SEJUMLAH MASSA DEMO DI SEKITAR LINGKUNGAN SMA NEGERI 3 KABUPATEN TANGERANG

POSTJKT. COM, BANTEN-Tangerang Curug, SMA NEGERI 3 mendadak di demo masyarakat sekitar terkait penerimaan siswa baru. Menurut warga masyarakat budi ( 47 ) bahwa anaknya tidak diterima melalui jalur domisili, padahal rumahnya dekat dengan sekolah. Keterangan tersebut dipastikan tidak diterima karna nama anaknya tidak muncul dalam aplikasi ppdb.bantenprov.

Kurangnya pemahaman orang-tua dalam mendaftarkan anaknya, menjadi personal serius.

Menurut pengamat pendidikan pendidikan H. TAMBA, bahwa berbasis digital yang dibuat pemerintah, belum dapat dipahami dengan baik. Kurangnya sosialisasi dari sekolah atau penyelenggara pendidikan menjadi PR buat aparatur terkait.

Demo di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang terjadi pada 26 Juni 2025, dilakukan oleh warga Desa Kadu Jaya yang protes terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dianggap tidak adil. Mereka keberatan dengan persyaratan domisili yang ketat, sehingga banyak anak-anak dari desa tersebut tidak diterima di sekolah tersebut, meskipun rumah mereka dekat dengan SMA Negeri 3.

Persyaratan SPMB yang Menuai Kontroversi,

Domisili: Calon siswa harus memiliki domisili yang sesuai dengan wilayah sekolah.

Nilai Rapot: Calon siswa harus menyertakan nilai rapot 5 semester.

Kartu Keluarga: Calon siswa harus memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan dalam satu tahun terakhir.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak: Orang tua harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Tuntutan Warga mempermudah proses penerimaan: Warga meminta agar proses penerimaan siswa lebih adil dan tidak memberatkan.

Mengutamakan jarak domisili: Warga berharap agar jarak domisili menjadi prioritas dalam proses penerimaan siswa.

Tindakan Selanjutnya:

Pengaduan ke pemerintah: Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, warga berencana untuk mengadu ke pemerintah daerah, provinsi, atau kementerian pendidikan.

Dengan suara lantang dari masyarakat segera benahi ppdb yang membuat orang tua kesulitan.

 

 

 

 

 

Red. PURBA

ASTAGA, TIDAK ADA HABISNYA TIKUS UANG RAKYAT, KPK OTT DI SUMUT, KEPALA DINAS PUPR DI GONDOL KE GEDUNG KPK

Postkt.com – Jakarta, Lagi lagi KPK menangkap tangan diduga pelaku kejahatan tidak pidana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Setelah OTT, Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

 

Berikut beberapa fakta terkait kasus ini,

Kasus Suap Proyek Jalan: Topan Ginting diduga terlibat dalam kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara dengan nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.

Operasi Tangkap Tangan KPK  terhadap Topan Ginting pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi. KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Topan Ginting dan pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut.

Rustam S.H M.H, berpendapat buruknya kwalitas jalan di sumut, tidak terlepas dari kelakuan para oknum oknum pejabat yang mementingkan perutnya sendiri, bukan karna kurang anggaran tapi karna keserakahan dan karakter maling yang ada. Ungkapnya, untuk itu dibutuhkan keseriusan pemimpin daerah setempat untuk memaksimalkan kinerja aparatur seluruh OPD daerah tersebut. Jika saja pemimpin yang bijaksana tentu akan mengawasi sejauh mana, progres anggaran proyek di lapangan. Sangat disayang, sosok muda Gubernur sumut Boby Nasution diharapkan dapat bekerja lebih gesit dari pendahuluan untuk memaksimalkan pembangunan. Ternyata jauh dari harapan masyarakat.

Catatan buruk bagi kepala daerah, kurangnya pengawasan dan kepedulian menjadi celah dan kesempatan bagi para pencuri uang rakyat.  Yang menjadi tolak ukur saat ini yang patut di contoh, gubernur Jawa Barat yang selalu turun kelapangan untuk memastikan pembangunan berjalan baik.

 

 

 

 

 

Red. Dikutip dari berbagi sumber/ sp.

Bupati Tangerang: Perang Melawan Narkoba Demi Generasi Emas 2045!

POSTJKT.JKT.COM // BANTEN TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ia menilai bahwa memutus rantai peredaran narkoba merupakan langkah strategis demi menyelamatkan masa depan bangsa.

Menurut Bupati Maesyal, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap ketahanan keluarga, sosial, dan keamanan nasional.

Perang terhadap narkoba adalah bagian penting dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tangerang, yaitu ‘Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing’,” ujarnya dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Kamis (26/6/2025).

 

Ia juga menandaskan bahwa masyarakat yang sejahtera tidak bisa dibangun di atas pondasi yang rapuh akibat narkoba. Demikian pula daya saing tidak akan tumbuh dari generasi yang terjerat ketergantungan dan keputusasaan.

 

“Hanya dengan generasi yang sehat, kuat, dan bebas narkoba, kita dapat melangkah pasti menuju Generasi Emas Indonesia 2045,” imbuhnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dan rehabilitasi. Pencegahan, menurutnya, adalah benteng utama dalam melindungi generasi muda dari jerat narkoba, sedangkan rehabilitasi menjadi jembatan pemulihan agar mereka yang telah terpapar dapat kembali menjadi individu produktif di tengah masyarakat.

“Peringatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Langkah ini tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan pencegahan yang masif dan rehabilitasi menyeluruh,” jelasnya.

 

Dengan mengusung tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”, Bupati Maesyal pun turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut ambil bagian dalam memutus rantai peredaran narkoba.

 

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, penegak hukum, dunia pendidikan, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, media, hingga lingkungan keluarga, untuk bersatu padu membangun kesadaran dan kekuatan bersama melawan narkoba, dari tingkat desa hingga kabupaten,” serunya.

Di kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Narkotika Kabupaten Tangerang atas dedikasi dan kerja keras dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjutnya, akan terus mendukung langkah-langkah strategis dan program edukatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk di dalamnya penyediaan layanan rehabilitasi yang inklusif serta pemberdayaan komunitas dan pemuda sebagai agen perubahan.

 

 

 

 

Redaksi. Switno Purba (Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD)

Wow…BPK menemukan? ATM OKNUM PEGAWAI MENJADI TEMPAT PENAMPUNGAN DANA Siluman??

posjkt.com// BANTEN TANGERANG- Kasus dugaan penyalahgunaan dana di LPPL Radio Swara Tangerang Gemilang (RSTG) cukup serius, menurut salah salah LSM di kabupaten Tangerang.

Asmudi ketua LSM KM

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024, ditemukan bahwa RSTG menerima dana dari APBD sebesar Rp1.040.995.400, namun juga menerima pembayaran dari instansi lain untuk jasa iklan, talkshow, dan podcast yang tidak tercatat sebagai pendapatan daerah.

 

Menurut Asmudi ketua LSM Poin-poin penting dalam dugan kasus ini ” yang dianggap perlu perhatian dari dinas terkait seperti Kejaksan dan penegak hukum lainnya.

Dana tidak tercatat: Total dana yang tidak tercatat sebagai pendapatan daerah mencapai Rp341.037.145, yang sebagian besar, diduga mengalir ke rekening pribadi oknum pegawai.

-Transaksi tidak sah: Berdasarkan hasil audit BPK RI yang di lakukan awal tahun 2025, menemukan transaksi masuk ke rekening oknum pegawai sebesar Rp198.999.975 dari berbagai instansi seperti KPU, BPJS Kesehatan, Bawaslu, dan PLN.

Penggunaan dana: Oknum pegawai mengaku menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan operasional, namun tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah.

 

Reaksi dari aktivis LSM yang berdomisili di kabupaten Tangerang, meminta penegak hukum seperti ISNPETORAT kabupaten Tangerang.

Melakukan Pemeriksaan menyeluruh: Aktivis mengajak publik dan aparat untuk tidak berhenti pada satu nama oknum dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan dan transaksi di tahun-tahun sebelumnya.

Menurut LSM yang di ketuai Asmudi, di duga terdapat Pelanggaran hukum disana, dan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan prinsip akuntabilitas publik.

Asmudi juga meminta agar dilakukan evaluasi pimpinan RSTG, Aktivis muda mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan RSTG dan membentuk tim independen untuk mengaudit ulang seluruh keuangan LPPL RSTG dalam lima tahun terakhir. Pungkasnya.

 

 

 

 

Red.  Purba/Asmudi anto.

INTAN NURUL HIKMAH, WAKIL BUPATI MENDUKUNG PROGRAM PENGOLAHAN SAMPAH TINGKAT KECAMATAN

posjkt.com // BANTEN Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya budaya hidup bersih yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Menurutnya, membangun pola pikir bersih sejak dini akan sangat berpengaruh dalam mengatasi permasalahan sampah.

Hal ini diungkapkan Wabup Intan saat menyerahkan bantuan 1 unit gerobak motor sampah kepada pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Sindang Jaya, pada Selasa (24/6/2025).

“Jika budaya hidup bersih sudah terbentuk, maka persoalan sampah bisa lebih mudah diselesaikan,” ujar Wabup Intan.

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, Pemkab Tangerang mendorong pembentukan lebih banyak TPS3R di setiap kecamatan guna mengurangi beban TPA.

“Semakin banyak TPS3R, maka semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Kami berharap bantuan ini digunakan secara optimal, baik operasional maupun perawatannya,” katanya.

Wabup Intan juga menyampaikan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti dengan bantuan tambahan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan guna memaksimalkan kinerja TPS3R di Sindang Jaya. Dia berharap bantuan 1 unit gerobak motor bisa dipergunakan dengan baik, tidak hanya operasionalnya tapi juga sisi perawatan kendaraannya.

 

Dia juga berjanji akan memberikan bantuan lainnya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk memaksimalkan pengelolaan TPS3R Kecamatan Sindang Jaya.

 

Sementara itu, Ketua Pengelola TPS3R Kecamatan Sindang Jaya, Warlim, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Dia berharap dukungan dan bantuan lainnya untuk memaksimalkan TPS3R yang dikelolanya.

Ilustrasi truk sampah roda. 

 

“Terima kasih kepada Ibu Wakil Bupati yang telah menyempatkan diri hadir langsung dan menyerahkan 1 unit bantuan gerobak motor di TPS3R kami. Bantuan ini sangat membantu kami,” ujarnya.

 

 

 

 

RED. Swt

Desa Sodong Menjadi Andalan Lomba Desa Bersih KABUPATEN TANGERANG

Postjktc.com// Banten Tangerang -Tigaraksa Desa Sodong di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil masuk sebagai tiga besar dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025. Jika lolos verifikasi lapangan, Desa Sodong akan mewakili Provinsi Banten pada lomba desa tingkat regional 1 dengan tema “Desa Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Menuju Indonesia Emas”.

Desa Sodong dinilai memiliki keunggulan dalam beberapa aspek, seperti ¹:
– *Keberagaman Budaya dan Toleransi*: Masyarakat Desa Sodong terdiri dari berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu, yang hidup harmonis dan bekerja sama untuk membangun desa.
– *Ketahanan Pangan*: Desa Sodong mengembangkan agrowisata untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam sebagai model percontohan kedaulatan pangan lokal.
– *Pengembangan Desa*: Desa Sodong menunjukkan kemajuan dalam berbagai sektor, termasuk pertanian dan pariwisata.

Dengan masuk sebagai tiga besar lomba desa tingkat Provinsi Banten, Desa Sodong berpotensi menjadi wakil Provinsi Banten di tingkat regional 1. Tema “Desa Tangguh Pangan” sejalan dengan arah pembangunan nasional Indonesia yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konsep Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

 

Red.Switno purba

DANA BOS 0,5 MILYAR DISLEWENGKAN KEPALA SEKOLAH???

Banten, POSTJKTC. COM, Penampakan wajah suram SMA 10 KABUPATEN TANGERANG, menunjukkan citra sangat memprihatinkan dimana cat tembok dan cat pagar sudah usang dan mengelupas begitu juga dengan penampakan atap genting ruang kelas yang sudah mulai pada ambruk karna kurangnya pemeliharaan.

Papan nama SMA 10 Kabupaten Tangerang Banten
Papan Nama Kusam dan tidak terawat.

 

Tidak hanya papan nama sekolah cat tembok bangunan sekolah juga terlihat usang, menampakkan  cat dinding bangunan sudah terkelupas.

Kurangnya pengawasan dari pihak terkait bidang sapras dan laporan dari kantor cabang dinas, memperburuk keadaan sekolah. Saat ditemui di ruang kerjanya, kepala sekolah yang biasa dipanggil Pak Ayi. Mengakui bahwa dana pemeliharaan sekolah pertahun hampir mencapai 0,5 Milyar rupiah ”c… Dengan nada tinggi.. Benar data itu itu kami yang buat dan melaporkan ke dapodik, tapi di situkan banyak koding/ item yang tidak ditampilkan… Jadi anda tidak paham….” ungkanya ke awak media posjkt.com

Wajah Kepala sekolah yang memerah, seperti menampak nilai rapot kerjanya merah dalam perawatan dan belanja dana BOS. Dana habis hasil buruk?

Kiri Kepsek SMA N 10 Kab. Tangerang

Berdasarkan pantauan POSTJKT. COM,  banyak kerusakan bangunan sekolah yang perlu diperbaiki, seperti lantai yang sudah pada retak atap ambruk cat tembok mengelupas, pagar sekolah berkarat.  Pihak inspektorat wajib turun ke SMA 10 kabupaten Tangerang.

Dana BOS adalah uang negara yang berasal dari pajak rakyat, sehingga sangat wajar bila publik ingin tahu ke mana dana itu digunakan. Jika penggunaan dananya bersih, seharusnya tidak ada alasan untuk takut diperiksa.

Transparansi dan Akuntabilitas

– Transparansi dalam penggunaan dana BOS sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan
– Akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS juga penting untuk mencegah penyalahgunaan dana
– Publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana BOS digunakan, karena itu adalah uang negara yang berasal dari pajak rakyat

Pemeriksaan dan Pengawasan

– Pemeriksaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan baik
– Jika penggunaan dananya bersih, maka seharusnya tidak ada masalah dengan pemeriksaan dan pengawasan
– Pemeriksaan dan pengawasan juga dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS dan mencegah penyalahgunaan dana.

Lembaga Swadaya masyarakat YUK berharap pihak terkait seperti penegak hukum kepolisian dan inspektorat Segera melakukan audit. Penggunaan dana BOS yang tidak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan peraturan dapat dikategorikan sebagai penyelewengan dana BOS. Penyelewengan dana BOS dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik administratif maupun pidana.

 

Konsekuensi Hukum

 

– Pidana penjara: bagi pejabat atau pelaksana yang melakukan penyelewengan dana BOS dapat diancam dengan pidana penjara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

– Denda: selain pidana penjara, juga dapat dikenakan denda sebagai konsekuensi hukum atas penyelewengan dana BOS.

– Tanggung jawab administratif: pejabat atau pelaksana yang melakukan penyelewengan dana BOS juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti pencabutan jabatan atau pemberhentian dari jabatan.

 

 

– Transparansi dan akuntabilitas: pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah penyelewengan.

– Pengawasan: perlu dilakukan pengawasan yang efektif terhadap pengelolaan dana BOS untuk mendeteksi dan mencegah penyelewengan.

– Pendidikan dan pelatihan: perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan bagi pejabat dan pelaksana yang terkait dengan pengelolaan dana BOS untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam mengelola dana BOS secara tepat dan akuntabel.

 

 

 

Red. Purba

Untuk mencegah Banjir, Pemkab Tangerang, Membangun Kolam Retensi/Polder

Kabupaten Tangerang posjkt.com -Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membangun kolam retensi atau Polder di sejumlah titik salah satunya di Tigaraksa  kecamatan Tigaraksa dan Cibadak di Kecamatan Cikupa sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang telah melanda wilayah tersebut selama lebih dari satu dekade. Pembangunan polder ini merupakan salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.

 

Fungsi Polder Cibadak

 

– Menampung air hujan dan mencegah meluapnya aliran air ke permukiman warga

– Mengurangi durasi dan ketinggian banjir di wilayah sekitar

– Menjadi tempat “parkir” air sementara sebelum dialirkan ke saluran pembuangan

 

Spesifikasi Polder Cibadak

 

– Luas lahan: 2.847 meter persegi

– Daya tampung: 7.762 meter kubik air

– Kedalaman: sekitar 6 meter

– Waktu pembangunan: 6 bulan (Juni-November 2025)

 

Kerja Sama dan Harapan

 

– Pemkab Tangerang akan menggandeng para pemilik lahan, pengembang, serta pemerintah desa dan kecamatan untuk bersama-sama membuka jalur air menuju saluran pembuangan

– Harapan masyarakat adalah agar banjir dapat dikurangi durasi dan ketinggian genangannya, sehingga aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan dan pelayanan publik dari pemerintah tetap bisa diberikan secara optimal.

 

Bupati Rudi Maesyal berserta Rombongan. 

 

 

 

 

Red. Switno Purba