Penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah yang terjadi di KeluraHan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Jakarta, posjkt.com

Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Terlapor Maxi Mokoginta dalam lanjutan pemeriksaan perkara dugaan pemalsuan surat.

Penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah yang terjadi di KeluraHan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Hal ini disampaikan oleh Advokat Jaka Maulana, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Hukum Pelapor sekaligus Korban Prof Ing Mokoginta di dalam keterangan tertulisnya kepada rekan media (01/04)

Pemeriksaan terlapor Maxi Mokoginta dilakukan menyusul keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh saksi Reza David Wullur, yang pada pokoknya menyatakan kepada penyidik.

Bahwa Maxi Mokoginta adalah orang yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat milik para terlapor Stella Mokoginta dkk kepada dirinya, pada saat saksi Reza David Wullur menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan tersebut.

“Iya, sebelumnya kami selaku Kuasa Prof Ing dan dr. Sientje mau menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyidik yang sampai hari ini masih menunjukkan semangat penuh dalam menangani perkara ini.

Alhamdulillahnya tadi kami sudah berkoordinasi dengan penyidik dan mendapatkan informasi bahwa penyidik telah melayangkan panggilan untuk terlapor Maxi Mokoginta.

Panggilannya sendiri disampaikan melalui delegasi Polres Kotamobagu, dan sudah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan.” Kata Jaka.

Selain melakukan panggilan terhadap terlapor Maxi Mokoginta, lanjut Jaka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Herry Mokoginta dan Corry Mokoginta pada tanggal 30 Maret 2023.

“infonya begitu, Herry dan Corry sudah dipanggil dan sudah menghadiri panggilan juga, secara garis besar di dalam keterangannya mereka mengakui soal kepemilikan sertifikat yang kami duga palsu itu.

Namun katanya begitu mereka tahu ada Putusan PTUN yang membatalkan legitimasi sertifikat mereka, mereka langsung mengembalikan sertifikat itu.

Buat kami, ini kan hanya sekadar alibi saja, karena secara fakta mereka sempat menjual tanah tersebut.

Tapi yasudahlah, prinsipnya mereka punya kebebasan untuk menyampaikan keterangan apa saja, terlebih lagi mereka ini terlapor juga, punya hak ingkar. Kami tidak akan menanggapi lebih jauh soal itu.” Pungkas Jaka.

Terkait rencana untuk melakukan pemeriksaan terlapor Maxi Mokoginta, Jaka juga menghimbau kepada terlapor agar bersikap kooperatif.

“Hadapi saja. Sampaikan faktanya apa adanya, biar terang benderang sekalian ini perkara.

Mau berkilah pun rasanya percuma karena konstruksi perkara yang sudah dibangun di Bareskrim ini sudah sedemikian terang dengan keseluruhan bukti-bukti yang ada.” Katanya.

Keterangan Maxi Mokoginta, menurut Jaka, menjadi amat penting dan krusial, karena dari beberapa saksi yang telah dihadirkan ke hadapan penyidik.

Didapatkan fakta bahwa yang Maxi Mokoginta adalah orang pertama yang mengurus permohonan penerbitan sertifikat untuk tanah seluas 17,000 meter yang sebetulnya mereka tahu sudah bersertifikat.

“Sedari awal mereka tahu bahwa tanah itu bukan milik mereka, bahkan mereka juga tahu perihal adanya sertifikat hak milik yang tercatat atas nama principal kami di atas tanah itu.

Tapi mereka tetap lakukan permohonan penerbitan sertifikat, parahnya lagi, mereka bilang asal tanah itu adalah tanah negara. Padahal di Kotamobagu.

Tidak ada tanah negara, makanya ketika kemudian di dalam sertifikat mereka itu dicantumkan bahwa asal tanah adalah tanah negara.

Sementara pada faktanya bukan merupakan tanah negara, hal ini patut dikualifikasi sebagai surat palsu, karena tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.” Beber Jaka.

Sementara itu, Prof Ing Mokoginta yang merupakan korban di dalam perkara ini berharap pemeriksaan terhadap terlapor Maxi Mokoginta bisa berjalan lancar tanpa kendala dan penyidik segera memanggil terlapor Stella Mokoginta.

“Sebelumnya kan penyidik sudah pernah dua kali panggil Maxi, tapi terkendala di proses pengirimannya.

Sekarang panggilan sudah diterima, kami hanya berharap agar Maxi segera diperiksa, setelah itu penyidik bisa segera melanjutkan proses dengan memanggil Stella Mokoginta.

Jangan ditunda-tunda lagi, selama perkara ini ditangani oleh Polda Sulawesi Utara, terlapor Stella Mokoginta seolah dilindungi dan tidak tersentuh.

Kami berkali-kali diperiksa sementara terlapornya belum diperiksa, kalau pola ini terjadi lagi di Bareskrim.

Kami khawatir hal tersebut akan menjadi preseden yang kurang baik bagi citra kepolisian dan bagi penegakan hukum, makanya kali ini kami berharap betul kepada penyidik agar Stella segera dipanggil.” Kata Prof Ing.

Perkara ini bermula ketika pada tahun 2017, Sientje Mokoginta Cs., mengetahui soal perbuatan para terlapor yang mengajukan penerbitan Sertifikat Hak Milik di atas tanah yang terletak di Jalan Dayanan, Gogagoman, Kota Kotamobagu.

“Padahal tanah tersebut sedari awal adalah milik klien kami, berdasarkan SHM terbitan tahun 1980.

Makanya kemudian klien kami laporkan tindak pidana itu ke kepolisian, kami juga sudah menempuh upaya pembatalan terhadap SHM milik Stella Mokoginta cs ke PTUN.

Dan gugatannya telah dimenangkan oleh klien kami, bahkan putusannya sudah Inkracht sampai tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.” beber Jaka.

LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara ini.

arfaiz / postjkt

Natalia Rusli menjanjikan kerugian saya di Indosurya sudah mau di bayar pengacara Indosurya Juniver Girsang, ujar korban NR.

Jakarta, posjkt.com

Setelah DPO Tersangka Natalia Rusli di tangkap Polres Jakarta Barat setelah 4 bulan buron.

KORBAN VIVI SUTANTO DAN MARIANA, Lp Polisi No 2301/IV/YAN 2.5/2021 SPKT PMJ, 30 April 2021 dengan Korban korban Indosurya sudah 2 tahun lebih berjalan di Polres Jakarta Barat berkas mandek

Natalia Rusli menjanjikan kerugian saya di Indosurya sudah mau di bayar pengacara Indosurya Juniver Girsang, ujar korban NR.

Kerugian saya 1.4 Milyar dan saya bayarkan 350juta ke Natalia Rusli sebagai biaya. Ternyata bukan hanya janji palsu, bahkan setelah saya cek ijazah Sarjana hukum nya tidak terdaftar Dikti,

Natalia Rusli sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Bahkan 4 bulan DPO, Polres tidak berani menangkap.

Kompolnas Poengki berbicara di media Tempo,” Natalia Rusli, bahwa jika alasan kemanusiaan tidak apa penyidik tidak menangkap DPO.

Setelah DPO Tersangka Natalia Rusli di tangkap Polres Jakarta Barat setelah 4 bulan buron, para korban lainnya juga meminta pihak kepolisian agar memproses Laporan polisi mereka terhadap Natalia Rusli yang mandek.

Sebelumnya diketahui Natalia Rusli akhirnya di tangkap Polres Jakarta Barat atas laporan Korban Verawati Sanjaya.

Ternyata masih banyak Laporan Polisi lainnya terhadap Natalia Rusli yang belum ditindaklanjuti pihak kepolisian.

KORBAN VIVI SUTANTO DAN MARIANA, Laporan Polisi No 2301/IV/YAN 2.5/2021 SPKT PMJ, 30 April 2021 dengan Korban Vivi Sutanto dan Mariana, korban Indosurya sudah 2 tahun lebih berjalan di Polres Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan, dengan modus sama dengan Verawati Sanjaya.

Mariana dalam keterangan pers nya menyampaikan “Natalia Rusli menjanjikan kerugian saya di Indosurya sudah mau di bayar pengacara Indosurya Juniver Girsang, dan menunjukkan bukti foto Natalia dengan Juniver.

Hanya melalui Natalia Rusli, Juniver akan membayar kerugian klien, sehingga saya percaya. Setelah menerima uang lawyer fee, Natalia Rusli tidak menjawab panggilan telpon, bahkan mengancam saya dengan somasi ketika saya meminta pertanggungjawabannya.

Sudah kami adukan ke dewan etik KAI dan putusan sidang etik KAI, Keanggotaan Advokat Natalia Rusli di KAI di cabut, namun Natalia pindah organisasi lain.

Laporan polisi saya mandek di Polres Jakarta Barat, penyidik tampak takut memproses karena dalam LP Verawati penyidiknya di laporkan propam oleh Natalia Rusli.

Natalia Rusli orang hebat dan mengaku kebal hukum. DPO 4 Bulan namun Polres tidak berani menangkap sampai Natalia Menyerahkan diri.”

KORBAN RAYONG DJUNAEDI Laporan Polisi No B/263/I/2022/SPKT PMJ Tanggal 15 Januari 2022, dengan Korban dan pelapor Rayong Djunaedi, dimana Rayong adalah korban Indosurya yang ditawarkan bantuan oleh Natalia Rusli.

Bahwa Natalia Rusli menerima alokasi sebesar 200 Milyar dari pengacara Indosurya Juniver Girsang, pasti dibayar kerugian klien Indosurya yang dipegang Natalia Rusli. Katanya biaya nya agak mahal 25% tapi pasti di bayar.

Kerugian saya 1.4 Milyar dan saya bayarkan 350 juta ke Natalia Rusli sebagai biaya. Ternyata bukan hanya janji palsu, bahkan setelah saya cek ijazah Sarjana hukum nya tidak terdaftar Dikti, bahkan saat mengaku.

Sebagai pengacara baru diketahui Natalia Rusli belum disumpah sebagai Advokat. Tertipu dua kali saya. Saya percaya karena melihat penampilan Natalia Rusli yang necis dan mulutnya yang manis dan pintar bicara. Nyatanya penuh tipu daya.”

KORBAN ALWI SUSANTO Alwi Susanto pelapor dan korban di LP No B/4122/VIII/2022 SPKT PMJ Tanggal 10 Agustus 2022, menyampaikan bahwa dirinya kaget menerima gugatan dari Raja Sapta Oktohari, padahal Alwi Susanto dirugikan 2 Milyar rupiah uang nya di PT MPIP milik Raja Sapta Oktohari tidak dikembalikan.

Justru malah dirinya di gugat oleh RSO melalui Kantor Hukum milik Natalia Rusli sebagai kuasa hukum. “Bukankah ini lawyer yang ijazahnya bermasalah dan dilaporkan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan?

Lalu saya telusuri ijazah Natalia Rusli dengan menyurati Dikti, ternyata benar jawaban Dikti Ijazah Natalia Rusli Tidak terdaftar Dikti. Juga saya dapatkan bahwa Keanggotaan Advokat Natalia Rusli sudah di cabut KAI.

Namun, walau cacat hukum Natalia Rusli masih menerima kuasa untuk mengugat korban Investasi Bodong sehingga saya laporkan Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan pidana Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman pidana 5 tahun atas pengunaan ijazah yang tidak sesuai sistem pendidikan nasional.

Namun, Laporan Polisi tersebut di Subdit Sumdaling sampai sekarang bisa di bilamg mandek, tidak berjalan dengan maksimal. Mohon kepolisian segera proses karena oknum Pengacara Natalia Rusli banyak merugikan masyarakat.”

Natalia Rusli dipolisikan oleh banyak korbannya, namun, baru 1 Laporan Polisi berhasil dijalankan yaitu Laporan korban Verawati. Dalam keterangan di media, Natalia Rusli sesumbar bahwa dirinya kebal hukum.

Bahkan 4 bulan DPO, Polres tidak mau menangkap dengan alasan mamanya sakit dan Natalia Perlu merapat mamanya, hingga meninggal. Bahkan Kompolnas Poengki berbicara di Tempo membela Natalia Rusli, bahwa jika alasan kemanusiaan tidak apa penyidik tidak menangkap DPO.

“Sunguh hebat kompolnas jadi pembela DPO, bilang tidak masalah DPO tidak perlu ditangkap.

Seharusnya prosedur yang benar tetap DPO di tangkap namun di perbolehkan mengunjungi ke rumah ruka dengan pengawalan penyidik.

Bukan di biarkan tidak ditangkap sampai menyerahkan diri. Benar sesumbar Natalia Rusli, ternyata dia bukan hanya mampu mengontrol kepolisian bak Kapolri, bahkan Kompolnas bisa diaturnya.

Bravo Srikandi Hukum Natalia Rusli.” Ujar Advokat Bambang Hartono selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

arfaiz / postjkt

KELUARGA ALVIN LIM: ADA INTELEJEN BERMAIN AGAR ALVIN LIM MATI TANPA PERAWATAN MEDIS. RSCM PERSULIT RAWAT INAP.

Jakarta,posjkt.com

Mantan Mentri Dahlan Iskan soroti pemerintah terhadap penanganan Pengacara Alvin Lim yang sedang sakit parah di dalam Lapas, sabtu (25/03).

Dahlan Iskan sebut Alvin Lim sebagai Pengacara paling berani menghajar oknum kepolisian dan kejaksaan berhasil menunjukkan kebenaran dari perjuangannya.

Selain berhasil membuat Kepolisian dan pemerintah gerah dengan lepasnya Hendri Surya yang kasus dan modus korup lepasnya Henri Surya di bongkar oleh Alvin Lim.

Kembal tim Lawyer LQ Indonesia Lawfirm berhasil membongkar keberadaan Natalia Rusli dan memberikan info bak detective, letak Natalia Rusli yang kabarnya DPO dan tidak dapat ditemukan Polres Jakarta Barat, melalui foto Natalia Rusli beserta lokasi dan dengan siapa.

Sehingga membuat Natalia Rusli gerah dan akhirnya Selasa 22 Maret di tangkap Polres Jakarta Barat.

Natalia Rusli adalah sosok di balik fitnah dan upaya kriminalisasi terhadap Alvin Lim agar ditutup mulutnya yang vokal dan berani.

Walau di penjara Alvin Lim ingin memberi contoh sebagai warga negara yang baik dan taat hukum walau beliau tidak setuju vonis pengadilan. “

Dengan ikhlas, beliau jalankan masa tahanan, walau sebelumnya pihak lawan menyebarkan isu Alvin Lim melarikan diri ke Singapore.

Alvin Lim kesataria dan tidak takut di penjara. Matipun tidak takut.” Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Namun pihak musuh dan oknum Intelijen tidak berhenti walau Alvin Lim di penjara. Diam-diam dilancarkan modus agar Alvin Lim mati perlahan di Lapas.

“Suami saya terkena gagal ginjal Kronis stadium 5, gagal jantung, dan paru-paru berisi air. Sesak nafas, muntah-muntah tiap hari, dan terakhir ini sering kehilangan kesadaran dan pingsan, serta kaki kram tidak bisa digerakkan.

Dokter perintahkan untuk cuci darah, Hemodialysis. Lapas sudah jalankan tugasnya dan membawa Alvin Lim ke RSCM berulang kali.

Namun, RSCM ini mempersulit dalam Alvin Lim memperoleh rawat inap karena untuk cuci darah harus di pasang selang ke jantung agar darah bisa di cuci ke mesin.

Sudah harus cuci darah seminggu 2-3 kali.” Ujar Phioruci, istri Alvin Lim.

“Aneh nya berminggu-minggu proses untuk mendapatkan rawat inap tidak juga diberikan oleh RSCM. Jumat ketemu Dokter bedah Vaskuler, Dr Tedja, disuruh segera operasi pasang selang.

Namun, dokter bedah tidak bisa memberikan rujukan rawat inap dan harus ketemu Dokter Pringgo ahli ginjal untuk rujukan.

Senin ketemu Dr Pringgo dan kluarlah rujukan rawat inap, dan di minta daftar untuk rawat inap. Kami datang ke admissions dan di bilang kamar di RSCM Kencana baik regular maupun VIP penuh semua.

Lalu diberikan nomer antrian 11, Senin 20 Maret. Selasa dan rabu, Phoruci berusaha menghubungi RSCM menanyakan availability kamar tidak di balas.

Akhirnya kamis 23 Maret, Phioruci mendatangi RSCM dan diinfokan bagian administration bahwa belum ada satupun pasien rawat inap yang kluar selama 3 hari terakhir.

Karena tidak percaya, Phioruci ke lantai 7 dan menanyakan ke perawat rawat inap, diketahui bahwa hari Kamis itu aja, ada 2-3 orang pasien baru masuk kamar.

Mengetahui di bohongi, Phioruci meminta agar ketemu dengan Manajer RSCM. Dan setelah berbicara di cek kembali urutan Alvin Lim, dan di informasikan hari Kamis 23 Maret.

Nomer antrian malah jadi nomer 15. Manajer RSCM berjanji akan membereskan masalah itu karena Kamis cuti bersama.” Jelas Advokat Bambang Hartono, SH, MH

“Namun anehnya, jumat tanggal 24 Maret 2023 Lapas di hubungi RSCM dan di minta kembali mengulangi proses rujukan dan kembali menemui konsul Dr Tedja.

Dan menemui dokter lainnya, dokter paru, dokter anesthesia.

Padahal ketemu dokter Tedja sudah sampai 3x dan setiap ketemu selalu sama WAJIB segera pasang selang dialysis.

Setiap ketemu bayar 700rb, ini disuruh ketemu lagi. Baru ambil antrian rawat inap baru. Jelas ini dipersulit.” Ujar Advokat Bambang

“Logikanya dimana senin nomer antrian 11, kamis jadi nomer antrian 15? Dimana-mana antrian selalu menurun dengan berjalannya waktu, bukan nambah.

Jika nambah maka minggu depan antrian no 20 dan bulan depan antrian no 50 maka seumur hidup juga tidak akan dapat kamar rawat Inap.

Masa RSCM kencana dengan tarif 2.250.000 Kamar VIP, super vip dan president suit semua penuh. Tidak masuk akal.

Info yang kami peroleh dari Pak Takala, ada orang Intel suruhan Jamintel, agar Alvin Lim dipersulit. Tujuan misinya agar ayah saya mati di penjara karena penyakit.

Saya sebagai anaknya tidak rela perjuangan ayah saya bagi negara ini dibalas dengan pembunugan ayah saya dan pelanggaran HAM berat.

Ayah saya pejuang dan pahlawan bukan hanya bagi korban investasi bodong tapi juga bagi kluarga dan bagi saya.

Pemerintah harus periksa Jamintel dan minta keterangan Pak Takala yang katanya mendapatkan informasi dari kepala RSCM ada perintah Kejaksaan untuk persulit Alvin Lim.

Usut tuntas hal ini, Pemerintah tidak boleh jadi agen membunuh advokat yang notabenen adalah aparat penegak hukum.

Parahnya Kejaksaan terus menekan Mabes Polri, yang terus menganggu pikiran Ayah saya dengan paksaan pemeriksaan BAP terhadap 185 Laporan Polisi padahal penyidik tahu Alvin Lim sakit kritis.

Tapi gangguan dengan datangnya dan intimidasi pemaksaan BAP di Lapas untuk merusak pikiran dan memberikan gangguan mental terhadap Ayah saya.

Polisi punya otak tidak, sudah dikasih bukti rekam medis dan hasil lab bahwa ayah saya sakit. Masih terus menanyakan dan memaksakan kapan ayah saya sembuh dan bisa di periksa.

Penyidik sekolah tidak yah? Yang menentukan kapan ayah saya bisa sembuh Tuhan harusnya tanya ke Tuhan kapan ayah saya bisa sembuh dari Gagal ginjal Kronis.

Gagal jantung, bukan memaksakan ayah saya agar diperiksa dalam kondisi kritis.

Saya tegaskan dalam hal ini Mabes dan Kejaksaan menjadi alat untuk membunuh dan menyiksa advokat yang dalam kondisi kritis.

Sangat kejam, memalukan dan menjijikan. Tidak mampu melawan ayah saya “one to one”, main keroyokan, mengunakan alat negara untuk membunuh ayah saya.

Saya tidak rela, saya akan melawan, silahkan penjarakan saya. Saya rela ikut mati demi ayah saya.” Ujar Kate Victoria Lim dengan mata berkaca-kaca.

arfaiz / postjkt

Ramai setiap hari sorenya, biasa tidak menjual sekarang menjualan

Tangerang, posjkt.com

Ramai setiap hari sorenya, biasa tidak menjual makan, sekarang menjualan makan.

Pasar Tradisional Sepatan masih rame dari Subuh 05.00 Wib sampai tadi sore 17.00 Wib bahkan jual ayam dan daging sapih masih bisa ketemu jualannya, rabu (22/03).

Untuk keperluan memasak para ibu-ibu untuk makan tarawih.

Menjelang tarawih juga masih pada jualan para pedagang sembako dan jual daging masih buka lapak.

“Kalau bulan biasa para penjual daging sepanjang jalan raya sepatan Kec. Sepatan Kab. Tangerang, banten sudah tutup sekitar 07.00 Wib”, katanya Darsih ibu Rumah Tangga (IRT).

Menurut Darsih, untuk kebutuhan memasak-masak daging sempat naik harga sampa 50 dari hari biasa harga Rp 110,000/kg tadi sampai Rp. 170,000/kg.

“Jika tidak di beli, kita butuh dalam setahun 1 kali dan ini juga tradisi orang Kampung Sepatan”, katanya Darwis Kepala Keluarga.

Maksud ia, dalam bulan rohmadhan tidak makan daging takut pembicaraan tetangga. “sekurang-kurangnya daging ayam, itu juga perlu di beli ini sudah komsumsi saudara kami”, ujarnya.

Henri / denis / postj

Kami berharap pada aparat terkait agar jam 15.00 Wib sampai 18.00 sudah menjaga pada titik-titik pertigaan dan perapatan sepanjang jalan Cadas-Jalan Rajeg.

Tangerang, posjkt.com

Kemacetan panjang terjadi di Jalan Perapatan Cadas-jalan Perapatan Pagedagan Kec. Pasarkemis Kab. Tangerang, banten adanya galian Pipa PDAM.

Antrian panjang itu di perkirakan ada 1 KM dari pemakam Radar, Kotabumi, dan Jembatan.

Ada sekitar 1 KM macet panjang di jalan Perapatan Cadas-jalan perapatan Pagedagan Kec. Pasarkemis Kab. Tangerang, Banten macet dan parah dan terpanjang pada Jam 17.00 Wib sampai 18.45 saat di penggalain pipa PDAM.

Macet ini terjadi hari jumat (24/03) ke-2 Puasa Rahmadhan 1444 H/tahun 2023 yang para penguna jalan buruh-buruh sampai kerumah mau ketemu kelaurganya.

Saat terjadi kemacetan para aparat terkait tidak ada penjagaan setiap perapatan dan pertigaan keluar masuk kendaraan.

Para Pekerja Pipa PDAM juga kewalahan saat pengaturan lalu lintas angkutan jalan.

“Kami berharap pada aparat terkait agar jam 15.00 Wib sampai 18.00 sudah menjaga pada titik-titik pertigaan dan perapatan sepanjang jalan Cadas-Jalan Rajeg setiap harinya”, katanya Darmawan, SH matan pegawai Dishub.

Menurut Darmawan, sebenarnya yang terjadi kemacetan itu sebabkan pemasangan pipa galian PDAM, sehingga jalan jadi sempit.

“Ditambah tidak ada yang mengatur ruas jalan tersebut, sehingga para pengendara berebut saling mendahulukan”, ujarnya Jamsiar Dani, pegawai Perusahaan.

Ia, juga berharap pada pemasang pipa PDAM kalau pihak perusahaan pada saat pulang kerja, pekerjaannya di berhentikan sejenak.

hen / deni / postj

Sebuah truk jenis colt diesel bermuatan es batu balokan, diduga mengalami masalah pada bagian as roda ban belakang sebelah kirinya.

Tangerang, posjkt.com

Warga sekitar Desa Sukawali, Pakuhaji, Kab. Tangerang, banten Agar mobil yang muatan berat agar aparat terkait di periksa, karena membuat menyelamatkan orang banyak, kamis (23/03)

Jika mobil Truk, Mobil Isuzu dan Carry yang muatan di jalan agar aparat dinas terkait periksa yang punya mobil dengan secara berkala.

Hal ini terjadi mobil truk muatan Es Batu, di  Jl.raya kramat-cituis kec-pakuhaji, kab-tangerang banten, terjadi oleng membuat kemacetan panjang.

Sebuah truk jenis colt diesel bermuatan es batu balokan, diduga mengalami masalah pada bagian as roda ban belakang sebelah kirinya.

Hingga tampak terlihat miring, supir dan kenek/helper tidak dijumpai dalam kabin mobil tersbut.

Namun, arus lalin bisa tersendat ketika ada kendaraan besar dari arah berlawanan hingga harus terpaksa saling mengantree bergiliran melaju pelan-pelan kembali.

Pihak RW setempat mengimbau kepada para pengguna jalan sebaiknya hindari ruas jalan tersbut

“Untuk menghindari kemacetan dan segera cari Alternatif lain agar tidak terjebak imbas kemacetan”, katanya Jaos (45) RW Keramat, Pakuhaji

Menurut Jasman (34) penguna jalan, bahwa Medan jalan yang di lewati oleh pihak warga dan pengendara agar secepatnya mobil truk di perbaiki.

“Sehingga tidak membuat para pulang kerja nanti Jam 16.00 wib sampai 18.00 Wib akan tidak buat macet dan memperparah kemacetan”, Jasman

Sementara dapat diinfomasikan cuaca cerah, lokasi di jl.raya kramat-cituis kec-pakuhaji, kab-tangerang banten.

TaerudinS / postjkt

Parahnya, Natalia Rusli ternyata belum memiliki Berita Acara Sumpah Advokat ketika mengaku sebagai Advokat dan mengambil lawyer fee.

Jakarta, posjkt.com

Pengacara Natali Rusli pihak Polda Metro Jaya diduga anggan menangkap yang sudah 4 bulan DPO.

Natali Rusli belum di tangkap oleh pihak oleh Polda Metro Jaya, kini didugaan tersangka.

HEBOH DPO NR DI TANGKAP, Setelah 4 bulan buron sejak Desember 2022, Tersangka dan DPO kasus penipuan dan penggelapan Natalia Rusli, rabu (22/03).

Akhirnya berhasil di tangkap tim buser Polres Jakarta Barat setelah main petak umpet dan kabur dari proses hukum.

Natalia Rusli diketahui mengaku sebagai Advokat dan meminta lawyer fee dari para korban Investasi bodong Indosurya, Pracico dam Mahkota/Oso sekuritas.

Namun ternyata bermain dua kaki dan menjari kuasa hukum Pracico dan Mahkota/OSO Sekuritas.

Parahnya, Natalia Rusli ternyata belum memiliki Berita Acara Sumpah Advokat ketika mengaku sebagai Advokat dan mengambil lawyer fee.

Verawati yang merasa tertipu segera membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya dan akhirnya Natalia Rusli.

Ditetapkan sebagai Tersangka setelah helar perkara terbuka melibatkan pihak Propam, Wasidik dan Irwasum.

Sayangnya, Natalia Rusli dengan pengecut kabur dari proses hukum dan menolak pelimpahan kejaksaan atau tahap 2, sehingga Natalia Rusli masuk daftar pencarian orang.

LQ Indonesia Lawfirm yang diberikan kabar langsung oleh pihak Polres Jakarta Barat atas ditahannya Natalia Rusli, mengucapkan Apresiasi dan terima kasih sebesarnya atas kinerja dan prestasi Polres Jakarta barat.

Dengan ditangkapnya Natalia Rusli, membuktikan kepolisian masih mampu di percaya masyarakat.

“Terima kasih banyak kepada tim penyidik, kanit dan kasat serta Kapolres Jakarta Barat yang sudah maksimal sehingga bisa menangkap Natalia Rusli”, katanya.

Mohon maaf jika sebelumnya saya melontarkan kritik pedas dan keras, bukan karena benci kepolisian namun.

Kami ingin memacu agar Polisi bisa menoreh prestasi dan membangun kepercayaan masyarakat, bahwa Polri mampu memerangi kejahatan.” Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm,

Advokat Bambang Hartono, SH, MH Verawati selaku pelapor dan korban juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Jakarta Barat.

“Mohon agar Natalia Rusli segera ditahan, jangan diberikan penangguhan mengingat ketidak kooperatif nya TERSANGKA.

Bila diberikan celah dengan tidak ditahan di Rutan, maka saya sangat yakin Natalia Rusli akan kembali kabur seperti yang sebelumnya terjadi.

Akhirnya bila kabur, maka akan mencoreng citra kepolisian. Sudah layaknya bagi Tersangka yang tidak kooperative apalagi sampai buron dan DPO agar segera di tahan.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih Polri.” LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar para Korban yang merasa di tipu bisa melaporkan Natalia Rusli ke kepolisian, agar jangan sampai penjahat yang berpose sebagai Lawyer ini bisa lepas dari jerat hukum.

Karena penipu yang berpose sebagai Lawyer dan pura-pura menolong padahal ingin menipu dua kali korban kejahatan adalah perbuatan yang keji dan sangat tidak berperi kemanusiaan.

“Mumpung Natalia Rusli Ditangkap, akan memudahkan melakukan pemeriksaan dan proses hukum terhadap Natalia Rusli.

“Kami minta agar jangan ada aparat yang melindungi dan berkonspirasi dengan kriminal, karena masyarakat dan media memantau kasus ini dengan seksama.” Tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH.

Arfaiz / postjkt

Diduga Jalur angkot Pasarbaru Kota Tangerang – Pakuhaji, Mauk diduga tidak memenyhui Standar OP, perlu ada penertiban.

Tangerang, posjkt.com

Diduga banyak kendaraan jurusan Pasarbaru Kota Tangerang – Mauk, Pasarbaru – Pakuhaji banyak kendaraan angkot yang tidak sesuai standar Operasional Dinas Perhubungan Propinsi Banten.

Apalagi mau menjelang bulan Ramadhan akan banyak kendaraan yang tidak sesuai OP.

Bahkan di Pakuhaji dan Mauk, mobil jalur-jalur kesana diduga tidak melakukan pengecekan standar op.

“Kami minta pada aparat terkait agar mobil yang tidak memenuhui standar OP dari Dinas Perhubungan Propinsi Banten agar di berikan sanksi”, katanya Arahman, eks pegawai perhubungan.

Kata Arahman, kewatiran ini mau menjelang lebaran mobil angkot jalur pasarbaru kota Tangerang – Pakuhaji Kab. Tangerang dan Pasarbaru Kota Tangerang – Mauk Kab Tangerang.

“Jika hal ini tidak tertibkan oleh pihak terkait ini akan memperkaya oknum Dinas Perhubungan”, katanya Jajang Heriyanto, SH, aktivis.

Menurut Heriyanto, bahwa ini akan menambah pengasilan Oknum, ini perlu ada penertiban secara permanen.

henri / postjkt

Orang tua pemegang peran penting terhadap tingkah laku anaknya. Sedangkan guru hanya membimbing selama di sekolahan.

Tangerang, posjkt.com

Posbakumadin Kabupaten Tangerang perihatin Akir Akir ini atas maraknya kekerasan tawuran pelajar yang ada di Tangerang Kususnya Banten. Ketua Direktur Posbakumadin Pince Hariman SH turut perihatin dan memberika penyuluhan hukum.

PINCE HARIMAN, SH selaku Ketua/Direktur POSBAKUMADIN (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) Kabupaten Tangerang.

Berusaha untuk menjadi Pelopor Gerakan Pelajar Sadar Hukum di wilayah Hukum Kabupaten Tangerang dengan terus bergerak memberikan Penyuluhan Hukum di Sekolah SD, SMP dan SMA.

Tentu dengan harapan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan pelajar.

Semakin maraknya kekerasan terhadap anak-anak, serta kenakalan remaja yang melibatkan pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang, serta telah pula menimbulkan korban jiwa.

Atas dasar keinginan untuk melakukan pencegahan sejak dini, terhadap kenakalan remaja serta kekerasan terhadap anak, POSBAKUMADIN KABUPATEN TANGERANG pada hari Senin, 20 Maret 2023.

Menyelenggarakan Penyuluhan Hukum yang bertajuk BPHN MENGASUH di SDIT MUHAMMADIYAH Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

74 siswa siswi kelas 4,5 dan 6. Dalam Kegiatan ini Kepala Sekolah SDIT Muhammadiyah Pasar Kemis,” Wiyono, S. Pd memberikan apresiasi besar atas Kegiatan ini kepada Posbakumadin Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah Wiyono dalam sambutan pembukaan acara Penyuluhan Hukum tersebut.

Untuk siswa kususnya di Tangerang harus di berikan pemahaman tentang bahayanya tawuran maupun narkoba. Jangan sia siakan masa remaja kalian. Patuhi peraturan sekolah juga dengarkan nasehat Orang tua dan guru.

Orang tua pemegang peran penting terhadap tingkah laku anaknya. Sedangkan guru hanya membimbing selama di sekolahan. Peran guru kepada siswa hanya 4 sampai 6 jam.

Selebihnya peran orang tua. Kami berharap siswa kalau sudah pulang sekolah langsung pulang dan jangan nongkrong.

Banyak anak anak yang salah sasaran berakir merenggang nyawa. Sia sia kalian menuntut ilmu kalau seperti itu. Kejahatan tidak memandang orng susah. Orang kaya. Anak pejabat kuatkan lah iman solat solawat zikir.

arfaiz / postjkt

Terkait pemberitaan yang sudah beredar dan diduga mangkrak terkait proyek pembangunan P3 gedung.

Tangerang Selatan, posjkt.com

Terkait pemberitaan yang sudah beredar dan diduga mangkrak terkait proyek pembangunan P3 gedung milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlokasi di Kawasan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong diduga tak sesuai dengan target pengerjaan.

Hal ini Menuai respon dari ketua Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) terkait Tiga bangunan tersebut merupakan gedung yang diperuntukan untuk kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR),

Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), dan gedung parkir.

Ketiganya saling berdempetan.

Menurut Gordon semestinya bangunan tersebut sudah selesai sesuai perencanaan dan target sesuai jadwal yang sudah di janjikan dalam kontrak itu.dalam Hal ini jelas.

Kelihatan lemahnya fungsi kontrol serta pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas ataupun konsultan terkait keterlambatan.

Pekerjaan tersebut dan Berdasarkan dari hasil informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang Selatan.

Dari nilai total proyek pembangunan 3 gedung itu mencapai angka yang sangat fantastis yaitu Rp150 Miliar.

Ketiga proyek itu hingga saat ini kelihatan terbengkalai masih Jadi pertanyaan terkait ketiga bangunan tersebut.

Dari ketiganya, kondisi gedung parkir yang terbilang paling kelihatan parah karena secara fisik terlihat seperti bangunan terbengkalai.

Sedangkan Gedung DCKTR dan DSDABMBK tinggal finishing bagian luar dan dalam.16/03/2023

Disisi lain pihak Dinas Bangunan Dan Tata Ruang ketika di konfirmasi melalui Kasie-nya menjelaskan bahwasanya bangunan tersebut.

“Secara RAB sudah selesai ditahun ini dan secara fungsi belum makanya dibuat bertahap menyesuaikan anggaran yg sudah disahkan”, katanya

Lebih lanjut Gordon menepis keterangan diatas yang di papar kan oleh kasie tersebut bahkan.

Menurut keterangan ketua Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) atas konfirmasi Kasie Dinas Bangunan Dan Tata Ruang mengatakan.

Itu keterangan yang sangat menyesatkan, karena bukan Perjanjian Kontrak melainkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) “pungkas nya ” 16/03/2023.

Hingga berita ini di publikasikan tim media belum bisa mengkompirmasi pihak Dinas.

Sahat red / postjkt.

Kapolda Metro Jaya saja takut menangkap Raja Sapta Oktohari dan pengacaranya Natalia Rusli yang sudah jadi Tersangka dan DPO.

Jakarta, posjkt.com

Saat ini diketahui Natalia Rusli menjadi teman intim Tersangka Koperasi Pracico, Teddy Agustiansyah, dan menerima aliran dana dan aset ratusan Milyar dari Tersangka Koperasi Pracico antara lain kapal Timah dan tanah di Bali serta mobil Alphard B1 MTG yang diperoleh dari pencucian uang kasus Koperasi Pracico, Sabtu (18/03).

“Keduanya sudah jadi tersangka di kepolisian, namun kepolisian enggan menjalankan tugasnya menahan tersangka. Di jadikan Tersangka agar bisa jadi ATM Berjalan dan didiamkan seoama masih bisa kluar uang setoran. Krisis moralitas terlihat nyata.”

Alwi Susanto, korban Masyarakat yang membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya sejak 2020 juga menyampaikan kekecewaan atas kinerja Polri.

“3 tahun saya melaporkan Raja Sapta Oktohari (RSO) yang mana uang saya 2 Milyar tidak dikembalikan RSO, malah saya digugat balik 450 Milyar oleh RSO.

Sudah gila ini moralitas, dimana Korban malah ditindas balik dan tidak mendapat perlindungan pemerintah. Kepada siapa dan bagaimanakah saya bisa meminta keadilan ketika kepolisian tidak bisa lagi menegakkan keadilan?”

LQ Indonesia Lawfirm menyoroti perubahan fenomena yang terjadi di kepolisian “Sangat sulit meminta aparat kepolisian untuk menjalankan tugas menangkap penjahat.

Kapolda Metro Jaya saja takut menangkap Raja Sapta Oktohari dan pengacaranya Natalia Rusli yang sudah jadi Tersangka dan DPO.

Jelas dan terang, Natalia Rusli melecehkan kepolisian dengan tidak kooperatif dan menolak hadir pemeriksaan polisi.

Namun, dimana Marwah Kapolda Metro Jaya, bukannya menangkap Natalia Rusli malah takut dan kabur dari tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.

“Malu saya, melihat seorang jenderal Polisi bintang dua dipecundangi oleh seorang wanita muda Natalia Rusli. Berarti benar kata Alvin Lim ketua kami, bahwa Natalia Rusli lah Kapolri sebenernya bukan Listyo Sigit.

Bagaimana Polri mau di hormati masyarakat jika moralitasnya krisis seperti ini?,” katanya.

Arfaiz / postjkt

Aspirasi Emak-emak Kembali Mendesak Pemerintah Untuk Menetapkan Hari Libur Nasional Setiap 15 Maret.

Banten, posjkt.com

Resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) 15 Maret 2022 menegaskan Islamophobia telah menjadi perhatian dunia Internasional termasuk bagi Indonesia yang merasakan ada tekanan serta upaya untuk memecah belah umat, bahkan terkesan selalu ingin dibenturkan dengan umat beragama yang lain.

Perkumpulan Aspirasi Emak-emak yang diketuai Wati Imhar Burhanudin merupakan satu diantara sejumlah entitas yang gigih memperjuangkan agar pemerintah Indonesia serius.

Menanggapi resolusi PBB ini dengan segera menetapkan setiap tanggal 15 Maret menjadi hari libur nasional sebagai apresiasi penghormatan atas penetapan resolusi PBB tersebut untuk umat Islam di Indonesia.

Perjuang Aspirasi Emak-emak yang telah melakulan berbagai upaya agar pemerintah Indonesia menetapkan setiap tanggal 15 Maret menjadi hari libur nasional ini sejak resolusi PBB dikrluarkan.

Maka dalam waktu dekat Aspirasi bersama segenap elemen pendukung serta organisasi yang senapas untuk memperjuangkan penetapan hari libur nasional pada 15 Maret di Indonesia akan kembali

Menyambangi berbagai instansi dan lembaga dengan mengajak sejumlah organisasi pendukung serta elemen masyarakat untuk secara bersama berjuang dan mengupayakan agar setiap tanggal 15 Maret dijadikan hari libur nasional.

Sehingga dapat menandai usaha untuk merenungkan kembali gerakan Islamophobia itu tidak boleh terjadi lagi di dimapun juga, khususnya di Indonesia.

Dari Indonesia, Aspirasi Enak-emak dibawah komando Wati Imhar Burhanudin dan Bunda Jatiningsih akan berupaya membangun jaringan komunikasi (silaturrachmi) dengan segenap komunitas Masyarakat Muslim di berbagai negara.

Seperti Komunitas masyarakat Muslim Amerika yang baru saja merayakan “Day to Combat Islamophobia” di pusat peradaban dunia yang telah mulai bergeser ke Timur sekarang ini.

Dr. Iman Syamsi Ali dengan segenap gerbong organisasi kemasyarakatan yang dia pimpin dan dibinanya di negeri orang itu, pun baru saja menyelenggarakan semacam peringatan hari Islamophobia (15- 18 Maret).

Dengan mendudukkan sejumlah tokoh guna memapar ikhwal masalah Islamophobia yang telah dimuati oleh beragam kepentingan dari berbagai pihak itu.

Sehingga sangat merugikan perkembangan dan kemajuan umat Islam untuk menebarkan rachmat Tuhan bagi semua manusia tanpa kecuali yang ada di muka bumi.

Pemahaman terhadap konsepsi Tuhan untuk manusia sebagai makhluk pilihan yang paling mulia di bumi, maka proposal kerja adalah berpegang pada kata kunci rachmatan lil alamin. Artinya, paling tidak harus membangun ikatan untuk persaudaraan sesama manusia tanpa kecuali.

Karena itu, pemahaman terhadap Islamiphobia perlu dihadapi secara bersama seluruh umat beragama, karena muatan Iskamophonia telah menjadi bom pemecah dari kerukunan umat beragama di dunia.

Sedangkan konsep yang turun dari langit jelas dalam bentuk dan wujudnya yang harus nyata dalam makna rachmatan lil alamin.

Karena itu, kata Wati Imhar Burhanudin selaku motor penggerak seluruh potensi dan kekuatan Ema-emak akan memobilisasi massanya untuk meminta semua lembaga maupun instansi terkait.

Memberi perhatian dan mendorong pemerintah untuk menetapkan hari libur nasional pada setiap tanggal 15 Maret di Indonesia, tandas aktivis perempuan yang cantik ini pada Kamis Pagi, 16 Maret 2023 via telepon gengamnya dari seberang sana.

Jacob / postjkt

Belanja ATK dalam 1 kode rek persediaan dan Tidak memecah belanja pada anggaran kas menjadi perbulan akan tetap.

Tangerang, posjkt.com

Bara Kepala Sekolah Dsar (SDN) Krama, Pakuhaji Kab. Tangerang, Banten mengatakan Ijin menyampaikan persiapan kepada temen-teman diwilayah terkait proses asistensi dan pengesahan yang akan dilaksanakan bahwa, Rabu (15/03).

Agar tim akan hadir sesuai dgn jadwal (akan dikirim besok sore), kamis (16/03) dan sebelum pelaksanaan tersebut agar di masing-masing kecamatan memastikan bhw :
1. sudah melakukan infutan rencana kegiatan dalam aflikasi rkas nya
2. menyiapkan hard copy rkas hasil infutan dr sistem.
3. menyiapkan berkas yg diminta dan akan dibawa oleh tim :

a. Surat permohonan pengesahan dr satdik
b. Uraian Kegiatan dari rekomendasi raport pendidikan / eds satdik yg sudah di ttd kepsek dan pengawas
c. SK Tim Pengelola BOSP Satdik
d. SK Tim Pelaksanaan PBJ Satdik

4. Pastikan dan cek ulang rencana kegiatan yg di infut pada aflikasi :
a. Tidak ada belanja yang melanggar Juknis
b. Tidak tertukar kode rek Pengadaan/belanja BM dengan Belang Barjas.
c. Belanja ATK dalam 1 kode rek persediaan dan Tidak memecah belanja pada anggaran kas menjadi perbulan akan tetap dianggarkan menjadi persediaan (Pertriwulan/tahap/semester)

d. Kegiatan pemeliharaan (gedung/taman/halaman) tidak diinfut dalam paket kegiatan akan tetap diuraiakan dalam uraian belanja material/konstruksi dan jasa/upah pekerja (paket hanya digunakan pd barang bentuk jadi semisal teralis dan sejenisnya)

“SK Tim Pengelola BOSP, SK Tim PBJ, Uraian Kegiatan dari Rekomendasi PBD yang di tanda tangan dengan Kepsek dan Pengaws ( Foto Copy an saja ) akan tetap jika stempelnya basah akan lebih baik”, kata Bara Kepsek Kramat.

Henri / postjkt

Cerita orang Indonesia terkenal akan cerita rakyatnya, salah satu contohnya cerita rakyat Yogyakarta, asal usul Nyi Roro Kidul.

Jakarta, posjkt.com

Ayo kita simak dan sejarah dan cerita masyarakat pasudan:

Pada dulu kalah kerajaan di Pasudan terekenal kepimpinan beliau dan ia berpihak pada Rakyat.

Ia sering membantu masyarakat dalam keadaan susah dan bencana akan datang ia selalu muncul menyelamatkan umat pasudan.

Cerita orang Indonesia terkenal akan cerita rakyatnya, salah satu contohnya cerita rakyat Yogyakarta, asal usul Nyi Roro Kidul.

Cerita ini sangat melegenda, banyak yang percaya akan mitos akan keberadaan Nyi Roro Kidul sebagai penguasa laut selatan.

Nyi Roro Kidul digambarkan sebagai sosok wanita cantik bergaun hijau yang tinggal di istana yang terletak di pantai selatan.

Banyak versi dari asal usul keberadaan Nyi Roro Kidul ini.

Setelah berputar-putar untuk menemukan jalan keluar, Prabu Siliwangi tiba-tiba saja bertemu dengan seorang perempuan cantik di dalam hutan tersebut.

Prabu Siliwangi merasa lega dan segera menghampiri perempuan tersebut. dikutip iNews.id

Setelah berkenalan diketahui bahwa ternyata perempuan cantik tersebut sudah lama tinggal di hutan.

Sang perempuan tersebut akan mengantarkan dan menunjukkan dimana jalan keluar dari hutan, ia nyasar.

Namun dengan syarat Prabu Siliwangi harus menginap beberapa hari di istananya.

Singkatnya cerita, Prabu Siliwangi menyetujui syarat tersebut dan mulai tinggal beberapa hari di istana si perempuan cantik.

Prabu Siliwangi tinggal lebih lama dari rencana sebelumnya karena Prabu Siliwangi merasa jatuh hati dengan sang perempuan tersebut dan pada akhirnya mereka menikah.

Henri / postjkt

 

kuasa hukumnya Yusuf Hamdani sebagai Ketua Umum Yayasan AL-MU’IN ke Polres Metro Kota Tangerang, atas dugaan Penggelapan.

Tangerang, posjkt.com

Ketua umum yayasan Al MU’ IN. A,M.A di laporkan ke polisi Polres Metro Kota Tangerang oleh pendiri Yayasan Pendidikan Islam ALMU’IN, Drs Yusuf Hamdani dugaan penggelapan aset sebesar 15 Milyar lebih.

Di dampingi kuasa hukumnya Yusuf Hamdani sebagai Ketua Umum Yayasan AL-MU’IN ke Polres Metro Kota Tangerang, atas dugaan Penggelapan, Pemalsuan dan Penyalahgunaan Harta Benda Wakaf dengan Total Kerugian Kurang Lebih Rp 15.313.900.000.

Terlapor SDI AL MUIN berganti nama menjadi SDI ALEXANDRIA ), MTS AL-MUIN dan SMKS AL-MUIN.
Laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi nomor:LP/B/980/VI/2022/PMJ/Restro Tangerang Kota tertanggal 28 juni 2022.

Melalui team kuasa hukum DRS. YUSUF HAMDANI yaitu Santo Nababan,SH, Antony Silaban.SH dan Felix Mahulae.SE.SH dari Law Office Santo Nababan.SH & Partners.

Yayasan didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 23 tertanggal 30 desember 2010 di Notaris ROYANI,S.H ( Notaris  Jakarta Barat ) dihitung berdasarkan dokumen berharga.

Surat berharga dan aset-aset yang dimiliki yayasan pendidikan Islam ALMU’IN yang beralamat di Jalan K.H. Maulana Hasanudin Nomor 94 Batuceper Kota Tangerang Banten.

Adapun aset-asetnya seperti, tanah kurang lebih 4.000 m2, bangunan 3 lantai, Lembaga pendidikan SDI AL-MUIN oleh Santo Nababan, SH, saat dihubungi awak media membenarkan hal tersebut.

Menurut keterangan nya, klien nya Drs Yusuf Hamdani melaporkan A.M.A ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami sudah melaporkan saudara A.M.A selaku Ketua Umum Pengurus Yayasan AL-MU’IN atas tuduhan dugaan Pemalsuan Penggelapan dan Penyalahgunaan Harta Benda Wakaf milik yayasan.

Saat ini proses penanganannya pun sedang berjalan, cuman belum juga ditetapkan tersangkanya oleh penyidik padahal sudah hampir setahun,” ucap Santo Nababan kepada wartawan, (13/03/2023).

Adapun motif dari laporan kata Santo Nababan, karena terlapor (A.M.A) di duga menguasai dan mengambil alih aset-aset milik Yayasan Pendidikan Islam ALMU’IN, yang totalnya mencapai kurang lebih 15 milyar,

Pengambilan aset milik yayasan tanpa melalui proses yang benar atau secara melawan hukum.

“Intinya bahwa Yayasan Pendidikan Islam ALMU’IN dengan Yayasan AL-MU’IN adalah yayasan yang berbeda, lebih sederhana nya bahwa Yayasan AL-MU”IN berdiri didalam Yayasan Pendidikan Islam ALMU”IN,” jelas Santo.

Lebih jauh Santo menjelaskan, ada nama yang sangat mirip tapi sama sama akta pendirian yayasan. Untuk itu secara terbuka dirinya meminta kepada seluruh media untuk sama sama mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara, A.M.A yang disebut sebut sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan, pemalsuan dan penyalahgunaan Wakaf yang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, hingga berita ini dimuat belum bisa dikonfirmasi oleh Awak media.

Arfaiz / postjkt