SERANG // POSTJKT.CO β Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menyatakan siap menindaklanjuti 13 temuan pekerjaan jalan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Banten tahun 2025.
Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, mengatakan paket pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Temuan BPK berkaitan dengan mutu pekerjaan di lapangan, termasuk kualitas beton pada sejumlah proyek jalan desa.
βIya betul ada 13 paket ya. Memang biasa nanti pada saat pembayaran, ada pemotongan-pemotongan. Nah kemudian, dari sisi seperti apa kekuatan betonnya, tapi nanti akan kita tindak lanjuti,β kata Arlan di Serang, Selasa [26/05/2026].
Arlan menjelaskan, proyek jalan yang menjadi temuan BPK berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Pandeglang. Ketiga wilayah tersebut menjadi fokus pelaksanaan program Bang Andra tahun anggaran 2025.
Terkait hasil pemeriksaan, PUPR Banten akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Termasuk menahan proses pembayaran proyek yang belum memenuhi standar mutu hingga perbaikan selesai dilakukan.
Langkah ini diambil untuk memastikan dana daerah digunakan sesuai ketentuan dan infrastruktur yang dibangun benar-benar layak digunakan masyarakat.
PUPR Banten menegaskan komitmennya menjaga kualitas infrastruktur desa agar program Bang Andra tidak hanya berjalan cepat, tapi juga tahan lama dan sesuai spesifikasi teknis.
Red.**






