Ketua GRIB PAC Cikupa Adung kami tentu bergotong royong dari semua pengurus anggota ranting Desa sampai tingkat Kecamatan

KABUPATEN TANGERANG – posjkt.com

Cikupa, Ormas GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) PAC Cikupa Adakan pembagian takjil sekaligus pembagian santunan anak Yatim-piatu.

Pada momentum terbaik bulan suci Ramadhan di Citra Raya Bundaran 1 Depan Holan Bakry dan Bunderan 2 di Cafe UP Normal pada hari Jum’at 29 Maret 2024 Pukul 16.30 Wib s/ d selesai

Abdul Munazat /Adung biasa disapa, selaku ketua PAC Ormas GRIB saat dimintai keterangan oleh Awak Media mengatakan bahwa ini kegiatan yang rutinitas biasa kita lakukan Setiap Romadhan dan hampir ini dilaksanakan diseluruh daerah.

Sebab ini momentum bagi kita berbagi kepada sesama memperhatikan kepedulian terutama pada yatim-piatu yang sudah tidak ada kedua orang tua “ucapnya Adung Ketua.

“Lanjut, Ketua GRIB PAC Cikupa Adung kami tentu bergotong royong dari semua pengurus anggota ranting Desa sampai tingkat Kecamatan bahu-membantu dalam acara ini berharap tetap menjaga kesolidan, serta tumbuhkan saling peduli”tandasnya.

Hadir seluruh jajaran kepengurusan baik dari tingkat PAC serta seluruh hadir perwakilan Ketua ranting dari 14 Desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Cikupa.

Ilham/Barel selaku wakil ketua menyampaikan’ terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Jajaran pengurus baik dari tingkat PAC dan ranting dalam turut serta partisipasinya meluangkan waktu.

Untuk mengikuti acara yang kita selenggarakan bersama demi kekompakan, kebersamaan antar pengurus serta anggota “ujarnya.

Sekretaris Haris/Apoy PAC Cikupa menambahkan dengan kegiatan ini semoga bermanfaat bagi yang berbuka, tetap jaga kesolidan, pererat silaturahmi antar sesama.

Saling peduli anggota Sebab kepedulian terhadap sesama akan menambah kekuatan dalam sebuah organisasi”pungkasnya Haris /Opoy Sekretaris GRIB PAC Cikupa.

(sopiyan / postjkt).

TANAH BERSURAT 7 HEKTAR DI JUAL 45m SPH NOTARIS SELUAS 20 HEKTAR OLEH.

Tangerang, posjkt.com

MAFIA tanah Drs Fahmy dan Notaris Eva Safira terbongkar dalam persidangan. membuat SPH tanah warga belum di bebaskan, Belum lama ini.

Tanah bersurat seluas 7 hektar di jual ke PT UBL seluas 20 hektar menderita kerugian 45milyar. Maksum karyawan PT UBL dapat bagian 1,2m.

Drs Fahmy terdakwa beli tanah dari asep Pembebasan dari tahun 22017 sampai 19 ,.dana yg di transfer 18 milyar

Tanah yg suratnya lemglap seluas.12.heltar ujar Fahmy. Asep datang minta surat kuasa untu menawarkan tanah.

Surat kuasa untuk menawarkan. Sudah ada pembelinya lewat Asep ujar terdakwa Fahmy. Luas tanah tanah yang saya jual 15 hektar di Mekarsari harga cas 15 milyar ujar terdakwa Fahmy.

Terdakwa buat surat kuasa tetapi tidak komunikasi dengan notarisnya terdakwa Efa Safira, Yang sudah di beli 12 hektar tetapi yang mau di jual 20 hektar, kekurangan tanah yang 8.hektar

Belum di bebaskan ujar terdakwa berbohong. Padahal tanah milik terdakwa hanya 7.hektar.

Asep saipudin ada tanda tangan ppjb, Terdakwa menjual tanah 20.hektar Karna ijin prinsip ijin.lokasi 20 hektar ujar Fahmy, yang di bayar PT UBL 45m untuk 15 hektar dari rencana 20 hektar.

Terdakwa Drs Fahmy menerima 2,5m. Dapat pinjaman dari Asep 1,5m total 4m tanahnya tidak ada.

Asep ingin memperluas pesantren butuh dana ujar Fahmy, dari pembebasanah ada 20m ujar terdakwa ke jpu Esty SH. Edwin ada pembebasan lahan pinggir sungai terjadi transfer dari Asep ke Erwin sebesar 16m.

Tanah yang sudah di jual oleh terdakwaaaih tanah warga dan belum di bebaskan sampai saat ini. Sph yang di buat notaris terdakwa tidak tahu. Tanah yang di miliki terdakwa seluas 12 hektar ternyata baru 8,9 hektar.

Di laporkan oleh PT (UBL) unggul Budi lestari menderita kerugian sangat besar 45milyar.

Bisnis developer harus bisa mbebaskan tanah yangau di bebaskan. Setelah mengeluarkan uang 18milyar tetapi tanh yang di janjikan belum semua di berikan.

Terdakwa Fahmy mengenal lebih dulu ke Asep baru mengenal notaris Efa.. perolehan lahan dari Asep ujar terdakwa Fahmy.

Asep Saifudin kordinator pembebasan tanah seluas 50 hektar. Transaksi terdakwa Drs Fahmy bekerja sama dengan Ahmad Suharto.

JPU merasa ada yang janggal Karna keteranganya di BAP ada yang janggal, Antara Efa Safira notaris di bantah terdakwa Fahmy.

Sph prioritas di tanda tangani termasuk tanah warga yang belum di bebaskan. Eva Safira kenal Drs Fahmy 2016. Notaris berkedudukan di Tangerang Selatan.

Menurut Notaris boleh menangani tanah di Kabupaten Karna masih wilayah Banten. Di mulai jadi notaris 2009 di daerah Karawang. PPAT 2013 di Tangerang Selatan.

Dalam kesaksian terdakwa Eva Drs Fahmy sebagai Direktur PT Surya seel datang ingin mbeli tanah di daerah kabupaten Tangerang.

Pembayaran bertahap dari 2017 terdakwa Fahmy menyerahkan uang untuk pembayaran tanah ke Ato klau suray2nyA sudah lengkap. Terdakwa Fahmy direktur PT ss menggelontorkan uang 18m lebih lewat terdakwa Notaris Eva Safira.

Dari 2017 data yang terkumpul 12 hektar. Sedangkan tanah yang klir hanya 7 hektar
dari uang 18m.

Data yang terkumpul sudah 12 hektar tetapi tanh yang falid hanya 7.hektr
Tetapi terdakwa notaris Eva Safira tetap membutuhkan kuasa menjual 20.hwktar.

Pembeli PT UBL yang akan membeli tanah di Mekarsari, masem pembeli atas nama PT IBL mengetahui klau surat tanah ad 11 hektar.

Harga tanah per meter 300Ribu ujar Eva Safira menjawab pertanyaan jipu Eva SH.

Maksum sudah curiga karna.surat surat tanah belum di tandatangani kepala Desa.

Peta ricik di dapat dari Atok. Di tunjukan ke Yuliana termasuk ijin prinsip, PT UBL sudah bayar 44milnyar untuk bayar 15 hektar.

Di bulan Maret 2022 Asep menghadap saksi Eva meminta sph. Akte sph sudah di tanda tangani oleh terdakwa Notaris Eva untuk mencairkan penjualan tanah.

Warga sebagai pemilik tanah belum merasa menjual tanhnya. Tetapi sudah ada sk sph sebanyak 40 tanah warga sudah ada shp hanya.

Padahal tanah warga Surat suratnya, sah kepemiikanya belum Merasa menjual tanahnya. Tetapi terdakwa sebagai notaris sudah berani buat sph tanah milik warga.

Terdakwa Maksum bekerja sama dengan Budi sebagai arsitex juga karyawan Budi. Terdakwa Maksum juga ikut pembebasan tanah.

Kalau pembebasan lewat kepala Desa Masalah berkas dan surat falit. yang bermasalah berkas surat suratnya bersama terdakwa notaris Eva dan direktur PT SS Fahmy.

H Sidik menawarkan tanah tapi milik PT menawarkan Tanah permeter 300Ribu. Pertemuan Asep di kantor notaris bersama Budi.

Terdakwa Maksum selaku karyawan PT UBL Karna menyakinkan Budi sebaga Direktur PT UBL bahwa tanah seluas 20 hektar yang mau di jual ke PT UBL.

Fakta terdakwa Maksum minta bagian dari H Asep saipudin permeter 8000 permeter di bantah oleh terdakwa Maksum.

Terdakwa Maksum dapat trasferan dari Asep 3 kali sebesar 12m. Setelah budi menuntut tanah yang sudah di bayar seluas 15 Hektar ternyata tanhnya tidak ada, Yang ada hanya 7.hektar ujar Maksum dari Lapas Jambe

prayitno / postjkt

Kami minta pada Aparat dinas terkait, jika CV. Putri Rezky terdapat pekerjaan diduga tidak baik.

Tangerang, posjkt.com

Pengerjaan pengecoran sarana olahraga di perumahan mutiara puri harmoni RT 05 RW 014 desa Sukamanah kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang-banten yang di kerjakan oleh cv. putri Rezky dengan anggaran 79.772.000,00,yang di duga tidak sesuai dengan speck rab.

Kami minta pada Aparat dinas terkait, jika CV. Putri Rezky terdapat pekerjaan diduga tidak baik.

Kurang tegasnya pihak Dinas yang pemberi kuasa penguna anggaran harus di tindak.

Menurut informasi dari warga di Kp.Desa Sukamanah, Rajeg pekerjaan kurang sesuai RAB yang di anggarkan oleh Pemkab.

Tangerang. Bahwa Warga sempat menilai anggaran segitu harusnya, setidaknya bagus.

Menurut Ardi warga Kp. Desa Sukamah, bahwa pengerjaan yang seharusnya ketebalan 7 cm, nyatanya ada yang 3 cm, ada yang 5 cm, ada juga yang 7 cm, berpariasi sesuai dengan kontur tanah yang ada,” ujar Ardi, hasil obrolan dengan tukang yang kerja di TKP

Kata Ardi, kami tak perna melihat pengawas di lapangan saat pekerjaan saat berlangsung.

Menurut informasi yang kami dapat dari pimpinan pekerja (mandor)di proyek tersebut, bahwa pekerjaan itu 7 cm, tapi karena hujan terus jadi terlihat pendek dan tipis.

Hasil investigasi dari team gwi di lapangan melihat bahwa cetakan begisting coran dari baja ringan yang ukuranya 3cm.

“Karena pemasangan bigiating baja ringan tersebut di buat telungkup, sehingga diameternya hanya 3 cm,” team gwi

Ketika ketua LPM desa sukamanah menyayangkan adanya kontraktor yang nakal, (tidak jujur) dalam mengerjakan proyek.

Untuk Pekerjaan masih di akil-akilin, bahkan proyek ini masih kepentingan masyarakat, di antaranya sarana olahraga yang berada di rt 05 RW 14 perumahan mutiara puri harmoni tersebut.

“Kami berharap pada pihak Dinas terkait agar proyek yang di kerjakan oleh pihak ke-3 agar di berikan sangsi, jika melanggar kesepakatan kerja”, tuturnya

Masih menurut ketua lpm, pada saat ini kontraktor enggan untuk melaporkan kegiatanya ke desa, sehingga kami perangkat desa pun tidak mengetahui kalo ada kegiatan pembangunan di desa kami,” ujar ketua

Mungkin mereka mempunyai kekhawatiran apa bila melakukan laporan tentang kegiatan nya ke desa, hawatir mengeluarkan anggaran untuk kordinasi dengan desa.

Padahal kami tidak meminta hal seperti itu, kami hanya berkeinginan bahwa kontraktor itu tertib administrasi.

“Karna di desa pun ada orang nya ada perangkatnya, jangan di kira desa kami kampung yang tidak berpenghuni alias kampung kosong,”ujar nya kesal

Ketua gwi kabupaten Tangerang menyayangkan kegiatan-kegiatan pekerjaan notabene hampir semua kwalitasnya kurang baik, di antaranya U-dit di rt 06/12, sarana olahraga di rt 05/14 perum mutiara puri harmoni dan seterusnya.

Padahal itu kegiatan PL yang seharusnya ada pengawasan lebih ketat, dan juga seleksi CV dan kontraktor nya pun lebih baik, jangan asal pilih karna ada kedekatan saja.

“Sehingga mereka mendapat proyek, kalopun iya kwalitas nya terjaga dan terjamin, baik pengawasan mau pengecekan di lapangan”, ujar uje

“Kami dari pihak gabungnya wartawan Indonesia cabang kabupaten Tangerang, akan memerintahkan sekretaris untuk berkirim surat ke inspektorat kabupaten Tangerang dan juga ke BPK agar proyek-proyek yang di duga bermasalah di tinjau kembali, “ujar ketua uje.

Saniman / posbgr

GERAK CEPAT NAN SIGAP BPBD KOTA TANGERANG ATASI BANJIR DAN POHON TUMBANG.

Tangerang, posjkt.com

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, sigap menghadapi imbas hujan yang melanda wilayah Kota Tangerang sejak Jumat dini hari.

Kondisi cuaca tersebut mengakibatkan sejumlah wilayah tergenang. Data update pukul 11.30 WIB, banjir terjadi di beberapa titik dengan ketinggian tertinggi mencapai 50 cm.

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan menuturkan, lima titik tergenang itu masing-masing wilayah Kampung Rawa Bokor dengan ketinggian air 50 cm,

Jalan Husein Sastra Negara ketinggian 30 cm, Jalan Raya Perancis ketinggian 30 cm, Duta Garden Residence ketinggian 40 cm, dan Kedaung Baru dengan ketinggian 30 cm.

Selain itu, Jalan Utama Danau Situ Bulakan ketinggian 10 cm dan Kedaung Baru Kecamatan Neglasari dengan ketinggian 10 cm. Sedangkan Jembatan Alamanda Kecamatan Periuk terpantau aman.

“Petugas sudah dikerahkan ke titik-titik lokasi untuk membantu warga yang membutuhkan penanganan atau bantuan.

Kami juga berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Untuk memastikan seluruh drainase dan pompa air dalam kondisi aktif dan berfungsi dengan baik. Sehingga air dapat surut dengan cepat,” ungkap Maryono.

Dikatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bidang Pertamanan, melakukan penanganan pohon tumbang di Jalan Perum Banjar Wijaya, Kelurahan Poris Plawad dan Kecamatan Cipondoh.

“Dalam kejadian tersebut, tidak adanya korban jiwa. Hanya saja aktivitas warga cukup terganggu. Hal inilah yang ditangani oleh seluruh petugas gabungan.

Seperti pengaturan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan (Dishub), drainase, gorong-gorong hingga pompa air PUPR dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya,” jelas Maryono

Menurutnya, penanganan difokuskan pada penyedotan genangan dan membantu mobilitas warga. Selebihnya berkoordinasi dan melakukan monitoring titik rawan genangan dan banjir.

Dikatakan, bila cuaca cerah dalam waktu sebentar saja, maka semua kondisi wilayah di Kota Tangerang akan kembali normal.

Berdasarkan hasil pantauan tambah Maryono, Bendungan Katulampa dalam kondisi normal 36 cm, Bendungan Batu Beulah kondisi normal tengah 2.28 meter, Bendungan Pasar Baru normal 10.57 meter, Pasar Angke Hulu Siaga Tiga 208 cm.

Sedangkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), masih berpotensi terjadi hujan ringan hingga siang hari.

“Masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan terkait bencana dan kejadian kegawatdaruratan, BPBD Kota Tangerang memiliki layanan emergency di call center 112 dan nomor piket BPBD 24 jam di 021-5582-144,” tukas Maryono.

Adv / BPBD / Raja

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, ulama, perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Batu Bara, posjkt.com

Dalam semangat kebersamaan dan keberagaman Polres Batu Bara menggelar acara buka puasa bersama dalam rangka silahturahmi Kamtibmas yang dihadiri oleh berbagai stakeholder dan media massa. Kegiatan ini diselenggarakan di Lapangan Apel Mapolres Batu Bara pada hari Rabu, (27/03/2024).

Acara ini tidak hanya menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antar warga, namun juga sebagai ajang untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, ulama, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta wartawan dari media lokal dan Kota Medan dan juga Forkopimda di Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.K mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media dalam menjaga kamtibmas.

Dalam sambutannya, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama serta memperkuat sinergi antara polisi, masyarakat, dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kita berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara,”

“adapun Pesan-pesan tersebut antara lain mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari.

Serta mengajak untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas,” terangnya.

Acara buka puasa bersama ini juga diisi dengan pemberian sembako serta tali asih kepada anak yatim dan kaum duafa,serta pemberian kursi roda kepada penyandang disabilitas.

Serta tausiyah singkat yang disampaikan oleh al ustad Abdul Latif,dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama, dan acara ditutup dengan santap bersama untuk mempererat tali silaturahmi antar warga.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi momentum positif untuk memupuk dan mempererat hubungan antar warga dan polri dalam sesama menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, tutup Kapolres.

(BOIMAN)

Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimension dan over load.

Batu Bara, posjkt.com

Polres Batu Bara melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH, sudah menindak 279 kendaraan dengan tilang manual selama 14 hari berjalan Operasi Toba 2024.

Unit tampak terlihat jelas dikalangan pelanggaran di Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Selama Operasi dari Keselamatan Toba 2024 berjalan, yang dimulai dari 13 Maret 2024 sampai dengan selesai 26 Maret 2024.

Yang hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, saat dikomfirmasi awak media, bertemu di lapangan Apel Polres Batu Bara, Rabu sore, 27/03/2024.

“Dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Polres Batu Bara, tindak tegas terhadap 11 sasaran prioritas ops keselamatan, seperti menggunakan ponsel saat berkendara.

Berkendara dibawah umur, bagi masyarakat pengendara yang membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan safety belt dalam mengemudi kenderaan”. Ujar Kasatlantas.

“Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimension dan over load, knalpot yang tidak sesuai spektek (blong).

Kenderaan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), kenderaan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia”, tegas nya.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH menyampaikan.

”Dari 279 hasil Penindakan ops keselamatan toba 2024 yang dilakukan Sat Lantas Polres Batu Bara, ada dari beberapa Kategori pelanggaran,

Seperti, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 208 Tilang, Knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis (blong) sebanyak 40 Tilang, over dimension dan over load sebanya 4 Tilang, dan pengendara yang diduga balap liar sebanyak 27 tilang”.

Kasat Lantas menambahkan ”Keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) sangat diharapkan, dan dibutuhkan peran dari masyarakat selaku pengguna jalan.

Selain meningkatkan kedisiplin berkendaraan, terkhususnya masyarakat dalam berlalu lintas”.

“Operasi ini juga bertujuan, untuk mewujudkan situasi kamseltibcar lantas, yang aman, nyaman selama bulan ramadahan 1445 Hijriah,

Walaupun Ops keselamatan toba 2024 telah selesai, kami menghimbau kepada masyarakat agar untuk tetap mematuhi peraturan berlaluintas, demi keselamatan dan keamanan diri sendiri”, tegasnya.

(boiman)

Beberapa Tukang tambal ban di giring ke Polres Batu Bara.

Batu Bara, posjkt.com

Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan warga Medan, Selasa kemarin Jam 15.30 wib,di pinggir jalan lintas Sumatera Dusun IV Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Dalam penangkapan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara, setelah di interogasi diketahui tersangka bernama Herdiansyah Putra (30) warga Jalan Sutrisno Gg rukun no 40 B Medan Area Kota Medan.

Modus tersangka berperan sebagai pekerja tambal ban namun menjual dan menawarkan narkotika jenis shabu kepada para supir di jalan lintas Sumatera Utara tepatnya di Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Dari tangan tersangka didapati barang bukti antara lain ; 2 (Dua) buah plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika shabu berat bruto 0, 36 gram. 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 1 (satu) Buah pipet skop, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru tua dan uang hasil penjualan narkotika Shabu Rp.100.000,-

Diterangkan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi.SH bahwa Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku yang menjual narkotika Shabu kepada para supir truk dengan modus tambal ban.

Di pinggir jalan lintas Sumatera dusun IV Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

“Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat res narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya.

Personil melakukan penangkapan dan akhirnya 1 (satu) orang tersangka yang mengakui identitasnya bernama Herdiansyah Putra berhasil di amankan” Jelas Kasat Narkoba

“Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan 2 (Dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika Shabu dan diakui oleh tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika Shabu.

Dengan tujuan akan dijual dan tersangka mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang berasal dari Medan” Tutur Fery Kusnadi

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” Tandas Kasat Narkoba.

(BOIMAN)

LSM dan Aktivis akan usut tuntas ke meja hijau tentang tanah negara di pakai oleh pabrik PT Hwa Hok Steel.

Serang, posjkt.com

HEBOH Perusahaan serobot tanah negara, Terkait adanya dugaan penyerobotan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bidang Sumber Daya Air SDA DPUPR Kabupaten Serang oleh PT Hwa Hok Steel di Desa Pringwulung Kecamatan Bandung, Serang.

Diduga DPUPR Serang menerima imbalan dari PT Hwa Hok Steel.

LSM dan Aktivis akan usut tuntas ke meja hijau tentang tanah negara di pakai oleh pabrik PT Hwa Hok Steel.

Para LSM dan Aktivis heboh mendengar tanah negara di pergunakan oleh PT Hwa Hok Steel.

Dewan Pengurus Pusat DPP Ikatan Wartawan Quotient Indonesia IWQI kirimkan surat permintaan klarifikasi dan audensi kepada manajemen perusahaan. Selasa, 26 Maret 2024.

Sebelumnya viral diberitakan dibeberapa media online serang timur, perusahaan peleburan baja tersebut dalam melebarkan usahanya telah membangun fasilitas pabrik diatas tanah milik pemerintah.

Hal ini dikuatkan dengan pernyataan kepala balai besar sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian, BBWSC3 yang menyatakan bahwa bangunan pabrik tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah.

“Kami sudah menanyakan hal tersebut ke BBWSC3 yang ada di Kota Serang terkait bangunan pabrik yang dibangun diatas tanah irigasi ini, dan menurut data yang ada disana.

Belum ada yang meminta ijin pemakaian asset yang dipakai pabrik tersebut untuk kepentingan perusahaannya,

Hal ini kan fasilitas buat sarana pertanian warga dan imbasnya tentu pada lahan pertanian yang rusak akibat adanya bangunan ini,” ungkap Ketua Umum IWQI Abdul Kabir Albantani.

Untuk itu, lanjut Abdul Kabir, demi menjaga asset pemerintah dan kelangsungan kehidupan para petani di daerah tersebut.

Pihaknya meminta pihak perusahaan dalam hal ini PT Hwa Hok Steel dapat menjelaskan persoalan ini melalui audensi bersama IWQI agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

“Kalau mereka bisa menunjukan perijinannya kan itu lebih baik, tapi kalau tidak ada ijin tapi sudah membangun ini harus ditindak baik secara administrasi ataupun pidananya bila unsurnya ada,” Pungkas putra asli daerah sertim ini.

Prayitno / postjkt

Diduga tidak dilakukan pengelolaan secara memadai hingga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.

Tangerang, posjkt.com

Lsm Ksatria Muda mengajukan permohonan Penggantian Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Tangerang a.n. Drs H. Moch. Maesyal Rasyid, M,Si. Surat itu disampaikan kepada Bupati Tangerang, selasa (26/03)

Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi,Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Pj. Gubernur Banten dan DRPD Kabupaten Tangerang.

Bahwa berdasarkan surat nomor 5096/SPK/MARNAS-KMMP/III/2024 dengan perihal permohonan penggantian Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang a.n. Drs H. Moch. Maesyal Rasyid, M,Si terdapat beberapa alasan serta. pertimbangan yang disampaikan oleh Pihak Lsm Ksatria Muda antara lain.

Terkait dengan adanya dugaan permasalahan pada SK pelantikan perpanjang masa jabatan sekda kabupaten tangerang dan pertimbangan kinerja yang diduga tidak dilaksanakan secara maksimal serta terkait

Adanya dugaan rencana pencalonan SEKDA Kabupaten tangerang sebagai Calon Bupati pada pilkda 2024 Mendatang.

Lebih ringkasnya alasan LSM Ksatria Muda sebagai berikut.

Pertama terkait SK perpanjangan Jabatan Sekda kabupaten Tangersng Bahwa berdasarkan hasil analisis Lsm Ksatria Muda atas dokumen yang diduga Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 820/Kep.720-Huk/2022 TENTANG PERPANJANGAN MASA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA (SETARA JABATAN ESELON IIa) SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TANGERANG tanggal 15 September 2022, yang pada intinya

Memutuskan pada bagian Kesatu Memperpanjang Masa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setara Jabatan Esselon IIa) atas nama Drs. H. MOCH. MAESYAL RASYID, M.Si., NIP.196505171986031014 sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang sampai dengan batas usia pensiun PADA TANGGAL 1 JUNI 2025 dan pada bagian kedua Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 2 Oktober 2022.

Bahwa menurut Lsm Ksatria Muda atas Keputusan Bupati sebagaimana yang tertuang pada poin 1 bagian KESATU dan KEDUA terdapat dugaan ketikdaksingkronan atas mulai berlakunya keputusan bupati pada pada tanggal 2 Oktober 2022.

Sementara SK diduga ditandatangani pada 15 September 2022 dan juga SK tersebut diduga tidak menyertakan klausul yang memuat tentang asas “Spontante Vernietiging” (Keputusan Bupati Ini Mulai Berlaku Sejak Tanggal Pelantikan.

Dengan Ketentuan Apabila Dikemudian Hari Terdapat Kekeliruan Akan Dilakukan Perbaikan Sebagaimana Mestinya).

Bahwa atas Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 820/Kep.720-Huk/2022 kami menduga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi cacat yuridis hingga mengakibatkan krisis legitimasi pada jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.

Pada bagian kinerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang diduga tidak dilaksanakan secara maksimal antara lain sejak dari tahun anggaran 2019 s.d tahun 2023 diduga terdapat Barang Milik Daerah (BMD) yang dibawah pengelolaan Sekretaris Daerah (SEKDA).

Diduga tidak dilakukan pengelolaan secara memadai hingga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan/atau kehilangan aset serta berpotensi dapat menimbulkan kerugian bagi daerah.

Termasuk kinerja pada saat ditunjuk oleh bupati tangerang sebagai penanggungjawab tim survye pengadaan tanah yg diduga terdapat permasalah dalam proses survey tersebut.

Bahwa pada pertimbangan terakhir terkait adanya rencana Sekda Sebagai Calon Bupati Tangerang dalam pilkda 2024, berdasarkan kondisi dilapangan Lsm Ksatria Muda menemukan terdapat alat peraga kampanye berupa gambar dan spanduk.

Serta bantuan yang mengatasnamakan Sdr. Drs H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si sebagai calon Bupati Tangerang, sementara berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 820/Kep.720Huk/2022 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Sdr. Drs H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si.

Sebagai Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Tangerang akan berakhir sampai dengan batas usia pensiun pada Tanggal 1 Juni 2025. Bahwa berdasarkan surat keputusan tersebut dapat disimpulkan Sdr. Drs H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si

Masih berstatus sebagai ASN yang seharusnya menjaga netralitas dari politik praktis, namun kondisi dilapangan menunjukan seolah terdapat gerakan yang terstruktur.

Sistematis dan masif dalam mengampanyekan serta memasang gambar dan spanduk serta bantuan yang mengatasnamakan Sdr. Drs H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si sebagai calon Bupati Tangerang.

Bahwa atas beberapa pertimbangan diatas, Lsm Ksatria muda meminta pihak2 terkait untuk memberhentikan Sekda kabupaten tangerang dan juga Sebagai Kebutuhan penyegaran pejabat.

Mengingat yang bersangkutan telah menjabat Sekretaris Daerah dalarn kurun waktu lebih dari 5 (lima) tahun sesuai dengan pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 133 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Wasiton / sahat / postjk

Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika di Dusun VI Desa Karang Baru.

Batu Bara, posjkt.com

Seorang pemuda kampung yang ingin berubah nasibnya, ia relah mengedar narkotika pada warga yang membutuhkannya.

Dan ada kabar ia juga menjual narkoba ini pada temannya, ia tak segan-segan mengunakan kekerasan pada korban.

Polisi berhasil menangkap pemuda ini ada dugaan ada warga melaporkan kasus ini pada polisi.

Menurut Unit Sat Reskrim Narkoba Polres Batu Bara, berhasil ungkap kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, dari dua orang laki, TKP di Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Selasa, 26/03/2024.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H, dengan kronologis singkat kejadianya, pada hari Jum’at tanggal 08 Maret 2024 sekira pukul 18.00 Wib,

Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika di Dusun VI Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar yang diduga menjual narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap 2 (dua) pelaku tersebut.

Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan panangkapan dan akhirnya 2 (dua) orang laki-laki yang mengakui identitasnya bernama Ihsan Hafis Sinula Sinaga (24) dan Riki Junaidi (23) warga Dusun VI Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar berhasil di amankan.

Kemudian di lakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa, 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu.

1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu, di tangan kantong belakang celana Ihsan Hafiz Dinula Sinaga, dan oleh pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya bersama Ihsan Hafis Sinula Sinaga dan Riki Junaidi dengan terus terang kepemilikan narkotika shabu dengan tujuan akan dijual.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat brutto : 0,34 gram – 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu berat brutto : 1,39 gram – 1 (satu) buah rokok surya gudang garam – 1 (satu).

Sebuah mancis warna biru – 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru – 1 (satu) unit sepeda motor honda supra X 125 warna merah dengan nopol B 6992 TUH di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dapat kami jelaskan bahwa terduga pelaku atas informasi masyarakat sering mengedarkan Natkotika golongan 1 jenis Shabu di lokasi tersebut.

Hingga saat ini Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya inisial A warga simalungun, tutup Kasat Res Narkoba.

(BOIMAN)

Meski demikian, kata Al Muktabar, untuk komoditi beras berdasarkan informasi dalam rapat tersebut memastikan ketersediaannya.

Banten, posjkt.com

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, pihaknya mengantisipasi terjadinya fluktuasi harga pada sejumlah kebutuhan bahan pokok, khususnya komoditas pangan.

Hal itu juga sebagai langkah pengendalian inflasi di Provinsi Banten. Pada bulan Februari, inflasi di Provinsi Banten secara Year-on-Year (y-o-y) sebesar 2,81 persen.

“Ada beberapa hal yang perlu kita antisipasi terkait fluktuasi harga, khususnya untuk komoditi pangan yang meliputi telur ayam ras, daging ayam ras, bawang putih dan beras.

Itu perlu kita ikuti perkembangannya di puasa menjelang lebaran ini,” ungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (25/3/2024).

Meski demikian, kata Al Muktabar, untuk komoditi beras berdasarkan informasi dalam rapat tersebut memastikan ketersediaannya mencukupi dan harga mulai bergerak melihat tren menurun.

“Kita melakukan secara intens langkah operasi pasar, penurunan satgas pangan ke lapangan dan kita mengkomunikasikan kepada komponen distributor,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar menuturkan pihaknya juga telah mempersiapkan langkah-langkah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, khususnya terkait mengantisipasi fluktuasi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

“BPS Banten telah menyampaikan hasil dari pantauan dan survei yang dilakukan dengan ketat, itu bisa untuk kita mengetahui titik problem.

Sehingga kita fokus mengantisipasi hal hal yang telah diprediksi,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Al Muktabar juga menyampaikan Pemprov Banten juga intens berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait langkah dalam pengendalian inflasi.

“Kita memberikan laporan kepada pemerintah pusat (Tim Pengendali Inflasi Pusat) secara intens dalam hal teknis pengendalian inflasi terutama operasi pasar dan turun ke pasar, serta melakukan pendekatan terhadap distributor,” jelasnya.

“Mudah-mudahan langkah kita ini dapat berdampak pada stabilitas harga khusus dalam pengendalian inflasi,” pungkasnya.

R.manik

kasus jaminan fidusia juga bisa menjadi sebuah kasus pidana yang tentu saja bisa diperkarakan oleh pihak FIF.

Tangerang, posjkt.com

Perusahan leasing PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Central Remedial Jata 2 Pesanggarahan, Jakarta Selatan, mengimbau masyarakat agar melek dan sadar hukum.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Cabang Central Remedial Perusahan leasing PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Central Remedial JATA 2 pesanggrahan, Jakarta Selatan, Taufan Kurniawan, pada Minggu (24/3/2024).

Pasalnya, kebanyakan masyarakat masih berasumsi bila kasus jaminan fidusia itu hanya merupakan kasus hukum perdata.

Padahal, kasus jaminan fidusia juga bisa menjadi sebuah kasus pidana yang tentu saja bisa diperkarakan oleh pihak FIF.

Taufan membeberkan contoh kasus jaminan fidusia, yang dilakukan salah satu konsumen FIF Cabang JATA 2 Pesanggrahan Bintaro Jaksel.

Konsumen kami mengalami keterlambatan pembayaran angsuran, pada saat ditagih atau diminta menyelesaikan kewajibannya.

Konsumen mengaku bahwa 1 unit motor Honda PCX yang masih diangsur tersebut telah di oper alihkan dan konsumen mengaku menerima dana dari penerima oper alih.

Tindakan oper alih ini dilakukan tanpa sepengetahuan kami (pihak FIF), terlebih konsumen tidak ada itikad baik untuk penyelesaian kewajiban.

Dengan ini estimasi kerugian sejumlah Rp. 30.206.000.

Konsumen kami mengalami keterlambatan pembayaran angsuran dan pada saat diminta menyelesaikan kewajibannya.

Konsumen kami mengaku hanya atas nama atau datanya dipinjamkan untuk pengajuan kredit 1 unit sepeda motor Vario 160 CBS lalu unit tersebut di serahkan kepada rekannya.

Selaku yang meminjam data konsumen tersebut. Kemudian hingga saat ini konsumen belum membayar angsuran sama sekali dengan estimasi kerugian Rp. 40.953.000.

Dalam kasus ini selaku debitur yang masih memiliki cicilan kendaraan bermotor pada kami (pihak FIF) di oper alihkan sepeda motor itu ke pihak lain tanpa persetujuan dan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak FIF, selaku pihak pemberi kredit.

“Obyek yang dibeli debitur, masih dalam status cicilan, namun obyek itu dioper alih kepada pihak lain.

Terlebih debitur tidak ada niatan pula untuk melunasi sisa cicilannya.

Makanya, kami pun melaporkan debitur ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sebagai sebuah kasus tindak pidana,” imbuhnya.

Padahal, jika debitur sebelumnya mempunyai itikad baik, lanjut Taufan, pihaknya pun tidak akan mengambil langkah sejauh itu.

Sangat disayangkan, karena ulahnya, FIF Pesanggrahan terpaksa melaporkannya ke polisi.

Taufan menyebut, bila kasus debitur ini sedianya bisa menjadi contoh, bila kasus jaminan fidusia juga bisa dibawa ke ranah pidana.

“Dari kasus itu, kami hanya ingin mengingatkan kepada seluruh debitur untuk memiliki komitmen terhadap perjanjian pembiayaan yang telah dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak,” tegasnya.

Taufan pun berharap, bila kasus yang menjerat debitur itu tidak terulang kembali pada debitur lainnya.

“Jika memang debitur merasa tidak sanggup untuk melunasi atau membayar cicilannya.

Debitur alangkah lebih baik mengembalikan sepeda motor yang masih dalam status kredit tersebut ke kantor kami sehingga hutang piutang menjadi selesai,” harapnya.

Sepeda motor yang statusnya masih dalam kredit atau masih punya tanggungan cicilan, pihak kedua atau debitur tidak diperbolehkan menggadaikan, mengoperalihkan bahkan menjual sepeda motor tersebut.

Dalam hal ini pihak FIF tidak bisa membuka kedua data konsumen yang sedang di laporkan ke pihak kepolisian, karena sedang dalam proses penanganan agar tidak menganggu kinerja kepolisian.

“Untuk perkembangan perkara selanjutnya akan di update lagi, dan tidak menutup kemungkinan untuk penerima operalih juga akan kita minta untuk dijerat”, tutup Taufan

(trisno ).

NAPI BERDUIT BERKUASA DIDALAM LAPAS PEMILIK APOTIK KERJASAMA DENGAN PERUGAS LAPAS PEMUDA KLAS IIB A TANGERANG.

Banten, posjkt.com

Peredaran narkoba di Lapas tidak lepas dari peran petugas yang atur dan yang penting setoran lancar.

Seorang Keluarga Napi Akui Ada Peredaran Narkoba di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

HEBOH Lapas pemuda jadi Sarang narkotika, Dalam penelusuran media matapost.com Narkoba di kendalikan dari dalam lapas terbukti Residivic Usman Maulana Yusuf yang diperiksa perkaranya.

Dalam di Pengadilan Negeri Tangerang kasus pembuat narkotika di kendalikan dari dalam lapas oleh WNA dan sabu sabu masuk ke lapas jambe pesenan terpidana AR bukti nyata lapas sarang narkotika.

Kali ini media matapost.com menyajikan Narapidan kendalikan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang dugaan lapas menjadi sarang peredaran narkoba jenis sabu.

Menariknya, semua dugaan itu disampaikan Keluarga salah satu pidana yang adadidalam lapas. Bunga (Red-nama samaran), seorang keluarga napi kasus penganiayaan mengeluh tempat tahanan keluarga nya bebas Jul beli narkotika jenis sabu sabu.

Mereka kalau sudah sakai (teler)sesukanya dan sipir kayaknya sudah kerjasama.

Bunga menuturkan, bebasnya peredaran narkoba di dalam lapas diketahui 2 tahun lalu sejak suaminya menjalani hukuman.

Bahkan, ia mengakui salah satu bandar narkoba di dalam lapas pemuda Kelas IIA Tangerang, abang-abangannya yang ada di dalam lapas.

“Bandar narkobanya abang-abangan saya, mas. Peredaran narkoba ada di blok D, E dan F. Salah satunya bandar di blok F yang pegang dikenal dengan sebutan Becek,” ungkap Bunga.

Menurutnya, dari 3 blok terdapat penjual narkoba yang biasa disebut apotek. Para napi berduit yang bisa berkuasa. Para pemilik apotek itu bekerjasama dengan petugas Lapas.

“Tidak mungkin petugas lapas tidak tahu pergerakan napi, mereka diam karena sudah terima upeti dari para bandar narkoba,” ujarnya.

“Peredaran narkoba di Lapas tidak lepas dari peran petugas. Mereka yang atur dan yang penting setoran lancar,” ucapnya.

Sementara Ferry salah satu staf Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menepis semua dugaan dimaksud. Menurutnya, hal disampaikan Bunga, tidak benar karena petugas Lapas rutin melakukan sidak.

“Sepengetahuan saya tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas.

Kami petugas rutin melakukan sidak ke kamar napi dalam upaya mencegah barang terlarang, seperti narkoba, telepon seluler, dan senjata tajam, maupun barang lainnya yang dilarang beredar di dalam lapas,” bantah Ferry.

“Namun adanya laporan ini pihaknya akan segera melakukan cek dan kroscek terkait kebenarannya,” tandasnya.

Lapas pemuda klas II A Tangerang ini pernah ada salah satu sipirnya tertangkap menyelundupkan narkotika puluhan kilo ke dalam lapas penjara.

Sipir atau petugas lapas tersebut di vonis se umur hidup, selain petugas lapas juga pernah ada narkotika di titipkan ke pedagang bakso depan lapas.

Menurut orang yang menitipkan nanti di ambil petugas lapas. Sebelum narkoba sabu sabu masuk ke dalam lapas di ketahui oleh salah satu petugas yang di kasih tau oleh tukang bakso.

“Kalau ada barang titipan buatsalah satu petugas lapas”, catatan

Prayitno / postjkt

Satlantas polres Batu Bara juga memberikan Tindakan tegas, terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi

Batu Bara, posjkt.com

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres BatuBara, intensifkan melakukan razia untuk menertibkan sepeda motor yang Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Pada minggu pagi (24/3/2024), petugas satlantas berhasil menghentikan/mengamankan 8(delapan) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Yang melintas di Jalan,accsesroad inalum, yang menghubungkan antara Dua Kecamatan, yakni Medang Deras dan Sei suka, Kabupaten Batu Bara.

Satlantas polres Batu Bara juga memberikan Tindakan tegas, terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, (Brong).

Kasat Lantas Polres BatuBara
AKP H. W Siahaan.SH.menyatakan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas balapan liar dan keluhan tentang kebisingan knalpot. Brong, yang mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalani ibadah di bulan ramadhan.

Tindakan ini juga sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan pelanggar lalu lintas, serta memberikan sosialisasi untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot brong di jalan raya menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, Jelas kasat lantas.

Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar, selama bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 Masehi.

Kasat juga menekankan pentingnya melaporkan setiap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat kepada aparat kepolisian setempat, sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepattepat, Tutupnya kasat.

Dari hasil pantauan Rekan media yang meliputi kegiatan ini, sangat jelas penurunan angka kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan kenalpot Brong di wilayah hukum polres BatuBara begitu signifikan, dan terlihat situasi dan kondisi terpantau aman serta kondusif.

(Boiman)

Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan.

Jakarta, posjkt.com

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres/Cawapres) tahun 2024 ini terus melakukan cari pembuktian dengan bukti-bukti tentang pemilu tahun 2024 belum adil.

Tim Amin akan melaporkan hasil pemilu yang tidak adil dengan jumlah pelanggaran.

Kasus ini akan terus bersama advokat Amin akan melaporkan ke Mahkama Konstitusi (MK) dalam waktu dekat ini.

“Jika hal ini hasil belum puas, kami akan terus mencari-cari bukti lain”, ujarnya Tim Amin.

Menurut Anis Baswedan Capres melalui Twitternya mengatakan malam ini, KPU RI telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama.

Namun, dalam sebuah pemilihan, proses yang terbuka, adil dan bebas dari tekanan tak kalah penting dari hasil akhirnya.

“Kita semua ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi”, tuturnyanya @Anisbaswedan.

Maka dari itu, kami tegaskan, bahwa penyimpangan demokrasi ini tak akan dibiarkan berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan.

Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan.

Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Henry / postjkt