KEJAR TARGET PAD: BAPENDA BANTEN WACANAKAN DISKON PAJAK KENDARAAN BULAN DEPAN
SERANG, http://postjktc.co – Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan angin segar bagi pemilik kendaraan. Program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa diskon pokok pajak, pembebasan denda keterlambatan, dan pembebasan denda mutasi masuk ditargetkan mulai berlaku Agustus 2026.
Program ini masih menunggu persetujuan akhir dari Gubernur Banten.
BESARAN MASIH DIFINALISASI
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten saat ini masih memfinalisasi besaran diskon dan durasi program.
Tujuannya jelas: mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Insentif ini diharapkan bisa menjadi solusi di tengah kondisi ekonomi dan untuk mengejar target penerimaan daerah,” ujar sumber di Bapenda Banten.
REALISASI PAD TW II NAIK
Hingga Triwulan II 2026, realisasi PAD dan penerimaan pajak daerah menunjukkan peningkatan dibanding Triwulan I.
Meski demikian, pemerintah menilai potensi penerimaan masih bisa didongkrak lebih tinggi melalui program insentif ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi pendapatan Banten akhir TW II baru mencapai Rp4,4 Triliun dari target Rp10,083 Triliun atau sekitar 44%.
CATATAN UNTUK WAJIB PAJAK
1. Tunggu SK Gubernur: Program resmi berlaku setelah ada persetujuan dan pengumuman dari Bapenda.
2. Manfaatkan Momen: Ini kesempatan melunasi tunggakan tanpa beban denda.
3. Cek Info Resmi: Jangan percaya calo. Pantau kanal resmi Bapenda Banten & Samsat.
#PKB
#BapendaBanten
#DiskonPaj
postjktc.co`/ purba
—







