Pemkab Tangerang Kucurkan Beasiswa Untuk Siswa yang Berprestasi.

Postjktc.com | Tangerang, Pemkab Tangerang menggelar sosialisasi program Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 di Aula Masjid Al-Amjad, Tigaraksa, Senin (9/3/2026). Program ini ditujukan bagi pelajar berprestasi dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Beasiswa Tangerang Gemilang ini telah diluncurkan pada April 2025 dan diperuntukkan bagi 235 orang dalam kategori kurang mampu, dengan sasaran calon mahasiswa baru, mahasiswa aktif, dan mahasiswa tingkat akhir. Pemkab Tangerang menggandeng perguruan tinggi ternama seperti IPB, UNTIRTA, Swiss German University, dan Universitas Kairo Mesir.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah daerah memperluas akses pendidikan dan menekan angka kemiskinan.

red.

Kajati Banten Lantik Wahyudi Eko Husodo Jadi Kajari Kabupaten Tangerang, Menggantikan Maria E

posjkt.com | Tangerang, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Maria Erna Elastiyani, telah melantik Wahyudi Eko Husodo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada 4 Maret 2026. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026.

Dalam acara pelantikan, Maria Erna menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia juga mengingatkan Wahyudi Eko Husodo untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan meningkatkan efektivitas penanganan perkara .

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Kabupaten Tangerang. Wahyudi Eko Husodo sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah .

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Maria Erna Elastiyani, telah melantik Wahyudi Eko Husodo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada 4 Maret 2026. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026.

Dalam acara pelantikan, Maria Erna menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia juga mengingatkan Wahyudi Eko Husodo untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan meningkatkan efektivitas penanganan perkara.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Kabupaten Tangerang. Wahyudi Eko Husodo sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah .

 

Red*

DIDUGA POLRES MANGGARAI TIMUR LAMBAN MALASAH TIDAK MENEMUKAN TITIK TERANG

posjkt.com / Laporan yang di layangkan oleh korban dan keluarga korban pengeroyokan di desa nanga puun elar selatan tidak menemukan titik terang,hal ini di sebabkan lambannya pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk mengambil tindakan
Dinilai “Lamban”, Polres Matim Diminta Cepat Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan di Elar Selatan.

Manggarai Timur – Kepolisian resort (Polres) Manggarai Timur, dinilai lamban dalam penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di desa Nanga Pu’n, kecamatan Elar Selatan, kabupaten Manggarai Timur.

Korban kasus dugaan pengeroyokan Eduardus Masang (36), kepada Wartawan menyampaikan, kalau Polres Manggarai Timur dinilai lamban dalam menangani laporan dugaan pengeroyokan yang menimpa atas dirinya.

Tercatat, kopian surat tanda penerima laporan, korban Eduardus Masang (36) telah laporkan kejadian yang menimpa atas dirinya tersebut sejak tanggal 2 Januari 2026.

“Belum ada kejelasan sampai sekarang, kami lagi putar balek, Elar Selatan – Borong ne, belum ada titik terang,”ujar salah satu keluarga korban.

Mereka berharap, agar Polres Manggarai Timur Untuk secepatnya memberikan titik terang terkait, perkembangan kasus yang sedang ditangani.

” Za’o hanya go pita keadilan. Zao harap Polisi bisa selesaikan masalah do. Zao Kole nuk bapa awo Natar, gia ata beti do’n. Zao harap untuk Pidang pelaku bisa bertanggung jawab,”. ( Saya hanya mencari keadilan. Saya harap Polisi bisa selesaikan masalah ini. Saya ingat Bapa di kampung, dia lagi sakit. Saya harap untuk semua pelaku bisa bertanggung jawab).

Itulah sebaris kalimat, dan kata- kata sederhana yang disampaikan Eduardus Masang,

Sementara itu, sampai berita ini dipublikasi, media ini masih berusaha untuk meminta konfirmasi ke kepolisian, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur.

Kronologi Kejadian

Kejadian itu bermula, pada Senin 29 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, bertempat di Lapangan Stasi Lando Nanga, desa Nanga Pu’n, kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur.

Dugaan pengeroyokan itu terjadi saat keributan pada pertandingan sepak bola. Dimana para penonton berlari masuk ke lapangan lakukan penyerangan terhadap salah satu pemain.

Nas nya pada kesempatan bersamaan, korban yang selaku penjaga gawang berlari ke tengah lapangan dan hendak melerai, namun korban dikeroyok oleh para terduga pelaku yang berjumlah delapan orang.

Mereka memukul korban dibagian mata kanan, bagian kepala dan badan, hingga korban terjatuh. Tidak sampai disitu, setelah korban terjatuh para terduga pelaku lanjut menginjak korban di bagian punggung dan pinggang. Hingga terjadinya luka lebam dan bengkak, pada bagian tubuh korban yang terkena benturan tersebut.

(Maxi)