KECAMATAN KELAPA DUA ANGGARKAN RP125 JUTA BELI 2 UNIT MOTOR RODA TIGA UNTUK TPS3RS

TANGERANG, POSTJKT.CO – Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menganggarkan Rp125,7 juta untuk pengadaan 2 unit motor roda tiga guna mendukung operasional TPS3R. Anggaran tersebut tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan [RUP] 2026 dengan kode 65118541. Paket berjudul β€œBelanja Modal Kendaraan Bermotor Beroda Tiga” diumumkan pada 4 Februari 2026 pukul 22:34 WIB melalui portal LKPP.

Paket diklasifikasikan sebagai Belanja Barang dengan metode pemilihan Pengadaan Langsung. Pengadaan dilakukan untuk fasilitas TPS3R di Kelurahan Bencongan.Spesifikasi yang dicantumkan adalah motor roda tiga mesin 250 CC dengan bak full.

foto ilustrasi

Harga per unit Rp62.858.000, sehingga total untuk 2 unit mencapai Rp125.716.000. Pelaksanaan kontrak dijadwalkan singkat, hanya bulan Juli 2026. Pemanfaatan barang direncanakan mulai Juli hingga Desember 2026.2.

Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2026 melalui Mata Anggaran Kegiatan 7.01.03.2.02.0003.5.2.02.02.001.00005. Paket ini juga mencantumkan kriteria Produk Dalam Negeri, Usaha Kecil/Koperasi, serta Pengadaan Berkelanjutan dengan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Motor roda tiga tersebut diperuntukkan bagi fasilitas TPS3R [Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle]. Kendaraan ini umumnya digunakan untuk mengangkut sampah dari pemukiman warga ke lokasi pengolahan agar operasional pengurangan sampah berjalan lebih efektif.

Pengadaan langsung dipilih karena nilai paket berada di bawah ambang batas yang diatur dalam Perpres Pengadaan Barang/Jasa.

Data pemenang dan serah terima barang dapat dipantau melalui LPSE Kabupaten Tangerang setelah proses pengadaan selesai Juli 2026. Pengadaan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tangerang memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

 

 

Tangerang, 4 September 2025
Tim Redaksi POSTJKT.CO