Tangerang, posttjkt.com
Dalam bulan Desember sudah ada 3 pelaku pencabulan. pelaku pencabulan menyasar anak anak sekolah, kasus guru di Cisoka sudah di tetapkan me jadi tersangka. Kasus ustad guru ngaji juga sudah di tetapkan me jadi tersangka, kamis (14/12).
Sedangkan guru dari sekolahan kecamatan Rajeg sampai saat ini polres Kota Kabupaten Tangerang masih belum ada kabar beritanya.
Belum genap sebulan Polresta Tangerang, Polda Banten, menangani kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru kepada siswinya yang terjadi di SMAN 8 Cisoka.
Kini Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten kembali menangkap oknum Ustadz berinisial NF setelah terbukti mencabuli santrinya yang masih dibawah umur.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N.Yusuf mengatakan pelaku NF diamankan oleh petugas di tempat persembunyiannya, yakni di Karawang, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).
NF yang merupakan Guru Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, sempat buron selama kurang lebih 3 bulan.
Sebelumnya, pelaku ini dilaporkan salah satu orang tua santri karena melakukan perbuatan cabul kepada anaknya (Korban).
“Orang tua korban melaporkan perbuatan NF di bulan September,” terangnya.
Arief menyatakan berdasar laporan tersebut pihaknya langsung berupaya mengumpulkan bukti cukup dan juga bukti tambahan, untuk bisa mempersangkakan pelaku NF.
Diketahui, lanjutnya modus operandi dipakai pelaku ini atas dasar kedekatan, dimana saat waktu atau jam istirahat.
NF mengeksploitasi tubuh anak didiknya tersebut.
“Tersangka mengaku korban nya baru 1 anak,” terangnya.
Kendati demikian, Arief menegaskan penyidik akan terus menggali kembali keterangan dari tersangka, ditambah dengan pemeriksaan ahli Psikolog “Untuk mengetahui modus lain yang dimiliki pelaku,” ucapnya.
Arief mengungkapkan atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 dan atau 289 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara, ditambah 1/3 masa ancaman,” pungkasnya.
Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) menyampaikan keprihatinan terkait kasus ini. Aksi yang dilakukan oknum guru ini mencoreng dunia pendidikan dan lembaga pendidikan.
Seharusnya, seorang pendidik menjadi teladan dan menjunjung nilai moral dan agama.
“Semestinya yang dijatuhi hukuman bukan hanya ketiga guru tersebut, namun juga pihak sekolah (kepala sekolah dan manajemen sekolah).
Karena telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik,” kata Supriyanta Ketua GAWAT, Rabu (13/12/2023)
Kelalaian ini dapat diukur dari lemahnya pengawasan sehingga guru bisa melakukan perbuatan mesum di lingkungan sekolah.
Ia mengusulkan untuk pemasangan CCTV di sejumlah titik di gedung sekolah yang dianggap rawan digunakan berbuat mesum.
“Dinas Pendidikan perlu melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tangerang untuk mengantisipasi agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi,” katanya.
Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang perlu mendorong sekolah-sekolah untuk menginisiasi program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan mengimplementasikan Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Arfaiz / postjkt
Tangerang, posjkt.com
Heboh proyek dibiayai dana APBD tahun anggaran 2023 Pemda Kabupaten Tangerang di duga tidak sesuai bestek, rabu (13/12).
Turap kali Desa Sindang panon Kecamatan Sindang Jaya tunai masalah.
Pantauan awak media di lokasi turap kali pembuangan Cigarura hilir yang di kerjakan oleh CV Dian Sakira dengan Anggara 198.876.000 dugaan dalam pelaksana tidak mengikuti Speck RAB.
Pekerjaan di lokasi turap air dalam ke adaan meluap atau banjir.
Pekerja sedang pengerjaan dalam keadaan kali sedang banjir, kamipun menanyakan prihal pengerjaan turap tersebut kepada pengawas, jawaban.
“Betul bahwa pengerjaan turap itu harus di kerjakan dalam keadaan kering,(tidak tergenang air, tapi ini airnya banjir masih di pasang,” ujar pengawas lapangan.
Prihal kwalitas, pekerjaan kepada pelaksana, apakah pekerjaan seperti ini di bolehkan
“Pengawas menjawab bahwa seharus dalam pengerjaan airnya harus di keringkan terlebih dahulu,sehingga daya rekat adukan semen mengikat batu belah yang terpasang.
Kalau seperti ini kwalitas bangunan pasti kropos di bawahnya karna menggunakan adukan kering, yang pastinya tidak meresap ke dalam air.
Walaupun meresap daya rekatnya berkurang karna terkena air,”ujar pengawas proyek ya g didak.mau namanya di tulis oleh awak media.
Pengerjaan yang tidak mengikuti speck RAB itu sudah masuk ke ranah pelanggaran.
“dimana pekerjaan itu harus mengikuti speck yang tertuang dalam Perjanjian kontrak kerja
barang siapa keluar dari ranah perjanjian kontrak kerja itu sudah menyalahi aturan yang berlaku,sehinga pekerjaan harus di bongkar ulang,” imbuhnya
adanya pengawas di lapangan bertujuan agar dapat mengarahkan pelaksana agar pekerjaanya lebih baik, bukan sebaliknya.
Kami dari gabungan wartawan dan media mengajukan permohonan kepada pemerintah lebih selektif dalam memberikan pekerjaan kepada cv-pt yang kredibel dan baik dalam melaksanakan pekerjaan nya bukan asal tunjuk,
dan kami pun berharap kepada pemerintah PUPR Kabupaten Tangerang, bila mengirim pengawas lapangan yang betul-betul, ngerti dalam penilai pekerjaan.
Sehingga bukan asal manggut-manggut saja, atau jangan-jangan ada sesuatu di dalam proyek yang sedang di kerjakan asal asalan sampai berita ini di turunkan pemborong proyek belum bisa di temui awak media.
faiz / postjkt
Bekasi – posjkt.com
Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban terakhir dari dua korban yang terseret arus saluran air di Perumahan Taman Sentosa Kec. Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Prov Jawa Barat.
Korban yang diketahui bernama Habib (12) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim SAR gabungan pada selasa (12/12)
sekitar pukul 15.20 WIB pada radius 16 KM dari lokasi kejadian tepatnya di Jembatan Ciherang, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Jasad korban ditemukan dalam kondisi muncul diatas permukaan kemudian kita lakukan evakuasi menuju RSUD Kab.
Bekasi untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.” tegas Fazzli, S.A.P., M.Si., Kepala Basarnas Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR.
Dirinya juga menegaskan sebelumnya unsur SAR gabungan melakukan pencarian terhadap korban hingga radius 25 KM dari lokasi kejadian baik menggunakan perahu karet pada aliran sungai maupun pencarian secara visual melalui jalur darat.
Puluhan personil SAR gabungan dikerahkan dalam upaya pencarian terhadap korban diantaranya terdiri dari Unit Siaga SAR Bekasi, BPBD Kab.Bekasi, BPBD Kota Bekasi, Polsek Cikarang Selatan.
Babinsa Koramil Cikarang Selatan, Satpol PP Cikarang Selatan, Pramuka Peduli Kota Bekasi, Destana Pasir Sari, HIRPALA, RTB, Dislambait (KOPPEBA), ESLAN Rescue.
BRIMOB Cikarang, KOPASKA TNI AL, KORGAD Rescue, SAR MTA, GARDA MANTAP, Destana Sukadami, RTB, Human Initiative, WMI, Al Aqso Peduli, Dompet Dhuafa, SCK, Katana Jatimulya, Response Team, PMI Kab.Bekasi.
KPA Ranting, Destana Karang Bahagia, dan masyarakat.
“Kami berpesan agar seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan juga melakukan pengawasan terhadap anggota keluarganya termasuk anak-anak ketika sedang bermain dalam memasuki cuaca musim penghujan ini agar musibah ini tidak terulang kembali.” tutup Fazzli.
Diketahui dua orang anak hilang akibat terseret arus saluran air ketika sedang bermain air hujan pada jumat (8/12) sekitar pukul 15.20 WIB di Perumahan Taman Sentosa, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
HUMAS BASARNAS JAKARTA / HENRY
Tangerang, posjkt.com
Pekerjaan Irigasi yg di kerjakan PT.Maduma sakti lestari tak sesuai dengan yg dikerjakan irigasi tersebut.
Menurut comentarnya sj tidak sesuai bistek yg di tentukan 80 ( hari ) blm juga selesai sampai tgl 12 Desember 2023
DIduga tidak sesuai SPK, apalagi tiang beton tidak terpasang tiang besi untuk mutu dari tembok Irigasi yg di kerjakan oleh PT. tersebut.
Menurut comentarnya salah satu SJ belum di bilang tidak berkuwalitas.
Sehingga Irigasi cepat rusak dan runtuh karena tidak ada pegangan.
Bahan semen yang di pasang menghadapi hempasan air dan sampah yang di kali itu karena sampah yang terbuang di kali ini dekat.
Sekali dengan pasar Anyar jangan jangan sampah tetangga juga sampaikan juga mengenai RT yang mengetahui dengan wilayahnya.
Kemungkin juga sudah ikut juga peduli bagai mana bagus atau tidak bagus kinerja Proyek yg di kerjakan pt. maduma sakti lestari (PT. MSL) ungkap SJ kepada POSTJKT, di lokasi Proyek tersebut.
Menurut SJ (45) Warga setempat, kami juga berharap pada Inspektorat dan BPK harus jelih memilih dan ini ada dugaan keras bahwa kerjaan tak sesuai RAB.
Menurut Samsudin, SH, MH aktivis bahwa pekerjaan yang di kerjakan di duga keras tidak sesuai.
“Kami minta pada inpektorat Kora Tangerang, harus di periksa, karena diduga fisik yang di kerjakan oleh PT. MSL”, ujarnya.
Sahat red / postjkt.
Tangerang, posjkt.com
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa yaitu Akhmad Budiarto menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Goes To Campus Tahun 2023″.
Kegiatan yang di prakarsai oleh KASBANGPOL tangerang kota ini, dilaksanakan pada Senin, 11 Desember 2023, dan tempat lelaksanaannya diadakan di ruang Auditorium Grand Max Theater (GMT) Universitas Raharja.senin 11/12/2023.

Adapun peserta kegiatan sosialisasi kali ini berjumlah 100 peserta yang berasal dari Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Raharja.
Sementara itu narasumber yang dihadirkan pada kegiatan sosialisasi tersebut berasal dari BNN dan sosok Narasumber tersebut adalah Kepala BNN Kota Tangerang dengan Materi “Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda”.
Narasumber lainya juga di isi oleh Asisten Deputi Koordinasi Wawasan Kebangsaan, Deputi Kesatuan bangsa Kemekopolhukam RI dengan Materi “Penguatan Nilai-nilai Pancasila dan Pencegahan Paham Radikal, Terorisme”
dan Komunisme”.
Juga hadir dalam acara yang diselengarakan oleh KASBANGPOL tangerang kota tersebut Adalah sosok.
Jaksa Ahli Pertama yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan Materi “Wawasan Kebangsaan dalam Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.

