Hasil MK minggu lalu pihak sekelompok Partai tidak terima hasilnya.
Jakarta, posjkt.com
Setlah beberapa hari penetapan sangketa Pilpres yang di tetapkan oleh MK, sekelompok partai besar di Indonesia ini yakni PDI-P belum menerima hasil penetapan.
Ia terus melakukan keadilan lewat gugutan pada PTUN di Jakarta, selasa (30/04).
Surat permohon ke pada Hakim PTUN sudah di terima.
Kemungkinan di waktu dekat akan ada sidang.
Hasil dugaan Pilpres sangketa ada dugaan pihak Hakim MK ada dugaan melakukan tindakan korupsi.
Dan diduga pula Hakim MK menuper dan mempengarui hakim lain, untuk melakukan kecurangan.
“Kami akan melakukan gugatan ke PTUN Jakarta, karena Partai Besar secara logika tak masuk akal”, ujarnya Ketua Tim hukum PDIP Gayus Lumbuun
Usai mengajukan gugatan untuk KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2024), dikutip berita yang sudah tayang 1 hari lalu, medsos.
Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PDIP masih gugat hasil Pilpres 2024 ke PTUN.
“Ia kita lihat nanti hasil di PTUN, jika ibu megawati puas, jika tidak ia masuk pada angket di DPR-RI”, tuturnya.
Media online posjkt.com lahir dari pemikiran tokoh rakyat, bergerak dibidang karya jurnalistik yang diawasi oleh dewan pers. Dengan kemajuan tehnologi yang terus berkembang dan pentingnya informasi yang cepat dan terkonfirmasi. Media yang terlahir dari pemikiran tokoh masyarakat.
- Media posjkt.com untuk menyampaikan pesan atau ide.
- Media yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh tokoh masyarakat.
- Media online Posjkt.com (situs web, blog) yang dibuat untuk menyampaikan informasi dan gagasan, berbagi informasi dan memobilisasi dukungan
mempromosikan ide, membangun kesadaran, dan menggerakkan perubahan sosial.