TANGERANG, postjktc.co β Di tengah efisiensi anggaran, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menganggarkan dana fantastis Rp651.378.000 hanya untuk belanja Ikan Tuna. Data itu tercatat di RUP LKPP 2026 Kode: 65908415 yang diumumkan 25 Februari 2026.Rinciannya Bikin Geleng Kepala
Nama Paket: Belanja Ikan untuk Desa PKESatuan Kerja: Dinas Perikanan Kab. Tangerang Total Pagu: Rp651.378.000 dari APBD 2026
Volume: 7.158 Kg Ikan Tuna ukuran 1 Kg/ekorRinci: 3.307 Kg + 3.851 KgHarga Satuan: Kisaran Rp91.000/KgMetode: E-PurchasingWaktu: Maret – November 2026Artinya, negara akan beli lebih dari 7 ton ikan tuna hanya dalam 1 paket.
Kejanggalan: “Untuk Desa PKE” Tapi Aspek Sosial Tidak AdaYang jadi sorotan tajam ada 3 poin:Peruntukan Tidak JelasUraian hanya “untuk Desa PKE”. PKE itu apa? Program Ketahanan Ekonomi? Pemberdayaan? Berapa desa yang dapat? Mekanisme pembagiannya bagaimana? Tidak ada penjelasan di RUP.
Tidak Penuhi Aspek SPPDi RUP tertulis jelas: Aspek Ekonomi: Tidak. Aspek Sosial: Tidak. Aspek Lingkungan: Tidak.Padahal ini program “untuk desa”. Logikanya harus ada aspek pemberdayaan nelayan lokal dan UMKM. Tapi kenapa ketiganya “Tidak”? Ini kemana larinya uang Rp651 juta?Harga & KebutuhanHarga Rp91 ribu/Kg untuk tuna 1 kg. Mahal atau murah tergantung kualitas. Tapi pertanyaannya: Apakah 7 ton tuna ini benar-benar dibutuhkan dan tepat sasaran? Daripada beli ikan, kenapa tidak langsung beri bantuan kapal, alat tangkap, atau pelatihan ke nelayan?
Pertanyaan Mendesak Untuk DisperikananDesa PKE itu desa mana saja? Sebutkan nama dan jumlah penerima Indikator
Keberhasilan: Setelah dikasih 7 ton tuna, dampak ke ekonomi desa apa? Kenapa Aspek Sosial Nol? Bukankah ini program kerakyatan?Siapa Pemenang E-Purchasing? Apakah benar pelaku Usaha Kecil/Koperasi lokal?Catatan RedaksiRp651 juta itu uang rakyat. Kalau hanya untuk “bagi-bagi ikan” tanpa konsep pemberdayaan jangka panjang, ini sama saja menghamburkan APBD.Jangan sampai program “untuk desa” hanya jadi proyek seremonial yang habis di laporan, tapi nelayan dan masyarakat desa tetap begitu-begitu saja.Hingga berita ini tayang, Dinas Perikanan Kab. Tangerang belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab.
#KawalAPBD
#Tangerang #DinasPerikanan #Transparansi
red.purba
