BLOKIR WARTAWAN & LSM, PEJABAT KAB. TANGERANG TAKUT DIKRITIK ATAU TAKUT KETAHUAN?

TANGERANG, http://postjktc.co – Ada virus baru di lingkaran pejabat Kabupaten Tangerang: virus “anti-telepon”. Alih-alih terbuka untuk klarifikasi, sejumlah pejabat kini memilih jalan pintas memblokir nomor wartawan dan pegiat LSM. Praktis, konfirmasi mati. Kritik dibungkam. Transparansi dikubur hidup-hidup.

Fenomena ini ramai diperbincangkan kuli tinta dan pegiat LSM se-Tigaraksa. Sulit ditemui sudah biasa. Kini, nomor seluler pun langsung diblokir. Pertanyaannya sederhana: pejabat takut dikritik, atau takut ketahuan?

 

“Wartawan = Musuh?” – Logika Terbalik Pejabat Anti-Tabir…???

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan JPKPP, Juara Simanjuntak, menyebut aksi blokir ini tamparan telak bagi demokrasi.

 

“Nomor-nomor telepon genggam teman-teman diblokir karena si pejabat merasa pers dan LSM tidak ada manfaatnya bagi dia. Bahkan mungkin merasa bahwa wartawan dan pegiat LSM adalah ‘musuh’ atau orang yang harus dihindari,” ujarnya geram, Selasa 17/6/2026 di Tigaraksa.

 

Lebih tajam lagi, menurut Juara, pemblokiran ini sinyal pejabat merasa “kebal hukum”.

 

“Si pejabat mungkin merasa dirinya bersih dalam melaksanakan tugas dan tidak akan tersentuh oleh aparat penegak hukum, jika dalam tugasnya ditemukan penyelewengan atau semacamnya,” katanya.

 

Fatal: Menutup Pintu Informasi = Menggali Kubur Sendiri”

Juara mengingatkan, pejabat yang memusuhi pers + LSM sama saja menutup telinga dari masukan publik. Padahal UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik terbuka.

 

“Fenomena ini seakan menunjukkan pers dan LSM tidak diperlukan di Kabupaten Tangerang. Mereka tidak sadar betapa pentingnya wartawan + LSM memberi masukan dan informasi ke pemerintah,” tambahnya.

 

Puncaknya, Juara melempar warning keras:

“Satu hal yang tidak disadari pejabat: dengan menjauh, bahkan memusuhi pegiat LSM dan wartawan dapat menjadi sumber malapetaka bagi karir si pejabat.”

 

3 Tanda Bahaya Pejabat Blokir Wartawan:

1. Anti Kritik: Kritik dianggap serangan pribadi, bukan vitamin untuk perbaikan.

2. Minim Akuntabilitas: Takut dikonfirmasi = takut publik tahu realisasi anggaran + progres proyek.

3. Arogan Kuasa: Merasa jabatan = tameng. Lupa bahwa pejabat itu pelayan publik, bukan raja kecil.

 

Hak Jawab 1×24 Jam…..!!!

Redaksi http://postjktc.co menantang pejabat bersangkutan buka blokiran dan jawab 3 hal:

1. Alasan memblokir nomor wartawan/LSM?

2. Komitmen keterbukaan informasi sesuai UU KIP?

3. Saluran resmi yang bisa dihubungi publik untuk konfirmasi?

 

Kami siap memuat klarifikasi lengkap sesuai UU Pers No.40/1999. Pintu redaksi terbuka. Tapi jangan via “ghosting” + blokir nomor.

 

Catatan Redaksi:Β  …..

Pejabat publik digaji rakyat. Teleponnya harusnya saluran pengaduan, bukan benteng anti-kritik. Jika trend blokir ini dibiarkan, jangan salahkan jika publik + APH curiga ada “yang disembunyikan”. Transparansi itu perisai, bukan bom waktu.

 

 

Red.**

Purba

Media online posjkt.com lahir dari pemikiran tokoh rakyat, bergerak dibidang karya jurnalistik yang diawasi oleh dewan pers. Dengan kemajuan tehnologi yang terus berkembang dan pentingnya informasi yang cepat dan terkonfirmasi. Media yang terlahir dari pemikiran tokoh masyarakat. - Media posjkt.com untuk menyampaikan pesan atau ide. - Media yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh tokoh masyarakat. - Media online Posjkt.com (situs web, blog) yang dibuat untuk menyampaikan informasi dan gagasan, berbagi informasi dan memobilisasi dukungan mempromosikan ide, membangun kesadaran, dan menggerakkan perubahan sosial.

Lihat Semua Postingan