TANGERANG, http://postjktc.co – Puluhan aktivis dari Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Aksi ini didukung Koalisi Aktivis Banten Bangkit yang terdiri dari LSM Gmaks, LSM GASAK, LSM Gprukk, Paseba Tangerang Utara, LSM Aliansi Banten Menggugat, LSM Ombak, dan LSM KARAT.
Tujuan aksi: mendesak aparat penegak hukum tidak menutup mata* terhadap dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Isu Utama Yang Disorot
Samudi, selaku Koordinator Lapangan Gerakan KAWAN, menyebut ada persoalan besar yang harus segera diusut tuntas:
Gerakan KAWAN mempertanyakan:
– Pengelolaan aset daerah yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik
“*Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang yang berasal dari pengelolaan aset daerah dikelola,” tegas Samudi.
2. Dugaan Ketidakwajaran Pengadaan Patient Monitor PM-15 RSUD Tigaraksa*
Aktivis meminta Kejaksaan melakukan audit menyeluruh terhadap:
– Proses pengadaan
– Spesifikasi teknis
– Kewajaran harga
– Seluruh dokumen pendukung
“Bila hasil pemeriksaan menemukan penyimpangan atau kerugian keuangan negara, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” lanjut Samudi.
Aksi Untuk Kepentingan Publik, Bukan Menghakimi
Gerakan KAWAN menegaskan aksi ini bukan untuk menghakimi pribadi. Tujuannya memastikan setiap dugaan diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.
“*Kami mengajak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik melalui penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel,*” ujar Samudi di depan massa.
Tuntutan Gerakan KAWAN:
1. Kejari Kab. Tangerang segera membentuk tim khusus untuk menelusuri 2 kasus di atas
2. Membuka akses informasi hasil penanganan kepada publik
3. Menindak tegas jika ditemukan unsur pidana korupsi
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang menerima aspirasi massa dan menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan sesuai prosedur hukum.
Catatan Redaksi:
Aset daerah dan anggaran kesehatan adalah uang rakyat. Keterbukaan dan penegakan hukum adalah kunci agar kepercayaan publik tidak runtuh.
—
Purba






ungkapnya.


