah yang di terangkan dalam pengadilan salah ujar penyidik polisi. Terdakwa balik bertanya. Yang benar yang mana.
“Karna terdakwa H Encu tidak pernah tau AJB yang di tunjukan penyidik polisi.
Terdakwa juga membayar pajak PBB tanah2 milik Bu Komang. Tau tanah 141 dari almarhum Jery dapat di beli dari Jana kepeng itu”, kata almarhum Jery.
“Sidang ps perdata kondisi posisinya seperti sidang pidana lokasi seperti kemaren tidak berubah”, ujar JPU Mayang juga di jawab sama oleh terdakwa H Encu Sukirman.
Tanah yang dekat bundaran itulah no 141 yang menjadi perkara perdata dua kali dan menyeret dirinya menjadi terdakwa.
Tahu tanah dekat bunderan no 141 dari Bu Komang dan surat bayar pajak. Tahu no 141 di kasih tau Bu Komang juga tahu dari no PBB ketika di suruh bayar pajak.
Pajak pbb pernah di blokir Karna ga pernah di bayar. Jadi bayar pajaknya tidak tiap tahun.
Setelah tanah Bu Komang di Uruk oleh paramound surat pajak tanah baru di bayar oleh Bu Komang. Sppt 141 tahu di unjukin sama bos Jery waktu masih hidup.
“Terdakwa H encu tidak pernah lihat AJB maupun sertipikat Tanah yang di akui Bu Komang sampai persidangan ini. Lokasi tanah 141 luas tanah 1000 lebih”, ujar Encu.
PBB, Bidang 141 luas tanah 1429 meter. Saya tidak pernah di tunjukan PBB sama Bu Komang ujar H Encu di hadapan majelis hakim T.O.C.H. Simanjuntak SH.
Dalam putusan perdata keterangan terdakwa dalam BAP halam 35 keterangan terdakwa H encu Sukirman.
Menimbang bahwa tanah milik penggugat ada AJB ada sertipikat mau di jual ke marapound dan sudah di ukur oleh paramound.
Terdakwa lupa. Kalau.lupa ada dua gendangnya. Terdakwa apa pengadilan yang lupa,
Terdakwa mulai tersudut oleh pertanyaan majelis hakim.
Kalau bapak berbohong sama hakim bapak yang membuat susah sendiri ujarajelis hakim klau bapak jujur tidak bersalah saya bebaskan.
Terdakw tidak pernah lihat AJB kena apa dalam persidangan bisa memberikan penjelasan batas tanah ini dan itu. Saya taunya di kasih tau sama.bu Komang ujar terdakwa.
Kok berani sekali bapak tidak tahu AJB tetapi bisa menerangkan di pengadilan. Taunya dari Bu Komang. Kuasa hukum terdakwa keberatan atas penekanan Majelis hakim ke terdakwa.
Majelis hakim meradang tidak mau di interpensi pengacara terdakwa.
Karna me urut terdakwa bahasa majelis hakim mutar mutar diam jam gan bantah majelis, kalau tidak saya suruh kalian keluar.
Bentak hakim ketua. Lihat nanti dalam putusan kami untuk menjestimitasi dalam keputusan kami.
Apa alasan terdakwa bisa memberikan keterangan ada AJB dan sertipikat.
Terdakwa H Encu begini yang mulia.
“Itu tanah dia (Bu Komang )yang dia beli ada sertipikatnya. Bukan tanah yang 141. Perdata 713. Tanah di Desa Medang bukan wilayah terdakwa kena apa bisa memberika.
Keterangan,Β Tanah yang ada di Desa Medang, Tahunya dari bos Jery pak hakim.
Objek pajak PBB bidang 141 atas nama Komang Ari Susana luas tanah 1429 meter.
Menurut Komang tanah 141 luas tanah 1079.
Dua angka pakta dalam persidangan. Kuasa hukum minta cukup lebih dari 1000 meter. Tetapi majelis hakim tetap.
Kalau tidak mau di atur majelis hakim saudara keluar. Sudah dua kali saya peringatkan.
Anda sudah melanggar profesi sebagai Advokad masalah sidang karna saudara sudah mengatur majelis hakim.
Hakim yang kuasa dalam persidangan ini,” Terdakwa H encu tahunya tanah tersebut 1000 meter lebih.
Tanah di Uruk oleh paramound, penggugat kaget dan marah, Saya tahunya pisik aja.
Tanah pinggir kali, Taunya pisik bukan tau dari surat karna tidak tahu surat tanah milik Bu Komang.
Kuasa hukum terdakwa dalam kesempatan bertanya, saudaraengetahui karna.tahu batas alam ada saluran air. Iya saya yakin itu tanahnya Karna pernah di unjukin oleh bos Jery.
Ini tanah gue ini tanah gue, Itu bahasa.bos Jery. Batas alam pinggir kali yang di ketahui terdakwa. Batasnya 141 tanah pak Jery sebrangnya tanah patika terdakwa sampai saat ini masih ada.
Selain batas tanah Bu Komang ada batas kali. 141 sudah menjadi jalan. Sampai sekarang masih ada, Masih pohon pisang.
Dalam cluster Alicante tanah Bu Komang ada, sebelum tanah di bangun tahu, setelah sudah di bangun rumah tidak tahu Karna tidak boleh masuk.
Banyak tanah Bu Komang yang di bebaskan oleh paramound yang sekarang sudah menjadi cluster alikante lebih dari 5 bidang.
Tanah milik penggugat sempat di ukur oleh paramound Tetapi tidak jadi di beli.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini hukum dalam kondisi kritis karena maraknya Oknum Aparat Penegak Hukum dan budaya Korupsi, senin (16/10).
Sulit bagi para pencari keadilan mendapatkan kepastian hukum yang adil dan benar, karena keadilan menjadi milik Pihak yang mampu membayarnya.
Kate Victoria Lim sangat prihatin bahwa saat ini pemerintah Jokowi minim sekali perhatian dan langkah-langkah kongkret yang dilakukan.
Untuk membenahi dan meluruskan masalah hukum.
“Selama ini, Jokowi memerintahkan Mahfud MD seorang untuk membenahi, padahal hukum ini sangat penting dan menjadi fondasi bagi kehidupan bernegara.
Penegakan Hukum yang buruk akan membuat ekonomi dan kehidupan masyarakat menjadi lebih sulit dan akan mengalami kemunduran.”
Kate Lim menambahkan, Para pencari keadilan sudah teriak dan masyarakat sudah jenuh dengan rusaknya Institusi Penegak Hukum oleh ulah oknum Aparat.
Korupsi merajalela, bahkan Kepolisian berada di tingkat terkorup di Asia Tenggara dari salah satu berita yang saya baca.”
“Saya harap Capres yang berkompetisi dalam pemilu akan memasukan perbaikan hukum dalam agenda dan wacana kerja mereka jika terpilih menjadi Pemimpin Negara.
Hal ini sangat penting dan krusial dan tidak boleh terlewatkan.” Tutup Kate Lim
Sekolah adalah lembaga pendidikan DOFEST SMAN 2 KOTA TANGERANG GELAR KEGIATAN DALAM LOMBA DURATION 2023ang selalu berupaya untuk mengembangkan potensi, bakat, dan kreativitas peserta didik, senin (16/10).
SMAN 2 Kota Tangerang mengadakan lomba Paskibra, dan panitia nya adalah siswa dari SMAN 2 itu sendiri, Sabtu14-10-23.
Melalui Dofest kegiatan Duration 2023 adalahΒ perlombaan Paskibra, Ajang Paskibra Penuh Aksi (ABRAPAKSI) yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 2 Kota Tangerang para DOFEST SMAN 2 KOTA TANGERANG GELAR KEGIATAN DALAM LOMBA DURATION 2023
Beserta lomba dari sekolah sejabodetabek sejumlah 47 peserta tadi nya 50 peserta mengundurkan diri 3 peserta.
Setiap peserta menampilkan kreasi gerakan baris berbaris dengan durasi 8 sampai 10 menit, para supporter dari sekolah masing masing.
Serta didampingi orang tua turut serta menyaksikan perlombaan duration 2023 ini demi mengharumkan nama sekolah serta gengsi team yang mereka.
Dukungan team juri acara Duration ini menghadirkan personil Kodim 0506 , Korem Lippo Karawaci serta pelatih Paskibra SMAN 2.
Team juri yang di undang adalah juri yang sangat berpengalaman di sekitaran Tangerang Raya. Perlombaan ini sangat berkesan dengan kehadiran team Paskibra se Jabotabek dan akan menghasilkan kompentensi bergengsi.
Akan menghasilkan juara-juara terbaik dari team yang hebat sesuai ketepatan waktu yang yang disediakan. Kegiatan ini Bagian dari duta festival tahun 2023
Namanya Duration 2023 yaitu lomba Paskibra yang diadakan se jabotetabek dengan 47 peserta tadinya 50 peserta mengundurkan diri 3 peserta.
Para pendukung dari sekolah yang mereka bawa itu sangat antusias dan hari ini kita benar benar banyak sekali kreasi lomba baris berbaris atau Paskibra yang mereka tampilkan dari 47 peserta yang ada.
“Kami melihat hal ini sebagai sebuah tantangan bagi setiap orang yang mengikuti perlombaan ini, nama nya juga perlombaan pasti ada yang menang dan yang kalah”, katanya Japet Sembiring Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Tangerang.
Momen ini pastilah menjadi sebuah kenangan tersendiri seantero Tangerang Raya.
Menurut Jasep, Panitia Duration 2023 begitu sukses melaksanakan tugasnya, karena menurut perkiraan pengundung event ini diatas 3000 orang dari jam 06.30 sampai 20.00WIB.
SMAN 2 KOTA TANGERANG menjadi sekolah yang berkarakter serta integritas yang tinggi dengan prestasi-prestasi yang sangat luar biasa.
Acara Dofest akan closing pada tanggal 04 November 2023 dengan menghadirkan Maliq dan Discoria.
“Pesan kami dari pihak sekolah SMAN 2 Ceritakanlah yang baik baik tentang sekolah kami ke sekolah masing-Β masing dan sampai ketemu di Duration 2024”. terangnya Japet Sembiring selakuΒ wakil kepala sekolah kesiswaan SMAN 2 Tangerang
Atas Nama Siti Nuehasanah binti Ilyas alamat rumah di Kampung Tuis Rt 07 Rw 03 Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri Kab. Tangerang, Banten telah pergi dari rumah dari kamis kini sudah tanggal 15 Oktober 2023 belum kembali kerumanhnya.
Kami berharap pada rekan-rekan, sana family dan sekeluarga meminta yang penghuni Group ini bila menemukan anak ini agar menghubungi Jaroh Salam, minggu (15/10).
Karena kedua orang tuanya sudah risau dan nangis dan putri kesangan tak pulang-pulang.
“Kami berharap pada suadara/i teman-teman, sanak famili agar ketemu anak agar bisa memberikan infonya”, kata Yanti kelaurga.
Menurut Yanti, bagi menemukan agar berikan informasi, dan tolong di suruh pulang kerumah, orangtuanya sudah mencemaskan.
Menurut Jaroh Salim dengan Hp 0857-1912-2064, ia berharap ponakannya bisa ketemu.
“Kedua orang tuannya sudah tiga hari menunggu di rumahnya”, katanmya.
Menurut Informasi dari group Whatsapp, bahwa anak ini sudah meninggalkan rumah sudah beberapa hari, lalu.
Sekitar pukul jam 15.00 dan sampai lewat Kota Tangerang, dari Jalan Raya Serang dari Kab. Tangerang melintasi jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang, Banten yang melebihi kapasitas tidak di berhentikan oleh aparat Kota Tangerang, Sabtu (14/10).
Kurang pengawasan di Dishub Kota Tangerang, dan mobil truk yang melebihi kapasitas lewat kota Tangerang.
Mobil Truk yang melebihi kapasitas bebas masuk jalan Kota Tangerang, bahkan setiap pos polisi ia lewat, tetapi aman.
Bahkan truk yang muatan yang melampaui batas muatan itu lalu lalang di Kota Tangerang, aman.
“Kok, bisa ya, mobil truk yang muatan melebihi kapasitas tidak di berikan sangsi oleh Dishub Kota Tangerang”, katanya Andi (45) saat mengendara mobil Avansa Putih.
Menurut Andi, Apakah mobil truk itu tidak stof, tetapi ia sudah melintasi dari Curug, Jatake, Cimone dan Kota Tangerang, di tidak staf.
“Ia, ya kok bisa mobil truk yang melintasi jalan kota Tangerang tidak ada upaya di amankan”, tutur Hasanudin (40) ASN Kab. Tangerang.
Menurut Hasanudin, disinilah lemahnya perlindungan dan keselamatan di Jalan Umum, tak satupun para aparat dishub menegur kendaraan truk yang melampaui batas itu lewat kota Tangerang.
Kabupaten Tangerang, Banten masalah sampah masih tahun ini 2023 tercatat angka tingkat provinsi Banten Delapan Kab/kota, masih juara Kab. Tangerang, jumat (13/10).
Ada Beberapa LSM dan Aktivis Lingkungan Hidup, menilai Provinsi Banten jaura 1 masih di pegang oleh Kab. Tangerang.
Kata LSM dan Aktivis, Kabupaten Tangerang, tentang kebersihan relatif rendah, bahkan tentang lingkungan hidup kurang tanggap tentang bahayanya sampah.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), volume timbulan sampah di Provinsi Banten mencapai 2,62 juta ton pada 2022, terbesar kelima di Indonesia.
Jika dirinci per daerah, timbulan sampah terbanyak berada di Kabupaten Tangerang, yaitu 841,49 ribu ton atau 32,02% dari total sampah di provinsi tersebut.
Sampah Terbanyak di Indonesia pada 2022)
Di urutan selanjutnya ada Kota Tangerang dengan volume timbulan sampah 504,25 ribu ton, diikuti Kabupaten Serang 414,58 ribu ton, dan Kota Tangerang Selatan 355 ribu ton.
Kemudian Kabupaten Lebak tercatat memiliki 215,88 ribu ton timbulan sampah, dan Kota Serang 213,464 ribu ton.
Sementara, Kota Cilegon menjadi daerah dengan volume timbulan sampah paling sedikit di Banten, yaitu 83,16 ribu ton.
Adapun menurut SIPSN KLHK, secara rata-rata ada sekitar 7,19 ribu ton sampah per hari yang dihasilkan Provinsi Banten sepanjang tahun lalu.
Berikut rincian rata-rata volume timbulan sampah harian per daerah di Provinsi Banten pada 2022:
Kab. Tangerang: 2.305,47 ton/hari
Kota Tangerang: 1.381,53 ton/hari
Kab. Serang: 1.135,84 ton/hari
Kota Tangerang Selatan: 972,63 ton/hari
Kab. Lebak: 591,47 ton/hari
Kota Serang: 584,83 ton/hari
Kota Cilegon: 227,86 ton/hari dan data ini dihimpun dari databoks kementerian lingkungan hidup.
Menurut yopi pantura mengatakan, sampah di TPA meningkat karena ada kiriman dari DKI jakarta, bahkan menurutnya di kirim pada malam hari untuk mengelabui warga sekitar dan ini kuat dugaan sampah tersebut di beli dari DKI, Seharga 200.000. Per truk ujarnya kemedia.
Selanjutnya yopi menuturkan biaya masuk per mobil 5000 rupiah dan ada sekitar 400an mobil truk sampah masuk setiap harinya ke TPA jatiwaringin bahkan sampai antri ungkapnya.
Di tempat berbeda jaro bolong warga sepatan memaparkan bahwa Sampah di TPA jatiwaringin sangat mengganggu warga sekitar dan beberapa kali ingin mengirim sampah ke jatiwaringin tetapi terkendala karena harus antri bahkan harus menunggu hingga siang hari dari pagi pengrimin jelasnya.
Tak hanya itu ketika mau ngirim sampah harus membayar 2000 rupiah per satu motor sampah bahkan menurutnya akan menambah biaya jika mau ngirim sampah.
Tak hanya itu jaro bolong juga menyebut sampah di sana di bakar buktinya kan ada asap setiap kita lewat, dan jika itu gas ko segitu mengebulnya? Nah itu perlu di evaluasi oleh dinas lingkungan hidup kabupaten tangerang.
Selanjut jaro bolong minta dinas terkait agar dapat mencari solusi dan melakukan terobosan baru untuk penanganan sampah di wilayah kabupaten tangerang.
Baik dari tingkat rt, rw maupun kelurahan agar di lakukan sistem pengolahan sampah terpadu ucapnya kemedia posbanten.co.id hari ini 13/10/2023.
Hingga berita ini di turunkan pihak di terkait, kepala dinas lingkunggan hidup tidak berada di tempat saat di konfirmasi bahkan dicoba menghubungi Bapak Fachrul Rozi melalui telpon whatsap tidak aktip, dan staf yang enggan di sebut namanya pun mengatakan pak kadis tidak di tempat pungkasnya.