BONGKAR! Celeng Tender Konstruksi: Loloskan Perusahaan Bodong, Pokja/PPK Bisa Terjerat Pasal 22 & 12 Tipikor…!

TANGERANG, POSTJKTCO β€” Proyek triliunan rupiah. Tapi pintunya dijaga “syarat”. Syarat pengalaman 4 tahun terakhir dan Sisa Kemampuan Paket / SKP. Kedengarannya teknis. Padahal ini garis paling depan untuk mencegah malapraktik. Masalahnya, garis itu sering sengaja dilompati. Praktik meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis [6.8] kini jadi modus baru yang paling senyap. Bukan gagal di lapangan. Tapi gagal sejak di atas kertas.

3 Modus “Persekongkolan” yang dapat Mengancam APBD….???

1.Β  Persekongkolan Tender – Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999.
Modusnya klasik: Pokja “membisiki” peserta. Data pengalaman dipoles. Perusahaan yang SKP-nya sudah habis tetap diloloskan.

Tujuannya satu: memenangkan rekanan tertentu.
“Ini bukan lagi kompetisi. Ini pembagian kue,” ujar pengamat pengadaan.

2. Gratifikasi & Pengaturan Pemenang – Pasal 12 UU Tipikor
Ada mahar.Β  Ada jatah.Β  Pokja/PPK yang sengaja meloloskan perusahaan bodong meski tidak punya pengalaman 1 proyek dalam 4 tahun terakhir [6.2, 6.7], atau SKP tidak cukup [6.4, 6.9], bisa langsung dijerat.
Apalagi jika ada aliran dana. Dari yang tadinya “membantu” berubah jadi “menjual jabatan”.

3. Penyalahgunaan Wewenang
Ini yang paling berbahaya. Pejabat pembuat komitmen tahu perusahaannya tidak layak. Tahu rekam jejaknya nihil. Tahu kapasitasnya tidak akan sanggup. Tapi tetap diketok.
Alasannya? “Titipan”. Akibatnya? Proyek mangkrak, mutu jelek, negara rugi. Dampaknya Langsung ke Rakyat.

Syarat pengalaman dan SKP dibuat bukan untuk mempersulit. Tapi untuk memastikan kontraktor sanggup. Saat syarat ini diobok-obok, yang terjadi:
Jalan cepat berlubang. Gedung retak. Drainase gagal. Dan ujungnya: APBD Kabupaten Tangerang yang harus bayar 2 kali.

Catatan Redaksi:
Tender bukan soal “siapa kenal siapa”. Tender soal siapa paling layak.
Jika Anda menemukan indikasi pemalsuan dokumen pengalaman, manipulasi SKP, atau pelolosan peserta tidak memenuhi syarat, laporkan ke APH dan LKPP.Karena satu perusahaan bodong yang lolos, bisa menenggelamkan ratusan miliar uang rakyat.

5 TANDA ADA “KONGKALIKONG” DI TENDER KONSTRUKSI

 

Tender proyek itu pakai uang rakyat. Tapi prosesnya sering tertutup dan penuh istilah teknis: SKP, pengalaman, kualifikasi. Nah, di balik istilah itu ada celah buat “main”.

Ini 5 tanda paling mencolok kalau ada dugaan persekongkolan tender yang bisa jerat Pasal 22 UU 5/1999 & Pasal 12 UU Tipikor:1.

PEMENANGNYA “ITU-ITU SAJA”Satu perusahaan menang di banyak paket, di OPD berbeda, padahal SKP-nya sudah tidak cukup [6.4, 6.9].
Artinya: Ada yang “nahan” data paket lain biar SKP terlihat besar. Atau pakai “bendera” perusahaan lain.

2. SYARAT PENGALAMAN DIBUAT ANEH-ANEH [6.2, 6.7]Tiba-tiba diminta “pengalaman proyek jembatan 500M di Kabupaten X tahun 2025”. Padahal di 4 tahun terakhir cuma ada 1 proyek model itu.
Artinya: Syarat dibuat “mengunci” agar hanya 1 perusahaan yang bisa masuk.

3. DOKUMEN PENGALAMAN TERLALU MULUSBA

Serah Terima, Kontrak, SPK semua ada. Tapi pas dicek ke lapangan, proyeknya fiktif atau volumenya digelembungkan.
Artinya: Rawan pemalsuan dokumen. Ini pidana Pasal 263 KUHP.

4. PROSES TERLALU CEPAT & YANG GUGUR ANEH

Perusahaan besar, lengkap, tapi gugur karena “kesalahan kecil”. Sementara perusahaan baru lolos. Dan pemenangnya langsung kerja tanpa persiapan.
Artinya: Ada “pengaturan” dari awal. Pemenang sudah dikondisikan.

5. MUTU PROYEK ANJLOK SETELAH MENANG

BaruΒ  beberapa bulan jalan sudah retak. Gedung bocor. Drainase mampet.
Artinya: Perusahaan dipaksa menang padahal kapasitasnya tidak sanggup. SKP dipalsu. Ujungnya: negara rugi.

KALAU KETEMU 1 DARI 5 TANDA INI, KEMANA LAPOR?Β  LPSE Kabupaten Tangerang – untuk sanggahan resmi Inspektorat / APIP – untuk audit internal Kejaksaan / KPK / Polisi – jika ada indikasi Tipikor & gratifikasiLKPP – Layanan Pengaduan 1707

Ingat: Tender bersih sama denganΒ  Proyek bagus danΒ  Uang rakyat selamat.Β  Jangan diam.Β  Karena 1 proyek bodong bisa buat 10 sekolah tidak jadi dibangun.

 

 

 

#TenderBersih

#UsutTuntas

#Tipikor

#Pasal22

#KabupatenTangerang

#postjktco

 

—-red:purba—