ANGGARAN JUMBO, TRANSPARASI DIPERTANYAKAN “
Cisauk β POSTJKTCO | Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola Kecamatan Cisauk Tahun Anggaran 2025 mengungkap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang yang didominasi belanja honorarium dan jasa penunjang operasional.
Berdasarkan penelusuran POSTJKTCO pada dashboard LPSE Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2026), tercatat sedikitnya 100 paket swakelola Kecamatan Cisauk dengan total pagu mencapai miliaran rupiah. Dari jumlah tersebut, lebih dari 70 paket merupakan belanja honorarium.
Paket terbesar adalah Belanja Jasa Kantor dengan pagu Rp998.805.568 (Kode RUP 39772880) yang bersumber dari APBD dan dijadwalkan pada Januari 2025. Selain itu terdapat Belanja Jasa Tenaga Penanganan Sosial Rp237.600.000, Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp218.500.000, serta Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp192.000.000.
Untuk belanja honorarium, tercatat antara lain Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia dengan nilai bervariasi mulai Rp500.000 hingga Rp17.600.000 per paket. Terdapat pula honor untuk Ketua TP PKK Kecamatan Rp2.700.000, Anggota TP PKK Rp13.500.000, Ketua DWP Rp2.700.000, Anggota DWP Rp10.500.000, Pelatih Sepakbola Rp28.800.000, hingga Instruktur Senam Rp3.300.000 dan Instruktur Senam Lansia Rp600.000.
Kegiatan seremonial juga mendapatkan alokasi, seperti Tasyakuran Hari Jadi Kecamatan sebesar Rp11.150.000 dan Rp1.000.000, serta Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Rp42.000.000.
Sementara itu, paket yang bersentuhan langsung dengan pemberdayaan masyarakat nilainya relatif kecil, seperti Narasumber Pelatihan Wirausaha Baru Bagi Pemuda Rp4.500.000, Narasumber Pelatihan Pengelola TPST dan Bank Sampah Rp2.700.000, dan Narasumber Penyuluhan Stunting Rp1.200.000.
Yang turut menjadi sorotan adalah adanya paket dengan nomenklatur “Pajak Germo” sebesar Rp900.000 (Kode RUP 39537404) pada Oktober 2025, serta Upah Tenaga Jamban Sehat Rp73.500.000 dan Upah Tukang Pembangunan RTLH Rp115.500.000.
Pengamat kebijakan publik menilai pola belanja ini menunjukkan APBD lebih banyak berputar untuk operasional birokrasi.
“Dari 100 paket, mayoritas honor. Ini mengindikasikan belanja aparatur mendominasi dibandingkan belanja pelayanan publik,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Cisauk belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian peruntukan Belanja Jasa Kantor Rp998,8 juta tersebut maupun mekanisme penentuan penerima puluhan paket honorarium.
POSTJKTCO mendesak Inspektorat dan BPKAD Kabupaten Tangerang untuk membuka rincian RUP Swakelola seluruh kecamatan secara transparan kepada publik, guna memastikan APBD Rp8,62 triliun benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
_Purba






