dr. Bernard BB Sagian, SH,.MH minta pada aparat polisi tangkap anak-anak yang melukai dengan kekerasan.

Tangerang, posjkt.com

Pihak warga Kp. Bayur Kali Desa Lebakwangi Kec. Sepatan Timur, Kab. Tangerang, Banten yang perbatasan dengan Neglasari Kota Tangerang, pihak Polres Metro Tangerang Kota belum ada upaya penertiban keamanan masyarakat, sabtu (20/04).

Aktivis dan LSM Gakorpan dr. Bernard BB Sagian, SH,.MH ia berharap pada aparat polisi harus cermat dan tugas dan Foksi harus di jalan.

Tidak harus pihak Warga melaporkan kasus baru di jalani, ini ada inisiatif pihak polisi menangkap Anak-anak yang melakukan kejahat.

Jika ia melaporkan kasus ini ke pada polisi baru di tindak, hal ini tidak berjalan tugas dan pokok polisi sebagai aparat.

“Kemungkinan warga tidak melaporkan kejadian ini pada polisi, kemungkinan ia akan terancam keluarganya”, katanya dr. Bernard

Sekelompok pemuda ini yang sering meresahkan warga setempat, kini belum di tangkap polisi.

Warga sebelum ada kejadian pada warga sebut saja Wardono (60) tahun saat mengantar gas LPG 3, dan 12 ke arah bayur kali Neglasari Kota Tangerang, di hadang beberapa pemuda brundal.

“Kek, kami minta uang buat beli minuman, kasih kami uang, kalau tidak kami culurit”, kata Wardono (60) ini menirukan omongan anak mudah tengil itu.

Menurut Wardono, kami berharap pada pihak aparat polisi agar di tangkap brudal anak-anak pemabok itu.

Jika kami melaporkan pada polisi keluarga kami terancam.

“Mau mengadu kepada siapa lagi, kami juga sudah melaporkan pada pak RT setempat, namun belum ada upaya untuk di tindak”, katanya kakek elus dadanya pada media www.posjkt.com.

Kata Ny. Nur (40) memang, anak-anak ini juga berkiliaran dari jam 23.00 sampai 05.00 Wib.

“Kami perna hampir di juga di jebret anak brundal, bahkan ia tak segan-segan melukai para pengendara motor yang lewat”, katanya Ny. Nur yang pedagang pasar Anyar Kota Tangerang.

Semejak berita ini di tayang, tak satupun pihak aparat di komfirmasi tentang kelanjutan kejahatan anak-anak mudah, bahkan belum ketemu untuk di minta keterangan tentang keamanan dan tertiban masyarakat dari kejahatan.

sht erd / dani / postjkt

Namun informasi yang dimiliki, PT BIP didirikan sejak tahun 2008, dan diambil alih oleh manajemen.

Jakarta, posjkt.com

LSM Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas korupsi tata niaga komoditas timah di Provinsi Bangka Belitung termasuk kategori kelas kakap dengan mengelar aksi demo di Jakarta.

Koordinator BPP Tipikor LAI, Agustinus Petrus Gultom di Jakarta, Kamis (18/4/2024) mengatakan korupsi tindak pidana tata niaga komoditi timah di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) di PT timah Tbk di Bangka Belitung periode 2015-2022 mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun yang dilakukan oleh para mafia tambang secara ugal-ugalan.

“Kami mendesak percepatan proses penyelidikan dan penyidikan pada perkara ini karena Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka dimana seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan, ” kata Antonius Gultom.

Gultom menambahkan sebanyak 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara, dengan hanya memeriksa enan perusahaan dari 25 perusahaan besar yang aktif melakukan pertambangan timah.

Gultom mempertanyakan kapan puluhan perusahaan lainnya diperiksa, khususnya PT. Babel Perkasa Inti (PT BIP), juga disinyalir salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tim smelter.

Namun informasi yang dimiliki, PT BIP didirikan sejak tahun 2008, dan diambil alih oleh manajemen PT Bukit Timah pada Juni 2012, dengan pemilik/pemegang saham terbesarnya PT Bukit timah sebanyaknya 75 persen.

Sedangkan kondisi berkas tambang di Babel sangat memprihatikan selama ini, seperti tidak adanya pengawasan dari instansi terkait dan aparat penegak hukum, sehingga patut diduga adanya pembiaran atau persengkongkolan.

Bahkan Bangka Belitung memiliki luas lahan pertambangan menurut bahan galian dan izin usaha pertambangan tahun 2019 mencapai satu juta hektare lebih, dari total luas Bangka Belitung sekitar 1,6 juta hektare.

“Dari angka itu, hampir 50 persen izin pertambangan dimiliki oleh PT Timah, selebihnya dikelola ratusan perusahaan, ” katanya menjelaskan

Menurut dia sejak deforestasi besar-besaran akibat pertambangan timah kawasan hutan lantaran mayoritas perusahaan yang mengantongi izin maupun tidak, yang tak kunjung melakukan reklamasi atau pemulihan, namun seperti tidak ada pengawasan dan tindakan tegas akan hal itu.

Dia menambahkan jika dihitung belasan ribu lubang tambang itu sama dengan luasan 15.579 hektare. Selain menyebabkan korban meninggal, menimbulkan bencana kekeringan di Bangka Belitung mengalami krisis.

Demikian pula masyarakat akhirnya mengalami krisis air dan mengambil dari sumber air dari lubang-lubang tambang dengan kualitas air yang berbahaya karena mengandung zat kimia berbahaya bila dikonsumsi.

Dia mengatakan lebih dari 12.000 lubang galian tambang timah dibiarkan menganga dan perkiraan ada 12.607 lubang tambang yang belum direklamasi selama tiga tahun, sejak 2021 sampai 2023.

Bekas area tambang yang seharusnya dipulihkan ternyata ditinggalkan dengan lubang besar begitu saja membahayakan tercatat ada 21 kasus tenggelam.

Pihaknya mendesak untuk dihentikan sementara seluruh kegiatan tambang di Bangka Belitung dengan alasan diantaranya mempermudah proses penyelidikan/penyidikan, mempermudah pemisahan antara tambang rakyat, tambang yang mengantongi IUP dan tambang berkedok tambang rakyat.

Dia mengkalim kasus dugaan korupsi di pada penambangan Timah ilegal di lahan konsesi PT Timah Tbk Di bangka Belitung periode 2015-2022 merupakan kasus korupsi kelas kakap yang baru pertama terjadi di Indonesia.

**** (namra aytida)

PUNGLI DISHUB BANTEN KENDARAAN YANG MENUJU MASJID AGUNG TIAP KENDARAAN 10 RIBU. DI OERKIRAKAN TIAP HARI MERAUP 60 JUTAAN.

Banten, posjkt.com

Dinas perhubungan propinsi Banten Pungli pengendara mobil yang menuju arah masjid Agung atau Banten lama tepatnya di Makon Hasanudin Desa Kapling, kamis (18/04).

Semua kendaraan ruda 4 yang merupakan uju arah Banten lama di pegat menggunakan akan portal bambu dan disuruh belok ke kiri.

Lalu di berikan karcis oleh seorang laki laki memakai kaos hitam lecek bertuliskan Dishub dan bertopi hitam juga ada lambang dan tulisan dishub.

“Pengendara sempat bersitegang sama orang yang memberikan karcis, silahkan silakan uang 10 ribu bayar sama bapak itu 2 orang yang memakai seragam dishub lalu mutar dan balik kiri lurus sampai ke masjid Agung”, ujar pria ini sambil meninggalkan pengemudi.

Karna Bukan tujuan ziarah ke makom Hasanudin anak dari Tubagus Hasanudin tiba tiba 2 orang memakai seragam Dishub nyamperin.

Silahkan bayar 10 ribu lalu jalan mutar ujar ke dua orang yang memakai seragam dishub terlihat dalamoakaian kumel.

Sebelum bayar sempat di pertanyakan. Karcis apa ini kok ga resmi, ga ada aetempelnya dishub.

Peraturan dari mana orang mau lewat di suruh bayar 10 ribu.

Jawab ke dua pegawai beeseeagam dishub. Ini sudah biasa rutin di lakukan tugas dari atasan ujar ke dua pegawai dishub yang memakai seragam.

Kalian bisa bertanggung jawab pungutan ini ujar Awak media di jawab,

” Iya saya tanggung jawab karena perintah atasan”, ujarnya.

Karena sudah, Macet pa jang akirnya mengalah maju lalu mutar dan berkomunikasi dengan pengendara Kijanginova no pol BE.

Menurut lay siregar. Tak tau lah bang. Masa mau. Lewat di suruh mutar dan bayar. Mungkin dishub nya lagi lapar kali bang ujar lay Regar.

Begitu pengendara yaris hitam dari lebak dan pengendara agya dari malimping. Tujuan kami mau ke masjid Agung.

Tapi di suruh belok kesini juga dipaksa bayar 10 ribu. Trus ini. Kita kemana ujar pengendara yaris.

Terlihat pengemudi toyota ras dan avanza juga kebingungan setelah belok bundaran karna kami masih penasaran dengan pungutan dishub.

Setelah maju 4 meter kendaraan akan belok ke. Kiri di hadang laki laki badan jelas memakai kaos dishub kumel dan topi dishub yang sudah pudar meminta karcis yang barusan di bayar 10 Ribu.

Awak media sempat bersitegang. Buat apa karcis di minta lagi kan sudah saya bayar 10 ribu. Ini hak kami ujar awak media.

Penjaga karcis ngotot kalau sudah bayar dan. Mutar balik karcis harus di serahkan ke dirinya lagi.
Ini praturan dari mana ujar awak. Media.

Praturan kami orang dishub yang membuat. Mana karcisnya ujarnya sambil melotot. Karna rak. Mau ribut dan kendaraan sudah macet dari pintu masuk sampai putaran ke pintu kluar awak. Media tidak. Mau menyerahkan karcis.

Itu orang dishub ngapain ada si sini ngambilin uang karcis 10 Ribu ujar awak media. Itu orang dishub sedang sidak ujar laki laki yang meminta karcis keluar.

Itu ka bukan PNS. Ngapain sidak. Apa jabatanya kejar awak media. Dia urusan dari dishub pusat bantah pe jaga karcis karna bersitegang laki laki yang meminta karcis minta bantuan orang yang memakai seragam dishub. Karna di pos pungli tersebut ada 4 orang berseragam dishub.

Setelah melanjutkan perjalanan ke masjid Agung jam 13 sore kendaraan awak Media kembali karna tidak dapat tempat parkir.

Ternyata pungli yang di lakukan petugas dishub memang Liar. Karna penasaran awak media konfirmasi ke masyarakat setempat.

Menurut pemuda memakaipeci ala anak kobong ini yang tidak mau namanya di sebut. Itu pungutan Liar pak. Mereka itu ada disini klau hari hari ramai.

Mereka semenjak hari raya pertama sampai hari ini senin 16 april sudah mungur kendaraan yang lewat. Banyak pak itu mobil bisa ribuan tiap hari.

Dari pagi sampai pagi lagi ujarnya sambil pamitan mau ke Masjid.

Suryadi waega setempat juga mengatakan. Itu orang dishub sudah biasa melakukan pu hutan kalau hari hari ke agamaan.

Kalau sepi mereka juga ga kelihatan muka ya bang ujar Suryadi. Kami sebenarnya juga ga suka dengan cara mereka memaksa kendaraan yang lewat di suruh bayar10 Ribu alasan putar dulu.

Itu karcis di ambil lagi nanti di kasih ke pengemudi yang lain. Itu karcis mutar itu itu aja ujar suryadi.

Di putaran itu ada MAKOM Hasanudin. Anaknya Tubagus Hasanudin yang ada di Banten lama atau di area masjid Agung. Itu MAKOM. Tidak boleh di Ziarahi.

Kalau ketahuan pemerintah di bubarin. Sudah sering orang pada ziarah di situ di bubarin. Ga boleh ziarah di situ. Ziarah nya di dalam. Aja (masjid Agung) ujar Supriyadi.

Itu mah akal akal orang orang dishub mencari duit memanfaatkan kendaraan orang lewat.
Orang dishub mah urusanya sama angkot bang.

Bukan sama mobil pribadi apalagi pakai karcis bodong. Itu kan karcis ga ada lambang dishub nya dan tidak ada aetempelnya ujar Suryadi.

Menurut Suryadi, Anak TB Hasanudin di makamkan di Desa Kapling sedangkan TB hasanudin makamnya masuk keresidenan Banten ujar Suryadi.

Dalam oa tauan awak media perugaa dishub yang pu gli ini dari pagi sampai malam. Karna jam 17 mereka masih menjaga bambu supaya kendaraan yang lewat belok ke Kiri dan membayar karcis 10 Ribu.

Pungli dishub ini di oerkirakan perharinya bisa mendapatkan 40 juta sampai 60 juta. Karna di perediksi kendaraan yang masuk ke arah masjid Agung Ribuan.

Dari kantong kantong parkir sampai pasar penuh bejubel kendaraan roda 4. Bahkan dalam pantauan sampai pukul 24 malam kendaraan masih Ribuan di kantong kantong parkir yang di jaga masyarakat.

Sampai berita ini di turunkan belum bisa konfirmasi ke Dinas Perhubungan propinsi Banten.

Di kemanakan uang pungutan. Liar dari pengendara kendaraan roda 4 yang lewat akan Memasuki tempat wisata Banten Lama atau yang sudah terkenal masjid Agung Banten atau Kesultanan Banten

( Redaksi )

Komarudin minta pada pd pasar kutabumi harus bersikap adil pada pegang pasar.

Tangerang, posjkt.com

Pengosongan Pasar Kutabumi Tangerang Disebut Perbuatan Melawan Hukum.

Komarudin minta pada pd pasar kutabumi harus bersikap adil pada pegang pasar.

Kamarudin Simanjuntak angkat bicara terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang akan mengeksekusi atau melakukan pengosongan paksa Pasar Kutabumi, pada Kamis (18/4/2024).

Selaku Pengacara Pedagang Pasar Kutabumi, Kamarudin mengingatkan Perumda Pasar NKR untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Sebab, kata dia proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih berjalan dan akan bersidang dalam 4 hari mendatang, tepatnya Senin (22/04/2024).

Maka dari itu, dia pun mengancam, akan melaporkan ke Penegak Hukum atas dugaan tindakan melawan hukum para aparatur negara tersebut.

“Ini bagaimana ini, proses hukum di PN Tangerang tidak diakui.

Bagaimana aparatur negara (Pemkab Tangerang) melakukan tindakan melawan hukum.

Tentunya mereka mengetahui akan resiko atas tindakan eksekusi tersebut,” ujar Advokat Kondang yang tenar mengungkap tabir kasus pembunuhan Alm Brigadir Yosua Hutabarat oleh Eks Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Kamarudin, Pedagang Pasar Kutabumi yang menyatakan keberatan atas eksekusi pembongkaran dalam hal revitalisasi pasar itu.

Masih mempunyai hak pengelolaan terhadap pasar di bawah naungan Perumda NKR tersebut.

Antara lain, ada yang hingga 2027 dan 2029 mendatang baru berakhir.

Untuk itu, peradilan atau proses hukum dan Putusan PN Tangerang tersebut nantinya akan membuktikan keabsahan hak pengelolaan atas pasar tersebut.

“Karena, Pedagang Pasar saat ini tengah mengajukan gugatan di PN Tangerang. Maka eksekusi ini jangan dipaksakan,” terangnya.

Dia pun mendesak agar Pemkab Tangerang, menunda eksekusi. Karena, ada peluang besar atas Putusan PN Tangerang nanti yang menghasilkan win-win solution baik bagi Perumda NKN maupun Pedagang.

“Ya semoga saja lah, eksekusi ini tidak terjadi (batal),” tandasnya.

( trisno ).

Warga Kali Bayur Neglasari Kota Tangerang, minta polisi tangkap kenakalan anak mudah.

Tangerang, posjkt.com

Diduga Anak mudah-mudi di kali Bayur sering berbuat ulah terhadap warga setempat, sehingga Bayur kali 17-4-2024 terjadinya seoarang anak Masih kecil yang mengendarakan roda dua ini sudah, Kali Bayur, Neglasari Kota Tangerang, Banten.

Melakukan trek trekan Motor pun bodong dan juga belum layak mengedarakan roda dua tersebut menurut tetangganya memang ini anak anak Badung katanya tetangganya Ud lagi pula tidak pernah kali polisi mau merajiai wilayah Bayur kali

lokasi yang sangat seram ini ada begal ada penodong, jambret beragam kejahatan tapi ga kapoknya melakukan tindak kejahatan

Menurut Jonson warga setempat, bahwa yang baru baru ini dia yang kena sabet senjata tajam jemari tangannya sebelah kiri hampir putus.

“Kami minta pada polisi tangkap anak-anak yang berbuat anarkis terhadap penjual Alpigi, karena bapak Tua yang di sabet tangannya menangkis senjata tajam pelaku,karena mau mengambil uang semua isi kantong”, ujarnya Jonson.

Kata Korban, saya Pak Tua mengatakan tidak jauh tempat pelaku dari kawasan Bayur kali ini ucapnya kepada teman-teman lagi asik mengobrol di dipinggir jalan bersama teman nya dulu dia

Tetangga saya, apes nya ko bisa melakukan perbuatannya terhadap saya cari makan pun sudah ngos-ngosan mencari nafkah keliling cari sesuap nasi minta duit katanya

Kehabisan bensin dikasih duapuluh ribu mintanya semua yang di kantong celana saya tidak di kasih saya di bacok tutur kata dari paktua itu pun

Anak kecil yang bawa motor roda dua itu tangkap Pak Polisi mungkin itu mata mata dari penjahat tersebut imbuhnya Pak tua redaksi.

SHT Rodukson / Deni / postjkt

Tersangka sempat kabur dan telah di jadikan DPO.

Bekasi, postjktcom

Penagkapan sabu-sabu 10,56 Kg saat di tangkap pelakunya, sempat melarikan diri.

Dengan sigap pihak polisi, dan pelaku terpaksa menyerahkan diri dari kejaran polisi.

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Sabu 10,56Kg

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika shabu sebanyak 10.56 Kg shabu dari tersangka MH (40).

Hal tersebut disampaikan Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan, M.M, M.H, dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di Mapolres Metro Bekasi Kota. Rabu, (17/4/2024)

Turut serta dalam kegiatan rilis mendampingi Kasatresnarko, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari, Kanit 1 Resnarkoba AKP Mastur Situmorang S.H, M.H, dan Panit Narkoba Iptu Suyono, SH,.

Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat sering terjadi transaksi peredaran narkoba di jalan raya Caman, Pondok Gede Kota Bekasi.

Kemudian Tim dari unit 1 Res Narkoba pimpinan AKP Mastur Situmorang melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy di TKP pada Jumat tanggal 12 April 2024 sekitar pukul 18.00 wib dan berhasil mengamankan pelaku MH (40) dengan barang bukti shabu seberat 0.77 gram dibungkus plastik klip, satu unit HP merk Galaxi A15 milik pelaku.

Kemudian lanjut Kasat, hasil pemeriksaan pelaku kemudian tim melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan dikontrakannya di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan berhasil mendapatkan barang bukti shabu lainnya dengan rincian.

Satu kardus berwarna coklat berisikan delapan bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 8,520 gram atau 8.25 kg.

Satu kardus berwarna hitam berisikan 10 bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 1.043 gram atau 1,043 Kg dan satu bungkus plastik berwarna merah berisikan kristal berwarna putih berupa narkotika jenis shabu seberat 1.091 gram atau 1,091 Kg.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku MH, semua barang bukti shabu tersebut berasal dari daerah Riau dari pelaku berinisial KA (DPO) dan masih dilakukan pengembangan untuk pengungkapan kasus ini lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.

Saat ini, lanjut Kasatnarkoba pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

aBI / matapost

Pihak aparat polisi mulai razia obat terlarang.

Tangerang, posjkt.com

Para para mafia peredaran obatan keras nan ilegal yang dilarang diperjual beli kan secara bebas kini marak menjamur di wilayah hukum Tangsel beberapa waktu belakangan ini, selesa (16/04).

Obatan obatan keras yang dilarang diperjual belikan tersebut secara bebas seperti Tramadol.

Exymer serta lainya kini bak jamur dimusim hujan bertaburan di wilkum Tangsel muncul pertanyaan.

Kok bisa APH Tangsel tersekasan diam saja Tampa ada realisasi berarti dalam tindakan memberanguskan mafia penjual obatan yang masuk kedalam salah satu golongan penyakit masyarakat tersebut.

Apa ada permainan atau sudah terkondisikan atau dan atau, serta banyak pertanyaaan lain dibenak dari berbagai lapisan masyarakat seperti pemerhati sosial serta tokoh agama dan lainya.

Sementara itu Marak nya tramadol diWilayah Hukum Tangsel diduga tak luput karena prakarsa oknum oknum tertentu yang mengendalikan nya baik berupa koordinasi ke jajaran oknum APH.

Serta juga koordinasi pengaturan yang di hilirisasi kepada oknum oknum media dan lembaga dan oknum tokoh setempat.

Jaringan pengedar obatan ilegal yang masuk dalam katagori narkotika tersebut berjalan mulus karena di Motori oleh oknum oknum tertentu termasuk keterlibatan dugaan oknum APH.

Jadi pembuka jalan mulus untuk para mafia mafia tersebut dalam melancarkan aksi dan operandi nya

“Kami berharap jajaran kepolisian wilayah hukum Tangsel segera ambil sikap tegas dan tangkap oknum pelaku pengedar obatan keras yang dilarang tersebut.

Bersihkan wilayah Tangsel kami dari keberadaan bandit Bandi pengedar obatan keras ilegal yang berkedok toko kosmetik.

Jangan hanya penjaga toko nya saja yang di ringkus tapi pemilik toko dan penerima koordinasi serta pemback up nya pun , harus juga di ciduk.

“Agar tak ada anggapan dari masyarakat kalo mafia obatan keras yang meresahkan tersebut dan leluasa bisa menjalankan aksi kejahatan penjualan obatan keras ilegal nya karena dilindungi oleh oknum APH itu sendiri,” ungkap Hendra selaku tokoh lembaga L-kpk.

Kembali Hendra menegaskan” akibat maraknya toko obat ilegal yang masuk katagori narkoba itu membanjiri wilayah kami tangsel ini.

Membuat keresahan masyarakat makin menjadi jadi karena kekawatiran akan moral anak anak yang memakai obatan jadah tersebut makin rusak.

‘Jadi tolong aparat hukum wilayah tangsel segera ambil sikap atau jangan salahkan masyarakat akan ambil langkah sendiri yang ambil sikap dan berlakulah hukum rimba atau jalanan karena dirasakan keterdiaman APH, maka langkah massal yang akan berbicara”, ujar nya akhir kata.

Menurut R indra sendiri selaku tokoh media dibanten juga memaparkan hal serupa” ya kami para media pasti akan membuat berita secara lugas dan tajam tatkala apa yang kami liat apa kami dengar.

Serta di Coleption dengan banyak laporan masyarakat yang berkeluh kesah di kolom komentar redaksi media kami, maka kami akan merilis berita sesuai fakta Tampa tendesis.

Setalah kami uji kelayakan materi konfirmasi pada jajaran APH serta memantau lapangan maka akan kita tayangkan sesuai keadaan perkara lapangan karena apa yang harus ditayangkan dan perlu dipubliskan maka kita akan riliskan.

Termasuk soal Peredaran obatan keras di wilayah hukum Tangsel yang konon tersiar kini sangat mengkhawatirkan karena maraknya oknum pedagang obatan keras tersebut yang disinyalir ditunggangi oleh oknum tertentu serta kental kerlibatan oknum APH terkait.

“Jadi pintu mulus atas keberadaan mereka para pedagang obatan keras tersebut dalam melakukan aksinya maka dari itu sudah semestinya di beritakan”, ungkap bang raja selaku Ketum AJB asosiasi jurnalis Banten lembaga yang menaungi banyak jajaran jurnalis didalam nya sebagai wadah paguyuban serta silahturahmi antar jurnalis.

(Ripdown/red-team)

Natizen di Facebook mendoakan H. Qomar cepat sembuh.

Jakarta, posjkt.com

Qomar artis pelawak dan juga sebagai anggota DPR-RI ini ia di banjiri komentar 314, jempol 493 dan 4 kali di bagikan, pada hari senin (15/04) dari natizen di media sosial.

Media Sosial itu di Facebook, bahkan dari komentar sampai jempol.

Berita duka ini di tayang sekitar bulan Januari 2024 lalu.

Bahkan lebih kurang di bulan Januari lalu, ia masuk dari rumah sakit

Bahkan ia di rawat RS tidak di sebutkan dalam medsos.

“Mudah-mudahan pak Qomar cepat sembuh ya”, kata H. Musli Medsos.

Bahkan di medsos facebook yang telah ditayang dengan H. qomar terbaring dan dalam keadaan di infus.

“Mohon bantuan dan doanya, Komedian Qomar tak lagi bisa buang air besar Secara Normal”, katanya @H.qomar

Lanjut, sampai harus kemoterapi 6 Bulan lamanya.

“Bahkan dokter telah ponis penyakit H. Qomar Berjuang Sembuh Dari Kanker Ganas Stadium 4..!”, katanya Syafaakallaah Laa Ba’sa Thohurun Insyaa Allah tuk Pak Haji @abah.qomar,” kata luluzakaria70 di kolom komentar.

“Ya Allah, Semoga Lekas sembuh dan senantiasa diberi kesehatan Selalu..Amin Amin Amin,” tambah warganet yang lainnya.

Henry / postjkt

Disisi lain, para kendaraan roda dua mengutungkan, disisi lain pihak pengujung di rugikan.

Baya, posjkt.com

Memang Tanjung Layar dan Gua Langir Baya, Rangkas Bitung, Banten salah satu tempat kebanggan orang Baya, sehingga pariwisata Laut Persisir membuka Ekonomi masyarakat setempat.

Tempat pariwisata, kurang terawat. Banyak tiket dan banyak pula pungutan liar, dari 15,000, sampai 25,000/motor.

Disisi lain para pengojek kendaraan motor roda dua panen, karena di taksir satu hari yang berkujung di perkirakan 1 juta lebih.

Seperti hari sabtu, 13 April 2024 dan Minggu 14 April 2024 menjadi ajang pariwisata pesisir Baya, membuat warga setempat ngojek saja satu hari sampai 700,000 hingga 1,000,000/hari.

Jika tempat pariwisata Tanjung Layar dan Langir di kelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Rangkas Bitung akan menjadi retribusi dan pengasilan.

Kini Tempat pariwisata belum di kelola oleh Pemkab Lebak, sehingga menjadi membiar.

Banyak yang terjadi pungutan liar, oleh preman-pereman di tempat.

“Kami jauh-jauh dari Tangerang berkujung ke tempat Tanjung Layar dan langir karena pariwisata, namun ketika berkujung, tempat pariwisatanya tidak di kelola oleh Pemkab Lebak”, katanya Ida Kusmawati, S.E.

Menurut Ida Kusmawati, jika pariwisata ini di kelola dengan baik oleh Pemkab Tangerang akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Aceng (40) tempat pariwisata Tanjung Layar dan Langir tidak tertib masih banyak preman.

“Bahkan retribusinya juga tidak masuk pada pemda, hal ini pihak Pemkab Lebak bikin premannya gemuk-gemuk”, tuturnya.

Henry / postjkt

Ramai sekali di group whatsapp bahwa kades di tamgkap polisi

Jakarta, posjkt.com

Ada seorang kepala desa (kades) yang tidak menyebutkan di mana alamat kades izajah palsu.

Sampai-sampai masyarakat membandingkan izajah palsu Jokowi yang saat ini belum di proses hukum.

Bahkan hukum masih tumpul ke atas banding ke bawah.

“Sedangkan kades mempunyai izajah palsu di borgol oleh polisi”, katahnya Rahmad di whatsapo group.

Ia berharap kades sampai petinggi partai harus di tangkap izajah palsu.

Menurut Hp 0812101444xxx, jangan sampai hukum tajam kebawah.

“Semua orang ada perlindungan hukum”, ujarnya

Menurut infprmasi tiktok, Di Kejar, Di Tangkap, Diborgol dan akhirnya dibui karena Menipu Warga Satu Desa Dengan IJAZAH PALSU.

Bagai mana kabar berita nya Yang Ijazah Palsu yang Menipu Rakyat Satu Negara dgn Penduduk 270 juta jiwa

Dengan Kelakuan Serupa Bebas Cengar-Cengir tetap masih di atas Singgasana.

“Semoga terjadi Pengadilan Rakyat terhadap satu makhluk laknatullah yg pembohong pendusta penipu”, kata tiktok di tayangin vidio.

Henry / postjkt

Ghisca : Terdakwa di hukum 3.5 tahun oleh hakim.

Jakarta, posjkt.com

Terdawak Ghisca memang sudah merencanakan dan terbukti bahwa ia dinyatakan oleh Hakim terbukti menipu temannya dan dengan meraih keutungan, belum lama ini di jakarta pusat.

Terdakwa terbukti juga sudah merencanakan penipuan.

Ghisca melakukan penipuan jual tiket kongcer dengan ratusan juta dan ratusan tertipu.

Dengan beberapa dalil pihak terdakwa menipu korban.

Terdakwa di hukum 3.5 tahun oleh hakim.

Pada hal JPU lebih tinggi dari hakim ketua tuntut terdakwa 5 tahun penjara dengan denda 100 juta.

“Hakim yang terhormat, bahwa terdakwa harus di hukum di atas 5 tahun”, katanya PJU di depan sidang.

Menurutnya, para korban banyak sekali tertipu dengan bujuk rayuan terhadap korban.

Menurut informasi, bahwa terdakwa penipuan tiket konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang (19) dinyatakan terbukti membuat para korban mengalami kerugian.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan, hal itu menjadi salah satu unsur yang memberatkan vonis tiga tahun penjara.

“Perbuatan terdakwa telah membuat para saksi korban mengalami kerugian,” ujar hakim dalam sidang di Ruang Soebakti, Rabu (3/4/2024), dikutip kompas.com.

“Terdakwa belum pernah dihukum.

Terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya,” tutur hakim.

Ghisca terbukti melanggar Pasal 378 KUHP Jo 65 Ayat (1). Atas perbuatannya, ia divonis tiga tahun penjara.

Ghisca Debora Aritonang mengiming-imingi pelanggannya yang notabene reseller tiket dengan stok tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), 15 November 2023.

henry / postban

Saat ditanya tentang Masiku oleh awak media Hasto, bahwa KPK harus fokus pada Korupsi.

Jakarta, posjkt.com

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya fokus saja pada memerangi korupsi.

Beberapa para awak media menayakan keberadaan Masiku, Hasto malah balik menyalakan KPK.

Saat ditanya tentang Masiku oleh awak media Hasto, bahwa KPK harus fokus pada Korupsi.

KPK yakin bahwa dugaan Masiku masih berlindung pada Petinggi Partai.

KPK desak para petinggi partai PDIP agar melakukan kerjasama untuk mencari Masiku yang sampai saat ini belum di temukan.

Agar para pelaku korupsi ini segera di tangkap dan adili sesuai kesalahannya.

“Kami minta pada Partai PDIP agar minta kerjasamanya dalam menuntaskan penjahat uang negara”, katanya Ali Fikri Kasubag Penerangan KPK.

Ia berharap pada petinggi partai ada cara bisa menemukan masiku yang saat ini menjadi DPO oleh pihak penegak hukum.

Ketika Masiku kabur sudah hampir 4 tahun lalu, sampai ini ia juga belum menyerahkan diri untuk di adili dengan ragam kasus yang ia lakukan.

Sebenarnya Masiku itu masih ada di singapure, namun satupun tak mau memberikan peluang untuk menyerahkan diri.

Hal tersebut disampaikan usai ditanya soal KPK yang meminta dirinya memberitahu keberadaan Harun Masiku

“Ya sebenarnya seluruh lembaga penegak hukum itu harus berfokus pada memerangi korupsi,” kata Hasto ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (7/4/2024, dikutip kompas.com

Hasto menyatakan, dirinya sejak awal menilai bahwa Harun Masiku merupakan korban atas kasus suap penetapan anggota DPR.

Menurut Hasto, Masiku memiliki hak politik berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk menjadi anggota Dewan.

“Tetapi (Harun Masiku) diperas, dan itu dilakukan oleh oknum KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ujarnya.

Di lain sisi, Hasto meminta KPK semestinya fokus mengungkap berbagai dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran dalam bantuan sosial (bansos) yang gencar diberikan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Henry / postjkt

Diduga Kepala Desa Pematang panjang arogan pada awak media.

Batu Bara, posjkt.com

Dari seorang awak media yang telah investigasi ke daerah, yang mendapatkan dari salah satu pekerjaan dari Anggaran Dana Desa (ADD), tepat nya Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Minggu, 07/04/2024.

Dari salah seorang awak media yang hendak mengkonfirmasi Kepala Desa Pematang Panjang yang sedang berada dikediaman nya, namun, Kepala Desa tersebut telah menampakan sifat kearoganan nya kepada salah seorang awak media Kompasnews.co.id yang hendak mengkonfirmasi terkait Anggaran Dana Desa tersebut.

Yang mana, dari Kepala Desa dengan ketusnya mengatakan, “saya pun orang dari LSM dan juga dari awak media juga pak, jadi tak pala Kalilah untuk hal hal lain nya”.

“Dan bapak sendiri dari media mana ? “, tanya Kepala Desa, sementara, 2 orang dari awak media yang hadir saat itu, yang menghadap di rumah kepala Desa Pematang Panjang tersebut.

Lalu, begitu di cerca oleh pertanyaan dari Kepala Desa tersebut, awak media itu pun dengan cekatan mengambil id card dan menunjukkan dari status media nya kepada Kepala Desa.

Namun, Kepala Desa Pematang Panjang itu pun dengan gaya arogan nya, dengan menyebutkan dari salah satu media, dengan menyebut kan.

“Bapak tanya saja kepada kawan kawan yang di tanjung tiram, dia tau siapa saya, dan bapak tanya lagi kepada media lain nya, siapa saya ?.

Mereka tau semua, jika saya ini adalah dari media dan anggota LSM juga”, jawab nya dengan nada kearoganan nya terhadap awak media Kompasnews.co.id,

Namun, awak media Kompasnews.co.id pun dengan rasa penasaran, langsung menjumpai dari beberapa rekan awak media lain nya, lalu dari salah satu mengatakan,

“Mengapa begitu Kepala Desa Pematang Panjang tersebut, awak media biasa lah jika menjalan kan tupoksi nya selaku jurnalis hendak mengkonfirmasi”, jadi timbul rasa penasaran dari awak media lain terhadap Kepala Desa Pematang Panjang.

Namun, saat dari awak media Kompasnews.co.id, merasa menduga ada suatu kejanggalan, maka, awak media Kompasnews.co.id langsung menjumpai dari salah satu narasumber yang dapat dipercaya.

Dengan mengatakan, “memang kelakuan Kepala Desa Pematang Panjang seperti itu sifat nya pak, sehingga beliau pun sudah ada memberhentikan dua orang Kepala Dusun, kami tak tau apa kesalahannya sehingga di berhentikan ?”.

Dari sisi lain, narasumber pun terus membeberkan akan hal permasalahan dari Kepala Desa tersebut kepada awak media Kompasnews.co.id, yang mana mengatakan.

“Kepala Desa itu telah mengangkat dari salah satu warga desa lain, yaitu Desa Titi Merah, yang mana, warga Desa Titi Merah itu dikenal adalah keluarga dari Kepal Desa Pematang Panjang (Sewali)”.

“Saat ini pun, Sewali nya pun sudah bekerja menjadi perangkat Desa Pematang Panjang, kami merasa tidak senang, dan akan mengadukan akan hal ini kepada PJ Bupati Batu Bara kelak.

Karena, Kepala Desa Pematang Panjang tersebut, telah menghina kami selaku warga dari Desa Pematang Panjang tidak ada yang berkopeten untuk bekerja di Kantor Desa Pematang Panjang itu, dan ini pun sudah ada unsur dari KKN ?”, ujar nya tegas kepada awak media kompasnews.co.id.

“Apakah perlakuan dari Kepala Desa tersebut tidak mencoreng kami selaku warga dari Desa Pematang Panjang ?,

Kami berharap pun kepada dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu dari golongan polri dan juga kejaksaan, agar dapat untuk memeriksa dari Anggaran Dana Desa Pematang Panjang, karena kami menduga, akan ada nya penyimpangan Anggaran Dana Desa tersebut”, ujar nya kesal.

(Tim)

Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mendapatkan tekanan sehingga tak kunjung mengajukan hak angket di DPR RI.

Jakarta, posjkt.com

Sudah beberapa bulan tarakhir angket setengah hati, di jakarta. Salah Satu Akademis dan menyorot angket gagal ada tekanan yang tidak baik.

Banyak pihak politik dan akademisi bahwa angket sepenuhnya ada pada anggota DPR-RI.

Dalam hal ini, pihaknya partai PDIP juga belum serius.

Bahkan Rocky G sempat menyimak tentang kalangan politik saat ini ada dugaan acaman.

Tetapi ancaman itu tak di sebutkan, siapa yang mulai dan siapa melakukan hal ini.

“Jika hal ini terjadi angket di lakukan oleh PDIP, maka Jokowi akan kelaur dari istana bisa-bisa pakai celana pendek”, kata Rocky G aktivis dan akademis.

Akademis, Hak angket setengah hati, hangat-hangat tai ayam.

Menurut informasi bahwa, akhirnya Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto buka suara mengapa Ketua Umum Megawati belum memberikan instruksi mengenai hak angket.

Diketahui, wacana hak angket diusulkan Ganjar Pranowo untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang dilakukan Pemerintah.

Meski demikian, tidak ada tindak lanjut berarti terkait wacana hak angket ini.

Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mendapatkan tekanan sehingga tak kunjung mengajukan hak angket di DPR RI.

Menurut Hasto hal tersebut yang membuat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejauh ini belum memutuskan, dikutip TribunKaltim.co.

Hasto Bongkar “(Bu Mega lama untuk memutuskan hak angket) bukan perhitungan, tapi tekanannya.

Tekanan hukumnya kan kuat sekali,” kata Hasto dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Dia memastikan kader PDIP tidak takut walaupun ada tekanan untuk menjegal hak angket.

“Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut kita juga maklum.

Henry / postjkt

Menjelang idul Fitri 1 Syahwal 1445 H, anak-anak di Kapung Bayur Kali mulai gila-gilan di jalan.

Tangerang, posjkt.com

Inilah anak anak Bayur kali setiap malam keluyuran berlari lari di tengah jalan sambil main bola selalu menggangu pengguna jalan Kenderaan roda dua dan roda empat, Jalan Bayur Kali, Desa Lebak Wangi, Sepatan Kab. Tangerang, Banten, minggu (07/04).

Diduga pemuda tanggung ini saat 3 hari mau menjelang Idul Fitri 1445 H / 2024 ini sangat terganggu para pengendara bermotor di sepanjang mesjid dan perbatasan Kota Tangerang, Banten.

Menurut Informasi Wartawan media www.posjkt.com ada beberapa motor dan mobil melintasi jalan tersebut sering kena kaca mobil dan motor.

“Pihak penguna jalan Sangiang Kali – Jalan Bayur Kota Tangerang minta polisi tangkap anak-anak ini karena diduga mereka minum-minan keras dan berhakhol dan sabu-sabu”, tuturnya Edni (45) Mobil Avanza Hitam saat melintasi.

Sangat di sayangkan kapan tidurnya dan kapan belajarnya.

Salah satu Warga Ibu-ibu Marna mengatakan di duga ke lalayan Orang tua atau pembiaran terhadap anak ini ? atau Guru pendik, bagai mana mendidinya, ini anak tidak makan bangku sekolah?

“Saya yang di harapkan publik anak anak inilah nanti harapan Bangsa dan negara sebagai generasi penerus bangsa masa depan pengganti yang di harapkan generasi nanti”, katanya.

Menurut RT yang tidak mau menyebutkan indititasnya mengatakan pula, bahwa nyatanya sudah kualitas nya sudah tidak lagi terpuji karena sudah rusak.

Cara pola pikirnya dan tidak lagi mau patuh kepada siapapun karena hati dan pikirannya sudah tidak asing lagi hanya bermain-main di waktu malam dari jam 21.00 Wib sampai jam 03.30 Wib masih keluyuran di jalan

“Kapan tidur dan belajar nya ? Apa kita tidak perlu peduli terhadap anak anak ini?”, katanya bertanya.

Menurut Ust. H. Zarkasih, S.Pd.I, Bagaimana Orang tua dan Bangsa mengharapkan generasi penerus bangsa, yang baik dan tidak berhalak dan budi perkerti ?.

Kemabali kita renungkan harapan anak anak ini untuk masa depan nya, jangan jangan pejabat pejabat telah kita perhatikan selama ini perjalanan Hakim.

“Jaksa yang Jujur di bunuh Polisi dan wartwan di bunuh juga di Sandra, Mentri dan Hakim, Jaksa di penjara, Polisi dan wartawan di bui yang korupsi di penjara siapa lagi yang kita harapkan generasi penerus bangsa Indonesia nanti ?”, katanya RT membanding-bandingkan.

Sht Rasio / Denis / postjkt