Kadis PUPR : Turap di Garden City Sudah Ditangani Menggunakan Ratusan Kisdam, dan cepat dan tanggap.

Tangerang, posjkt.com

Banjir melanda wilayah Periuk, Kota Tangerang, Rabu (15/3) kemarin. Hal itu terjadi, selain debit hujan yang berlangsung lama, juga terjadinya tanggul saluran jebol di wilayah Garden City RW 25 pada dini hari dan jebolnya turap jalan di Villa Mutiara Peluit pada 16.40 wib. Kini, dua lokasi tersebut sudah rampung ditangani DPUPR Kota Tangerang, Kamis (16/3/23).

Dinas PUPR Turap di Garden City Sudah Ditangani Menggunakan Ratusan Kisdam, dan cepat dan tanggap tentang pembenahan yang kerusakan pembangunan.

Kepala DPUPR, Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mengungkapkan tanggul saluran yang jebol di Garden City sepanjang dua meter, dengan ketinggian 60 cm. Titik tersebut sudah langsung ditangani menggunakan ratusan kisdam dan rampung pada pukul 11.00 wib.

“Sedangkan untuk Villa Mutiara Pluit jebol sepanjang 10 meter dengan ketinggian satu meter.

Kerusakan juga ditangani menggunakan ratusan kisdam dan rampung ditangani pukul 18.30 wib,” ungkap Ruta saat dihubungi.

Ia pun menyatakan, dua lokasi tersebut secara lalu lintas sudah kembali bisa dilalui, atau kembali normal. Wilayah Villa Mutiara Pluit warga yang mengungsi juga sudah kembali ke rumah masing-masing dan petugas gabungan sudah bergerak membantu proses pembersihan lingkungan dari sisa-sisa banjir.

“Pemasangan kisdam memang menjadi tindakan sementara, untuk menghentikan luapan air ke dalam pemukiman masyarakat. Selanjutnya, DPUPR akan menyiapkan skema perbaikan melalui langkah pemeliharaan,” jelas Ruta.

Sebagai informasi, masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan penanganan petugas Kota Tangerang.

(ADV / sahat)

Untuk membantu mewujudkan hal tersebut melalui kegiatan sebagai tenaga pendidik Di SD Inpres Wambes. Kegiatan ini rutin.

Kab.Keerom -posjkt.com

Satgas Yonif 132/BS hadir dalam rangka meningkatkan semangat belajar siswa siswa SD Inpres Wambes, Kp.Wambes, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Kamis (30/03/2023).

Sebagai wujud upaya untuk membangun generasi muda Papua yang emas, Satgas Yonif 132/BS tak kenal lelah hadir

Untuk membantu mewujudkan hal tersebut melalui kegiatan sebagai tenaga pendidik Di SD Inpres Wambes. Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personel Pos Wambes, karena memang keterbatasan tenaga pendidik di sekolah tersebut.

Dalam kegiatan ini personel Pos Wambes menyampaikan materi melalui berbagai cara atau media supaya siswa-siswi tidak jenuh dengan metode yang monoton.

Karena ini siswa sekolah dasar maka dari itu penyampaian materi diselingi dengan hiburan-hiburan kecil, atau diakhir materi nanti akan ada quiz dan yang berhasil menjawab akan mendapatkan hadiah.

“Kami harap dengan hadirnya kami di SD Inpres Wambes, dapat meningkatkan semangat belajar para murid sehingga mereka lebih rajin pergi ke sekolah,” Ungkap Letda Inf Eka Maryuda.

Terlihat siswa sangat senang dan antusias karena adanya metode yang sangat menarik yang disampaikan oleh prajurit Satgas Yonif 132/BS.

“Terimakasih bapak-bapak TNI karena sudah mau mengajari kami, apalagi di tambah dengan adanya pertanyaan-pertanyaan berhadiah ini kami sangat senang dan bersemangat dalam belajar,” Ucap Novel salah satu siswa kelas 5.

Autentifikasi : Pa Pen Satgas Yonif 132/BS.

Awalnya Spanyol sudah di atas angin, karena motor yang tempati itu mempunyai kendala di ban belakang.

Jakarta, posjkt.com

Akan di berikan sangsi terhadap Marc Marquez dan disusul oleh pembalap spanyol Migue Oliveira.

Awalnya Spanyol sudah di atas angin, karena motor yang tempati itu mempunyai kendala di ban belakang.

Sehingga Migue Oliveira sempat terjatuh saat mendahukui Marc Margue.

“Wah, kok bisa terjadi kecelakaan, itu tak mungkin, itu mungkin”, katanya Elie Sabeht penonton

Tim Repsol Honda pada Rabu menyatakan keberatan atas perubahan sanksi terhadap Marc Marquez menyusul kecelakaan sang pebalap Spanyol dengan Miguel Oliveira pada Grand Prix pembuka musim di Portugal, pekan lalu.

Marquez mendapati ban motornya terkunci sehingga hilang kendali dan menabrak Oliveira yang saat itu menempati posisi kedua pada lap pembuka.

Kedua pebalap itu terjatuh dan harus menjalani cek medis.

Marquez telah menyatakan permintaan maafnya kepada Oliveira dan tim RNF sebelum mendapat hukuman dua penalti long lap yang berlaku untuk balapan selanjutnya di Grand Prix Argentina dikutip antara.com.

heri / postjkt

TIM SAR GABUNGAN TEMUKAN JENASAH WISATAWAN YANG TERSERET OMBAK DI PANTAI PASIR PUTIH PANGUMBAHAN.

Sukabumi -posjkt.com

Seorang wisatawan yang terseret arus ombak di Pantai Pasir Putih Pangumbahan akhirnya ditemukan tim SAR gabungan pada rabu (29/3) pagi ini.

Korban yang diketahui bernama Rifki Baihaki (18) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 08.18 WIB pada radius kurang lebih 150 meter dari lokasi tenggelamnya korban.

“Korban kita temukan dalam kondisi mengambang di atas permukaan laut ketika tim SAR gabungan melakukan upaya pencarian di perairan.” Ungkap Suryo Adianto, Koordinator Pos SAR Sukabumi selaku On Scene Commander (OSC) dalam operasi SAR.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya bersama unsur SAR gabungan kemudian melakukan evakuasi terhadap korban menuju RSUD Jampang Kulon untuk proses selanjutnya dan diserahkan kepada keluarga korban.

Sebelumnya upaya pencarian telah dilakukan oleh puluhan personil SAR gabungan sejak selasa (28/3) dengan membagi area pencarian menjadi 2 (dua) dimana dimana tim pertama melakukan pencarian menggunakan perahu karet dengan menyisir laut hingga radius 3 NM dari lokasi kejadian.

Kemudian tim kedua melakukan pencarian dengan menyisir secara visual melalui jalur darat di sepanjang bibir pantai hingga radius 1 KM dari lokasi kejadian.

Diketahui enam orang wisatawan terseret ombak pada selasa (28/3) ketika sedang menikmati indah Pantai Pasir Putih Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Lima orang berhasil selamat namun satu orang pada rabu (29/3) pagi tadi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh petugas.

Unsur SAR Gabungan yang terlibat terdiri dari Pos SAR Sukabumi, Polsek Ciracap, PolAir Polres Sukabumi, PSDKP, Koramil Ciracap, P2BK BPBD Kab.Sukabumi, Kecamatan Ciracap, SARDA Kab.Sukabumi.

IEA Sukabumi, RAPI Lokal 13, Damkar Pos Jampang, Rukun Nelayan, RAPI Lokal 8, Relawan DOA, Remedial, Desa Pangumbahan, Balawista, dan Keluarga Korban.

HUMAS KANTOR SAR JAKARTA / postjk

Korban merasa legah agar pelaku sok bela rakyat kecil di tangkap polisi sekaian bulan menghilang.

Jakarta, posjkt.com

Akhirnya Ratu Natalia Rusli kata Korban bahwa Natali Rusli mendapatkan gelar dari Korban yang ditipunya.

Kapolres Jakarta barat kebanjiran Bunga ucapan selamat setelah DPO Natalia Rusli di tangkap.

Korban merasa legah agar pelaku sok bela rakyat kecil di tangkap polisi sekaian bulan menghilang.

“Eeeh di temukan di Polres Jakarta Barat Metro Jaya,” Katanya salah satu korban

Polres Jakarta Barat kebanjiran karangan bunga setelah menangkap DPO Natalia Rusli.

Karangan bunga tampak berjejer di halaman polres,” ucapan terimakasih dari berbagai karangan bunga yang di kirim dari korban Ratu pengacara bodong Natalia Rusli di tujukan ke polres Jakarta Barat.

Pantaun Matapost.com. ucapan trimakasih dari berbagai elemen masyarakat yang menjadi korban keganasan lawyer bodong di tujukan ke Polres.

Karena selama ini wanita dari 5 anak ini tidak ada yang berani menyentuh hukumnya.

Setelah LQ Indonesia soroti kinerja Kepolisian karnan tersangka Natalia Rusli setelah di tetapkan DPO ada di rumah orang tuanya ketika meninggal.

Natalia Rusli kerumah orang tuanya menggunakan mobil warna hitam berplat palsu.

Setelah media cecar kinerja polisi akirnya kegerahan juga dan Natalia Rusli yang selama ini di duga ngumpet di rumah RSO bersama anaknya akirnya di cokok Buser dan di jebloskan ke sel tahanan.

Arfaiz / postjkt

Penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah yang terjadi di KeluraHan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Jakarta, posjkt.com

Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Terlapor Maxi Mokoginta dalam lanjutan pemeriksaan perkara dugaan pemalsuan surat.

Penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah yang terjadi di KeluraHan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Hal ini disampaikan oleh Advokat Jaka Maulana, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Hukum Pelapor sekaligus Korban Prof Ing Mokoginta di dalam keterangan tertulisnya kepada rekan media (01/04)

Pemeriksaan terlapor Maxi Mokoginta dilakukan menyusul keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh saksi Reza David Wullur, yang pada pokoknya menyatakan kepada penyidik.

Bahwa Maxi Mokoginta adalah orang yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat milik para terlapor Stella Mokoginta dkk kepada dirinya, pada saat saksi Reza David Wullur menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan tersebut.

“Iya, sebelumnya kami selaku Kuasa Prof Ing dan dr. Sientje mau menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyidik yang sampai hari ini masih menunjukkan semangat penuh dalam menangani perkara ini.

Alhamdulillahnya tadi kami sudah berkoordinasi dengan penyidik dan mendapatkan informasi bahwa penyidik telah melayangkan panggilan untuk terlapor Maxi Mokoginta.

Panggilannya sendiri disampaikan melalui delegasi Polres Kotamobagu, dan sudah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan.” Kata Jaka.

Selain melakukan panggilan terhadap terlapor Maxi Mokoginta, lanjut Jaka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Herry Mokoginta dan Corry Mokoginta pada tanggal 30 Maret 2023.

“infonya begitu, Herry dan Corry sudah dipanggil dan sudah menghadiri panggilan juga, secara garis besar di dalam keterangannya mereka mengakui soal kepemilikan sertifikat yang kami duga palsu itu.

Namun katanya begitu mereka tahu ada Putusan PTUN yang membatalkan legitimasi sertifikat mereka, mereka langsung mengembalikan sertifikat itu.

Buat kami, ini kan hanya sekadar alibi saja, karena secara fakta mereka sempat menjual tanah tersebut.

Tapi yasudahlah, prinsipnya mereka punya kebebasan untuk menyampaikan keterangan apa saja, terlebih lagi mereka ini terlapor juga, punya hak ingkar. Kami tidak akan menanggapi lebih jauh soal itu.” Pungkas Jaka.

Terkait rencana untuk melakukan pemeriksaan terlapor Maxi Mokoginta, Jaka juga menghimbau kepada terlapor agar bersikap kooperatif.

“Hadapi saja. Sampaikan faktanya apa adanya, biar terang benderang sekalian ini perkara.

Mau berkilah pun rasanya percuma karena konstruksi perkara yang sudah dibangun di Bareskrim ini sudah sedemikian terang dengan keseluruhan bukti-bukti yang ada.” Katanya.

Keterangan Maxi Mokoginta, menurut Jaka, menjadi amat penting dan krusial, karena dari beberapa saksi yang telah dihadirkan ke hadapan penyidik.

Didapatkan fakta bahwa yang Maxi Mokoginta adalah orang pertama yang mengurus permohonan penerbitan sertifikat untuk tanah seluas 17,000 meter yang sebetulnya mereka tahu sudah bersertifikat.

“Sedari awal mereka tahu bahwa tanah itu bukan milik mereka, bahkan mereka juga tahu perihal adanya sertifikat hak milik yang tercatat atas nama principal kami di atas tanah itu.

Tapi mereka tetap lakukan permohonan penerbitan sertifikat, parahnya lagi, mereka bilang asal tanah itu adalah tanah negara. Padahal di Kotamobagu.

Tidak ada tanah negara, makanya ketika kemudian di dalam sertifikat mereka itu dicantumkan bahwa asal tanah adalah tanah negara.

Sementara pada faktanya bukan merupakan tanah negara, hal ini patut dikualifikasi sebagai surat palsu, karena tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.” Beber Jaka.

Sementara itu, Prof Ing Mokoginta yang merupakan korban di dalam perkara ini berharap pemeriksaan terhadap terlapor Maxi Mokoginta bisa berjalan lancar tanpa kendala dan penyidik segera memanggil terlapor Stella Mokoginta.

“Sebelumnya kan penyidik sudah pernah dua kali panggil Maxi, tapi terkendala di proses pengirimannya.

Sekarang panggilan sudah diterima, kami hanya berharap agar Maxi segera diperiksa, setelah itu penyidik bisa segera melanjutkan proses dengan memanggil Stella Mokoginta.

Jangan ditunda-tunda lagi, selama perkara ini ditangani oleh Polda Sulawesi Utara, terlapor Stella Mokoginta seolah dilindungi dan tidak tersentuh.

Kami berkali-kali diperiksa sementara terlapornya belum diperiksa, kalau pola ini terjadi lagi di Bareskrim.

Kami khawatir hal tersebut akan menjadi preseden yang kurang baik bagi citra kepolisian dan bagi penegakan hukum, makanya kali ini kami berharap betul kepada penyidik agar Stella segera dipanggil.” Kata Prof Ing.

Perkara ini bermula ketika pada tahun 2017, Sientje Mokoginta Cs., mengetahui soal perbuatan para terlapor yang mengajukan penerbitan Sertifikat Hak Milik di atas tanah yang terletak di Jalan Dayanan, Gogagoman, Kota Kotamobagu.

“Padahal tanah tersebut sedari awal adalah milik klien kami, berdasarkan SHM terbitan tahun 1980.

Makanya kemudian klien kami laporkan tindak pidana itu ke kepolisian, kami juga sudah menempuh upaya pembatalan terhadap SHM milik Stella Mokoginta cs ke PTUN.

Dan gugatannya telah dimenangkan oleh klien kami, bahkan putusannya sudah Inkracht sampai tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.” beber Jaka.

LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara ini.

arfaiz / postjkt

Natalia Rusli menjanjikan kerugian saya di Indosurya sudah mau di bayar pengacara Indosurya Juniver Girsang, ujar korban NR.

Jakarta, posjkt.com

Setelah DPO Tersangka Natalia Rusli di tangkap Polres Jakarta Barat setelah 4 bulan buron.

KORBAN VIVI SUTANTO DAN MARIANA, Lp Polisi No 2301/IV/YAN 2.5/2021 SPKT PMJ, 30 April 2021 dengan Korban korban Indosurya sudah 2 tahun lebih berjalan di Polres Jakarta Barat berkas mandek

Natalia Rusli menjanjikan kerugian saya di Indosurya sudah mau di bayar pengacara Indosurya Juniver Girsang, ujar korban NR.

Kerugian saya 1.4 Milyar dan saya bayarkan 350juta ke Natalia Rusli sebagai biaya. Ternyata bukan hanya janji palsu, bahkan setelah saya cek ijazah Sarjana hukum nya tidak terdaftar Dikti,

Natalia Rusli sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Bahkan 4 bulan DPO, Polres tidak berani menangkap.

Kompolnas Poengki berbicara di media Tempo,” Natalia Rusli, bahwa jika alasan kemanusiaan tidak apa penyidik tidak menangkap DPO.

Setelah DPO Tersangka Natalia Rusli di tangkap Polres Jakarta Barat setelah 4 bulan buron, para korban lainnya juga meminta pihak kepolisian agar memproses Laporan polisi mereka terhadap Natalia Rusli yang mandek.

Sebelumnya diketahui Natalia Rusli akhirnya di tangkap Polres Jakarta Barat atas laporan Korban Verawati Sanjaya.

Ternyata masih banyak Laporan Polisi lainnya terhadap Natalia Rusli yang belum ditindaklanjuti pihak kepolisian.

KORBAN VIVI SUTANTO DAN MARIANA, Laporan Polisi No 2301/IV/YAN 2.5/2021 SPKT PMJ, 30 April 2021 dengan Korban Vivi Sutanto dan Mariana, korban Indosurya sudah 2 tahun lebih berjalan di Polres Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan, dengan modus sama dengan Verawati Sanjaya.

Mariana dalam keterangan pers nya menyampaikan “Natalia Rusli menjanjikan kerugian saya di Indosurya sudah mau di bayar pengacara Indosurya Juniver Girsang, dan menunjukkan bukti foto Natalia dengan Juniver.

Hanya melalui Natalia Rusli, Juniver akan membayar kerugian klien, sehingga saya percaya. Setelah menerima uang lawyer fee, Natalia Rusli tidak menjawab panggilan telpon, bahkan mengancam saya dengan somasi ketika saya meminta pertanggungjawabannya.

Sudah kami adukan ke dewan etik KAI dan putusan sidang etik KAI, Keanggotaan Advokat Natalia Rusli di KAI di cabut, namun Natalia pindah organisasi lain.

Laporan polisi saya mandek di Polres Jakarta Barat, penyidik tampak takut memproses karena dalam LP Verawati penyidiknya di laporkan propam oleh Natalia Rusli.

Natalia Rusli orang hebat dan mengaku kebal hukum. DPO 4 Bulan namun Polres tidak berani menangkap sampai Natalia Menyerahkan diri.”

KORBAN RAYONG DJUNAEDI Laporan Polisi No B/263/I/2022/SPKT PMJ Tanggal 15 Januari 2022, dengan Korban dan pelapor Rayong Djunaedi, dimana Rayong adalah korban Indosurya yang ditawarkan bantuan oleh Natalia Rusli.

Bahwa Natalia Rusli menerima alokasi sebesar 200 Milyar dari pengacara Indosurya Juniver Girsang, pasti dibayar kerugian klien Indosurya yang dipegang Natalia Rusli. Katanya biaya nya agak mahal 25% tapi pasti di bayar.

Kerugian saya 1.4 Milyar dan saya bayarkan 350 juta ke Natalia Rusli sebagai biaya. Ternyata bukan hanya janji palsu, bahkan setelah saya cek ijazah Sarjana hukum nya tidak terdaftar Dikti, bahkan saat mengaku.

Sebagai pengacara baru diketahui Natalia Rusli belum disumpah sebagai Advokat. Tertipu dua kali saya. Saya percaya karena melihat penampilan Natalia Rusli yang necis dan mulutnya yang manis dan pintar bicara. Nyatanya penuh tipu daya.”

KORBAN ALWI SUSANTO Alwi Susanto pelapor dan korban di LP No B/4122/VIII/2022 SPKT PMJ Tanggal 10 Agustus 2022, menyampaikan bahwa dirinya kaget menerima gugatan dari Raja Sapta Oktohari, padahal Alwi Susanto dirugikan 2 Milyar rupiah uang nya di PT MPIP milik Raja Sapta Oktohari tidak dikembalikan.

Justru malah dirinya di gugat oleh RSO melalui Kantor Hukum milik Natalia Rusli sebagai kuasa hukum. “Bukankah ini lawyer yang ijazahnya bermasalah dan dilaporkan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan?

Lalu saya telusuri ijazah Natalia Rusli dengan menyurati Dikti, ternyata benar jawaban Dikti Ijazah Natalia Rusli Tidak terdaftar Dikti. Juga saya dapatkan bahwa Keanggotaan Advokat Natalia Rusli sudah di cabut KAI.

Namun, walau cacat hukum Natalia Rusli masih menerima kuasa untuk mengugat korban Investasi Bodong sehingga saya laporkan Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan pidana Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman pidana 5 tahun atas pengunaan ijazah yang tidak sesuai sistem pendidikan nasional.

Namun, Laporan Polisi tersebut di Subdit Sumdaling sampai sekarang bisa di bilamg mandek, tidak berjalan dengan maksimal. Mohon kepolisian segera proses karena oknum Pengacara Natalia Rusli banyak merugikan masyarakat.”

Natalia Rusli dipolisikan oleh banyak korbannya, namun, baru 1 Laporan Polisi berhasil dijalankan yaitu Laporan korban Verawati. Dalam keterangan di media, Natalia Rusli sesumbar bahwa dirinya kebal hukum.

Bahkan 4 bulan DPO, Polres tidak mau menangkap dengan alasan mamanya sakit dan Natalia Perlu merapat mamanya, hingga meninggal. Bahkan Kompolnas Poengki berbicara di Tempo membela Natalia Rusli, bahwa jika alasan kemanusiaan tidak apa penyidik tidak menangkap DPO.

“Sunguh hebat kompolnas jadi pembela DPO, bilang tidak masalah DPO tidak perlu ditangkap.

Seharusnya prosedur yang benar tetap DPO di tangkap namun di perbolehkan mengunjungi ke rumah ruka dengan pengawalan penyidik.

Bukan di biarkan tidak ditangkap sampai menyerahkan diri. Benar sesumbar Natalia Rusli, ternyata dia bukan hanya mampu mengontrol kepolisian bak Kapolri, bahkan Kompolnas bisa diaturnya.

Bravo Srikandi Hukum Natalia Rusli.” Ujar Advokat Bambang Hartono selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

arfaiz / postjkt

KELUARGA ALVIN LIM: ADA INTELEJEN BERMAIN AGAR ALVIN LIM MATI TANPA PERAWATAN MEDIS. RSCM PERSULIT RAWAT INAP.

Jakarta,posjkt.com

Mantan Mentri Dahlan Iskan soroti pemerintah terhadap penanganan Pengacara Alvin Lim yang sedang sakit parah di dalam Lapas, sabtu (25/03).

Dahlan Iskan sebut Alvin Lim sebagai Pengacara paling berani menghajar oknum kepolisian dan kejaksaan berhasil menunjukkan kebenaran dari perjuangannya.

Selain berhasil membuat Kepolisian dan pemerintah gerah dengan lepasnya Hendri Surya yang kasus dan modus korup lepasnya Henri Surya di bongkar oleh Alvin Lim.

Kembal tim Lawyer LQ Indonesia Lawfirm berhasil membongkar keberadaan Natalia Rusli dan memberikan info bak detective, letak Natalia Rusli yang kabarnya DPO dan tidak dapat ditemukan Polres Jakarta Barat, melalui foto Natalia Rusli beserta lokasi dan dengan siapa.

Sehingga membuat Natalia Rusli gerah dan akhirnya Selasa 22 Maret di tangkap Polres Jakarta Barat.

Natalia Rusli adalah sosok di balik fitnah dan upaya kriminalisasi terhadap Alvin Lim agar ditutup mulutnya yang vokal dan berani.

Walau di penjara Alvin Lim ingin memberi contoh sebagai warga negara yang baik dan taat hukum walau beliau tidak setuju vonis pengadilan. “

Dengan ikhlas, beliau jalankan masa tahanan, walau sebelumnya pihak lawan menyebarkan isu Alvin Lim melarikan diri ke Singapore.

Alvin Lim kesataria dan tidak takut di penjara. Matipun tidak takut.” Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Namun pihak musuh dan oknum Intelijen tidak berhenti walau Alvin Lim di penjara. Diam-diam dilancarkan modus agar Alvin Lim mati perlahan di Lapas.

“Suami saya terkena gagal ginjal Kronis stadium 5, gagal jantung, dan paru-paru berisi air. Sesak nafas, muntah-muntah tiap hari, dan terakhir ini sering kehilangan kesadaran dan pingsan, serta kaki kram tidak bisa digerakkan.

Dokter perintahkan untuk cuci darah, Hemodialysis. Lapas sudah jalankan tugasnya dan membawa Alvin Lim ke RSCM berulang kali.

Namun, RSCM ini mempersulit dalam Alvin Lim memperoleh rawat inap karena untuk cuci darah harus di pasang selang ke jantung agar darah bisa di cuci ke mesin.

Sudah harus cuci darah seminggu 2-3 kali.” Ujar Phioruci, istri Alvin Lim.

“Aneh nya berminggu-minggu proses untuk mendapatkan rawat inap tidak juga diberikan oleh RSCM. Jumat ketemu Dokter bedah Vaskuler, Dr Tedja, disuruh segera operasi pasang selang.

Namun, dokter bedah tidak bisa memberikan rujukan rawat inap dan harus ketemu Dokter Pringgo ahli ginjal untuk rujukan.

Senin ketemu Dr Pringgo dan kluarlah rujukan rawat inap, dan di minta daftar untuk rawat inap. Kami datang ke admissions dan di bilang kamar di RSCM Kencana baik regular maupun VIP penuh semua.

Lalu diberikan nomer antrian 11, Senin 20 Maret. Selasa dan rabu, Phoruci berusaha menghubungi RSCM menanyakan availability kamar tidak di balas.

Akhirnya kamis 23 Maret, Phioruci mendatangi RSCM dan diinfokan bagian administration bahwa belum ada satupun pasien rawat inap yang kluar selama 3 hari terakhir.

Karena tidak percaya, Phioruci ke lantai 7 dan menanyakan ke perawat rawat inap, diketahui bahwa hari Kamis itu aja, ada 2-3 orang pasien baru masuk kamar.

Mengetahui di bohongi, Phioruci meminta agar ketemu dengan Manajer RSCM. Dan setelah berbicara di cek kembali urutan Alvin Lim, dan di informasikan hari Kamis 23 Maret.

Nomer antrian malah jadi nomer 15. Manajer RSCM berjanji akan membereskan masalah itu karena Kamis cuti bersama.” Jelas Advokat Bambang Hartono, SH, MH

“Namun anehnya, jumat tanggal 24 Maret 2023 Lapas di hubungi RSCM dan di minta kembali mengulangi proses rujukan dan kembali menemui konsul Dr Tedja.

Dan menemui dokter lainnya, dokter paru, dokter anesthesia.

Padahal ketemu dokter Tedja sudah sampai 3x dan setiap ketemu selalu sama WAJIB segera pasang selang dialysis.

Setiap ketemu bayar 700rb, ini disuruh ketemu lagi. Baru ambil antrian rawat inap baru. Jelas ini dipersulit.” Ujar Advokat Bambang

“Logikanya dimana senin nomer antrian 11, kamis jadi nomer antrian 15? Dimana-mana antrian selalu menurun dengan berjalannya waktu, bukan nambah.

Jika nambah maka minggu depan antrian no 20 dan bulan depan antrian no 50 maka seumur hidup juga tidak akan dapat kamar rawat Inap.

Masa RSCM kencana dengan tarif 2.250.000 Kamar VIP, super vip dan president suit semua penuh. Tidak masuk akal.

Info yang kami peroleh dari Pak Takala, ada orang Intel suruhan Jamintel, agar Alvin Lim dipersulit. Tujuan misinya agar ayah saya mati di penjara karena penyakit.

Saya sebagai anaknya tidak rela perjuangan ayah saya bagi negara ini dibalas dengan pembunugan ayah saya dan pelanggaran HAM berat.

Ayah saya pejuang dan pahlawan bukan hanya bagi korban investasi bodong tapi juga bagi kluarga dan bagi saya.

Pemerintah harus periksa Jamintel dan minta keterangan Pak Takala yang katanya mendapatkan informasi dari kepala RSCM ada perintah Kejaksaan untuk persulit Alvin Lim.

Usut tuntas hal ini, Pemerintah tidak boleh jadi agen membunuh advokat yang notabenen adalah aparat penegak hukum.

Parahnya Kejaksaan terus menekan Mabes Polri, yang terus menganggu pikiran Ayah saya dengan paksaan pemeriksaan BAP terhadap 185 Laporan Polisi padahal penyidik tahu Alvin Lim sakit kritis.

Tapi gangguan dengan datangnya dan intimidasi pemaksaan BAP di Lapas untuk merusak pikiran dan memberikan gangguan mental terhadap Ayah saya.

Polisi punya otak tidak, sudah dikasih bukti rekam medis dan hasil lab bahwa ayah saya sakit. Masih terus menanyakan dan memaksakan kapan ayah saya sembuh dan bisa di periksa.

Penyidik sekolah tidak yah? Yang menentukan kapan ayah saya bisa sembuh Tuhan harusnya tanya ke Tuhan kapan ayah saya bisa sembuh dari Gagal ginjal Kronis.

Gagal jantung, bukan memaksakan ayah saya agar diperiksa dalam kondisi kritis.

Saya tegaskan dalam hal ini Mabes dan Kejaksaan menjadi alat untuk membunuh dan menyiksa advokat yang dalam kondisi kritis.

Sangat kejam, memalukan dan menjijikan. Tidak mampu melawan ayah saya “one to one”, main keroyokan, mengunakan alat negara untuk membunuh ayah saya.

Saya tidak rela, saya akan melawan, silahkan penjarakan saya. Saya rela ikut mati demi ayah saya.” Ujar Kate Victoria Lim dengan mata berkaca-kaca.

arfaiz / postjkt

Ramai setiap hari sorenya, biasa tidak menjual sekarang menjualan

Tangerang, posjkt.com

Ramai setiap hari sorenya, biasa tidak menjual makan, sekarang menjualan makan.

Pasar Tradisional Sepatan masih rame dari Subuh 05.00 Wib sampai tadi sore 17.00 Wib bahkan jual ayam dan daging sapih masih bisa ketemu jualannya, rabu (22/03).

Untuk keperluan memasak para ibu-ibu untuk makan tarawih.

Menjelang tarawih juga masih pada jualan para pedagang sembako dan jual daging masih buka lapak.

“Kalau bulan biasa para penjual daging sepanjang jalan raya sepatan Kec. Sepatan Kab. Tangerang, banten sudah tutup sekitar 07.00 Wib”, katanya Darsih ibu Rumah Tangga (IRT).

Menurut Darsih, untuk kebutuhan memasak-masak daging sempat naik harga sampa 50 dari hari biasa harga Rp 110,000/kg tadi sampai Rp. 170,000/kg.

“Jika tidak di beli, kita butuh dalam setahun 1 kali dan ini juga tradisi orang Kampung Sepatan”, katanya Darwis Kepala Keluarga.

Maksud ia, dalam bulan rohmadhan tidak makan daging takut pembicaraan tetangga. “sekurang-kurangnya daging ayam, itu juga perlu di beli ini sudah komsumsi saudara kami”, ujarnya.

Henri / denis / postj

Kami berharap pada aparat terkait agar jam 15.00 Wib sampai 18.00 sudah menjaga pada titik-titik pertigaan dan perapatan sepanjang jalan Cadas-Jalan Rajeg.

Tangerang, posjkt.com

Kemacetan panjang terjadi di Jalan Perapatan Cadas-jalan Perapatan Pagedagan Kec. Pasarkemis Kab. Tangerang, banten adanya galian Pipa PDAM.

Antrian panjang itu di perkirakan ada 1 KM dari pemakam Radar, Kotabumi, dan Jembatan.

Ada sekitar 1 KM macet panjang di jalan Perapatan Cadas-jalan perapatan Pagedagan Kec. Pasarkemis Kab. Tangerang, Banten macet dan parah dan terpanjang pada Jam 17.00 Wib sampai 18.45 saat di penggalain pipa PDAM.

Macet ini terjadi hari jumat (24/03) ke-2 Puasa Rahmadhan 1444 H/tahun 2023 yang para penguna jalan buruh-buruh sampai kerumah mau ketemu kelaurganya.

Saat terjadi kemacetan para aparat terkait tidak ada penjagaan setiap perapatan dan pertigaan keluar masuk kendaraan.

Para Pekerja Pipa PDAM juga kewalahan saat pengaturan lalu lintas angkutan jalan.

“Kami berharap pada aparat terkait agar jam 15.00 Wib sampai 18.00 sudah menjaga pada titik-titik pertigaan dan perapatan sepanjang jalan Cadas-Jalan Rajeg setiap harinya”, katanya Darmawan, SH matan pegawai Dishub.

Menurut Darmawan, sebenarnya yang terjadi kemacetan itu sebabkan pemasangan pipa galian PDAM, sehingga jalan jadi sempit.

“Ditambah tidak ada yang mengatur ruas jalan tersebut, sehingga para pengendara berebut saling mendahulukan”, ujarnya Jamsiar Dani, pegawai Perusahaan.

Ia, juga berharap pada pemasang pipa PDAM kalau pihak perusahaan pada saat pulang kerja, pekerjaannya di berhentikan sejenak.

hen / deni / postj

Sebuah truk jenis colt diesel bermuatan es batu balokan, diduga mengalami masalah pada bagian as roda ban belakang sebelah kirinya.

Tangerang, posjkt.com

Warga sekitar Desa Sukawali, Pakuhaji, Kab. Tangerang, banten Agar mobil yang muatan berat agar aparat terkait di periksa, karena membuat menyelamatkan orang banyak, kamis (23/03)

Jika mobil Truk, Mobil Isuzu dan Carry yang muatan di jalan agar aparat dinas terkait periksa yang punya mobil dengan secara berkala.

Hal ini terjadi mobil truk muatan Es Batu, di  Jl.raya kramat-cituis kec-pakuhaji, kab-tangerang banten, terjadi oleng membuat kemacetan panjang.

Sebuah truk jenis colt diesel bermuatan es batu balokan, diduga mengalami masalah pada bagian as roda ban belakang sebelah kirinya.

Hingga tampak terlihat miring, supir dan kenek/helper tidak dijumpai dalam kabin mobil tersbut.

Namun, arus lalin bisa tersendat ketika ada kendaraan besar dari arah berlawanan hingga harus terpaksa saling mengantree bergiliran melaju pelan-pelan kembali.

Pihak RW setempat mengimbau kepada para pengguna jalan sebaiknya hindari ruas jalan tersbut

“Untuk menghindari kemacetan dan segera cari Alternatif lain agar tidak terjebak imbas kemacetan”, katanya Jaos (45) RW Keramat, Pakuhaji

Menurut Jasman (34) penguna jalan, bahwa Medan jalan yang di lewati oleh pihak warga dan pengendara agar secepatnya mobil truk di perbaiki.

“Sehingga tidak membuat para pulang kerja nanti Jam 16.00 wib sampai 18.00 Wib akan tidak buat macet dan memperparah kemacetan”, Jasman

Sementara dapat diinfomasikan cuaca cerah, lokasi di jl.raya kramat-cituis kec-pakuhaji, kab-tangerang banten.

TaerudinS / postjkt

Parahnya, Natalia Rusli ternyata belum memiliki Berita Acara Sumpah Advokat ketika mengaku sebagai Advokat dan mengambil lawyer fee.

Jakarta, posjkt.com

Pengacara Natali Rusli pihak Polda Metro Jaya diduga anggan menangkap yang sudah 4 bulan DPO.

Natali Rusli belum di tangkap oleh pihak oleh Polda Metro Jaya, kini didugaan tersangka.

HEBOH DPO NR DI TANGKAP, Setelah 4 bulan buron sejak Desember 2022, Tersangka dan DPO kasus penipuan dan penggelapan Natalia Rusli, rabu (22/03).

Akhirnya berhasil di tangkap tim buser Polres Jakarta Barat setelah main petak umpet dan kabur dari proses hukum.

Natalia Rusli diketahui mengaku sebagai Advokat dan meminta lawyer fee dari para korban Investasi bodong Indosurya, Pracico dam Mahkota/Oso sekuritas.

Namun ternyata bermain dua kaki dan menjari kuasa hukum Pracico dan Mahkota/OSO Sekuritas.

Parahnya, Natalia Rusli ternyata belum memiliki Berita Acara Sumpah Advokat ketika mengaku sebagai Advokat dan mengambil lawyer fee.

Verawati yang merasa tertipu segera membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya dan akhirnya Natalia Rusli.

Ditetapkan sebagai Tersangka setelah helar perkara terbuka melibatkan pihak Propam, Wasidik dan Irwasum.

Sayangnya, Natalia Rusli dengan pengecut kabur dari proses hukum dan menolak pelimpahan kejaksaan atau tahap 2, sehingga Natalia Rusli masuk daftar pencarian orang.

LQ Indonesia Lawfirm yang diberikan kabar langsung oleh pihak Polres Jakarta Barat atas ditahannya Natalia Rusli, mengucapkan Apresiasi dan terima kasih sebesarnya atas kinerja dan prestasi Polres Jakarta barat.

Dengan ditangkapnya Natalia Rusli, membuktikan kepolisian masih mampu di percaya masyarakat.

“Terima kasih banyak kepada tim penyidik, kanit dan kasat serta Kapolres Jakarta Barat yang sudah maksimal sehingga bisa menangkap Natalia Rusli”, katanya.

Mohon maaf jika sebelumnya saya melontarkan kritik pedas dan keras, bukan karena benci kepolisian namun.

Kami ingin memacu agar Polisi bisa menoreh prestasi dan membangun kepercayaan masyarakat, bahwa Polri mampu memerangi kejahatan.” Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm,

Advokat Bambang Hartono, SH, MH Verawati selaku pelapor dan korban juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Jakarta Barat.

“Mohon agar Natalia Rusli segera ditahan, jangan diberikan penangguhan mengingat ketidak kooperatif nya TERSANGKA.

Bila diberikan celah dengan tidak ditahan di Rutan, maka saya sangat yakin Natalia Rusli akan kembali kabur seperti yang sebelumnya terjadi.

Akhirnya bila kabur, maka akan mencoreng citra kepolisian. Sudah layaknya bagi Tersangka yang tidak kooperative apalagi sampai buron dan DPO agar segera di tahan.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih Polri.” LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar para Korban yang merasa di tipu bisa melaporkan Natalia Rusli ke kepolisian, agar jangan sampai penjahat yang berpose sebagai Lawyer ini bisa lepas dari jerat hukum.

Karena penipu yang berpose sebagai Lawyer dan pura-pura menolong padahal ingin menipu dua kali korban kejahatan adalah perbuatan yang keji dan sangat tidak berperi kemanusiaan.

“Mumpung Natalia Rusli Ditangkap, akan memudahkan melakukan pemeriksaan dan proses hukum terhadap Natalia Rusli.

“Kami minta agar jangan ada aparat yang melindungi dan berkonspirasi dengan kriminal, karena masyarakat dan media memantau kasus ini dengan seksama.” Tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH.

Arfaiz / postjkt

Diduga Jalur angkot Pasarbaru Kota Tangerang – Pakuhaji, Mauk diduga tidak memenyhui Standar OP, perlu ada penertiban.

Tangerang, posjkt.com

Diduga banyak kendaraan jurusan Pasarbaru Kota Tangerang – Mauk, Pasarbaru – Pakuhaji banyak kendaraan angkot yang tidak sesuai standar Operasional Dinas Perhubungan Propinsi Banten.

Apalagi mau menjelang bulan Ramadhan akan banyak kendaraan yang tidak sesuai OP.

Bahkan di Pakuhaji dan Mauk, mobil jalur-jalur kesana diduga tidak melakukan pengecekan standar op.

“Kami minta pada aparat terkait agar mobil yang tidak memenuhui standar OP dari Dinas Perhubungan Propinsi Banten agar di berikan sanksi”, katanya Arahman, eks pegawai perhubungan.

Kata Arahman, kewatiran ini mau menjelang lebaran mobil angkot jalur pasarbaru kota Tangerang – Pakuhaji Kab. Tangerang dan Pasarbaru Kota Tangerang – Mauk Kab Tangerang.

“Jika hal ini tidak tertibkan oleh pihak terkait ini akan memperkaya oknum Dinas Perhubungan”, katanya Jajang Heriyanto, SH, aktivis.

Menurut Heriyanto, bahwa ini akan menambah pengasilan Oknum, ini perlu ada penertiban secara permanen.

henri / postjkt

Orang tua pemegang peran penting terhadap tingkah laku anaknya. Sedangkan guru hanya membimbing selama di sekolahan.

Tangerang, posjkt.com

Posbakumadin Kabupaten Tangerang perihatin Akir Akir ini atas maraknya kekerasan tawuran pelajar yang ada di Tangerang Kususnya Banten. Ketua Direktur Posbakumadin Pince Hariman SH turut perihatin dan memberika penyuluhan hukum.

PINCE HARIMAN, SH selaku Ketua/Direktur POSBAKUMADIN (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) Kabupaten Tangerang.

Berusaha untuk menjadi Pelopor Gerakan Pelajar Sadar Hukum di wilayah Hukum Kabupaten Tangerang dengan terus bergerak memberikan Penyuluhan Hukum di Sekolah SD, SMP dan SMA.

Tentu dengan harapan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan pelajar.

Semakin maraknya kekerasan terhadap anak-anak, serta kenakalan remaja yang melibatkan pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang, serta telah pula menimbulkan korban jiwa.

Atas dasar keinginan untuk melakukan pencegahan sejak dini, terhadap kenakalan remaja serta kekerasan terhadap anak, POSBAKUMADIN KABUPATEN TANGERANG pada hari Senin, 20 Maret 2023.

Menyelenggarakan Penyuluhan Hukum yang bertajuk BPHN MENGASUH di SDIT MUHAMMADIYAH Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

74 siswa siswi kelas 4,5 dan 6. Dalam Kegiatan ini Kepala Sekolah SDIT Muhammadiyah Pasar Kemis,” Wiyono, S. Pd memberikan apresiasi besar atas Kegiatan ini kepada Posbakumadin Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah Wiyono dalam sambutan pembukaan acara Penyuluhan Hukum tersebut.

Untuk siswa kususnya di Tangerang harus di berikan pemahaman tentang bahayanya tawuran maupun narkoba. Jangan sia siakan masa remaja kalian. Patuhi peraturan sekolah juga dengarkan nasehat Orang tua dan guru.

Orang tua pemegang peran penting terhadap tingkah laku anaknya. Sedangkan guru hanya membimbing selama di sekolahan. Peran guru kepada siswa hanya 4 sampai 6 jam.

Selebihnya peran orang tua. Kami berharap siswa kalau sudah pulang sekolah langsung pulang dan jangan nongkrong.

Banyak anak anak yang salah sasaran berakir merenggang nyawa. Sia sia kalian menuntut ilmu kalau seperti itu. Kejahatan tidak memandang orng susah. Orang kaya. Anak pejabat kuatkan lah iman solat solawat zikir.

arfaiz / postjkt

Terkait pemberitaan yang sudah beredar dan diduga mangkrak terkait proyek pembangunan P3 gedung.

Tangerang Selatan, posjkt.com

Terkait pemberitaan yang sudah beredar dan diduga mangkrak terkait proyek pembangunan P3 gedung milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlokasi di Kawasan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong diduga tak sesuai dengan target pengerjaan.

Hal ini Menuai respon dari ketua Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) terkait Tiga bangunan tersebut merupakan gedung yang diperuntukan untuk kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR),

Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), dan gedung parkir.

Ketiganya saling berdempetan.

Menurut Gordon semestinya bangunan tersebut sudah selesai sesuai perencanaan dan target sesuai jadwal yang sudah di janjikan dalam kontrak itu.dalam Hal ini jelas.

Kelihatan lemahnya fungsi kontrol serta pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas ataupun konsultan terkait keterlambatan.

Pekerjaan tersebut dan Berdasarkan dari hasil informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang Selatan.

Dari nilai total proyek pembangunan 3 gedung itu mencapai angka yang sangat fantastis yaitu Rp150 Miliar.

Ketiga proyek itu hingga saat ini kelihatan terbengkalai masih Jadi pertanyaan terkait ketiga bangunan tersebut.

Dari ketiganya, kondisi gedung parkir yang terbilang paling kelihatan parah karena secara fisik terlihat seperti bangunan terbengkalai.

Sedangkan Gedung DCKTR dan DSDABMBK tinggal finishing bagian luar dan dalam.16/03/2023

Disisi lain pihak Dinas Bangunan Dan Tata Ruang ketika di konfirmasi melalui Kasie-nya menjelaskan bahwasanya bangunan tersebut.

“Secara RAB sudah selesai ditahun ini dan secara fungsi belum makanya dibuat bertahap menyesuaikan anggaran yg sudah disahkan”, katanya

Lebih lanjut Gordon menepis keterangan diatas yang di papar kan oleh kasie tersebut bahkan.

Menurut keterangan ketua Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) atas konfirmasi Kasie Dinas Bangunan Dan Tata Ruang mengatakan.

Itu keterangan yang sangat menyesatkan, karena bukan Perjanjian Kontrak melainkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) “pungkas nya ” 16/03/2023.

Hingga berita ini di publikasikan tim media belum bisa mengkompirmasi pihak Dinas.

Sahat red / postjkt.