WAKIL BUPATI KABUPATEN TANGERANG TURUN TANGAN TERTIBKAN KABEL OPTIK SEMBRAWUT, APAKAH ANAK BUAHNYA GA BECUS HARUS WAKIL BUPATI YANG TURUN LANGSUNG?

POSTJKTC.COM | TIGARAKSA – Sikat habis! Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi perang melawan kabel semrawut yang selama ini jadi ā€œbenang kusutā€ pemandangan & ancaman nyawa warga. Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, nggak mau cuma rapat di belakang meja. Rabu 29 April 2026, Wabup turun langsung pimpin seremoni pemotongan kabel udara fiber optik di Jalan Syekh Nawawi, Tigaraksa. Gunting Wabup jadi tanda perang: Semua kabel udara dibabat, dipindah ke bawah tanah!

TARGET 15 RUAS JALAN, 10 PRIORITAS DIBABAT TAHUN INI Ini bukan proyek coba-coba. 15 ruas jalan di Kabupaten Tangerang masuk daftar hitam penertiban. 10 ruas digarap prioritas tahun ini, termasuk: Jalur padat Legok–Karawaci: Sarang kabel kusut + macet Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa: Pusat pemerintahan tapi kabelnya kayak jaring laba-laba ā€œHari ini kita mulai memotong kabel-kabel yang semrawut. Kita ingin Kabupaten Tangerang benar-benar Gemilang. Tidak boleh ada lagi kabel yang merusak pemandangan apalagi sampai membahayakan keselamatan warga,ā€ tegas Wabup Intan di lokasi, sambil pegang gunting.Pesan jelas: Provider nakal yang pasang kabel sembarangan, SIAP-SIAP DIPOTONG!2. BUKAN CUMA ESTETIKA, INI SOAL NYAWA Selama ini kabel optik, TV, internet menjuntai rendah di atas jalan.

Sudah banyak korban,Ā  Pengendara motor, kendaran besar seperti box continer kesangkut kabel di jalan raja tigaraksa cibadak, jatuh, luka parah. Mobil box nyangkut, kabel putus, internet se-kecamatan mati. Kebakaran gara-gara kabel konslet. Sekretaris DBMSDA Kabupaten Tangerang, Endang Sukendar, blak-blakan: ā€œSesuai arahan Ibu Wakil Bupati, fokus kita adalah keindahan dan kenyamanan jangka panjang. Tapi yang utama: meminimalisir risiko kecelakaan akibat kabel yang menjuntai rendah.ā€Artinya: Pemkab udah muak liat warga jadi korban kabel liar.

KOLABORASI ATAU MATI,Ā  APJATEL BANTEN DIKANDANGIN Proyek ini nggak main sendiri. DBMSDA, Dishub, dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Banten dipaksa kolaborasi.Ā  Semua kabel wajib masuk pipa HDPE bawah tanah. Lebih awet, tahan banjir, nggak bikin kumuh. Nggak ada lagi izin kabel udara baru. Provider bandel, izin HARUS dicabut, kabel dipotong paksa. Ini tamparan keras buat operator nakal yang selama ini seenaknya nanam tiang & narik kabel tanpa izin.

BUKTI WABUP NGGAK OMONG KOSONG Biasanya pejabat cuma seremoni gunting pita. Intan Nurul Hikmah buktikan beda: Datang ke lapangan, pegang gunting, potong langsung.

Kasih deadline: 10 ruas prioritas kelar 2026. Ancaman terbuka: ā€œTidak boleh ada lagi kabel merusak pemandangan.ā€ Pesan ke provider: Era kabel semrawut TAMAT. Era kota rapi & aman dimulai.PENUTUP: TIGARAKSA JADI CONTOH, DAERAH LAIN NYUSUL
Jalan Syekh Nawawi sebagai pusat pemerintahan wajib jadi contoh. Kalau di depan kantor Bupati aja semrawut, gimana daerah lain? Sekarang bola di Dishub & DBMSDA: Berani nggak tindak provider gede yang bandel?
Warga Tangerang ngawasin. Satu kabel menjuntai, foto, viralkan, tag Wabup. Dari honor gaib 1,29 M, Tugu Titik Baca gaib 1,125 M, sekarang giliran KABEL GAIB DIBABAT.
Kabupaten Tangerang bersih-bersih. Yang kotor minggir!

 

Postjktc.com | 29 April 2026
Reporter: Tim Investigasi

Diduga desa pasar kemis membuat laporan Fiktif, “surat pertangung jawaban diduga karangan belaka, Lembaga Swadaya Masyarakat Sudah Lapor Polda, Namun Kades Masih Tidur Nyenyak?

Postjktc.com | Banten, -Ketum Jenal Abidin & Sekjen Dian Permana, (dikututip dari media pelitagemilang.id) ā€œ Bebeknya Gaib, Anggarannya Nyataā€, Skandal dana desa kembali mengguncang Kabupaten Tangerang. Dewan Pimpinan Pusat LSM Jawara Banten resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis periode TA 2022 s/d 2025 ke Polda Banten Direktorat Reserse Kriminal Khusus.Laporan pengaduan itu disampaikan langsung Jenal Abidin, Ketua Umum LSM Jawara Banten bersama Dian Permana alias Bang Donald, Sekretaris Jenderal, kepada awak media .ā€œKami sudah masukkan Laporan Pengaduan ke Polda Banten. Surat Tanda Penerimaan Laporan sudah kami pegang. Kami minta kasus ini ditangani intensif. Pungkasnya.

PROYEK BEBEK FIKTIF, ANGGARAN NYATA Dari dokumen laporan pengaduan yang diterima redaksi, LSM Jawara Banten membongkar 2 dugaan proyek fiktif program Ketahanan Pangan (Ketapang) :TA 2022: Rp63.855.000 LENYAP Program: Peternakan Bebek Lokasi: Kampung Kebon Kelapa RT/RW 04/05, Desa Pasar Kemis Hasil Verifikasi Lapangan LSM: ā€œKegiatan tersebut tidak pernah ada atau tidak ditemukan realisasinya.ā€ Artinya: Bebeknya gaib, kandangnya zonk, Rp63,8 juta raib.TA 2023: Rp81.626.000 DIDUGA FIKTIF LAGI Program: Peternakan Bebek Lokasi: Kampung Picung RT/RW 02/05, Desa Pasar Kemis Hasil Penelusuran LSM: ā€œTidak ada kegiatan sebagaimana dilaporkan.ā€ Artinya: 2 tahun berturut-turut, anggaran bebek dikucurkan. 2 tahun berturut-turut, bebeknya nggak ketemu.Total dugaan kerugian negara dari 2 proyek bebek: Rp145.481.000. Itu baru bebek. LSM Jawara Banten menyebut laporan ini mencakup dugaan korupsi TA 2022-2025. Artinya, potensi kerugian bisa lebih besar.2. SUDAH DILAPORKAN KE POLDA BANTENData Laporan Pengaduan: Tanggal: 17 April 2026 Waktu: 20.00 WIB Jenis: Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pelapor: Jenal Abidin & Dian Permana, DPP LSM Jawara Banten Terlapor: Oknum Pemerintah Desa Pasar Kemis Diterima: Ditreskrimsus Polda Bantenā€œDengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, kami berharap dapat segera dilakukan penanganan intensif terkait dugaan ini,ā€ ucap Dian Permana.3. PASAL YANG MENGANCAM: UU TIPIKORJika terbukti, pelaku diduga melanggar: Pasal 2 Ayat 1 UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001: Setiap orang yang melawan hukum memperkaya diri/orang lain/korporasi yang merugikan keuangan negara. Ancaman: Penjara seumur hidup atau 4-20 tahun + denda Rp200 juta-Rp1 miliar. Pasal 3: Penyalahgunaan kewenangan. Ancaman: 1-20 tahun + denda Rp50 juta-Rp1 miliar. Pasal 8: Penggelapan dalam jabatan. Ancaman: 3-15 tahun + denda Rp150 juta-Rp750 juta.4.

APBDes Rp4 MILIAR, BEBEK Rp145 JUTA HILANG Temuan ini makin panas karena sebelumnya terungkap APBDes Pasar Kemis 2025 tembus Rp4.091.421.365, diteken Kades Al Haetomi, SE 08 Januari 2026. Uang miliaran ada….? Tapi program Ketapang Rp145 juta untuk bebek diduga fiktif.Ā  Kades Al Haetomi, SE. harus menjelaskan kemasyarakat di mana kandang bebek Rp63,8 juta TA 2022? Tunjukkan titiknya! Mana bebek Rp81,6 juta TA 2023? Tunjukkan fotonya, tunjukkan peternaknya! Kalau bebek fiktif, ke mana larinya duit Rp145 juta itu?

Penegak hukum dan istansiterkait harus segera Cek Kampung Kebon Kelapa & Kampung Picung. Ada kandang bebek nggak? AUDIT INVESTIGATIF INSPEKTORAT: Buka RAB Ketapang 2022-2025. Sita LPJ Desa Pasar Kemis. PERIKSA KADES & TPK: Siapa yang teken pencairan? Siapa yang buat laporan fiktif? SITA ASET: Kalau terbukti, sita aset senilai kerugian negara. Kembalikan ke kas desa! USUT 2024-2025: Laporan LSM mencakup sampai 2025. Jangan-jangan ada bebek gaib jilid 3 & 4.ā€œDana Desa itu untuk cegah stunting, bukan buat bancakan. Bebek fiktif sama saja rakyat dikibulin. Polda harus tegas!ā€ –  sepertii kata Jenal Abidin, Ketum LSM Jawara Banten dimedia peleita gemilang.id .
Kabupaten Tangerang lagi-lagi jadi sorotan. Setelah 708 mobil dinas Rp45 M tidak terlacak BPK, kini muncul bebek gaib Rp145 juta di Desa Pasar Kemis. UUD 1945 Pasal 31 bilang negara wajib biayai pendidikan. UU Desa bilang Dana Desa untuk kesejahteraan. Tapi kalau bebek aja bisa fiktif, gimana nasib anak sekolah?Publik menunggu: Berani nggak Polda Banten seret oknum Kades ke penjara? Atau kasus ini bakal ā€œhilangā€ kayak 708 mobil dinas?

Untuk memastikan kebenaran isu tersebut tim posjkt.com, mendatangi kantor desa pasar kemis dan bertemu sekertaris desa dikantornya, menurut keterangan sekdes terkait spj yang ditanda tangani Bahrul Ulum, “ya itu adanya kami tidak sempurna, dan kami hanya melaksanakan printah dengan keterbatasan yang ada” jadi tolong jangan dibahas kami mohon maaf, masih banyak kekurangan” ungkapnya.

-BebekGaibPasarKemis

-AuditDanaDesa

-TangkapKoruptorDesa

-Itik GaibPasarKemis

-AuditDanaDesa

-TangkapKoruptorDesa

-PoldaBantenBerani
Sumber: Dikutip darike pelitagemilang.id, 17 April 2026
postjktc.com | 24 April 2026

JEMBATAN ASPIRASI, RESES USTUR UBADI DI KWRI TANGERANG PERKUAT DIALOG DEWAN-WARTAWAN

posjkt.com | TANGERANG– Membangun daerah butuh komunikasi dua arah. Hal itu diwujudkan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKB Dapil 1, Ustur Ubadi, http://S.Pdi, saat menggelarĀ  Reses Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2025-2026 di Sekretariat DPC KWRI Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Selasa malam 28 April 2026.

 

Kehadiran Ustur Ubadi di markas Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang menjadi momentum silaturahmi sekaligus dialog produktif. Tak hanya menyerap aspirasi warga, reses kali ini juga membuka ruang bagi insan pers untuk menyampaikan gagasan pembangunan.

 

> _ā€œMomentum reses kami manfaatkan untuk silaturahmi dan dialog. Semua aspirasi masyarakat, termasuk dari rekan-rekan media, akan kami tampung dan susun menjadi Pokok Pikiran DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang,ā€_ ujar Ustur Ubadi.

 

1. Komitmen: Aspirasi Tidak Sekadar Ditampung, Tapi Diperjuangkan*

Ustur menegaskan, reses bukan sekadar kewajiban administratif. Setiap usulan warga Dapil 1 yang meliputi Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Solear, dan Cikuya akan diupayakan terwakili agar pembangunan tepat sasaran.

 

_ā€œKami akan memperjuangkan hal tersebut agar dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat. Semua usulan akan disesuaikan dengan anggaran serta skala prioritas,ā€_ tuturnya.

 

Ia menekankan pentingnya mendengar langsung kebutuhan warga, mulai dari usulan infrastruktur hingga program peningkatan kesejahteraan. Harapannya, seluruh anggota DPRD memaksimalkan masa reses sebagai jembatan antara legislatif dan konstituen.

 

2. KWRI: Sinergi Pers dan Dewan untuk Informasi Berkualitas*

Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang, *Heriyanto*, menyambut baik agenda tersebut. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di sekretariat wartawan memperkuat sinergi dalam penyampaian informasi pembangunan yang akurat ke masyarakat.

 

_ā€œTerima kasih atas kunjungan dan silaturahmi Pak Dewan. Semoga ke depan kita terus bersinergi dengan baik untuk kepentingan warga Tangerang,ā€_ ucap Heriyanto.

 

3. Penguatan Etika Jurnalistik

Dialog makin kaya dengan hadirnya *Direktur Visi Nusantara, Subandi Misbah*, sebagai narasumber. Ia berbagi pandangan tentang kode etik penulisan jurnalistik agar insan pers dapat menjalankan tugas secara profesional dan berimbang, tidak hanya berdasar opini.

 

_ā€œPertemuan ini jadi pengingat bagi rekan media untuk terus menyajikan informasi yang mendidik dan sesuai aturan. Dengan begitu, publik mendapat berita yang benar dan bermanfaat,ā€_ kata Subandi.

 

4. Reses sebagai Sarana Komunikasi Dua Arah

Ustur Ubadi menutup dengan penegasan bahwa reses adalah sarana rutin DPRD untuk melayani masyarakat dengan tulus. Seluruh aspirasi yang terkumpul akan dibawa ke sidang paripurna sebagai bahan pertimbangan pembangunan daerah.

 

_ā€œReses adalah tugas dan kewajiban kami. Ini wujud komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen yang harus dijaga,ā€_ pungkasnya.

 

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadiri jajaran DPC KWRI, tim PKB, rekan-rekan media, serta tokoh masyarakat Solear.

 

#ResesDPRD

#SinergiPersDewan

#PKBPeduli

#AspirasiUntukPembangunan

#KWRITangerang

Postjktc.com | 29 April 2026

UMKM KABUPATEN TANGERANG MENJERIT: ā€œKAMI DIANAKTIRIKANā€?

POSTJKTC.COM | TIGARAKSA – Ngamuk! Puluhan pengusaha konveksi UMKM di Kabupaten Tangerang buka suara. Mereka merasa dianaktirikan dalam pengadaan seragam dinas OPD Pemkab Tangerang tahun anggaran terbaru, menurut salah satu pelaku usah umkmĀ  ubay yang berdomisili dikabupaten Tangerang.Ā  Mereka mendugaan keras: Ada ā€œpermainan terstrukturā€ oknum pejabat yang sengaja mematikanĀ  UMKM lokal demi ngasih proyek ke vendor luar daerah ” titipan”. Padahal Perpres No 46 Tahun 2025 wajibin Pemda prioritasin produk UMKM.1. PENGAKUAN pelaku usahaĀ  UMKM TIGARAKSA berinisial UB , biasa disap Ubay, padahal kita pun mampuh & perusahan sudah sesuai legal dan lengkap sebagai mana mestinya ujar / Ubay Ā  ā€œADA TEMBOK BESAR BIAR KAMI NGGAK MASUKā€ ungkapnya. Salah satu pelaku UMKM konveksi Tigaraksa yang minta namanya dirahasiakan bongkar modus keĀ  awak meidia ā€œKami merasa ada tembok besar yang sengaja dibangun agar UMKM lokal tidak bisa masuk. Spesifikasi yang dibuat dalam dokumen lelang seringkali dianggap ‘mengunci’ satu merk atau vendor tertentu yang sudah memiliki kedekatan dengan oknum di OPD tertentu,ā€ ujarnya geram.Ā  Spesifikasi teknis pengadaan seragam dibikin aneh-aneh/ dikunci biar cuma 1 vendor luar yang bisa lolos. UMKM lokal disingkirin dari awal.2.

DidugaPOLA PERMAINAN: PECAH PAKET + PL TIDAK TRANSPARAN = VENDOR TITIPAN MENANG Informasi yang dihimpun Postjktc.com nunjukin pola sistematis: Paket dipecah atau digabung seenak jidat biar nilainya pas sesuai keinginan. Metode Penunjukan Langsung (PL) dipake, bukan tender terbuka. Vendor luar daerah yang diduga ā€œtitipanā€ oknum OPD gampang menang kontrak. ā€œSelisih harga tersebut diduga menjadi celah bagi oknum OPD untuk mendapatkan keuntungan lebih atau ya kickback dari pemenang PL,ā€ ungkap sumber UMKM lain. Artinya: Ada duit haram ngalir ke kantong oknum tiap proyek seragam. Harga di-mark-up, selisihnya dibagi.3. PERPRES 46/2025 DILANGGAR TELAK Perpres No 46 Tahun 2025 jelas: Pemkab wajib prioritaskan produk UMKM lokal dalam pengadaan barang/jasa. Pemkab Tangerang bahkan udah koar-koar mau ā€œperkuat UMKMā€. Faktanya? Sentra konveksi Tigaraksa, Rajeg, Pasar Kemis yang sanggup bikin seragam kualitas ekspor DITENDANG. Proyek malah dikasih ke vendor luar yang nggak bayar pajak ke Tangerang. Ini namanya PENGKHIANATAN ke ekonomi kerakyatan! Slogan ā€œBela UMKMā€ cuma buat spanduk 17-an.4.

DINAS TERKAIT BUNGKAM.“BUPATI DIMINTA TURUN TANGAN “

Hingga berita ini naik, dinas-dinas OPD terkait di Pemkab Tangerang belumdapt dikalrisfikasi, dengan berbagi alasan, nomor mati, rapt, dan lain sebgagainya. Nggak ada klarifikasi soal tudingan vendor titipan & spesifikasi dikuncil, namun fakta yang dialam pelakun UMKM kegitan pengadaan tersebut sulit didapat.

TUNTUTAN KERAS UMKM & PUBLIK:BUPATI TANGERANG BENTUK TIM AUDIT INDEPENDEN: Bongkar semua pengadaan seragam dinas 2024-2026. Periksa spesifikasi & harga. KEJARI TANGERANG USUT KICKBACK: Panggil oknum OPD & vendor luar pemenang PL. UU Tipikor Pasal 2 & 3. LKPP TURUN TANGAN: Batalkan paket pengadaan seragam yang spesifikasi-nya terbukti ā€œngunciā€. BLACKLIST VENDOR LUAR NAKAL: Kalau terbukti suap, coret dari e-katalog se-Indonesia. WUJUDKAN PERPRES 46/2025: 40% APBD buat UMKM lokal. Jangan cuma omong kosong. ā€œKami bisa jahit seragam lebih murah & bagus. Tapi kami kalah bukan karena kualitas, tapi karena nggak punya ā€˜orang dalam’. Ini namanya membunuh UMKM pelan-pelan,ā€ – Ketua Asosiasi Konveksi Tangerang PENUTUP: DARI HONOR GAIB 1,29 M DI KEMIRI, SEKARANG GILIRAN SERAGAM GAIB
Bebek gaib, mobil gaib, honor gaib, solar gaib, sekarang seragam gaib.

Dugaan Permainan Terstruktur Pengadaan Seragam Dinas: Vendor Luar Menang, Konveksi Lokal Dipinggirkan
Perpres 46/2025 Dilanggar? Spesifikasi Diduga ā€˜Dikunci’ Buat Vendor Titipan Oknum OPD
Pola sama: Uang rakyat, proyek pemerintah, tapi UMKM lokal disingkirin demi kroni.Kalau Bupati diem, berarti Pemkab Tangerang restui pembunuhan UMKM.

#BelaUMKMTangerang

#AuditSeragamGaib

#PenjarakanOknumOPD

#LawanVendorTitipan

Postjktc.com | 26 April 2026
Reporter: Tim Investigasi
Sumber: Keluhan UMKM Konveksi Tigaraksa & Data RUP LKPP

Wajib Belajar? “kontradiksi telanjang yang bikin darah naik. UU bilang wajib belajar, tapi negara bikin rakyat susah sekolah”

 

POSTJKTC.COM | Jakarta _UU BILANG WAJIB BELAJAR, TAPI SEKOLAHNYA BOBROK: NEGARA MELAWAN UU-NYA SENDIRI..?

ATURAN TERTULIS: WAJIB BELAJAR ITU PERINTAH, BUKAN H imbauan..!

Dasar Hukum Bunyinya Artinya

UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1-2 ā€œSetiap warga negara berhak mendapat pendidikanā€ & ā€œPemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasionalā€ **Hak & kewajiban negara** nyediain sekolah.

 

UU 20/2003 Sisdiknas Pasal 6- ā€œSetiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasarā€ **WAJIB**. Ortu bisa dipidana kalau anak nggak sekolah.

 

UU 20/2003 Pasal 34 ā€œPemerintah dan pemda menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biayaā€ -GRATIS + DIJAMIN?

Kesimpulan hukum*: Negara maksa anak sekolah. Tapi negara juga wajib dong sediain bangku, guru, WC layak. Nggak boleh ada alasan.

 

FAKTA LAPANGAN 2025-2026: WAJIB BELAJAR VS SARANA NERAKA

 

Ini yang terjadi di Kabupaten Tangerang & banyak daerah lain:

 

Wajib Masuk, Tapi WC Jebol?

Menurut undang undang Anak dipaksa masuk SD/SMP. Tapi sampai sekolah disambut kloset mampet, air mati, papan nama karatan. Anak perempuan haid nahan infeksi. Ini *melanggar Pasal 31 UUD 45, hak dapat pendidikan yang layak..?

 

2. Gratis di Kertas, Bayar di Lapangan?

UU bilang ā€œtanpa memungut biayaā€. Realita: BOSĀ  jutaan cair, tapi ortu masih iuran buat “benerin ini itu beli kipas angin” Karena Rp62 juta ā€œpemeliharaanā€ nggak jelas larinya. IniĀ  pungli terselubung.

 

Daya Tampung Minus, Anak Ditolak?

PPDB jebol tiap tahun. SMAN 1 Kab. Tangerang yang Zona Integritas aja cuma nampung 360 siswa. Pendaftar 2.100. Yang 1.740 anak mau dikemanain? Disuruh ke swasta bayar jutaan. Di mana ā€œdijaminā€ nya?

 

PIP Disandera, Anak Miskin Bunuh diri?

 

“Kasus SMK Bina Putra Tapos diduga menahanĀ  buku tabungan PIP Rp1,8 juta. Dugaan tersebut sudah ramai diportal brita online”

Anak miskin wajib sekolah, tapi haknya buat bertahan sekolah justru dimaling. Ini, bukankah negara gagal melindungi anak bangsa sendiri?

 

MenurutĀ  pimpinan redaksi POSTJKTC.COM ,ini sangan BERTENTANGAN dengan sosialisasi yang dilakukan KCD Kabupaten Tangerang’ 100% YA !

 

Pemerintah rajin sosialisasi ā€œAyo Sekolahā€, ā€œWajib Belajar 12 Tahunā€, ā€œZona Integritasā€. Tapi:

Sosialisasi Negara Realita Kontradiksi

ā€œSekolah Gratisā€ WC rusak, ortu iuran”

ā€œSarpras Standar Nasionalā€ Papan nama karatan, 1 WC 80 siswa “Pelanggaran UU”

Papan Nama Sekolah Menengah AtasĀ 

Ini bukan ā€œsosialisasi gagalā€. Ini “negara menipu rakyatnya sendiri”. Di satu sisi maksa anak sekolah pakai UU. Di sisi lain, negara ingkar janji sediain sarana.

 

SIAPA YANG SALAH? BUKAN RAKYAT..?

 

UU 20/2003 Pasal 7: ā€œOrang tua berhak berperan serta… dan berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknyaā€.

Tapi Pasal 11: ā€œPemerintah dan pemda “wajib” memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutuā€.

 

Apakah Kalau anak nggak sekolah karena miskin = salah ortu.

TUNTUTANNYA JELAS…

 

1. Hentikan pidana kan ortu kalau anaknya putus sekolah gara-gara sarana bobrok. Adili dulu Kadisdik & Bupati yang lalai.

2. Audit Sarpras Nasional, Berapa sekolah yang WC-nya masih 1:80? Umumkan. Itu bukti negara langgar UU.

3 .Pejabat Coba Sekolah 1 Minggu : Suruh Ahmad Suheri, Dadan Gandana, Bupati Maesyal Rasyid pakai WC sekolah karatan. Biar tahu rasanya ā€œwajib belajarā€.

4. Stop Sosialisasi Munafik: Jangan teriak ā€œAyo Sekolahā€ kalau cat papan nama aja negara nggak mampu.

 

PENUTUP : WAJIB BELAJAR TANPA SARANA = WAJIB MENDERITA..!!!!

 

Negara punya pistol UU untuk nembak rakyat yang nggak nyekolahin anak. Tapi negara nggak mau nembak dirinya sendiri saat gagal sediain sekolah layak.

 

Itu bukan wajib belajar. ItuĀ  “wajib jadi korban”.

 

#WajibBelajarWajibLayak #NegaraLanggarUU #AuditSekolahBobrok

 

Red :;Purba

SMAN 1 KAB. TANGERANG ITU ZONA INTEGRITAS, BUKAN ZONA TITIPAN ADA PUNGLI, SAYA TINDAK TEGAS !ā€

Postjktc.com | Tangerang– Ketua Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang, Ahmad Suheri, pasang badan. Ia perintahkan seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 wajib steril dari praktik kotor. Saat memberikan sosialisasi SPMB di SMA NEGERI 1 KABUPATEN TANGERANG.

 

_ā€œSaya tegaskan, semua proses SPMB harus sesuai ketentuan. Tidak boleh ada celah, tidak boleh ada main mata. Ini harga mati!ā€_ tegas Ahmad Suheri, Senin 21 April 2026.

 

Menurut Suheri, ketatnya pengawasan bukan tanpa alasan. *SMAN 1 Kabupaten Tangerang adalah satu-satunya SMA Negeri di Kabupaten Tangerang yang menyandang predikat Zona Integritas.*

 

_ā€œStatus Zona Integritas itu bukan piagam pajangan. Itu amanah. Sekali ada pungli, sekali ada titipan, sekali ada jual beli kursi, hancur nama baiknya. Saya tidak akan toleransi. Siapa pun yang main, saya sikat!ā€_ ancamnya.

 

Suheri menekankan, predikat Zona Integritas yang disandang SMAN 1 Kab. Tangerang adalah hasil kerja keras bertahun-tahun membangun sistem anti-korupsi. SPMB jadi ujian pertama: apakah sekolah mampu menjaga marwah, atau justru bobrok di awal.

 

_ā€œSaya minta pengawas, panitia, kepsek, semua pasang mata. Rekam CCTV 24 jam, buka posko pengaduan, umumkan kuota transparan. Kalau ada laporan pungli Rp100 ribu pun, saya pastikan proses hukum jalan. Jangan korbankan anak Tangerang demi amplop!ā€_

 

Pernyataan keras Suheri ini sekaligus jadi sinyal: tahun 2026, KCD Banten tak akan kasih ampun bagi mafia SPMB. Apalagi di sekolah berlabel Zona Integritas. Sekali tercoreng, copot jabatan taruhannya.

 

*AHMAD SUHERI GEBRAK MEJA: SPMB WAJIB BERSIH!*

 

Ketua KCD Disdikbud Banten Wilayah Tangerang, Ahmad Suheri, tak main-main. Ia ultimatum panitia SPMB 2026: jangan coba-coba kotori SMAN 1 Kabupaten Tangerang. Status sebagai satu-satunya sekolah Zona Integritas jadi taruhan.

 

_ā€œZona Integritas itu darah, bukan tinta. Tercoreng karena kursi dijual, kepala sekolah saya copot hari itu juga. Camkan!ā€_ungkapnya.

 

 

 

Red:**

TEMUAN Dugaan SKANDAL MALADMINISTRASI PIP DI SMK BINA PUTRA: KCD BANTEN TEGAS, BUKU TABUNGAN SISWA DITAHAN, UANG MISKIN DIPOROT

 

POSTJKTC.COM | KAB.TANGERANG – Dugaan Skandal busuk kembali mencoreng dunia pendidikan Banten! Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten resmi membongkar praktik kotor pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Bina Putra, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Ini bukan salah ketik. IniĀ  “MALING TERSTRUKTUR TERHADAP HAK ANAK MISKIN” Temuan KCD jadi tamparan keras: stop mainkan duit siswa kurang mampu!

Kronologi berawalĀ  Ā dari JERITAN Orang Tua siswaĀ  yang tidak mau disebutkan namanya.

Skandal ini pecah karena orang tua siswa sudah tak tahan. Puncaknya 12 April 2026,Ā  postjktc.com menguliti kasus ini lewat portal berita yang sudah ramai dibicarakan dikalangan jurnalis kabupaten Tangerang_ā€œSkandal Dana PIP di SMK Bina Putra Tapos, Operator Bungkam,salah satuĀ  Orang Tua Siswa membongkar Penarikan Misteriusā€_. Tersebut, pihak bank patut dipertahankan.

Berita itu pematik sumbu. KCD Banten langsung sidak. Hasilnya? Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setebal dosa sekolah: SMK tersebut terbukti menginjak-injak Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Kelola PIP!

BONGKAR 3 DOSA SMK BINA PUTRA: MODUS MALING DANA PIP!*

1. PENYANDERAAN BUKU TABUNGAN*
Permensesjen 10/2025 Pasal 19 ayat 2 teriak lantang: buku rekening PIP “WAJIB” di tangan siswa/orang tua. SMK Bina Putra? Buku tabungan dikurung di lemari sekolah! Siswa dilarang pegang, dilarang cek saldo, dilarang tarik. Ini bukan sekolah. Ini lembaga gadai!

2. PENARIKAN MISTERIUS, OPERATOR MINGKEM….? Kenapa?
Orang tua siswa bongkar fakta keji: ada penarikan dana PIP tanpa izin, tanpa pemberitahuan. Ditanya ke operator, jawabannya: bungkam. Ditanya ke kepsek, lempar sana-sini. Diam karena bersalah! Uang Rp1,8 juta/siswa/tahun itu nyawa bagi keluarga miskin. Dikorup diam-diam = KEJAHATAN ini sangat menciderai hati orang tua siswa dan murid itu sendiri.

Diduga MALADMINISTRASI DARI HULU KE HILIR, saling menutupi.
LHP KCD Banten temukan: data penerima PIP tak transparan, sosialisasi ke siswa NOL, LPJ sekolah amburadul tak bisa dipertanggungjawabkan. Dana negara diperlakukan kayak uang kas arisan RT.

ā€œCUKUP! KAMI TIDAK TOLERANSI!ā€ ungkap salah satu pejabat.

Kepala KCD Pendidikan Provinsi Banten menegaskan: _ā€œPIP itu hak mutlak siswa miskin. Ditahan, disunat, diselewengkan = melawan negara. SMK Bina Putra kami beri sanksi tegas dan jadi contoh!ā€_

Sanksi yang sudah di depan mata:*
1. Wajib kembalikan seluruh dana PIP yang disalahgunakan ke siswa.*
2. Copot operator dan semua oknum yang terlibat.
3. Rekomendasi sanksi berat untuk Kepala SMK Bina Putra.
4. Serahkan ke Aparat Penegak Hukum jika ditemukan unsur pidana korupsi.

RP1,8 JUTA ITU BUKAN UANG JAJAN PEJABAT rakus , ungkap salah satu tokoh masyarakat Aan Sekjen FBB

PIP SMK 2026 = Rp1.800.000 per siswa per tahun. Bagi warga Tapos, itu uang buat beli seragam, bayar kontrakan, makan seminggu. Ketika sekolah menahan buku tabungan, artinya sekolah menahan hidup mereka.

Permensesjen 10/2025 lahir justru untuk matikan modus busuk ini. Tapi SMK Bina Putra malah jadi pemain lama yang tak jera.

 

 

Red.***

MIRIS… BOS Rp124 JUTA SDN KUBANG 2 KEC.SUKAMULYA TANGERANG CAIR, WC JEBOL & PAPAN NAMA SEKOLAH KARATAN, KE MANA DANA BOS DIGUNAKAN?

POSTJKTC | TANGERANG,Ā  Wajah pendidikan Kabupaten Tangerang makin bobrok. Uang miliaran rupiah turun, tapi yang sampai ke siswa cuma bau pesing dan papan nama karatan”.

Dalam Data JAGA KPK per 21 Januari 2025 mencatat: satu SD di Kabupaten Tangerang menerima Dana BOS Reguler Rp124.215.000 untuk 273 siswa.

Kurang perhatian dan pengawasan dinas terkait, jika emang sudah maksimal pengawasannya, tidak seharusnya wajah sarana belajar terlihat usang.

Kepala SDN KUBANG 2, SUWANDI SP.d
Kepala SDN KUBANG 2 / SUWANDI SP.d

 

Tapi lihat ke sekolahnya: WC mampet, plafon bocor, dan papan nama sekolah di depan pagar sudah coklat dimakan karat. Tulisan ā€œSD NEGERI…ā€ nyaris tak terbaca. Inikah wajah ā€œTangerang Gemilangā€?

BEDAH ANGGARAN: Rp62 JUTA BUAT RAWAT SEKOLAH, HASILNYA ZONK!*

 

Rincian penggunaan BOS 2025 yang di-upload sekolah itu justru bikin darah mendidih:

Pos Anggaran Jumlah Fakta di Lapangan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana. Rp62.300.000 WC siswa jebol, kran air patah, papan nama karatan tak dicat ulang

Pembayaran Honor Rp16.470.000 –

Administrasi Kegiatan Sekolah Rp13.013.500 –

Belanja Alat Alat Multimedia Pembelajaran Rp13.693.300 Proyektor.

Langganan Daya dan Jasa Rp7.230.000 –

Adapun Kegiatan Pembelajaran/Ekstrakurikuler Rp5.000.000 –

Pengembangan Profesi Guru Rp1.810.000 –

Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Rp1.581.300 –

Perpustakaan Rp.0, seharusnya , anggaran untuk perpustakaan dianggar minimal 10 persen dari dana bos yang diterima. Buku lusuh, rak reyot

Total Digunakan anggaran Rp121.098.100, Sisa Rp3.116.900 tak jelas”?

Rp62,3 JUTA UNTUK PEMELIHARAAN!* Itu 50% dari total BOS. Seharusnya cukup untuk cat ulang gedung, benerin 4-5 toilet, las papan nama biar tak karatan.

 

Tapi nyatanya? Siswa kelas 1 masih BAB di WC tanpa pintu. Ember jadi pengganti flush yang rusak. Papan nama sekolah di depan jalan jadi monumen karat, simbol pertama yang dilihat warga,Ā  “negara abai”.

 

ā€œANGGARAN ADA, KENAPA SEKOLAH KAMI KAYAK KANDANG…”

 

Seorang wali murid yang tak mau disebut namanya berujar pedas: _ā€œKatanya Rp62 juta buat rawat sekolah. Karat di papan nama aja nggak mampu diampelas. Kloset anak saya pecah udah 2 semester. Ini duitnya bocor ke mana?ā€_

 

Standar Kemendikbud jelas: BOS 5-15% boleh untuk pemeliharaan. Sekolah ini pakai 50%. Sudah jor-joran. Tapi hasilnya NOL. Ini bukan kurang duit. Ini DUGAAN PENYELEWENGAN!

 

KADISDIK DADAN GANDANA, KE MANA PENGAWASANMU? Ungkap Aan kewak media posjkt.com.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tangerang H. Dadan Gandana, S.STP., M.Si selalu bilang: _ā€œKepsek wajib tanda tangan Pakta Integritas rawat sanitasi.ā€ sepertinya hanya sebatas omon -omon belaka”. Ungkap Aan SEKJEN LSM FBB

 

Faktanya, dengan Rp62 juta di tangan, kepsek membiarkan wajah sekolah karatan dan WC jadi neraka. Pengawasan Disdik mandul. Inspektorat tidur. Uang cair 21 Januari 2025, April 2026 sekolah masih kayak kapal pecah.

 

Pertanyaan yang harus dijawab Bupati kabupaten Tangerang & KADISDIK Dadan G, agar jelas dimata publik.

 

1. Ke mana Rp62,3 juta ā€œpemeliharaanā€? Aan juga meminta LPJ rinci. Bon cat, bon kloset, bon tukang. Untuk di Umumkan ke publik! Sesuai dengan UUD KIP.

2. Kenapa papan nama sekolah karatan dibiarkan?* Ngecat papan nama cuma Rp500 ribu. Kalau Rp62 juta nggak sanggup, berarti ada yang dimakan.

3. Di mana Tim BOS Kabupaten? Tugasnya verifikasi RKS & monev. Kalau laporan begini lolos, berarti pengawasan fiktif!

 

MELANGGAR ATURAN BERLAPIS!

 

1. Permendikbud 63/2022 ttg BOS*: Dana harus digunakan sesuai prinsip efektif, efisien, akuntabel. Papan nama karatan = tidak efektif.

2. UU 14/2008 KIP, LPJ BOS wajib dipublikasi di papan pengumuman sekolah. Berani tempel RAB Rp62 juta di samping WC jebol?

3. PP 57/2021: Sanitasi layak = Standar Nasional. WC jebol = sekolah tak layak operasi.

 

TUNTUTAN:

1. BPK & INSPEKTORAT TURUN HARI INI! Audit BOS SD ini. Cocokkan bon dengan fisik!

2. KEPSEK MUNDUR KALAU TAK BECUS ! Rp62 juta nggak sanggup hilangin karat?

Diharapkan kadisdik Dadan GandanaĀ  Ā SIDAK, JANGAN CUMA WA ”Ā  Datangi sekolahnya. Cium bau WC. Pegang papan karatan itu! Pungkasnya Aan Sekjen FBB.

 

Uang Rp124 juta itu pajak rakyat. Hak 273 siswa. Kalau habis tapi sekolah masih kayak rumah hantu, berarti ada GARONG BERDASI di dunia pendidikan!

 

Catatan Redaksi: _Data diolah dari JAGA KPK. Bila ada perbedaan dengan data walidata sekolah, acuan tetap data walidata. Persilakan Disdik & Kepsek buka LPJ ke publik untuk bantah.

 

Tim : PURBA

 

PP 57/2021 Standar Nasional Pendidikan, Sekolah wajib punya sanitasi layak. Kalau nggak, izin operasional bisa dicabut.

POSTJKTC .COM | Tangerang, ā€œSanisekā€Ā  Sanitasi Sekolah. Harusnya udah dianggarkan tiap tahun. Tapi kenapa realitanya masih banyak yang rusak?

Sumber Dana Aturan Masalah di Lapangan 2025-2026?

Sesuai dengan aturan DAK Fisik Bidang Pendidika, Khusus rehab berat. 20-30% boleh buat sanitasi 2026 Kab. Tangerang dapat Rp51 M. Harusnya Rp10-15 M buat WC.

1. Dipotong refocusing APBD.

2. Rebutan sama rehab kelas roboh. WC kalah prioritas.

3. Cairnya telat. Tahap 2 baru cair Oktober, keburu musim hujan.

BOS RegulerĀ  Ada komponen pemeliharaan sarpras 5-15%. SD 900 siswa = Rp90 juta/tahun. 10% = Rp9 juta buat benerin semua sarana. Rp9 juta/tahun cuma cukup ganti 3 kloset. Septic tank penuh? Sedot WC sekali Rp1,5 juta. Setahun jebol 2x udah habis.

**BOS Kinerja** Khusus sekolah prestasi. Bisa dipakai sanitasi inklusi. Nggak semua sekolah dapat. Syaratnya berat.

APBD Murni Kab. Tangerang Program ā€œGerebek Sekolahā€ era Zaki lanjut 2025. 2026 dianggarkan Rp8,3 M. Turun 43% dari usulan Disdik Rp14,7 M.

Jadi duitnya ada, tapi nggak cukup & nggak rutin?

 

2. 3 Modus Kenapa WC Rusak Padahal ā€œUdah Dianggarkanā€?

 

1. Anggaran Ada, Eksekusi Telat

2. Anggaran Ada, Tapi Nggak Sampai ke WC, seperti sanitasi milik SD N Saga 6 kabupaten Tangerang.

Juknis DAK boleh buat ā€œrehab ruang belajarā€. Kepsek & dinas lebih pilih benerin plafon kelas yang jebol daripada WC. Alasan: ā€œKelas roboh lebih bahaya, bisa masuk TVā€. WC rusak disuruh nunggu.

 

3. Anggaran Ada, Tapi Habis di Perencanaan

Laporan BPK 2024: 7 proyek sanitasi sekolah 2023 mark-up perencanaan 12-18%. RAB kloset Rp3 juta, realisasi beli Rp1,2 juta. 6 bulan pecah.

3. Aturan yang Dilanggar Kalau Sanitasi Terbengkalai.

 

1. Permendikbud 22/2016 Standar Sarpras l: Rasio KM/WC SD = 1:40 siswa, SMP = 1:50. Kalau 1:80 = pelanggaran.

2. PP 57/2021 Standar Nasional Pendidikan: Sekolah wajib punya sanitasi layak. Kalau nggak, izin operasional bisa dicabut.

Betul. ā€œSanisekā€ = Sanitasi Sekolah. Harusnya udah dianggarkan tiap tahun. Tapi kenapa realitanya masih banyak yang rusak? Ini bedahnya:

1. Anggaran Sanitasi Sekolah Sebenarnya Ada, Tapi… belum menjadi prioritas
Sumber Dana Aturan Masalah di Lapangan 2025-2026
**DAK Fisik Bidang Pendidikan** Khusus rehab berat. 20-30% boleh buat sanitasi. 2026 Kab. Tangerang dapat Rp51 M. Harusnya Rp10-15 M buat WC. 1. Dipotong refocusing APBD. 2. Rebutan sama rehab kelas roboh. WC kalah prioritas. 3. Cairnya telat. Tahap 2 baru cair Oktober, keburu musim hujan.
**BOS Reguler** Ada komponen pemeliharaan sarpras 5-15%. SD 900 siswa = Rp90 juta/tahun. 10% = Rp9 juta buat benerin semua sarana. Rp9 juta/tahun cuma cukup ganti 3 kloset. Septic tank penuh? Sedot WC sekali Rp1,5 juta. Setahun jebol 2x udah habis.
**BOS Kinerja** Khusus sekolah prestasi. Bisa dipakai sanitasi inklusi. Nggak semua sekolah dapat. Syaratnya berat.
**APBD Murni Kab. Tangerang** Program ā€œGerebek Sekolahā€ era Zaki lanjut 2025. 2026 dianggarkan Rp8,3 M. Turun 43% dari usulan Disdik Rp14,7 M. Alasan Bappeda: defisit + prioritas jalan & banjir.
Jadi duitnya ada, tapi *nggak cukup & nggak rutin.

2. 3 Modus Kenapa WC Rusak Padahal ā€œUdah Dianggarkanā€*

1. Anggaran Ada, Eksekusi Telat*
DAK 2025 tahap 2 cair Nov 2025. Kontraktor kerja Des-Jan pas libur. Februari 2026 siswa masuk, tukang belum kelar. Kepsek dipaksa terima hasil setengah jadi biar nggak jadi Silpa.

2. Anggaran Ada, Tapi Nggak Sampai ke WC*
Juknis DAK boleh buat ā€œrehab ruang belajarā€. Kepsek & dinas lebih pilih benerin plafon kelas yang jebol daripada WC. Alasan: ā€œKelas roboh lebih bahaya, bisa masuk TVā€. WC rusak disuruh nunggu.

3. Aturan yang Dilanggar Kalau Sanitasi Terbengkalai

1. Permendikbud 22/2016 Standar Sarpras*pa: Rasio KM/WC SD = 1:40 siswa, SMP = 1:50. Kalau 1:80 = pelanggaran.
2. PP 57/2021 Standar Nasional Pendidikan: Sekolah wajib punya sanitasi layak. Kalau nggak, izin operasional bisa dicabut.
3. UU 23/2014 Pemda: Urusan wajib pelayanan dasar. Bupati & Kadisdik bisa kena sanksi administratif kalau pembiaran.

Artinya: Pemkab *wajib* nganggarkan & merawat. ā€œNggak ada duitā€ nggak bisa jadi alasan di mata hukum.

4. Jadi Solusinya Gimana Biar ā€œAnggaranā€ Beneran Jadi WC?

1. Tagih Transparansi RUP DAK
Cek di http://sirup.lkpp.go.id. Cari ā€œRehabilitasi Jamban SDN…ā€. Kalau 2026 belum tayang = belum dianggarkan. Viralkan.

2. Lapor Pakai Dasar BOS
Kepsek bisa ditegur kalau BOS 5% nggak dipakai perawatan. Foto WC rusak + kirim ke Halo Kakan 0822-3145-4545. Bilang: ā€œPak Dadan, ini melanggar Juknis BOS. Mohon sidak.ā€

3. Dorongan DPRD Komisi II
Mei-Juni ini DPRD lagi bahas APBD Perubahan 2026. Demo/aksi komite ke DPRD ngaruh banget. Tahun 2024 DPRD nambah Rp4 M buat sanitasi gara-gara didemo emak-emak.

4. Pakai Jalur Ombudsman
Lapor ke 0811-955-3737. Gratis. Kalau terbukti maladministrasi karena anggaran ada tapi nggak dieksekusi, Ombudsman bisa paksa Disdik.

Intinya ā€œSudah dianggarkanā€ ≠ ā€œsudah jadiā€. Masalahnya di eksekusi, prioritas, dan perawatan.

Mau aku bikinin template surat tagihan ke Disdik + DPRD pakai dasar hukum di atas? Tinggal isi nama sekolah. Biar nggak cuma dijawab ā€œsabar ya buā€.

3. UU 23/2014 Pemda: Urusan wajib pelayanan dasar. Bupati & Kadisdik bisa kena sanksi administratif kalau pembiaran.

Artinya: Pemkab wajib nganggarkan & merawat. ā€œNggak ada duitā€ nggak bisa jadi alasan di mata hukum.

 

1. Tagih Transparansi RUP DAK

Cek di http://sirup.lkpp.go.id. Cari ā€œRehabilitasi Jamban SDN…ā€. Kalau 2026 belum tayang = belum dianggarkan. Viralkan.

 

2. Lapor Pakai Dasar BOS

Kepsek bisa ditegur kalau BOS 5% nggak dipakai perawatan. Foto WC rusak + kirim ke Halo Kakan 0822-3145-4545. Bilang: ā€œPak Dadan, ini melanggar Juknis BOS. Mohon sidak.ā€

 

3. Dorongan DPRD Komisi II

Mei-Juni ini DPRD lagi bahas APBD Perubahan 2026. Demo/aksi DPRD ngaruh banget. Tahun 2024 DPRD nambah Rp4 M buat sanitasi .

Sangat disayangkan masih banyak disana sini kerusakan yang tidak diperbaiki. Kepsek Saga 6 Kecamatan Balaraja Retno,saat ditemui di ruang kantornya, begitu mendapat penjelasan awak media terkait sarana prasarana terkait belanja modalĀ  perawatan sekolah saat itu juga lansung mengambil tindakan perbaikan. Sanitasi sekolah yang sudah hampir copot.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berdasar informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli buku lks dilinkungan sekolah yang diprakarsai oleh orang tua siswa, namun saat diklarifikasi informasi tersebut, kepala sekolah Retno membantahĀ  keras hal itu terjadi, dilingkungan sekolah.

Sangat disayangkan, sebagai kepala Sekolah hal hal yang tidak sesuai dengan peraturan, kepala sekolah lalai, jika itu terjadi.

Pihak dinas pendidikan diharapkan, turun langsung untuk menyedidak sekolah dasar negeri 6 saga kab.Tangerang.

 

 

 

 

 

 

 

Red. Purba

 

TPA Liar Oknum ASN di Gintung Kebal Aturan, Diduga Raup Rp375 Juta/Bulan dari Sampah PIK?

 

POSTJKTC.COM | TANGERANG – Praktik tebang pilih penertiban TPA liar di Kabupaten Tangerang memicu kemarahan warga. Meski DLHK mengklaim sudah menutup empat titik di Desa Gintung, Sukadiri, satu lapak raksasa milik oknum ASN berinisial MN terpantau tetap beroperasi hingga Jumat (17/4/2026). Ironisnya, lapak itu berdiri di atas tanah pengairan Kali Ciracap yang bukan peruntukannya.

Bisnis ilegal ini disinyalir masif. Sampah diduga berasal dari kawasan elite PIK 1 dan PIK 2, dengan tarif Rp200 ribu-Rp300 ribu per truk. Warga menduga ada keterlibatan oknum berinisial R dan PNS lain. Dengan asumsi 50 truk/hari, omzet kotor bisa tembus Rp375 juta per bulan. ā€œYang kecil digilas, yang punya orang dalam aman. Ini air susu dibalas air tuba buat warga,ā€ ujar sumber.

 

Warga Desa Gintung kini menuntut Bupati bertindak tegas: tutup total tanpa pandang bulu, audit aliran dana, dan copot oknum ASN yang bermain. Bau busuk dan ancaman pencemaran Kali Ciracap jadi momok harian. Hingga kini, DLHK dan Satpol PP belum beri klarifikasi soal dugaan ā€œbeking kuatā€ di balik TPA liar tersebut.

Menurut informasi ā€œTarifnya Rp200 sampai 300 ribu per truk. Sehari 50 truk masuk, omzetnya Rp12 juta. Sebulan? Rp375 juta. Yang kecil digilas Satpol PP, yang ini kebal hukum. Tebang pilih!ā€???

Hingga ditayangkan berita, kadis Dlhk, belum dapat dikombinasikan.

Namun menurut, menurut kepala UPT 8 Hj. Siti Khotimah D Sesuai dengan tugas dan fungsi, verifikasi lapangan (verlap) sudah dilaksanakan oleh Pengawas pada 27 Maret 2026. Nota Dinas hasil verlap juga sudah kami sampaikan pada tanggal yang sama.

 

Disposisi Kepala Dinas telah turun ke bidang-bidang terkait dan dinas terkait. Saat ini kami tinggal menunggu eksekusi/tindak lanjut dari masing-masing pihak sesuai disposisi tersebut.

Menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan oleh Pengawas tanggal 27 Maret 2026, kami telah menyampaikan Nota Dinas pada hari yang sama.

 

Berdasarkan informasi, disposisi Kepala Dinas sudah turun ke bidang dan dinas terkait. Dengan ini kami laporkan bahwa seluruh tahapan di tingkat kami sudah tuntas. (Terkonfirmasi lewat pesan singkat).

BacaĀ  ā€œWarga Gintung yang jadi korban. Bau busuk tiap hari. Kali Ciracap terancam tercemar. Pertanyaannya satu: ada beking siapa di belakang MN?

Red ***

JK Murka: “Air Susu Kuberi, Air Tuba yang Kudapat!”

 

POSTJKTC.COM | Jakarta- Wajah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) memerah. Dengan suara bergetar menahan amarah, ia akhirnya buka suara soal tuduhan keji Rismon Sianipar.

JK dituduh mendanai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Bagi JK, ini bukan sekadar fitnah. Ini “air susu dibalas air tuba”.

Dulu ia yang mengangkat Jokowi dari Wali Kota Solo ke panggung nasional. Dulu ia yang pasang badan. Kini, justru namanya diseret sebagai pendana kasus yang menikam Jokowi dari belakang.

 

Dalam keterangan jumpa persnya Jk tegas ungkapkan “Kasih tahu semua itu termul-termul itu! Jokowi jadi presiden karena saya!” seru JK, Jumat (17/4/2026). Matanya tajam.

JK membeberkan aib politik yang menurutnya sengaja dilupakan. “Saya yang bawa dia dari Solo ke Jakarta! Saya yang sodorkan namanya ke Ibu Megawati untuk Pilkada DKI!”

Pilkada DKI 2012 itu adalah tangga pertama. Dari sanalah Jokowi melesat jadi Presiden ke-7 RI, dengan JK di sampingnya sebagai Wapres. Jasa yang dulu diagungkan, kini dibalas tuduhan. “Sungguh tidak tahu terima kasih”, ungkapanya.

Lapor Balik, Lalu Diserang politi tidak lagi sehat?

Ledakan amarah JK ini pecah saat ditanya soal laporan polisi atas ceramahnya ‘mati syahid’ di UGM. Ditanya apakah merasa dipolitisasi, JK tersenyum kecut.

“Silakan nilai sendiri,” katanya. “Masalah ini baru muncul setelah saya laporkan Rismon Sianipar ke polisi. Setelah saya lawan fitnah soal ijazah itu.”

Bagi JK, waktunya terlalu pas untuk disebut kebetulan. Setelah ia melawan air tuba dengan jalur hukum, tiba-tiba ceramahnya ikut dipolisikan.

Perang dingin elite pun dimulai. Di satu sisi ada laporan JK terhadap Rismon. Di sisi lain, ada laporan terhadap JK. Keduanya kini sama-sama bergulir di meja penyidik.

Udah kayak naskah sinetron politikĀ  , dalam pandangan jurnalistik posjkt.com. bagaikanĀ  pertunjukan sinetron naling kundanng.

 

 

red.**

Rudi Maeysal Rasyid Bupati Tangerang Pastikan Komitmennya Sukseskan 5 Program Unggulannya.

Bupati Tangerang Tegaskan Komitmennya Tuntaskan Lima Program Unggulan
Rudi Maesyal Rasyid Bupati Kabupaten Tangerang -Banten

Postjkt.com | Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan komitmennya menuntaskan lima (5) program unggulan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat menghadiri pembukaan pengajian dan halal bi halal Yayasan Al-Munir di GSG Kec. Pagedangan, Sabtu (18/04/26

“Kami bersinergi dengan DPRD, berkomitmen dan serius untuk merealisasikan fokus lima program unggulan yang telah tertuang dalam RPJMD,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Lanjut dia, lima program unggulan tersebut menitikberatkan antara lain: peningkatan kualitas dan akses layanan pendidikan, optimalisasi fasilitas kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, percepatan pembangunan sarana prasarana penunjang ekonomi, dan menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.

“Kami berupaya maksimal agar sebagian besar keinginan rakyat yang tertuang dalam RPJMD dapat dirampungkan. Pelayan masyarakat memiliki tanggung jawab besar, di mana kesalahan sekecil apa pun akan sangat terasa dampaknya,” tandasnya

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjaga hubungan sosial antarwarga agar tetap harmonis. Dia berharap dengan dibukanya kembali pengajian Al-Munir, tali silahturahmi semakin erat dan keimanan kepada Allah SWT semakin kuat

“Kegiatan seperti ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana untuk menambah ilmu, khususnya ilmu agama Islam. Dengan dibukanya pengajian hari ini, secara pribadi maupun bersama-sama, kita bisa menambah ilmu. Khususnya ilmu agama.m dan insyaAllah, kita semua dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” ujarnya

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan untuk rencana pengembangan Yayasan Al-Munir yang berlokasi di Malangnengah di atas lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi,

“Saya berharap yayasan ini bisa diproyeksikan menjadi pusat kegiatan keagamaan, sarana ibadah dan pendidikan spiritual masyarakat, pusat ekonomi syariah serta wadah pengembangan ekonomi berbasis syariah untuk kesejahteraan umat,” harapnya

MaesyalĀ  meminta pihak pemerintah setempat, termasuk camat untuk terus mengawal dan memonitor pelaksanaan proses pembangunan agar dapat berjalan lancar dan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

red.**

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diharapkan Responsif terhadap masyarakat insan media.

Postjkt.com | Tangerang, Sorotan untuk Kepala Dinas Pendidikan Kab. TangerangBenar, kalau Diskominfo lagi dorong SP4N-LAPOR! sebagai kanal aduan, Dinas Pendidikan jadi salah satu OPD paling rawan disorot. Alasannya:1. Kenapa Kadisdik harus responsif ke media soal kondisi SD & SMP Aduan pendidikan selalu masuk 3 besar di SP4N-LAPOR! tiap tahun. Isunya: pungli, sarana rusak, guru kurang, PPDB.Tahun 2026 = tahun pertama RPJMD 2025-2030. Misi Pertama “tata kelola efektif-efisien” artinya Disdik harus buka data sekolah mana yang butuh rehab berat. Media = amplifier aduan. Kalau Kadisdik diam saat ditanya media, warga lari ke LAPOR! atau viral. Endingnya tetap jadi beban OPD juga.2. Isu SD & SMP di Kab. Tangerang yang sering muncul Dari data Ombudsman & LAPOR! 2024-2025. Sarana yang banyakĀ  rusak atap bocor, lantai rusak, WC tak layak.

Kondisi Sdn 2 bunarBanyak di wilayah utara Mauk, Sukadiri, Pakuhaji. Kekurangan ruang kelas ,Ā  Rombel gemuk 40+ siswa, terutama di Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis karena padat penduduk. Pungutan liar: Dalih study tour, perpisahan, seragam, LKS. Kasus Rp1 juta/siswa menginap yang kamu sebut tadi contohnya. Distribusi guru: Sekolah kota kelebihan guru, pinggiran kekurangan guru mapel IPA/MTK/Bahasa Inggris.PPDB zonasi: Tiap tahun ribut soal jarak & titipan.3. Pertanyaan yang harus dijawab Kadisdik ke mediaKalau insan media mau konfirmasi, ini list pertanyaan kunci:Data Dapodik: Berapa SD/SMP rusak berat-sedang-ringan 2026? Mana yang masuk DAK Fisik/APBD tahun ini?Anggaran: Dari APBD 2026 Disdik Kab.

“Salah tata kelola anggaran, yang tidak skala prioritas, Anggara justru untuk hal hal yang tidak penting”..???

Tangerang berapa triliun, porsi rehab berapa %? Sisa buat non-fisik apa saja?Pungutan: SOP Disdik kalau ada sekolah minta iuran di atas Rp500rb? Ada satgas khusus?Solusi rombel gemuk: Target pembangunan USB baru 2025-2030 di kecamatan mana saja?Transparansi: Laporan realisasi DAK & APBD Disdik bisa diakses publik di mana?4. Jalur resmi kalau Kadisdik sulit ditemui mediaSP4N-LAPOR!: Lapor “Mohon klarifikasi Kadisdik soal kondisi SDN xxx”. Tiketnya wajib dijawab 5 hari kerja.PPID Disdik: Minta data jumlah sekolah rusak pakai UU KIP. Wajib dikasih maks 10 hari kerja. Komisi II DPRD Kab. Tangerang: Mitra Disdik. Audiensi bareng media & wali murid.Intinya: Rakor SP4N-LAPOR! kemarin itu kode keras ke semua OPD, termasuk Disdik.

“Kepala bidang yang masih dapat dihubungi mejawab santai ,awak media sekolah yang pada usasng itu sudah dianggarkan”, sementara kepala dinas pendidikan kabupaten Tangerang , sangat anti membagikanĀ  nomor telpon selulernya yang notabene, sebagai pejabat publik \ pelayan publik hususnya dipendidikan sebagi penanggung jawab tertingi, sudah seharusnya awer dengan media.

 

red. Purba

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR

Postjkt.com | Tangerang, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR Ini kegiatan rutin Diskominfo untuk tingkatkan kualitas pelayanan publik lewat optimalisasi pengaduan masyarakat.Apa itu SP4N-LAPOR?SP4N = Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
LAPOR ( Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ) Platform nasional yang dikelola KemenPAN-RB ,Ā  Kantor Staf Presiden danĀ  Ombudsman. Semua aduan warga soal layanan publik masuk ke sini, lalu diteruskan ke OPD terkait. Ada di web lapor.go.id & aplikasi mobile. Isi Rakor Diskominfo biasanya: Evaluasi kinerja: Kecepatan tindak lanjut aduan per OPD. Target SLAs: 5 hari kerja harus direspons, 60 hari kerja harus selesai.Bimtek admin OPD: Cara jawab aduan yang benar, tidak asal tutup tiket. Update regulasi: Integrasi SP4N-LAPOR dengan aplikasi daerah.Target: Naikin persentase aduan selesai & kepuasan pelapor. Kab. Tangerang tahun 2025 rata-rata penyelesaian di atas 85%. Kenapa penting? Transparansi: Warga bisa lacak aduan pakai nomor tiket .Akuntabilitas: Kinerja OPD dinilai dari kecepatan & kualitas jawab aduan.Data perbaikan: Aduan terbanyak jadi dasar evaluasi layanan. Contoh, kalau banyak aduan jalan rusak, jadi prioritas Dinas Bina Marga. Kalau mau lapor masalah di Tigaraksa soal jalan, sampah, KTP, atau pungli sekolah tadi: tinggal buka lapor.go.id atau SMS ke 1708. Otomatis masuk ke Pemkab Tangerang & dipantau pusat. Kamu mau aku bikinin cara nulis aduan yang efektif di SP4N-LAPOR biar cepat ditangani?

Diskominfo Kab. Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR! 15 April 2026

Kegiatan dilakukan HARI Rabu, 15/04/2026 di The Grantage Hotel & Sky Lounge, Kecamatan Pagedangan.

Bertujuan Perkuat komitmen & selaraskan tata kelola pengaduan pelayanan publik dengan visi-misi daerah 2025-2030.

Peserta kegitanĀ  Admin pengelola pengaduan SP4N-LAPO, dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Tangerang.

Narasumber yang dihadirkan diantaranya ;
1. Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten
2. Aco Ardiansyah Andi Patingari, Tenaga Ahli SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang.
3. M. Diponegoro adala Praktisi Media Sosial

Poin poinĀ  penting dari hasil kegiatan yang dihasil dari rapat kordinasi tersebut,
Diskominfo Kab. Tangerang yang dipimpin Diyan Mayang Sari,Ā  akan membuatĀ  SOP pengaduan yang nyambung ke RPJMD baru. Aduan warga jadi input pembangunan 5 tahun ke depan.
dierkuat dengan hadirnya Ombudsman Banten, menekankan kepatuhan standar pelayanan & mal administrasi. Kalau OPD lambat jawab LAPOR!, dapat ditegur Ombudsman hingga memberikan refrensi evaluasi.
Praktisi Medsos Ā M. Diponegoro Ā Fokus ke _citizen engagement_. Banyak aduan sekarang masuk lewat IG/Twitter dulu baru ke LAPOR. Admin OPD diajari cara handle isu viral. Rakornya digelar dekat pusat pemerintahan, semua admin OPD wajib hadir untuk kalibrasi.

Implikasi ke warga: Setelah rakor ini, harusnya respons aduan di lapor.go.id makin cepat. Target standar nasional: 5 hari kerja sudah ditanggapi, 60 hari selesai. Kalau lewat dari itu, bisa lapor ke Ombudsman.

 

 

red.**