DIDUGA APBD 2026 KAB. TANGERANG Rp8,62 TRILIUN BERHAMBURAN UNTUK REHAB GEDUNG MEWAH DI PUSPEM TIGARAKSA, SEMENTARA TRUK SAMPAH A 8016 V MOGOK PAKAI GALON AQUA JADI TANGKI BENSIN
TIGARAKSA β POSTJKTCO | KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026
Ironi APBD Kabupaten Tangerang 2026. Di saat armada pengangkut sampah A 8016 V mogok di Kelapa Dua dengan bak karatan, korosi, dan tangki bahan bakar diganti galon air mineral, serta sopir mengaku harus setorΒ jutaan per bulan, anggaran APBD justru berhamburan untuk proyek-proyek kosmetik di Pusat Pemerintahan (Puspem) Tigaraksa.
Berdasarkan data resmi yang disahkan DPRD dan Pemkab Tangerang, APBD 2026 Kabupaten Tangerang ditetapkan sebesar Rp8,62 Triliun. Semula direncanakan Rp9,11 Triliun, lalu dipangkas efisiensi 5,34% menjadi Rp8,62 T.
Pertanyaannya: ke mana larinya?
FAKTA PROYEK DI PUSPEM TIGARAKSA:
1. GAPURA PUSPEM Rp2,5 MILIAR β BARU 7 BULAN LOGO SUDAH NGELUPAS
Gapura selamat datang Puspemkab Tangerang dibangun dengan APBD 2025 sekitar Rp2,5 miliar,Β dan beroperasi Desember 2025.
Baru Juli 2026, logo Kabupaten Tangerang sudah mengelupas. Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) beralasan cuaca ekstrem. Proyek miliaran, kualitas stiker?
2. GEDUNG MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) Rp70 MILIAR
DTRB membangun Gedung MPP 3 lantai seluas 5.825 meter persegi dengan total dana APBD Rp70 miliarΒ sistem lelang dua tahap. Inspirasi topi caping, ada lounge investor, command center, playground.
3. REHAB GEDUNG INSPEKTORAT RMILIARAN
Proyek lanjutan rehabilitasi gedung Inspektorat di Kadu Agung, Tigaraksa, anggarannya Rp2.922.999.000 dari APBD 2024. Dikerjakan PT Kiandra Alam Semesta. Saat dikontrol media, pekerja tidak pakai APD, pengawas tidak ada di lokasi.
BANDINGKAN DENGAN ARMADA SAMPAH:
Truk A 8016 V eks pengadaan 2013, umur 13 tahun, mogok di Jalan Raya Pajajaran 23 September 2026 jam 08.55 WIB, tanpa rambu pengamanan. Sopir ngaku tangki rusak dan sistem setoran.
Ini bukan soal tidak ada uang. APBD Rp8,62 T itu besar. Ini soal prioritas.
Gedung di pusat pemerintahan dipercantik miliaran rupiah, sementara kendaraan yang melayani rakyat langsung β mengangkut sampah dari rumah ke rumah β dibiarkan jadi rongsokan berjalan pakai galon.
DLHK DAN DTRB HARUS DI AUDIT:
1. DLHK Kab. Tangerang:*Buka berapa anggaran pemeliharaan kendaraan operasional 2026? Kenapa truk 2013 masih lolos KIR?
2. DTRB Kab. Tangerang: Kenapa rehab gedung kantor pusat terus menerus setiap tahun, tapi armada publik dibiarkan?
3. DPRD Kab. Tangerang:*
Fungsi pengawasan APBD. Jangan hanya ketok palu Rp8,62 T, tapi cek realisasi.
Jangan sampai rakyat melihat gedung Puspem kinclong Rp70 Miliar, tapi di jalan mereka harus menghirup asap truk sampah karatan yang mogok pakai galon Aqua.
#APBD2026
#KabTangerang
#PuspemTigaraksa
#TrukSampah
#DLHK #DTRB
#InvestigasiAPBD
#postjktco






