TEMUAN Dugaan SKANDAL MALADMINISTRASI PIP DI SMK BINA PUTRA: KCD BANTEN TEGAS, BUKU TABUNGAN SISWA DITAHAN, UANG MISKIN DIPOROT

 

POSTJKTC.COM | KAB.TANGERANG – Dugaan Skandal busuk kembali mencoreng dunia pendidikan Banten! Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten resmi membongkar praktik kotor pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Bina Putra, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Ini bukan salah ketik. IniΒ  “MALING TERSTRUKTUR TERHADAP HAK ANAK MISKIN” Temuan KCD jadi tamparan keras: stop mainkan duit siswa kurang mampu!

Kronologi berawalΒ  Β dari JERITAN Orang Tua siswaΒ  yang tidak mau disebutkan namanya.

Skandal ini pecah karena orang tua siswa sudah tak tahan. Puncaknya 12 April 2026,Β  postjktc.com menguliti kasus ini lewat portal berita yang sudah ramai dibicarakan dikalangan jurnalis kabupaten Tangerang_β€œSkandal Dana PIP di SMK Bina Putra Tapos, Operator Bungkam,salah satuΒ  Orang Tua Siswa membongkar Penarikan Misterius”_. Tersebut, pihak bank patut dipertahankan.

Berita itu pematik sumbu. KCD Banten langsung sidak. Hasilnya? Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setebal dosa sekolah: SMK tersebut terbukti menginjak-injak Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Kelola PIP!

BONGKAR 3 DOSA SMK BINA PUTRA: MODUS MALING DANA PIP!*

1. PENYANDERAAN BUKU TABUNGAN*
Permensesjen 10/2025 Pasal 19 ayat 2 teriak lantang: buku rekening PIP “WAJIB” di tangan siswa/orang tua. SMK Bina Putra? Buku tabungan dikurung di lemari sekolah! Siswa dilarang pegang, dilarang cek saldo, dilarang tarik. Ini bukan sekolah. Ini lembaga gadai!

2. PENARIKAN MISTERIUS, OPERATOR MINGKEM….? Kenapa?
Orang tua siswa bongkar fakta keji: ada penarikan dana PIP tanpa izin, tanpa pemberitahuan. Ditanya ke operator, jawabannya: bungkam. Ditanya ke kepsek, lempar sana-sini. Diam karena bersalah! Uang Rp1,8 juta/siswa/tahun itu nyawa bagi keluarga miskin. Dikorup diam-diam = KEJAHATAN ini sangat menciderai hati orang tua siswa dan murid itu sendiri.

Diduga MALADMINISTRASI DARI HULU KE HILIR, saling menutupi.
LHP KCD Banten temukan: data penerima PIP tak transparan, sosialisasi ke siswa NOL, LPJ sekolah amburadul tak bisa dipertanggungjawabkan. Dana negara diperlakukan kayak uang kas arisan RT.

β€œCUKUP! KAMI TIDAK TOLERANSI!” ungkap salah satu pejabat.

Kepala KCD Pendidikan Provinsi Banten menegaskan: _β€œPIP itu hak mutlak siswa miskin. Ditahan, disunat, diselewengkan = melawan negara. SMK Bina Putra kami beri sanksi tegas dan jadi contoh!”_

Sanksi yang sudah di depan mata:*
1. Wajib kembalikan seluruh dana PIP yang disalahgunakan ke siswa.*
2. Copot operator dan semua oknum yang terlibat.
3. Rekomendasi sanksi berat untuk Kepala SMK Bina Putra.
4. Serahkan ke Aparat Penegak Hukum jika ditemukan unsur pidana korupsi.

RP1,8 JUTA ITU BUKAN UANG JAJAN PEJABAT rakus , ungkap salah satu tokoh masyarakat Aan Sekjen FBB

PIP SMK 2026 = Rp1.800.000 per siswa per tahun. Bagi warga Tapos, itu uang buat beli seragam, bayar kontrakan, makan seminggu. Ketika sekolah menahan buku tabungan, artinya sekolah menahan hidup mereka.

Permensesjen 10/2025 lahir justru untuk matikan modus busuk ini. Tapi SMK Bina Putra malah jadi pemain lama yang tak jera.

 

 

Red.***