Β DI TENGAH HARGA NAIK, PENUNGGAK PAJAK DILARANG BELI BBM SUBSIDI: “RAKYAT KECIL YANG TERJEPIT”

KUPANG, http://postjktc.co – Kebijakan baru Pemprov NTT bikin banyak warga menghela napas.

Mulai sekarang, pemilik kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor PKB dilarang membeli BBM bersubsidi. Aturan yang sama juga berlaku untuk kendaraan berpelat luar daerah.

 

Kebijakan ini disampaikan Gubernur NTT Melki Laka Lena. Alasannya demi “asas keadilan” agar subsidi tepat sasaran.

 

“*Masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak harus memperoleh haknya untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Jangan sampai mereka yang taat justru kehilangan hak karena kuota sudah habis digunakan oleh pihak yang tidak memenuhi kewajibannya, ” kata Melki, dikutip dari Antara.

 

Keprihatinan di Lapangan: “Mau Bayar, Tapi…” Ekonomi keluarga sedang sulit, ungkap salah satu warga Maxi 35

Di satu sisi tujuan kebijakan bagus. Tapi di sisi lain, banyak pertanyaan muncul dari akar rumput.

 

Bagaimana dengan ojek online, tukang sayur, petani, dan buruh yang kendaraannya telat pajak bukan karena sengaja?

Banyak dari mereka menunggak karena ekonomi belum pulih. Harga kebutuhan naik, pendapatan seret. Pajak jadi nomor kesekian.

 

Sekarang BBM subsidi – satu-satunya yang masih terjangkau – juga dipalang. Artinya mereka harus beli Pertamax/Solar industri yang harganya jauh lebih mahal.

 

Ini seperti lingkaran setan 😈 tidak mampu bayar pajak β†’ tidak boleh beli BBM murah β†’ biaya operasional naik β†’ makin sulit bayar pajak. Bayar pajak esok ga ada modal jualan.

 

Hal yang Perlu Dipikirkan Pemerintah

 

1. Data vs Realita: Tidak semua penunggak itu “bandel”. Ada yang motornya satu-satunya alat cari nafkah dan sudah mangkrak karena rusak.

2. Denda & Tunggakan Menumpuk: Bagi warga tidak mampu, denda pajak + pokok bisa jadi 2-3x lipat. Mau bayar dari mana?

3. Solusi, Bukan Hukuman,Β  Apakah ada pemutihan, keringanan, atau cicilan untuk warga prasejahtera sebelum aturan ini full jalan?

 

 

Warga tidak menolak bayar pajak. Tapi tolong beri jalan dan ruang.

Contoh: pemutihan denda, subsidi silang, atau minimal ada pengecualian untuk kendaraan produktif milik UMKM.

 

Jangan sampai semangat “menegakkan keadilan” justru membuat rakyat kecil kehilangan akses untuk bekerja

Siapkan skema keringanan/pemutihan sebelum eksekusi penuh. Jelaskan mekanisme pengecualian.

Pastikan sistem di SPBU tidak diskriminatif dan tidak bikin antrian panjang.

Awasi agar kebijakan ini tidak mematikan ekonomi kelas bawah.

 

Catatan Redaksi:

Pajak memang kewajiban. Tapi negara juga punya kewajiban melindungi warga yang paling rentan.

Keadilan bukan hanya soal siapa yang taat, tapi juga soal siapa yang masih sanggup untuk taat.

 

_Sumber: Antara, detikOto_

 

Red.**

ANTRIAN PANJANG PANJANG WAJIB PAJAK DISAMSAT BALARAJA, MENGULAR

Tangerang//postjktc.com. Kamis 15 Mei, Samsat Balaraja yang di nahkodai kepala UPT Ali, dua bulan terakhir, diserbu wajib pajak, untuk membayar pajak kendaraanya. Tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, rela mengantri dari mulai jam 03 : 00 wib dini hari. Salah satu wajib pajak, MistaΒ  mengungkapkan, sudah antri dari jam tiga dini hari, begitu pula dengan Ibu, yang tidak mau disebut namanya, sudah mengantri dari tengah malam. Hadiah lebaran yang di berikan Gubernur Banten, berupa penghapusan denda dan pajak yang yang tertunggak, tidak di ikuti dengan penghapusan denda SWDKLLJ. Denda satu tahun SWDKLLJΒ  32.000 dari tagihan 70.000 total tagihan, 102.000.

Nota penghitungan pajak KBM

Besaran pembayaran pajak, yang harus dibayar kan untuk kendaraan roda dua dengan keterlambatan, dua tahun sebesar Rp. 319.000,00.

Antrian panjang terjadi, selain karna membludak masyrakat yang sudah antri dari tengah malam, juga di karnakan kurang petugas loket pembayaran, petugas cek rangka atau gesek nomor blok dan ranggka. Ditemukan pula banyak, biro jasa biro jasa yang mendapakan kemudahan dalam pembayaran pajak. Yang membuat warga makin lama dalam antraian.

Seperti Mista yang mendapat nomor antriannya yang dibagi pagi jam masuk kerja petugas samsat, mendapatkan nomor antrian no.46. Sampai jam 11.00 siang belum juga beres pembayaran pajak kendaraanya.

Menurut salah satu wajib pajak, seorang ibu rumah tangga. Seharusnya petugas samsat harus memikirkan bagaimana menyambut wajib pajak dengan baik. Jika nomor antrian harus diambil dipagi hari, sementara, nomor antrian juga terbatas. Ini yang membuat wajib pajak kecewa.

Sebagai pemimpin, samsat Balaraja Ali, seharus hadir ditengah tengah masyarakat wajib pajak. Untuk memberikan semangat, dan stidaknya memberikan fasilitas lebih. Karna sudah mengantri dari tengah malam. Ungkapnya.

 

 

 

Red.