Jangan-jangan tiang listrik dan telpon tidak ada izin pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab Tangerang.

Tangerang, posjkt.com

Kabel telpon dan kabel litrik di tiang dan di depan Alfarmart dan tidak rapi, dan bertaburan, di Jalan Raya Ahmad Yani-Raya oja, Desa Pondok Jaya, Sepatan, Kab. Tangerang, Banten, minggu (04/08).

Kabel listrik dan telpon semrawut.

Jangan-jangan tiang listrik dan telpon tidak ada izin pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab Tangerang.

Pihak warga takut saat kabel listrik dan telpon, karena keduanya sama-sama mengeluarkan arus listrik.

Saat hujan dan angin, kabel listrik dan telpon itu sempat jatuh ke tanah, ada rasa begetar.

Ketika, kabel listrik tidak sentuh air tergenang dan aliran listrik masuk pada air di jalan bisa menimbulkan troom.

“Kami minta pada aparat terkait, jika kabel listrik dan kabel telpon, tidak di rapihkan di panggil”, ujarnya ujang (34) warga setempat.

Menurut Ujang, pihak pol.pp harus panggil dan di berikan terguran, pada pemiluk kabel yang melintasi toko dan didepan jalan raya.

“Hal terbukti bahwa kabel telpon dan listrik semberawut, dan akan menimbul dampak”, katanya Heriyadi.

(napis / poni)

Wamen ATR/Waka BPN Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang, Akses Balikpapan-IKN Kini 1,5 Jam

Penajam Paser Utara, posjkt.com

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) yang juga selaku Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Raja Juli Antoni, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Peresmian Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (28/07/2024).

Dengan jembatan ini, akses dari Kota Balikpapan menuju IKN yang sebelumnya ditempuh dalam waktu 2,5 jam menjadi 1,5 jam saja.

“Waktu singkat ini berkat pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menjadi terusan Tol Balikpapan-IKN.

Jembatan ini diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi dan memasuki babak akhir untuk penyempurnaan visual.

Perjalanan jadi makin mudah, nyaman, dan cepat. InsyaAllah menjadi berkah untuk semua,” ujar Raja Juli Antoni.

Wamen ATR/Waka BPN mendukung penuh konektivitas di Provinsi Kalimantan Timur. Dukungan ini terbukti dengan berhasilnya pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol tersebut.

“Dengan konektivitas, roda perekonomian akan berputar lebih cepat yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Jembatan Pulau Balang secara resmi telah fungsional dan siap untuk digunakan.

Jembatan ini menghubungkan jalan Tol Balikpapan-IKN yang menyeberangi Teluk Balikpapan.

Jembatan Pulau Balang terdiri dari jembatan bentang pendek dan bentang panjang.

Dalam jangka pendek, ruas Tol Kota Balikpapan-IKN akan digunakan sebagai jalur lintas para tamu undangan yang akan menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Turut hadir dalam peresmian Jembatan Pulau Balang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; serta sejumlah tokoh publik.

( trisno ).

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar.

Surabaya, posjkt.com

Usai menggelar aksi secara besar-besaran di Pengadilan Negeri Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi Kejaksaan Negeri Surabaya.

Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap para penegak hukum, agar segera melakukan kasasi terhadap kasus bebasnya Ronal Tannur.

Hal tersebut AMI lakukan karena pasca demo kemarin, ditemukan banyak kejanggalan, hal tersebut seperti apa yang diungkapkan oleh ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi saat menemui perwakilan massa aksi.

Dari hasil audensi tersebut, ketua Pengadilan Negeri Surabaya sebelum putusan dijatuhkan, ia betul betul mengetahui kalau Ronal bakalan dinyatakan bebas oleh majelis hakim.

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar.

Sangat geram mendengar jawaban tersebut, dan mengatakan bahwasanya Pangadilan Negeri Surabaya secara tidak langsung memberikan edukasi kepada masyarakat luas.

Bahwasanya menghilangkan nyawa seseorang tidak perlu dihukum penjara.

Bahkan ia secara terang-terangan, menjabarkan bahwasanya tiga oknum majelis hakim yang menangani kasus Ronal diduga mendapatkan asupan banyak uang, hingga tidak memperdulikan asas keadilan dan perikemanusiaan.

“Ini sudah menjadi perbincangan luas, bahwasanya hukum bisa dibeli, namun untuk kasus yang menimpa Dini kali ini sungguh menarik,

Diduga bakalan menjadi pembelajaran khususnya bagi warga Surabaya, untuk bebas membunuh seseorang tanpa ada rasa takut dihukum,” tandas Baihaki (31/6).

Untuk mengawal kasus tiga oknum hakim tersebut, AMI datangi Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan kasasi atas bebasnya Ronal yang telah membunuh kekasihnya sendiri tersebut.

Ia juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan ketiga oknum Hakim tersebut, karena telah menimbulkan kegaduhan dan kericuhan.

Sementara dalam kesempatan pertemuan tersebut, Aliansi Madura Indonesia ditemui langsung oleh Putu Arya Wibisana selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, ia menjelaskan bahwasanya akan segera melakukan proses Kasasi.

“Jadi memang betul dalam perkara ini ada yang mengganjal, untuk itu kami masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk melihat memori kasasi.

Hal tersebut sebagai acuan kami untuk nantinya mengajukan kasasi,” tandas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya.

Seperti yang diketahui, pihak Pengadilan Negeri Surabaya masih belum mengirimkan salinan putusan pengadilan atas vonis bebasnya Ronal 

Padahal pihak Kejaksaan sudah memintanya sejak tanggal 21 Juli, namun pada faktanya surat tersebut belum diterima oleh pihak Kejaksaan.

( Prayitno)

Kini orang tua hampir seteres ulah oknum PPSB SMAN 11 sepatan, Kab. Tangerang, anak tidak masuk sekolah.

Tangerang, posjkt.com

Pihak kejaksaan Tangerang belum menangkap Kepsek SMAN 11 Kab. Tangerang, Sepatan, Kab. Tangerang, Banten.

Para orang tuanya mengeluh, diduga anaknya tidak masuk sekolah SMN 11, bahkan ada informasi bahwa Kepsek bersama pengurus Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPSB) diduga kuat ada pungutan liar.

Kini orang tua hampir seteres ulah oknum PPSB SMAN 11 sepatan, Kab. Tangerang, anak tidak masuk sekolah.

“Kami minta pada aparat polisi dan kejaksaan agar para PPSB agar di usut dan tangkap”, tuturnya Suedih (40).

Menurut Suedih, sekolah saja sudah di buat ajang korupsi dan melalui tangan-tangan calo, sehingga seolah tidak merasa memungut, tetapi pakai tangan orang lain.

Bahkan kabarnya, dari Rp.6 juta bahkan sampai Rp 8 juta itupun lewat tangan calo.

Menurut Drs. Anwar LSM Trantib, jika itu terdapat bermain dengan tangan orang lain, ini bisa masuk bui.

Itu disebut korupsi berjemaah, dan berkelompok.

Bahkan ada pula oknum Anggota DPRD juga bermain di balik itu.

Setidaknya pihak aparat harus di tangkap dan di mulai penyelidikan lebih lanjut.

Gaduh penerimaan siswa baru di SMAN 11 Sepatan tak ada abisnya selama penerimaan siswa didik baru lewat jalur prestasi masih di kuasai oknum anggota DPR dan Komite.

Dalam pantauan media 3 siswi dari SMPN 1 Rajeg yang masuk ke SMAN 11 Sepatan lewat jalur prestasi harus merogoh kocek 6 juta sampai 8 juta.

Tidak tanggung tanggung calo yang mendapat mangsa calon siswa langsung di minta berkasnya. Masalah bayar belakangan yang penting siswanya di terima.

Jangan takut ga di terima yang masukin anggota dewan ujar salah satu orang tua siswa menirukan calo sekolah yang mamasukan anaknya di sman11 Sepatan.

Suedih (40) warga Sepatan induk mengatakan,anak nya tidak diterima masuk SMAN 11 Kabupaten Tangerang melalu jalur Zonasi dan prestasi.

Setelah itu saya berusaha untuk menemui salah satu komite sekolah SMAN 11 Sepatan. Berharap supaya anaknya dapat dibantu masuk sekolah SMAN 11 Sepatan.

Namun setelah bertemu Oknum Komite ternyata diminta sejumlah nominal uang sebesar 5 juta rupiah.

Suedih hanya bisa mengurut dada karna uang yang di minta oknum Komite sangat besar.

“Karena merasa tidak mampu dan tidak memiliki uang sebesar 5 juta Akhirnya saya menolak permintaan oknum tersebut,” Ujar Suedih kepada wartawan.Kamis (25/7/2024).

Harapan Suedih (40) supaya anaknya bisa diterima sekolah negeri karena memang saya kurang mampu.

Setahun saya sekolah negeri itu gratis dan tidak ada bayaran sekolah pungutan seperti ini.
Di tempat terpisah salah satu waliurid yang tak mau namanya di sebutkan.

“Anak saya masuk sini juga lewat guru yang menerima PPDB. Bayar pak ga ada yang gratis”, ujar wanita paruh baya ini.

Sekolah di buat negara, guru di gaji negara masuk sekolah harus bayar mahal. Anak saya di terima sekolah favorit di Kota Tangerang.

Karna tinggal saya di selatan kasian juga anaknya klau bra gkat jam 5-30 pagi. Klau disini kan bisa brangkat jam 6-30 masih bisa sarapan ujarnya.

Si kutip dari media jakarta,”Dikonfirmasi melalui via wapsat salah satu Komite sekolah SMAN 11 Kabupaten Tangerang ijul muluk tidak mengangkat telepon nya,

Kepada wartawan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang Bibing Sudarman angkat bicara.

Terkait komite sekolah semestinya praktisi yang paling peduli pendidikan yang menjadi seorang komite dan tolong jangan hanya urusin PPDB aja kerjanya.

Bibing menantang awak media dipublis saja memang itu semua fakta yang ada di lapangan,” Kebiasaan setiap PPDB selalu ribut penerimaan siswa.

Apa lagi SMAN 11 Sepatan memang langganan pungli PPDB.

Kepala sekolah Bagio selalu tidak ada di sekolah. Berkali kali awak media belum per ah melihat wajah kepala sekolah SMAN 11 Sepatan, hanya bisa bertemu humas (Daman) atau guru yang lain.

(Prayitno / feri)

RD, ia minta pada polisi agar di penjarahkan lebih lama.

Jakarta, posjkt.com

Setelah beredar vidio dan di buktikan di sekolah dan tempat orang tua yang 2 bulan, di Cimanggi, Depok, Jawa Barat, hari ini.

Tegahnya seorang pengasuh anak, meniayah anak 2 bulan dengan tidak perlakuan tidak manusiawi.

Setelah ada pengaduan terhadap momong bocah 2 bulan ini terlihat Meita Irianty (MI) diduga meniaya anak ini menangis.

Setelah pengaduan pada Pihak polisi langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP) langsung MI di giring ke Mapolres Depok.

Setelah pelapor dan pihak Penyidik langsung terjun ke TKP, takut CCTV hilang  maka dengan sigap pihak Penyidik Polres langsung di kumpulkan barang bukti.

“Kami akan jerat pada peniyaan dan kekerasa terhafap anak yang masih bayi di perlakukan tidak manusiawi”, kata pihak  polisi.

“Pihak penyidik sekarang tersangka akan di periksa lebih lanjut, sesuai prilaku tersangkah”, tuturnya polisi.

Selanjutnya, ia juga akan cari barang bukti lainnya, agar di masukin padal betlapus-lapus.

Polisi menangkap Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School yang diduga menganiaya balita 2 tahun dan bayi 8 bulan.

Meita yang juga influencer parenting itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Meita Irianty melakukan kekerasan kepada kedua korban.

Penganiayaan itu terjadi saat kedua korban dititipkan oleh orang tuanya di Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok, dikutip detiknews.com

Salah satu orang tua korban berinisial RD mengungkapkan anaknya yang berusia 2 tahun mendapatkan kekerasan dari Meita Irianty alias Tata Irianty.

RD mengungkap perbuatan keji Meita ini terungkap setelah anaknya berperilaku ‘aneh’, kerap histeris ketika bertemu dengan Meita.

Menurut RD, ia minta pada polisi agar di penjarahkan lebih lama.

“Pantas saja anak kami madih 2 bulan badan berbintik merah dan biru, agar MI di hukum seberat-beratnya”, ucap RD.

(Henry / deri)

Kami minta Pengamat Abal-abal itu, dosen apa izajahnya masalahnya harus di buktikan hasil pengamatnya jangan buat gaduh.

Tangerang, posjkt.com

Pemberitaan mengenai pembangunan jamban yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, semakin mengundang polemik, kamis (01/08).

Para wartawan desak oknum pengamat abal-abal Tangkap, karena sudah memberikan statmen yang ngawur dan kayak orang mabok. Kini sudah membuat gaduh di ruang maya, dan di internet dan media sosial (Medsos).

Jika hal ini di minta perkumpulan wartawan dan organisasi tangkap oknum pengamat abal-abal.

“Kami minta Pengamat Abal-abal itu, dosen apa izajahnya masalahnya harus di buktikan hasil pengamatnya jangan buat gaduh”, katanya Wartawan Senior.

Pengamat itu tahu ga, media itu induknya kemana? Media itu induknya keperusahaan bukan induk Dewan Pers, keperusahaan pers ia berinduk.

Selagi Ia mempunyai Perusahaan (PT) maka ia tidak abal-abal, karena PT. itu induknya pada pemerintah, ia bayar pajak dan sesuai ketentuan menteri keuangan.

Kalau Pengamat Abal-abal itu induknya kemana? Kejaksaankah, ke Presidenkah, atau Ke KPK? yang jelas seorang pengamat itu harus mendapatkan sertifikat dari Peguruan tinggi, sekurang-kurangnya ia dosen.

Bukan tamat SMP, SMA atau SD. Kami minta pada aparat polisi di tangkap dan di proses sesuai undang-undang ITE dan undang-unadng Siber”, tutur Samsudin, SH, MH aktivis dosen.

“Kalau Ia mempunyai izajah SD, SMP dan SMA itu disebut Natizen, bukan pengamat”, katanya.

Pengamat sekurang-kurangnya Dosen karena ia berpikirnya leluasa ia tak ada kepentingan pribadi, ia memberikan penerus bangsa.

Menurut Samsudin, SH, MH, bahkan yang disebut-sebut sebagai Pengamat Politik pun mulai ikut nimbrung menjadi ‘pengamat jamban’, tapi terkesan ngelantur dan bahkan menghakimi konteks di balik pemberitaan pembangunan jamban oleh Kejaksaan tersebut.

Menurut Pesta Tampubolon selaku Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), seorang pengamat itu harus bijak dan luas wawasannya dan tidak asal nyerocos apalagi sampai menyebut media sebagai media abal-abal.

“Kalau hanya berdasarkan suatu media tidak terdaftar di Dewan Pers disebutnya media itu abal-abal, berarti sang pengamat itu kurang jauh pikniknya dan sangat sempit pengetahuanya mengenai UU Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pers, dianya tapi terlampau sembrono bicara,” Tegas Pesta Tampubolon, Rabu (31/7/2024).

“Sama saja pengamat itu menuduh, bahwa Ketua Dewan Pers yang sekarang dijabat Ibu Ninik Rahayu sebagai ketua Dewan Pers abal-abal.

Karena beliau sendirilah yang mengatakan, ‘setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers’. Hal itu dinyatakan Ninik Rahayu dalam keterangan resminya, tanggal 4 bulan April 2024 lalu,” jelas Pesta.

Lanjutnya, gara-gara pengamat itu sembarangan mendiskreditkan menuduh media abal-abal, akhirnya makin ketahuan SDM dan kredibilitas pengamat itu memandang fungsi peran media dari sudut pandang sempit.

Harusnya sebagai pengamat, katanya, dia mesti sadar bahwa nama beliau itu dibesarkan oleh media tanpa memandang kelas media yang memberitakan dia.

Tapi itu lah, tambahnya, orang pintar belum tentu bijak.

“Sudah banyak pengamat politik ternama di Indonesia ini sering saya lihat tampil di Media Televisi besar Nasional, namun belum pernah saya dengar nada bicarannya seperti itu berani melecehkan media.

Memang sekarang ini makin banyak orang pinter makin keblinger,” katanya.

Masih menurutnya, kalau patokannya hanya karena suatu media tidak terdaftar di Dewan Pers, dituding menjadi media abal-abal, berarti ujarnya, kita juga bisa berseloroh menyebutnya sebagai pengamat abal-abal dalam tanda kutip.

“Ini harus dipertegas kepada pengamat tersebut, apa kualifikasinya sampai dia berhak mengelompokkan sebagai media abal-abal dan tidak abal-abal.

Sedangkan Ibu Ninik Rahayu saja yang nota bene sebagai Ketua Dewan Pers tidak pernah menyebutkan bahwa media yang tidak terdaftar di Dewan Pers tidak pernah disebutkannya media abal-abal,” ujarnya.

Sementara itu, adapun jaminan kebebasan pers di Indonesia merupakan bentuk pelaksanaan UUD 1945 Pasal 28 telah mengatur kebebasan berserikat dan berkumpul dengan bunyi selengkapnya sebagai berikut:

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Adapun landasan kebebasan pers di Indonesia ditegaskan kembali dengan lahirnya UU Nomor 49 Tahun1999 dengan berbagai pertimbangan pembentukan sebagai berikut, salah satunya yaitu:

Pers nasional adalah wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dari pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun.

(Budi)

Diduga Kyai Pondok Pasyantren Di Medan melakukan tindakan susila.

Medan, posjkt.com

Kiyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda Sumut, rabu (31/07)

Tanjung Morawa,* Merasa dirugikan dan difitnah, Kiayi Amar Al Hafidz Pimpinan Pondok Pesantren MA’ Rifatulloh Kolo Saketi di Ling.6, Jl. Danau Sentani, Kel. Tunggurono, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai, bersama Tim Kuasa Hukumnya Mhd.Alfiansyah Lubis SH, mendatangi Ditreskrimsus Unit Siber Polda Sumut, pada Rabu (31/7/24) siang.

Diketahui kedatangan mereka Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/946/VII/2024/SPKT POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 20 Juli yang lalu.

Akan memberikan keterangannya serta akan menyerahkan bukti-bukti dari akun di Media sosial dan beberapa media elektronik yang diduga melakukan ujaran kebencian.

Fitnah, serta penghinaan secara terang-terangan terhadap Kiayi Amar dan Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi.

“Kami datang ke Ditreskrimsus Unit Cyber Crime Polda Sumut untuk melaporkan dugaan tindakan ujaran kebencian dan fitnah yang dibuat oleh para Oknum yang tidak diduga korban di paksa rudal paksa.

Bertanggungjawab, termasuk salah satu pemilik akun media sosial FB dan media elektronik”, ujar Kuasa Hukum Pelapor Mhd.Alfiansyah Lubis SH, di depan gedung Cyber Crime Polda Sumut, Jl.Tanjung Morawa KM. 10,5 Timbang Deli.

Dijelaskannya, “Kami sangat menyayangkan terkait kejadian tersebut sepertinya ada indikasi yang sudah direncanakan untuk menjatuhkan Pondok Pesantren yang diasuh oleh Kiyai Amar dengan dalih ajaran sesat dan dipaksa.

Mengakui hal perzinahan yang tidak ada diperbuat, dimana kita juga nantinya akan meminta pembuktian kepada Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dan Pengguna.

Akun Facebook JULI OONG AL RASYID kalau Ponpes Ma’Rifatulloh Kolo Saketi juga mengajarkan ajaran yang sesat”, tegasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini berawal dari penyerangan terhadap Pondok Pesantren dan fitnah yang dilakukan oleh sejumlah orang kepada Kiayi Amar Al Hafidz dan Ponpes yang ditampilkan secara LIVE di akun Facebook (FB).

Milik atas nama JULI OONG AL RASYID serta terdengar suara Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dengan mengucapkan.

“Kiyai Pesantren KM.19 Berselingkuh!!, Pesantren Sesat dan Kiyai Cabul !!”.

Hal ini pun sontak membuat warga sekitar menjadi ramai dan terheran, saat sang Kiyai dan Ponpesnya dipermalukan di muka umum.

Dimana saat itu terlapor membawa sejumlah orang yang diduga oknum preman bayaran.

Beberapa oknum wartawan, serta oknum berambut cepak, yang hadir ada sekitar lima puluh (50) orang tertanggal 5 Juli 2024 yang lalu, pukul 02.30 Wib Pagi dini hari.

“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Krimsus agar diberikan keadilan. Tadi kami sudah memberikan Keterangan perihal laporan kami”, tutupnya kepada awak media yang bertugas.

(Rizky)

Tangkap Kepala Satpol.PP diduga penertiban dan penyegelan cuma bohongan.

Tangerang, posjkt.com

Pihak Satpol PP bersama tim aparat diduga penyegelan setengah hati, di Kronjo, Kemiri dan Sukadiri  Kab Tangerang Banten, senin (29/07).

Pihaknya menyegel pakai plastik tidak ada perda dan aturannya ia catumkan di papan penyegalan.

Setidakbya ia harus bawah SK Bupati Tangerang dan ditulis sanksinya, ini cuma palastik putih.

Dimintak pada Aparat Kejaksaan Tangerang atau aparat polisi tentang tindakan korupsi.

Setidaknya pihak kejaksaan harus tangksp pelakunya ia mulai bohongi publik, dengan penyegalan palastik  setidaknya papan atau yang terbuat dengan besi.

Mungkin cara bohong, masyarakat bisa mengerti, tetapi itu cuma prilaku penjabat bohong lagi.

Masih ada aparat dan Satpol.PP ngemel, hal ini tampaknya setengah hati menertibkan Galian Golongan C.

“Nyegel galian tanah cuma pakai plastik begini doang?”, katanya Saban (45)  warga lewat whatsapp group.

Menurut Saban, Apakah Satpol PP tidak punya anggaran bikin plang/baliho segel?

“Apakah Satpol PP tidak punya anggaran bikin plang/baliho segel?”, katanya Djasman Zaki

Hal ini terbukti kerjanya cuman mengelabui warga seolah-olah ia akan tutup galian C.

“Biasanya kalo plang/ baliho untuk segel sudah ready di kantor. Mungkin, lupa bawa kayaknya.

(Henny / feri)

Soal Uas Hukum Konstitusi untuk STKIP Arrahmaniyah Sepatan.

Tangerang, posjkt.com.

Sebelum melakukan Pekerjaan pengisian soal terlebih dahulu :

1). Baca Bismilah,

2). Jika soal tidak paham, dibaca ulang-ulang dan Dikerjakan soal.

3). Jika mengerjakan soal jangan tergesah-gesah baca soal dengan serius.

4). Jika kerjakan terlebih dahulu yang di anggap muda.

5). Jika suidah selesai baca hamdalah.

Soal Essay, minggu (28/07) :

1). Jelaskan 5 pengertian menurut mahasiswa tentang salah pemutusan oleh Hukum Konstitusi, masing-masing berikan contohnya?

2). Jelaskan 5 fungsi menurut para ahli hukum konstitusi, tentang di umur 40 tahun, masing-masing berikan contohnya.

3). Bagai mana menurut Hakim kostitusi tentang keputusan MKMK di sidang sangketa pilres 2024, dan sidang Pilkada? jelaskan.

4). Coba mahasiswa jelaskan 5 keputusan hakim MKMK di Jakarta, penolakan prapadilan?.

5). Sebutkan peraturan KPU RI tentang pemilu dan pilkada tahun 2024, jelaskan pengertiannya.

Selamat mengerjakan soal ini dengan jawaban yang benar.

Sumber : Dosen Hevvi Henrizan, SE,.M.Si

 

Uas STKIP Arrahmaniyah Sepatan : Perencanaan Pembelajaran SD tahun 2024

Tangerang, posjkt.com.

Sebelum melakukan Pekerjaan pengisian soal terlebih dahulu :

1). Baca Bismilah,

2). Jika soal tidak paham, dibaca ulang-ulang dan Dikerjakan soal.

3). Jika mengerjakan soal jangan tergesah-gesah baca soal dengan serius.

4). Jika kerjakan terlebih dahulu yang di anggap muda.

5). Jika suidah selesai baca hamdalah.

Soal Essay, minggu (28/07) :

1). Jelaskan 5 pengertian menurut mahasiswa tentang terjadi komplik Perencanaan Pembelajaran SD, masing-masing berikan contohnya?

2). Jelaskan 5 fungsi menurut para ahli Perencanaan Pembelajaran SD Anak Nakal, masing-masing berikan contohnya.

3). Bagai mana menurut Perencanaan Pembelajaran SD tentang median yang di peragakan di sekolah untuk mendidik siswa yang membuat di dalam kelas kondisi tidak nyaman?, jelaskan

4). Coba mahasiswa jelaskan 5 keputusan menurut Dinas Pendidikan (Dikbud) di Banten, Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPSB) di sekolah?, jelaskan.

5). Sebutkan peraturan mendikbud RI tentang udang-udang pendidikan Tentang Baju seragam sekolah?, jelaskan pengertiannya.

Selamat mengerjakan soal ini dengan jawaban yang benar.

Sumber : Dosen Hevvi Henrizan, SE,.M.Si

Terkait hal yang sama Bayu selaku Marketing dari PT. DGW mengimbau kepada para petani agar tidak membeli produk.

Batu Bara, posjkt.com

Pestisida Palsu di UPT Wilayah II Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara

 UPT. Wilayah II Dinas pertanian dan perkebunan Kabupaten Batu Bara, Evan Irwansyah. S. ST memberi perhatian khusus.

Dengan menggelar Press Conference Pengawasan Pestisida, di Kantor Balai benih dan penyuluhan Di Desa Sei Balai Kabupaten Batu Bara,Jumat (25/7/2024).

Dalam acara tersebut, hadir kepala Desa Sei Balai elvis afrianto, Marketing Eksekutif PT. Sygenta Khairul, Marketing PT. DGW Bayu Penyuluh Pertanian dari BPP Sei Balai dan M. Akhyar ketua kelompok tani mekar jaya.

Kepala UPT. Wilayah II Pertanian dan perkebunan Evan Irwansyah. S. ST menemukan dan melakukan penarikan diduga Pestisida palsu Rinciannya adalah jenis insektisida.

Sebanyak 15 botol Merek Amistartop, Sagribeat sebanyak 3 bungkus dan merek bohnoid 60 WP sebanyak 3 bungkus.

Penarikan pestisida palsu tersebut , tentunya juga mengacu pada peraturan menteri pertanian nomor 107 tahun 2014 tentang pengawasan pestisida dan peraturan menteri pertanian no.39 tahun 2015 tentang pendaftaran pestisida.

“Jadi ada timnya, tim pengawas pestisida pusat, KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Pusat.

Ada Tim KP3 tingkat Provinsi dan ada juga tim pengawas di tingkat Kabupaten. Jadi kita ada lembaga yang mengawasi pupuk dan pestisida dari pusat sampai tingkat Kabupaten,”

Kepala UPT. Wilayah II Dinas pertanian dan perkebunan Sei Balai mengatakan “Kita tahu Batu Bara ini merupakan salah satu Kabupaten di Sumatera Utara yang merupakan sentra hortikultura terutama komoditas cabai merah disamping itu juga sentra tanaman pangan padi.

Jadi Batu Bara merupakan lumbung pangan cabai untuk Indonesia dan juga merupakan salah satu lumbung pangan cabai untuk Sumatera Utara,” Ujar Evan Irwansyah. S. ST dalam press conference-nya.

Selain itu struktur tanah di kabupaten batubara ini sudah rusak karena salah satu faktornya adalah penggunaan pupuk pestisida palsu.

Sehingga bukan membasmi hama penyakit tetapi malah merugikan petani. Karena dengan menggunakan pestisida palsu itu hasilnya akan turun bukannya naik dan merugikan bagi petani ”.

Kepala UPT. Wilayah II Dinas Pertanian dan perkebunan mengatakan Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara mempunyai komitmen dalam penindakan peredaran pestisida palsu dengan berkerjasama dengan pihak.

Aparat penegak hukum dan stakeholder terkait guna menindaklanjuti pengedar yang saat ini belum diketahui asal di produksi nya pestisida palsu tersebut dan akan memproses hukum yang berlaku kepada pemroduksi maupun pengedarnya,”

Kami juga telah menemukan dan penarikan diduga Pestisida palsu Rinciannya adalah jenis insektisida sebanyak 15 botol Merk Amistartop, Sagribeat sebanyak 3 bungkus dan merk bohnoid 60 WP sebanyak 3 bungkus.

Pestisida yang diduga palsu. “Itu terdiri pestisida yang berbentuk cair maupun pestisida yang berbentuk serbuk,” ujar Evan Irwansyah. S. ST.

Marketing Eksekutif PT. Sygenta Khairul, mengataka beredarnya produk perlindungan tanaman (prolintan/pestisida) palsu semakin menjadi perhatian banyak pihak, terutama industri, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Pihak yang paling dirugikan dari penggunaan prolintan palsu adalah para petani dan masyarakat secara luas, karena petani bisa gagal panen, sehingga mengganggu kestabilan sektor pertanian, ketersediaan pangan, dan ekonomi petani.

Dan kami sarankan bagi para pengguna produk kami yakni petani untuk membeli di kios kios resmi, Ujarnya dalam press conference tersebut.

Terkait hal yang sama Bayu selaku Marketing dari PT. DGW mengimbau kepada para petani agar tidak membeli produk pertanian secara sembarang.

Ia merekomendasikan agar para petani dapat membeli produk pertanian di kios-kios resmi.

(Boys-Khangs)

Salah satu hal yang perlu kita bangun dalam berbangsa dan bernegara adalah karakter bangsanya.

Jakarta, posjkt.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi narasumber dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Kamis (25/07/2024).

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan menyatukan sumber daya alam dan sumber daya manusia.

“Kepemimpinan transformasional, kepemimpinan yang bisa menyatukan semua elemen bangsa, punya visi jauh ke depan.

Bisa melipatgandakan dan sekaligus mengorkestrasi sumber daya bangsa.

Dengan ini, mudah-mudahan kita semua bisa menjadi bagian dari kemajuan, termasuk Kementerian ATR/BPN,” ujar Menteri AHY.

Di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari Smandel Business Network (SBN), Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB).

Indonesia Financial Group (IFG), dan BPJS Ketenagakerjaan, Menteri AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berurusan dengan agraria, tata ruang, dan pertanahan yang sangat penting dalam kehidupan bangsa.

Di mana tanah akan semakin bernilai seiring dengan bertambahnya penduduk, sehingga tata ruang harus tepat sasaran dan produktif agar menghasilkan pertumbuhan ekonomi.

“Investasi akan datang jika ada kepastian hukum atas tanah. Ini yang sedang kita kerjakan. Mudah-mudahan kami bisa terus bekerja dengan sebaik-baiknya.

Keadilan dan kesejahteraan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, mari kita terus perkuat sinergi dan kolaborasi dalam visi misi, dan tentunya energi yang sama.

Energi yang satu, untuk Indonesia Emas di tahun 2045,” terang Menteri AHY.

Terkait dengan investasi, Menteri AHY menuturkan bahwa pada pagi hari ini, ia menghadiri peluncuran Golden Visa Indonesia oleh Presiden Joko Widodo di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Golden Visa tersebut dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Dengan lahirnya Golden Visa Indonesia ini diharapkan benar-benar menjadi daya tarik baru bagi investor.

Kita harus menghadirkan kenyamanan berinvestasi, iklim yang juga menjanjikan. Oleh karena itu.

Membangun iklim investasi yang baik dan kompetitif adalah dengan kejelasan, kepastian, termasuk segala proses administrasi bagi WNA. Kami juga ingin terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini,” jelas Menteri AHY.

Plt. Gubernur Lemhannas, Eko Margiyono dalam momen tersebut memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dalam berbangsa dan bernegara.

Sebanyak 101 peserta kegiatan diharapkan dapat mempertahankan eksistensi bangsa dan negara, serta menyiapkan generasi masa depan.

“Pada intinya adalah kita ingin seluruh warga negara mengerti betul tentang kebangsaannya.

Salah satu hal yang perlu kita bangun dalam berbangsa dan bernegara adalah karakter bangsanya.

Ini adalah kesempatan yang terbaik bagi kami untuk memberikan pemahaman hal ini,” papar Eko Margiyono.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina.

Tenaga Ahli Bidang Kerja Sama Lembaga, Widanardi Satryatomo; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Turut hadir, para Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung.

( trisno ).

Pihak warga minta galian pipa air bersih, tidak profesiobal dan tidak kuat cor-annya.

Tangerang, posjkt.com

Galian pipa PDAM di Desa Rajeg mulya Makan Korban truk muatan batu hebel seberat 10 ton terperosok, kamis (25/07).

Galia PDAM tidak di tutup mobil. Mobil Muatan hebel terperosok, mengakibatkan jalan macet

Galian pipa PDAM tirta Kabupaten Tangerang tidak mengindahkan keselamatan orang lain, pekerja galian ketika di temui sedang menggali untuk pipa PDAM mengatakan.

Saya kerja borongan, kerja saya hanya menggali memasang paralon karet ini untuk penyaluran air.

Jadi klau ada mobil, motor atau yg lainya terperosok jangan salahkan kami ujarnya.

Saya kerja borongan per meter hanya 18 Ribu, di bagi klompok. Klau kelompok saya hanya 3 orang, dari pagi sampai malam yang bisa saya gali hanya 50 meter, kalau paralon utama. Lebih besar 4 inc.

Harganya per meter 28 Ribu saya kerja menggali kabel di perumahan ini meneruskan kerjaan orang ujar mandor Iksan.

Lebih jelasnya tanyakan sama pak Edy, dia yang atur semua jalur galian ujar Iksan.

Mobil truk dabel terperosok di galian pipa PDAM yang tidak di tutup, atau dikasih tanda, sopir truk muatan hebel ini mengatakan. Saya waktu belok tidak melihat kalau ada bekas galian, harusnya galian sedalam 2 meter seperti ini harus di kasih tanda.

Jangan di biarkan seperti ini ujar sopir truk sambil dongkrak mobilnya supaya bisa keluar dari belokan jalan, Ke arah perumahan Rajeg Hil.

Menurut warga pulau pelawat Rajeg mulya, Perusahaan galian tidak ada ijin. Main gali aja. Tanah warga, akibat kerjaan galian aktifitas masyarakat terganggu.

Udah pemilik warung sayuran,  Ini mobil terperosok dari pagi, Saya datang ke waru g setengah enam, Mobil sudah terbalik dan di topang pakai kayu.

Sampai jam 9 mobil masih di upayakan untuk keluar dari lobang galian PDAM. Kalau di bilang rugi bukan rugi lagi bang.

Dari pagi warung saya tertutup jualan masih utuh. Klau ga laku sayuran sama ikan busuk ujar si udah mengeluh.

Nurwati yang akan mengantar sekolah anaknya ke SDN4 tidak bisa lewat karna mobil malang di belokan.

Terpaksa harus keluar jalan raya lewat Kandang ayam sebelum TPA, Muhtar yang mau bekerja akan memotor jalan lewat Rajeg hil dan perumahan Tanjakan harus rela pakai jalan lurus tembus Rajawali baru blok kanan arah mauk.

Truk dabel muatan 10 ton dari Cikande ini di bantu mobil dari material untuk mengurangi beban.

Muatan yang supaya bisa keluar dari lobang PDAM, EDY penanggung jawab jalur menurut Asep sedang kontrol pekerjaan.
Asep yang sedang merapikan galian di depan perumahan

Menurut udah pemilik warung sayuran saya sampai warung mobil sudah katak gini, Gara gara mobil warung saya ga ada pembeli ujar uda. Griya Artha mengatakan.

Saya tidak tahu itu kerjaan siapa dan siapa pemboringnta, saya kerjaan dari pusat PDAM cikokol di bawah sama pak Edy ujar Asep.

Saya hanya menggali dan memasang Inter komet penyambungan yg baru ke yang lama lalu di teruskan ke paralon perumahan.

Dalam penelusuran awak media galian sudah sampai di Griya tanjakan mekar indah dan Rajeg Hil sudah selesai di gali.

Rajeg hil sedangmenggali di depan kantor pos untuk pemasangan inter komet ujar 5 orang yang sedang menggali tanah panjang 3 meter lebar 1,5 meter.

Menurut kuli gali pengawasan mandor mandor maman. Tetapi mandor maman juga tidak bisa di temui awak media.

Galian di perumahan Rajeg mekar pasjalan belokan terlihat mengatakan nga di tinggal begitu saja.

Menurut warga galian i tinggal pulang sama tukang galinya karna tidak sesuai upah bironganya.

Galian terbengkalai di tinggal kabur tukang talinya. Tidak jauh dari rumah kepala Desa Sobri.

Bahkan galian di depan rumah kades Sobri juga menga nga tampak hanya di kasih tanya se adanya.

Saat ini pekerja galian kabel sudah sampai perumahan Rajeg Mansion, tampak pekerja galian meninggalkan galian di tengah jalan, setelah di konfirmasi galian di tutup alakadarnya.

Prayitno / postban

Setelah itu semua dilakukan, Kementerian ATR/BPN akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya.

Jakarta, posjkt.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

“Ini (pendaftaran tanah ulayat, red) masalah yang tidak sederhana karena kita tahu, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini juga sudah memiliki peruntukan masing-masing.

Tapi kita juga berharap pemerintah selalu hadir untuk menjamin agar Masyarakat Hukum Adat juga dilindungi, dijamin hak-haknya,” kata Menteri AHY sesuai Rapat Koordinasi tentang Akselerasi Pelaksanaan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Untuk diketahui, 16 provinsi lokasi tanah ulayat yang telah diinventarisasi dan identifikasi Kementerian ATR/BPN meliputi Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Bali, NTT, Papua Barat, Papua, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Menurut Menteri AHY, eksistensi Masyarakat Hukum Adat merupakan isu yang sangat penting karena bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan 

Hal itu juga berkaitan erat dengan politik, hukum, dan sosial. Oleh sebab itu, ia mengapresiasi langkah Menko Polhukam yang telah mengoordinasikan berbagai pihak dalam satu forum.

“Terima kasih kepada Bapak Menko yang telah menghimpun berbagai stakeholders untuk mencari solusi, termasuk juga membangun semangat sinergi dan kolaborasi serta sinkronisasi baik di tingkat pimpinan maupun dilaksanakan di lapangan,” imbuh Menteri AHY.

Kementerian/lembaga terkait akan mencari solusi bersama dalam percepatan pendaftaran tanah ulayat. Di sisi lain.

Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah-tanah ulayat yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau sudah jelas, clean and clear, setelah itu baru bisa kita terbitkan statusnya utamanya hak pengelolaan lahan bagi Masyarakat Hukum Adat,” tutur Menteri AHY.

“Jadi esensinya adalah bagaimana Masyarakat Hukum Adat ini bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan juga justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi 

Produktif bagi peningkatan kesejahteraan mereka,” ujar Menteri AHY.

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah ulayat.

Mulai dari koordinasi dan sinkronisasi implementasi regulasi lintas kementerian, sosialisasi bersama berbagai regulasi lintas kementerian termasuk dengan Masyarakat Hukum Adat.

Memutakhirkan data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak Masyarakat Hukum Adat, serta koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama.

“Sehingga tempatnya di mana, lokasinya di mana, itu kita bisa ketahui bersama dan kita akan lakukan inventarisasi dan identifikasi.

Setelah itu semua dilakukan, Kementerian ATR/BPN akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Turut hadir.

Perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Desa dan PDTT; Kementerian Dalam Negeri; serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

( trisno ).

Sodara seperjuangan Washington telah meninggal dipanggil Tuhan Yang Maha Esa.

Tangerang, posjkt.com

Marilah kita doakan teman kita, pimpinan redaksi Jakartakoma id, semoga amal baikbya di terima di sisi tuhan yang maha esa, senin (22/07).

Begitu juga yang di tinggalkan semoga sabar dan rela, kepergian Washiton yang di panggil sama tuhan yang maha esa.

Almahuma tinggal Dibio tek, karawaci, kota Tangerang, akan di semayamkan di esok hari.

Alhuma, sempat di rawat di rumah sakit Seloan Karawaci, Tangerang, Banten.

Menghebus napas terakhir pukul 13.00 wib, lalu almahum di bawah kerumah di Bio tek, karawaci, Tangerang.

Menurut Gresmargareth Pontoh, selaku pimpinan redaksi posindonesia.net juga mengucapkan selamat jalan.

“Sodara seperjuangan Washington telah meninggal dipanggil Tuhan Yang Maha Esa”, katanya.

Kata Supar Endra Prayitno, pimpinan redaksi matapost.com mengucapkan, Innalilahi waa innalilahi roojiun.

“Semoga amal baiknya diterima”, tuturnya supar.

Ia juga sempat ngobrol bersama almahum Washinton, pada Tgl 16 Juli 2024, lalu kemaren.

“Saya ketemu sempat ngobrol masalah kerjaan”, tuturnya.

Lanjut direktur (PT. Posbanten Jakarta Media Tangerang (PT. PJMT), PT. Pisindonesia Media Matapos (PT. PMM) dan PT. Posinternasional Media Postangerang (PT. PMP) atau PT. Pos Media Tbk mengucapkan semoga almahum semoga yang di tinggalkan bahagia dan dan Washiton juga di alam sana juga bahagia.

“Biarlah kepergian almahun tuhan yang manggil, ia sudah di tempatkan yang terbaik baik, semoga keluarganya relah”, amin.

(Henny / fery)