DISHUB KAB. TANGERANG SIAPKAN RP230 JUTA BUAT BAYAR PAJAK. GILIRAN ANDA KAPAN?
TANGERANG, postjktc.co β Kasih aplaus dulu buat Dinas Perhubungan Kab. Tangerang. Di RUP 2026 Kode: 65855893, Dishub menganggarkan Rp230.650.000 buat bayar pajak 120+ kendaraan dinasnya. Dari A 7069 VD sampai B 6916 NBQ. Bayarnya mulai Januari – Desember 2026.
Artinya apa? Aparatnya bayar pajak duluan.
PESAN TERSIRATNYA JELAS:”Kami tertib dulu”Kendaraan dinas harus hidup pajaknya. STNK mati = tilang. Masa yang nilang, STNK-nya mati juga? Kan malu.”Giliran Anda”Kalau Dishub aja rela sisihkan Rp230 juta dari APBD buat bayar pajak, masa warga yang punya 1-2 motor/mobil masih nunggak?
Pajak itu buat bangun jalan, lampu, dan gaji mereka yang di jalan ngatur lalu lintas juga.”Transparan”Sampai nopolnya disebutin 1-1 di RUP. Nggak ada istilah “kendaraan siluman”. Total ada 120+ unit. Ada yang bayar pajaknya cuma Rp150 ribu, ada juga yang sampai Rp45 juta untuk 1 kendaraan.
CATATAN MANIS-PAHIT:Bagus kalau taat. Tapi sekalian cek juga: 120 unit ini kepakenya optimal nggak? Jangan sampai pajak dibayar, tapi mobilnya mangkrak di garasi.Intinya: Contoh sudah dikasih. Tinggal nunggu rakyat ngikutin.Yuk bayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Biar Tangerang makin tertib.
#BayarPajak
#Tangerang
#Dishub
#ContohDuluBaruNyuruh
purba






