POSTJKT.CO| Tangerang _ Koalisi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten danΒ Gema Kosgoro Banten, resmi melaporkan dugaan ketidakwajaran pengelolaan APBD di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin [tanggal laporan].
Laporan mencakup Tahun Anggaran 2022 hingga 2026. Aktivis mendesak KPK melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang berinisial NA dan sejumlah anggota legislatif terkait pengelolaan anggaran.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun koalisi, ada beberapa pos yang dinilai mencolok:
– Sewa hotel untuk kegiatan dewan
– Makanan dan minuman rapat serta reses
– Perjalanan dinas
– Pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD
Koordinator KITA Banten Agus S” menyebut alokasi untuk sewa hotel dan pakaian dinas di DPRD Kabupaten Tangerang diduga termasuk terbesar di Provinsi Banten.
βSkala anggaran yang begitu besar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,β ujar Agus saat ditemui di Jakarta.
Koalisi juga meminta KPK mengusut tata kelola program Pokir yang disinyalir rawan praktik transaksional atau commitment fee dengan pihak ketiga.
Selain KPK, koalisi meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu secara menyeluruh. Fokusnya pada validitas laporan pertanggungjawaban, manifes hotel, hingga realisasi fisik pengadaan mamin reses, perjalanan dinas, dan pakaian dinas.
Audit investigatif dinilai penting untuk membandingkan dokumen dengan kondisi di lapangan.
Koalisi menyoroti pola yang kerap ditemukan dalam kasus serupa di daerah lain:
– Manipulasi dokumen perjalanan dinas: bilyet hotel dan tiket tidak sesuai realisasi
– Reses dan mamin administratif : laporan kegiatan digelembungkan volume dan kehadiran
– Komparasi Pokir: penempatan program titipan legislatif di OPD yang rawan jadi celah korupsi
Pola ini pernah diusut KPK dan Kejaksaan di wilayah lain, seperti di Magetan.
βLangkah kami melaporkan ke KPK adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara,β kata Agus.
Ia meminta KPK memanggil dan meminta keterangan pihak yang bertanggung jawab, termasuk Sekwan selaku Kuasa Pengguna Anggaran, serta anggota legislatif pengampu program Pokir.
Koalisi juga mendesak BPK RI turun tangan melakukan audit investigatif komprehensif agar transparansi di Kabupaten Tangerang bisa diuji secara hukum.
Ketua LSM Bahtera Janter Tambunan SH menyampaikan pernyataan terbaru terkait laporan koalisi mahasiswa dan masyarakat ke KPK soal dugaan ketidakwajaran APBD Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang TA 2022-2026.

Janter mengatakan dirinya baru saja dihubungi media untuk dimintai tanggapan. Ia menegaskan bahwa jika hasil audit atau penyelidikan menunjukkan βzongβ atau nihil temuan, maka laporan yang beredar diduga direkayasa dan ada dugaan oknum BPK disuap.
βBarusan media menelepon saya. Statement saya, kalau hasilnya zong berarti diduga laporan direkayasa dan diduga oknum BPK disuap,β ujar Janter.
Ia juga mengingatkan publik untuk tetap berpegang pada “asas praduga tak bersalah” atau _presumption of innocence_. Menurutnya, kesimpulan soal adanya pelanggaran hanya bisa diambil setelah ada hasil resmi dari lembaga penegak hukum dan pemeriksa keuangan negara.
Pernyataan ini disampaikan di tengah proses pelaporan yang dilakukan Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten dan Gema Kosgoro Banten ke KPK. Laporan itu menyoroti pos anggaran sewa hotel, mamin, perjalanan dinas, pakaian dinas, hingga dana Pokir di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.
Red.**






