doa yang bisa dibaca saat hendak berkendara untuk mudik atau perjalanan pada umumnya sebagai berikut:
3. Alhamdulillāh (3 kali).
Artinya: Maha suci Engkau, sungguh aku menganiaya diriku, maka ampunilah aku. Sungguh, tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau.
posjkt.com
Dr Bernard LSM DPP GAKORPAN FRN Presisi Polri @ Post Banten Group ,BAI, anggota Kembang Latar melaporkan tentang PENUTUPAN SEPIHAK JALAN UMUM CIRENDEU INDAH IV secara Sewenang dan sporadis.
Juga kasus Ujaran Kebencian Fitnah ,Pencemaran nama,Penyerobotan lahan kontrakaan Bu Seblak Sringatinah sengketa waris Kegaduhan tersebut mengganggu Tibum ke Polres Tangsel
Polsek Ciptim Pospol Cirendeu dan Satpol PP kel.kec Ciptim ,Koramil Ciptim jajaran Walikota Tangerang Selatan Bapak Dr Benyamin Davne.
Ini perbuatan melawan hukum kog dilakukan komplotan itu dengan sadar mempergunakan ponakan Preman preman bertatto.
Menutup jalan umum.Cirendeu lndah lV no 30 Rt.02_01,Sok berkuasa & sok arogan (KUHAP Ps 170 .SPKT LP/03/B/I/2024 Res Tangsel /Sek Ciptum korban anak KOST DEVID TIMBOS RESIDENCE” a.n Kristian Ronaldo Kalumbang akibat membeladiri dikeroyok dan digores hasil visum et Repertum diduga dengan sajam lengannya itu disayat.
Kejadian motifnya sama tanggal 06/01/24 Yang masuk angin serta berlari di tempat .Alhasil kelakuan berulang sosok Sang Pengacara dan.komplotannya itu istri ASN Brin Ny. RSDS.Ny.SRN
Bu Seblak makin kesurupan menjadi jadi & merajalela ,semua yang lalu lalang Jalan tersebut ditegor kasar dan dimarahinya di paksa memarkirkan mobil dan motornya di Pinggir Jalan Raya Cirendeu.
Padahal mereka ingin ibadah berbuka Puasa cepat cepat bersama keluarganya . Ketika mereka disambangi oleh Kepala Pospol Cirendeu dan Rt Rw dan Pa Saripudin terbetik berita bahwa diduga penutupan Jalan sepihak tersebut tidaklah mendapat ijin resmi dari aparat desa Cirendeu.
Apapun itu alasannya Jl. Cirendeu lV adalah jalan umum ,Fasum tanah Alm Edward Gregorius Siagian yang dibeli dari Haji Tarwih Haji Encung almarhum sesepuh Desa Cirendeu namun kog kenapa Sosok Pengacara tersebut.
Komplotan ibu ibu pengontrak “KOST TIMBOS” itu di hasut istri ASN Brin BATAN Ny RSDS bertindak anarkhis,kebal hukum bahkan kata katanya menyakitkan tidak takut jika dilaporkan Kepolisian dan SatPol PP Kantor Walikota Tangsel dan Camat Ciputat Timur
Ketika di Klarifikasi GAKORPAN POST BANTEN dikatakan nanti koordinasi,didalami dulu modusnya apa ,di Pelajari dulu (TSM ) Terstruktur Sistematis Massive “KOPREHENSIF SAKSAMA.
Seperti Pemeriksaan CCTV Kompleks terang benderang motif nya apa, apakah bu Seblak yang jorok dan tidak punya ijin buka lapak UMKM dagangan disini sekedar exploitasi sesat unsur untuk mencari popularitas
Semu orang Buka Puasa karena dagangan Seblaknya tidak laku.amis dan jorok sakit perut mules anak kost yang pada beli terkesima dengan baunya ,tahunya cabe busuk ,penuh pengawet borax menimbulkan wabah
Keracunan makanan dan BAB mencret Ini buat kekisruhan Puskesmas harus turun daur ulang cara masak kuliner rumahya jorok banyak Tikus Got hitam hi..hi..yang penuh mengganggu ketertiban umum.
Sabotase,mereka teganya menakut nakutin, ini sengketa warisan ,mereka bilang punya becking Aparat Penegak Hukum maknyosss Pemilik dr Bernard BBBI Siagian SH dikatakan disebut Ny.RSDS istri tomohon wenas disebut.
Orang Cina tidak NKRI ,Hujatan tidak punya hak untuk mengelola Kost Op Devid Timbos cacat hukum untuk rebut kuasai fisik.
Kena pasal berlapis disengketa waris ini hujatan harus di tolak di “Somasi kan Pencerahan Hukum Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak SH.MH” kemudian Laporan Polisi dibuat.
“LP.SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal fitnah Pencemaran nama baik & Ujaran kebencian dan Gugatan Perkara Pidana Penggelapan waris.
Pemalsuan sertifikat tanah ,Pembatalan Sertifikat BPN dan tanda tangan dipalsukan status quo kembali ke Girik leter.C. dan Undang undang hukum Perdata Petitum di Pengadilan Negeri Tangerang Raya ..redmaknyos ke2.
Sumber : LSM Gakirpan
Serang, posjkt.com
HEBOH Perusahaan serobot tanah negara. Terkait adanya dugaan penyerobotan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bidang Sumber Daya Air SDA DPUPR Kabupaten Serang oleh PT Hwa Hok Steel di Desa Pringwulung Kecamatan Bandung, Banten.
LSM dan Aktivis akan melaporkan masalah ini ke pihak Kejaksaan Negeri Serang, diduga tanah negara di pergunakan keuntungan perusahaan.
Pihak Perusahaan mencoba melakukan Grafitasi tentang dugaan penyuapan terhadap wartawan.
Warga yang merasa penggarap minta pada pihak aparat hukum tangkap, yang menerima dan pemberikan izin pada perusahaan.
Sekelompok Warga akan melaporkan tanah garapnya yang bertahun-tahun menggarap, lalu ia tak menggarap karena di ambil alih oleh pihak perusahaan ini bisa menjadi penyerobatan hak milik.
Dewan Pengurus Pusat DPP Ikatan Wartawan Quotient Indonesia IWQI kirimkan surat permintaan klarifikasi dan audensi kepada manajemen perusahaan. Selasa, 26 Maret 2024.
Sebelumnya viral diberitakan dibeberapa media online serang timur, perusahaan peleburan baja tersebut dalam melebarkan usahanya telah membangun fasilitas pabrik diatas tanah milik pemerintah.
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan kepala balai besar sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian, BBWSC3 yang menyatakan bahwa bangunan pabrik tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah.
“Kami sudah menanyakan hal tersebut ke BBWSC3 yang ada di Kota Serang terkait bangunan pabrik yang dibangun diatas tanah irigasi ini”, katanya Andi (34) Warga.
Menurut data yang ada disana, belum ada yang meminta ijin pemakaian aset yang dipakai pabrik tersebut, diduga tak memiliki sertifikat.
“Untuk kepentingan perusahaannya, ini akan fasilitas buat sarana pertanian warga dan imbasnya tentu pada lahan pertanian yang rusak akibat adanya bangunan ini,” ungkap Ketua Umum IWQI Abdul Kabir Albantani.
Untuk itu, lanjut Abdul Kabir, demi menjaga aset pemerintah dan kelangsungan kehidupan para petani di daerah tersebut.
Diduga pihaknya meminta pihak perusahaan dalam hal ini PT Hwa Hok Steel dapat menjelaskan persoalan ini melalui audensi bersama IWQI agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Kalau mereka bisa menunjukan perijinannya akan itu lebih baik.
Tapi kalau tidak ada ijin tapi sudah membangun perkembangan pabrik berarti ada dugaan lahan pemerintah di gunakan oleh PT. HWK Hok Steel.
“Kami harus ditindak secara administrasi ataupun pidananya bila unsurnya ada,” Pungkas putra asli daerah sertim ini.
Bahwa tanah negara di pakai ada dugaan penyerobot, akan di kenakan sangsi pidana.
Begitu juga pihak yang memberikan izin pada pihak perusahaan tanah negara akan di kenakan sangsi berat dan bisa-bisa penjabat yang memberikan kewenangan akan kena pidana pula.
Diduga ada informasi bahwa oknum wartawan mendapatkan sejumlah uang kas, harga permedia variasi, sehingga beritanya tak usah di lanjutkan.
Prayitno / jko
Batu Bara, posjkt.com
Kejahatan Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara, tak diberi kesempatan untuk bebas, karena narkoba adalah salah satu dari musuhnya masyarakat, yang dapat menghancurkan generasi ke generasi, harus di musnahkan dan agar masyarakat dapat terbebas dari narkoba.
Adapun terjadi nya penangkapan terhadap narkoba, yang terjadi di daerah TKP nya, Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, yang telah terjaring oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara. Pada hari Sabtu, 30/03/2014 pada sekitar pukul 02.00 wib.
Ada nya laporan dari Ipda Harry, P, Putra, SH, yang disaksikan oleh Briptu Azmi dan Briptu Ozi, S, dapat berhasil menangkap dari 3 orang pelaku kejahatan narkoba, yang terjadi pada wilayah hukum Polres Batu Bara.
Ada pun yang menjadi tersangka, NS (21 tahun), laki laki, agama Islam, pengangguran, dengan alamat Jalan. H. M. Nur LK II Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Tersangka, R H (41 tahun), laki laki, pengangguran, beragama Islam, yang tinggal di alamat Jalan WR. Supratman Gg Mulia, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Tersangka, M A (21 tahun), perempuan, pekerjaan wiraswasta, beragama Islam, yang tinggal dialamat Dusun Tasak Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Baru Bara, telah terjaring oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara.
Yang mana menjadi Barang Bukti (BB) nya adalah, 40 (empat puluh) butir jenis pil ekstasi warna biru merk twitter, 15 (lima belas) butir pil ekstasi warna hijau muda merk Minion, 7 (tujuh) butir pil ekstasi warna hijau merk firaun, 6 (enam) buah plastik klip transparan, 1(satu) unit handphone merk reedmi warna biru, 1(satu) unit handphone merk oppo warna biru, 1(satu) unit handphone merk realmi warna silver, 1(satu) unit handphone merk vivo warna hitam.
Yang mana dari kronologis kejadian singkat nya, Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis Pil ekstasi, yang bertempat di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Atas dari informasi tersebut, selanjutnya, personil Satres Narkoba membentuk Tim, untuk melakukan penyelidikan, dengan cara melakukan Under Cover, melakukan transaksi langsung dengan tersangka, di lokasi yang sudah di tentukan tersangka.
Setelah di lakukan penyelidikan atau pemantauan, dan akhirnya, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara, berhasil mengamankan 3 orang pelaku, 2 (dua) org laki – laki, yang mengaku bernama Raymon Hermes dan Niko Saparudin, dan 1(satu) orang perempuan yang bernama Meliya Astuti.
Saat dilakukan penggeledahan badan, personil Polres Batu Bara menemukan barang barang dari penguasaan N S, yang berupa pil ekstasi dari tangan kirinya, dengan jumlah 40 (empat puluh) butir jenis pil ekstasi warna biru merk twitter, 15 (lima belas) butir pil ekstasi warna hijau muda merk Minion, 7 (tujuh) butir pil ekstasi warna hijau merk firaun.
Ada pun dari keterangan N S, bahwa kepemilikan pil ekstasi tersebut bersama – sama dengan kedua temannya, yaitu R H dan M A, yang dengan tujuannya di miliki lalu untuk di jual kembali.
Selanjutnya, dari ketiga pelaku tersebut, berikut dengan barang bukti nya, di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara, untuk di lakukan penyidikan dan juga akan dilakukan pengembangan untuk lebih lanjut.
Ada pun dari tindakan yang akan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara, tersangka telah diamankan juga menyita dari Barang Bukti (BB) nya, dilakukan pengembangan jaringan, juga dilakukan gelar perkara, juga melakukan pemeriksaan terhadap dari saksi saksi.
Yang mana, untuk rencana dari tindak lanjut nya, dilakukan dari proses sidik, juga mengungkapkan atau pengembangan jaringan, sebagai Barang Bukti akan dikirim ke Labfor juga dilakukan gelar perkara, untuk tindak lanjut berkas dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.
(BOIMAN)
Medan, posjkt.com
Kawal Korupsi!! TMG Batu Bara Apresiasi Poldasu & Kejatisu, Atas nama Pengurus Besar Tunas Muda Gemkara Batu Bara berikan pujian dan mengapresiasi kinerja Kejatisu dan Poldasu terkait unjuk rasa (Unras) penyampaian aspirasi terkait dugaan Korupsi, di Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20146.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum PB Tunas Muda Gemkara Ismail, setibanya dirinya mendarat di Batu Bara dari kota Medan, langsung memberikan Apresiasi yang disampaikanya.
Hal ini terkhusus kepada bapak Ibu Kejatisu J. Sinaga beserta jajaran Poldasu di Jl Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara 20148.
Menurut Ketum PB TM Gemkara setengah aksi unjuk rasa TM Gemkara di datangi utusan dari Kejatisu dilokasi aksi menawarkan untuk berbincang-bincang dan tidak membatasi TM Gemkara masuk untuk berdialog.
Namun Ketum TM Gemkara menjawab 5 orang bisa Bu? Silakan ungkap utusan dari Kejatisu, lebih dari 5 orang pun bisa, sembari memberikan senyum, dikarenakan pemuda Batu Bara ramah tamah
Disinilah kami merasakan sambutan hangat dari Kejatisu, artinya kelelahan kami saat aksi Unras diterima oleh pihak Kejatisu dan Poldasu, cetus Ketum TM Gemkara Ismail.
Sisi permerhati korupsi Ismail, S.H mengatakan Kawal Korupsi!! Karena Korupsi Bukanlah RezekiMu untuk dibawa pulang, ini dikatakanya kepada sang korup di Batu Bara.
Ismail, S.H dengan bangga dan mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak ibu Kejatisu dapat mendengar Aspirasi kami dari Batu Bara.
Akan tetapi kami masyarakat Batu Bara Apresiasi atas sambutan hangat yang diterima oleh Kejatisu.
Sama hal dengan Kejati Sumut juga diberikan Apresiasi telah memberikan ruang berdialog di ruangan Ibu J. Sinaga.
Ditegaskan oleh Sekjend Umum TM Gemkara Ismail, S.H disapa akrab Mail membenarkan ini hari aksi unjuk rasa digelar, penyebabnya kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumut.
Terimakasih bapak ibu Kejatisu dan pak Kapoldasu, sudah memberikan ruang kepada PB TM Gemkara berdialog secara transparansi, semoga kedapanya dapat lebih baik untuk penyampaian aspirasi masyarakat Sumut, tutup Ismail, S.H.
(Team)
Serang, posjkt.com
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, H.Sudaryanto,SH. MH, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi tanda tangani nota kesepahaman terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (04/04/2024).
“Tadi baru saja dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kakanwil dengan Kajati dan perjanjian kerja sama antara Kakan se-Banten dan Kejari se-Banten.
Dalam hal pendampingan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan PSN (Program Strategis Nasional-red) program pemerintah, kemudian dalam hal Reforma Agraria dan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum,” ujar H.Sudaryanto dalam sambutannya.
“Saat ini target PTSL di Provinsi Banten sebanyak 146.428 bidang, Redistribusi Tanah 2000 bidang, kemudian, yang tidak kalah penting Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dalam rangka menunjang pembangunan nasional di seluruh kabupaten/kota,” kata H.Sudaryanto.
.
Ia juga menyampaikan merupakan tugas bersama untuk menyelesaikan PSN dan dalam melaksanakan tugas di lapangan tentunya memerlukan pendampingan dari kejaksaan.
“Kita saling mengingatkan, saling mengisi dalam hal mencegah kekurangan atau kesalahan selama tidak ada mens rea atau niatan yang mengakibatkan penyimpangan pidana atau dalam hal kerugian negara,” jelasnya.
“Kami sangat bersyukur, terima kasih kepada Pak Kajati beserta jajaran dan Kajari se- Wilayah Banten, dengan adanya nota kesepahaman dan PKS ini,
Ke depan semua perbaikan pada 3 tugas pokok tadi kami harapkan bisa berjalan lancar demi terselenggaranya program strategis nasional dan program strategis daerah,” pungkas Sudaryanto.
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Iljas Tedjo Prijono dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Sigit Raditya. Hadir secara luring di Aula Kejati Banten seluruh Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Kepala Kantor BPN se Provinsi Banten dan jajaran Kejaksaan Tinggi Banten serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten.
( trisno )
Batu Bara, posjkt.com
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Sei Balai Sukses melaksanakan kegiatan Pembinaan Generasi melalui Pesantren Kilat Ramadhan Di Yayasan Perguruan Citra Abdi Nugroho di Desa Perkebunan Sei Bejangkar pada Jum’at – Senin (29 Maret – 01 April 2024).
Kali ini Kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan yang ke 4 kali dilaksanakan oleh BKPRMI Kecamatan Sei Balai, dan dalam Kegiatan ini juga BKPRMI Bekerja sama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Batu Bara.
Ketua Carateker BKPRMI Kecamatan Sei Balai mengucapkan Terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada Baznas Kabupaten Batu Bara atas bantuan Materil dan Support yang diberikan Oleh Baznas Kabupaten Batu Bara dalam Kegiatan Pesantren Kilat hingga Sukses,ucap ketua.
Selain itu Ketua Carateker BKPRMI Sei Balai Nurmawansyah dalam Pidato Opening Ceremony dan Closing Ceremoni juga mengajak Para Pejabat Forkopimcam Sei Balai yang berhadir, Tamu Undangan dan Seluruh Masyarakat Sei Balai khususnya untuk Berzakat melalui Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya Nurmawansyah juga menyampaikan kepada kader-kader Remaja Masjid, “ setelah terpilih Kepengurusan tetap BKPRMI Sei Balai nantinya, mari kepada kawan-kawan remaja masjid agar dapat menggalakan kegiatan-kegiatan Sedekah serta mengajak Masyarakat di Desa nya masing-masing untuk berzakat melalui Baznas” katanya.
Dilain waktu dan tempat, Kepala Baznas Kabupaten Batu Bara Fadli, S.Pd,i juga menanggapi, bahwa Kegiatan Pesantren kilat ini adalah kegiatan yang sudah hampir Punah.
Kalau dulu kegiatan-kegiatan pengisi Ramadhan ini dilaksanakan disekolah-sekolah. Justru sekarang, wadah Organisasi Keagamaan seperti BKPRMI memang harus turut menggerakkan kembali kegiatan Pesantren Kilat ini.
Kepala Baznas Batu Bara juga sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BKPRMI Kecamatan Sei Balai. Dan berharap agar terus menggalakan kegiatan Keagamaan dalam pembentukan Karakter dan Pembinaan Generasi Muda.
(BOIMAN)
Batu Bara, posjkt.com
Aparat Kepolisian Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, berhasil ungkap kasus Curanmor, yang kerap sekali beraksi di pedesaan, Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto, SH menjelaskan, pelaku Curanmor berinisial SD warga Dusun V Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Rabu, 03/04/2024.
Tersangka SD yang juga residivis kasus Curat ini berhasil dibekuk setelah terbukti dan mengakui mencuri motor dengan modus sayapan yakni saat motor terparkir di pasar.
Kejadian berawal Pada hari Selasa 02 April 2024 sekira pukul 03.30 wib Pelapor hendak belanja di pajak tanjung tiram kemudian memarkirkan 1 ( satu) unit sp motor Honda Supra Vit dengan nomor polisi BK 3910 MF dengan Nomor Rangka : MH1HB11155K548138.
Nomor Mesin : HB11E 1541825 di parkir di pinggir jalan Nelayan Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara dan selanjutnya pada sekira 04.00 Wib.
Setelah pelapor siap belanja kemudian pelapor melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi dan selanjutnya pelapor berusaha mencari sepeda motornya namun tidak di temukan.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar RP 4.000.000 ( empat juta rupiah ) Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan ke polsek Labuhan Ruku.
Kemudian pada siang harinya sekitar pkl 12.30 wib Unit Opsnal Reskrim Melakukan Lidik, Dari hasil lidik, dan keterangan saksi yang berada di Tkp, dan melakukan cek CCTV di Warung wak jali, unit reskrim dapat gambaran dan identitas ketiga pelaku di ke tahui
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA H PARDEDE , beserta agt unit Reskrim mendapat info dr informan bahwa terduga pelaku pencurian melintas ke jalan merdeka Desa Indra Yaman.
Pukul 22.00 wib dengan itu diduga keras pelaku pencuriannya adalah SD dan malam itu SD terpandang mata Desa Indara Yaman Kec. Talawi lalu Kanit Reskrim beserta opsnal melakukan pergerakan menuju Tkp tsb dan langsung diamankan.
Pemuda yg bernama SD dan setelah diintrogasi SD mengakui perbuatannya yg telah mencuri septor korban yg sedang terparkir di DIjalan Nelayan. Di pinggir jalan.
Setelah itu Petugas langsung melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya, Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana tentang Curat, yang ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.
Kapolsek Kristanto, SH menambahkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan akan tindak kejahatan apalagi menjelang hari raya.
“Kepada masyarakat untuk selalu waspada, agar wilayah Pakem aman dari tindakan kriminalitas,” tutupnya.
(BOIMAN)
Jakarta, posjkt.com
Video yang beredar di tiktok Alvin Lim viral di masyarakat dengan 20 juta penonton dan lebih dari 27100 komentar yang mayoritas menghujat dan kecewa atas kualitas Polri yang buruk.
Video itu berisi pengacara Alvin Lim yang menjalankan tugas sebagai pengacara di kawal puluhan polisi untuk mengamankan Ruko yang diduduki oleh preman.
“Sudah ada Laporan polisi sebelumnya dan kluar surat perintah dari Kapolres Jakarta Selatan agar 48 personel mengawal dan mengamankan proses pengosongan tersebut,” terang Alvin Lim.
“Saya kecewa karena bukannya mengamankan para pelaku pidana, justru puluhan polisi hanya nonton dan diam saja. Apalagi ada Kanit Intel yang malah duduk di warung kopi,
Itu Kanit duduk ngopi dan ngerokok menonton para preman menyiram bensin dan membakar Ruko,” tambahnya Alvin Lim kecewa dengan polisi.
Diketahui bahwa kasus penyerobotan Ruko yang dimaksud sebelumnya sudah dilaporkan oleh LQ Indonesia Law Firm ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP: B/7037/XI/2023 SPKT Polda Metro Jaya tanggal 21 Nopember 2023 dengan pelapor Phioruci.
Phioruci menyebutkan bahwa dirinya kesulitan berkomunikasi dengan Penyidik dan Kanit Polres Jakarta Selatan.
“Penyidik Jagad dan Kanit Norma Sari berulang kali, saya hubungi, telepon dan whatsapp namun tidak ada sama sekali kesopanan untuk membalas dan menjawab komunikasi saya,” ujar Phioruci kecewa dengan pelayanan polisi.
“Infonya mereka kaki tangan, Kombes Pol yang melindungi para preman. Tidak ada keseriusan Penyidik dan Kanit untuk mengurus dan memproses laporan polisi tersebut,” tambah Phioruci.
Alvin Lim juga menambahkan bahwa atas pelayanan yang tidak profesional tersebut dirinya sudah melapor ke Kapolri Listyo Sigit yang mengarahkan dirinya menghadap ke Kabareskrim dan Kadiv Propam.
“Saya sudah buat laporan resmi mengadukan para oknum, namun hingga saat ini tidak di proses oleh Kadiv Propam. Layanan mereka sangat buruk,” ucap Alvin Lim kepada awak Media
“Tidak heran Polri saat ini berada pada peringkat pertama paling korup di Asia Tenggara. No money, no Police service. Dengan meminta suap, mereka bukan lagi Aparat Penegak Hukum, tapi sebagai oknum.
Jagad komentar di video tersebut mayoritas menghujat Polri dan menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap Institusi Polri.
prayitno / postjkt
Tangerang, posjkt.com
Bapak aki aki ini yang tidak mau disebut namanya ditodong di dekat perumahan BSI Jln. Irigasi Cisadane, Kota Tangerang, senin (01/04).
Menurut penuran aki-aki ini ia di sabet dengan cilurit tangan di sebelah kiri hampir ter putus jari tangannya, sebelah kiri sawah kanan kali Cisadane kecewanya.
Pak tua ini dia pas lagi antar gas ke tempat langganan nya masing-masing, tiba tiba di stop oleh laki laki di tengah jalan.
Menggunakan pakai senta tajam kenderaan roda dua mengatakan minta bantu untuk membeli bensin untuk Motor si pelaku kepada Pak tua ini.
Pak tua ini memberikan 20.000 pada sipelaku tidak mau harus memaksakan 200 ribu kepada kepada pelaku.
Pak tua ini tidak mau berikan permintaan sipelaku, langsung memukul pakai kayu terhadap sikorban lagi bawa gas menuju Kedaung Barat kabupaten Tangerang
“Tolong pak, tolong, tidak yang jeritannya aki-aki”, kata Sandi (34) warga yang lewat.
Menurut Sandi, sikobar langsung tergeletak tak berdaya hantaman si pelaku mau merampas Uang paktua ini terus.
Pak tua di bacok di tangkis Pak tua ini sehingga jari tangan sebelah kiri hampir putus.
Untuk merampas hasil penjualan gas Pak tua ini tiba tiba lintas sebuah kenderaan roda empat.
Pak tua ini teriak minta tolong si pelaku langsung bergegas kabur dengan motornya.pak tua ini selamat dari pelaku per rampokan.
Ber pesan kepada awak Media dan warga untuk hati hati melintasi sepanjang jalan Bayur kali arah ke Daung Barat mengatakan nyawa masyarakat melintas terancam di wilayah ini. Sahat red
Jakarta, posjkt.com
Tidak menahunya Seorang Pemimpin Polri Wilayah Jakarta Timur Dalam Menangani Kasus Dugaan Maraknya Mafia Solar Subsidi Bergentayangan di Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur, membuat Publik dan Kontrol Sosial Seakan GELENG GELENG KEPALA.
Kosumen pengendara bermotor agar pihak berlakukan adil pada hukum, kedua-kedua tangkap.
Jika tidak di tangkap yang pemberikan dan menerima kepada mafia solar, tetep berjalan terus pencuri solar bersubsidi.
Para penguna BBM Subsidi agar tangkap yang menyeludupkan untuk pengusaha ilegal.
Dengan Keterangannya terhadap Beberapa media Saat Di tanya tentang Penanganan Hukum tentang Mafia Solar Subsidi,Begini Kata Kapolres Jakarta Timur Kombespol.Nicolas
“Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan BBM ilegal tersebut.
“Sebenarnya sebelum kasus ini terjadi, kami sudah perintahkan Kasat Serse dan jajaran Reskrimsus Polres serta Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang,” kata Kombes Nicolas, Jumat (29/3/2024)sore.
Kapolres menegaskan dari hasil penyelidikan jajarannya di lapangan tidak ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM ilegal di wilayah Jakarta Timur.
“Hasil penyelidikan dari satuan Reserse bahwa sampai saat ini belum ditemukannya penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun perbuatan curang dari pihak SPBU di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur,” tegasnya.
“Untuk itu, kami sangat berharap adanya peran serta seluruh warga masyarakat agar dapat melaporkan kepada kami apabila mendapatkan informasi telah terjadi penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun adanya pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang,” imbuhnya.
“Silahkan laporkan kepada kami dan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Nicolas.
Padahal saat tim beberapa media melakukan kontrol sosial dilokasi SPBU Pondok Bambu dan Ciracas, Jelas adanya Mobil Siluman atau mobil pengangkut Solar Subsidi yang termodifikasi.
Keluar masuk SPBU dengan Modus Ganti Plat Nomer Polisi Bahkan Terkonfirmasi dengan bukti foto Kendaraan dan Oknum SPBU yang Berada di wilayah hukum polres Jakarta Timur.
prayitno / postjkt
Jakarta, posjkt.com
Sesama pengusaha tambang pribumi di Kepulauan Riau, Batam di singkirkan asal pengusaha tambal timah yang diduga yang punya milik Hoan ternyata penduduk China.
Kejagung telah menangkap terduga kasus korupsi Uang Negara sekitar Rp 271 Triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat luas kerusakan lahan dari kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah mencapai dua kali lipat wilayah DKI Jakarta.
Kasus yang terjadi pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 ini menjerat belasan tersangka, termasuk crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kerusakan itu terjadi pada tambang timah di Bangka Belitung.
“Kasus korupsi di Bangka Belitung ada sekitar 14 orang yang sudah di amankan”, katanya Ketut Sumendana
Menurut Ketut, semua yang melakukan korupsi di kasus PT Timah, yang merugikan Negara Sebesar Rp 271 Trilyun
Beginilah kalau hukum tidak di tegakkan sebagaimana mestinya, dan hanya membela yang Bayar.
Banyak pula koruptor dengan mudah melarikan diri Ke Luar Negeri dengan leluasanya tanpa ada tindakan yang serius untuk menangkapnya kembali…..
Menurut Samid Aktivis Bangka Belitung bahwa penjahat PT. Timah Tbk orang-orang yang berani melakukan kebangkrutan negara.
“Kami berharap pada kejagung, dan faktanya yang membuat BANGKRUT Negeri Ini Bukan Orang Keturunan ARAB……???, Tapi yang melakukan Korupsi / Maling Umumnya Semua Orang China”, katanya Samid di whatsapp group.
Ia katakan lagi, tangkap semua dan jeblosin yang atas nama perusahaan BUMD PT. Timah, Tbk
Hal ini membuat bangkrut negara dan masyarakat luas, tapi mengapa membenci / menyalahkan yang sudah serjuang, mengorbankan darah, harta dan nyawanya demi kemerdekaan negeri.
Henry / postjkt
Tangerang, posjkt.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang mengungkapkan aplikasi Pos Duga Tinggi Muka Air yang berfungsi untuk pendeteksi tinggi muka air dapat diakses masyarakat umum.
Dinas PUPR Kota Tangerang terus melakukan inovasi dan untuk mencegah datang banjir susulan, yang akan terus melakukan minitoring dalam bulan Romadhan dengan aman dan terkendali.

Dalam bulan April 2024 ini akan di upayakan yang rawan banjir akan di siagakan para pengawas, bahkan para pemudik rumahnya di tinggalkan merasa nyaman.
Maka hal ini pihaknya akan meningkatkan pengawasan dalam rencana datang banjir yang tiba-tiba.
Maka dari DPUPR Kota Tangerang akan membuka pelayanan Publik, dan cepat di terima informasi dari masyarakat yang diterima oleh pihak pengawas minitoring di lapangan.
Kepala DPUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono di Tangerang Senin mengatakan masyarakat hanya perlu mengakses aplikasi Pos Duga TMA melalui situs DPUPR Kota Tangerang di laman dpupr.tangerangkota.go.id.
“Selanjutnya, pilih Menu Pos Duga Air dan pilih Data Tinggi Muka Air,” kata Kadis Ruta.Aplikasi yang sudah dihadirkan sejak tahun 2022 tersebut banyak membantu masyarakat terutama di lokasi yang kerap rawan terjadi banjir.
Sehingga warga bisa melakukan mitigasi dini ketika ketinggian air mulai naik.
Sistem ini terdiri dari 14 titik Pos Duga Tinggi Muka Air berbentuk aplikasi dan alat pendeteksi tinggi muka air sebagai peringatan dini bencana air.

