MBG Tercoreng: 3 Eks Petinggi BGN Ditahan, Yayasan Afiliasi Diduga Raup Miliaran APBN per Hari!

JAKARTA, posjktco.co – Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), diguncang skandal korupsi. Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Rabu 3/6/2026.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah dicopot Presiden Prabowo, buntut dugaan penyelewengan tata kelola MBG yang didanai APBN.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Bundar membeberkan modus para tersangka. Dadan dkk “diduga” menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka untuk mengelola mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa memenuhi syarat.

β€œYayasan-yayasan tersebut bahkan disebut menerima insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya dari program yang didanai APBN,”* tegas Syarief.

Dugaan Markup: Motor Listrik Rp1 T hingga TV 75 Inci”
Selain soal yayasan, penyidik “diduga” menemukan intervensi Dadan dkk terhadap PPK. Akibatnya, KAK pengadaan disusun tidak sesuai kebutuhan riil, sarat markup, dan direalisasikan penuh.

Diduga Barang-barang yang disorot dalam penyidikan:
1. 21.801 unit motor listrik senilai kurang lebih $1 miliar (sekitar Rp1 triliun).
2. 32.000 pasang sepatu dan lebih dari 31.000 tablet.
3. 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Kejagung menilai pengadaan tersebut janggal karena “diduga”Β  tidak relevan dengan kebutuhan program pemenuhan gizi anak sekolah.

Hingga kini Kejagung belum merilis nama yayasan penerima insentif miliaran/hari tersebut. Desakan transparansi menguat dari publik dan pengamat.

β€œJika benar miliaran rupiah mengalir per hari ke yayasan afiliasi, ini biadap. Itu uang jatah gizi anak,” ujar pengamat kebijakan publik [Nama Narasumber] kepada posjktco.co, Kamis 4/6/2026. Ia mendesak Kejagung menerapkan TPPU dan memiskinkan pelaku jika terbukti.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan ditahan di Rutan Salemba. Jampidsus menegaskan pendalaman kasus masih berjalan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dan menelusuri aliran dana.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi program MBG. Kecepatan Presiden Prabowo mencopot 3 pejabat BGN diapresiasi, namun publik menunggu pembuktian: apakah uang negara benar-benar sampai ke piring makan anak, atau justru “diduga ” jadi bancakan elit.

 

 

 

 

 

Red.**
posjktco.co – Tajam & Terpercaya