Skip to content
PAMEKASAN, posjkt.com
Pihak polisi tidak menyebutkan namanya oknum Wakil Pimpinan Redaksi apa?, jumat (02/02).
Yang jelas Wakil Pimpred ia, sudah melakukan pemersan terhadap korban seorang kepala desa.
Kitika Wakil pimred ini di tangkap, pihak kades juga tidak di tangkap.
Karena memberi dan menerima juga sama-sama melakukan kejahatan.
Setidaknya oknum kades juga Wakil pimred media online sama-sama melakukan kejahatan.
Menurut informasi di terima, bahwa didugaan memeras seorang Kepala Desa, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) sebuah media online diringkus polisi di sebuah kafe.
Polisi juga menyitaĀ uang hasilĀ pemerasanĀ di kantongĀ pelaku.
Pada tayangan di atas, pria berbaju biru ini didugaĀ Wapemred salah satu media daring.
Dia terekam kamera sedang menerima uang dariĀ KepalaĀ DesaĀ Somalang di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
KadesĀ terpaksa menyerahkan uang yang diminta pelaku, karena terus diancam.
Tak lama, datang polisi dan langsung membawa pelaku, dikutip kompastv.
Dari pemeriksaan,Ā oknum Wapemred ini rupanyaĀ mengancam akan memberitakan proyek pengaspalan jalan yang sedang dikerjakan oleh korban.
Pelaku berjanji akan menghentikan pemberitaan di media online, jika korban menyetujui permintaan pelaku.
Uang hasil pemerasan sebesar Rp 3 juta, gawai, dan kartuĀ identitasĀ wartawan disita sebagai barang bukti.
“Pelaku terancam Pidana Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”, katanya pihak polisi di Pemakasan, Jawa Timur.
sahat red