Peringati Harlah Pancasila, Bupati Maesyal Akui Masih Banyak PR di Tangerang

POSTJKTC.CO TIGARAKSA – Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 digelar khidmat di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin 1 Juni 2026. Hadir unsur Forkopimda, ASN, TNI, Polri, hingga tokoh masyarakat.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjadikan momentum 1 Juni sebagai pengingat mengamalkan nilai Pancasila di tengah keberagaman.

“Semangat Hari Lahir Pancasila harus menjadi energi bersama dalam memperkuat persatuan dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Tangerang,” tegas Bupati Maesyal.

Ia menyebut kehadiran Forkopimda, ASN, TNI, Polri bukti komitmen bersama menjaga Pancasila. Menurutnya, Pancasila bukan hanya dasar negara, tapi pedoman tugas dan kehidupan bermasyarakat. Penanaman nilai toleransi, gotong royong, saling menghormati harus terus dikumandangkan.

“Kita semua menjalankan amanah dari Pemerintah Pusat dengan memastikan nilai-nilai dan norma-norma Pancasila terus dikumandangkan di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Namun Bupati Maesyal tak menutup mata. Di akhir sambutan ia mengakui Pemkab masih punya banyak pekerjaan rumah.

“Pastinya, banyak PR yang harus kita kerjakan sebagai implementasi atau penjabaran dari nilai-nilai Pancasila terhadap kepentingan harapan masyarakat Kabupaten Tangerang. Untuk itu, kita jalankan dan kita tingkatkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, serta kapasitas kita sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Pengakuan “banyak PR” itu muncul di tengah sorotan publik ke 2 isu krusial:
1. Pendidikan : SDN Prahu Satu Sukamulya dapat BOS 2025 total Rp301,3 juta, dengan Rp112,6 juta diklaim untuk “Pemeliharaan Sarpras”. Tapi kondisi plafon bolong & gedung retak masih jadi keluhan wali murid. Konfirmasi ke kepsek pun buntu.

Nilai sila ke-5 “Keadilan Sosial” akan teruji ketika Rp301 juta BOS dan Rp112 juta dana perbaikan benar-benar dirasakan siswa dalam bentuk ruang kelas layak.


 

 

 

Red.** / Purba

KEPALA SDN NEGRI PERAHU, BUNGKAM TERKAIT KONDISI SEKOLAH YANG MEMPRIHATINKAN “

POSTJKTC.CO | Tangerang – Kondisi memprihatinkan SDN Prahu Satu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, kini terekam jelas melalui dokumentasi foto. Pantauan dan foto yang diterima redaksi memperlihatkan kerusakan di berbagai titik sekolah, mulai dari plafon bolong, cat dinding terkelupas, hingga bagian beton yang retak.

 

Foto plafon kelas menunjukkan lubang besar menganga, sementara plafon lorong juga tampak jebol. Di sisi luar bangunan, tampak cat dinding yang mengelupas parah. Kondisi meja-kursi kayu di ruang kelas juga terlihat kusam dan penuh coretan.

 

Kondisi ini menjadi sorotan publik mengingat SDN Prahu Satu menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sesuai ketentuan Kemendikdasmen 2026, SD menerima Rp900.000 per siswa per tahun. Dengan jumlah siswa sekitar 300 anak, total dana BOS yang diterima sekolah diduga mencapai sekitar Rp270 juta per tahun. Perawatan ringan sarana-prasarana termasuk pos yang diperbolehkan dalam juknis BOS.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi melalui dewan guru dan pesan singkat kepada kepala sekolah SDN Prahu Satu untuk meminta penjelasan terkait alokasi dana BOS dan rencana perbaikan gedung. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum direspons dan terkesan dihindari.

 

Wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Korwilcam Dikbud Sukamulya segera melakukan sidak dan audit. Transparansi penggunaan dana BOS dinilai mendesak agar anggaran benar-benar digunakan untuk perbaikan demi kenyamanan dan keamanan belajar siswa.

Sementara, yang membuat pilu ruang guru dan kepala sekolah ditata sedemikian nyaman dengan ruangan ber-AC, dengan fasilitas kursi empuk diringi musik. Guru makin nyaman di ruangannya.

Hingga berita ini naik, pihak sekolah, Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi memberi ruang hak jawab yang sama besar.

 

Retak dan cat terkelupas pada bagian beton luar bangunan SDN Prahu Satu.

 

 

Kondisi ruang kelas dengan dinding kusam, meja-kursi kayu tua penuh coretan.

RKAS BOS 2025-2026 pos “Pemeliharaan Sarpras” berapa persen dari Rp270 juta itu?

Liputan dilakukan pada saat ujian akhir sekolah.

 

Tim : Red **

Tips Menyimpan dan Mengolah Daging Kurban agar Tetap Aman dan Segar

Postjktco.co | Jakarta, Tradisi Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban. Tapi seringnya, daging yang didapat cukup banyak sehingga tidak bisa langsung diolah sekaligus. Kalau penanganan dan penyimpanannya salah, kualitas daging bisa menurun bahkan berisiko tidak aman dikonsumsi.

Untuk itu, penanganan awal setelah menerima daging kurban jadi kunci penting.

Dosen Divisi Teknologi Hasil Ternak, Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan, Fakultas Peternakan IPB University, Dr Tuti Suryati, membagikan panduan praktisnya:

1. Pisahkan daging dan jeroan sejak awal
Jangan campur keduanya. Daging dan jeroan punya karakteristik berbeda, jadi butuh penanganan yang berbeda juga.

2. Cuci dengan air bersih
Cuci daging dan jeroan terutama jika masih ada kotoran seperti tanah, pasir, kerikil, atau rumput yang menempel. Pastikan air yang dipakai bersih dan mengalir.

3. Tiriskan sampai benar-benar kering*
Setelah dicuci, tiriskan daging hingga tidak ada air yang menetes. Sisa air bisa mempercepat pembusukan saat disimpan.

4. Kemas sesuai porsi pakai
Bagi daging dalam kemasan kecil sesuai kebutuhan, misalnya 250 gram atau 500 gram per bungkus. Gunakan plastik transparan yang bersih dan tidak berbau agar lebih praktis saat akan dimasak.

5. Jeroan sebaiknya dimasak dulu sebelum dibekukan
Kalau mau menyimpan jeroan dalam kondisi beku, masak dulu sampai matang. Ini membantu menjaga keamanan dan kualitasnya lebih lama.

“Dengan langkah penanganan awal yang tepat, daging kurban bisa disimpan lebih lama tanpa mengurangi kualitas dan keamanannya,” jelas Dr Tuti.

Jadi, supaya daging kurban tahun ini tetap enak dan aman saat diolah nanti, pastikan ikuti langkah-langkah di atas ya.

 

 

Red.**

Di Hari Idul Adha 1447 H, KWRI Tangerang Bagikan Daging Qurban untuk Anak Yatim dan Dhuafa

POSTJKT.CO | Tangerang– Di tengah khidmatnya suasana Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang menggelar penyembelihan hewan qurban. Sapi dan beberapa ekor kambing disembelih untuk kemudian dibagikan kepada anak yatim, kaum dhuafa, dan anggota.

 

Kegiatan ini berlangsung di bawah kepemimpinan Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang, Heri. Bersama para anggota, ia menegaskan bahwa KWRI hadir lebih dari sekadar penyaji kabar berita Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin menunjukkan bahwa KWRI juga menjadi wadah yang religius di mata masyarakat. Bukan sekadar organisasi, tapi hadir dan bermanfaat nyata bagi khalayak luas,” ujarnya.

 

Momen ini juga menandai genap satu tahun kepemimpinan Heri di DPC KWRI Kabupaten Tangerang. Di bawah arahannya, organisasi dinilai semakin humanis. Tetap tajam dalam mengabarkan informasi, namun tetap hangat dan dekat dengan masyarakat serta pemerintah Kabupaten Tangerang.

 

Di akhir kegiatan, Heri menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada seluruh masyarakat.

 

Redaktur: Purba

DPC Gerindra Kabupaten Tangerang Sembelih Hewan Qurban, Dibagikan ke Masyarakat Tigaraksa

POSTJKTC.CO || Tigaraksa, 28 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Tangerang melaksanakan penyembelihan hewan qurban di kantor cabang Gerindra Tigaraksa. Daging qurban tersebut kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar.

FOTO BERSAMA PETINGGI GERINDRA KAB.TANGERANG DAN BUPATI 

Kegiatan sosial ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Rudi Maesyal Rasid. Turut hadir sejumlah petinggi Partai Gerindra, di antaranya H. Astayudin selaku Ketua Komisi, Sekretaris Fraksi Dina Maria, serta Wakil Menteri dari Partai Gerindra.

DPC Gerindra Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian partai terhadap masyarakat, sekaligus memperingati Hari Raya Idul Adha dengan berbagi.

 

Pembagian daging qurban berlangsung tertib dan disambut antusias oleh warga yang hadir di kantor cabang Gerindra Tigaraksa.

 

 

 

red.purba

Dukcapil Kabupaten Tangerang Mengucapkan,Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

POSTJKC.CO/ Tangerang —

Fachrul Rozi,
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Tangerang
beserta seluruh jajaran mengucapkan:

*Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H*
_10 Dzulhijjah 1447 H / 27 Mei 2026 M_

Semoga semangat pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS menjadi teladan bagi kita semua.
Mohon maaf lahir dan batin.

–DUKCAPIL KABUPATEN TANGERANG —

 

 

 

 

PURBA

SMPN 1 Tigaraksa Buka Pendataan Awal Calon Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Tigaraksa POSTJK.CO – SMP Negeri 1 Tigaraksa resmi membuka pendataan awal Calon Murid Baru (CMB) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Pendataan ini bertujuan menjaring data awal calon peserta didik sebelum proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dimulai.

TIMING KEPSEK SMP N TIGARAKSA

Pihak sekolah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan _pendataan awal_, bukan pendaftaran SPMB. Oleh karena itu, orang tua dan calon murid diimbau untuk tetap mengikuti jadwal dan mekanisme SPMB resmi yang akan diumumkan kemudian.

 

Dalam pengumuman tersebut, sekolah menyampaikan tiga poin penting. Pertama, seluruh data yang diinput harus sesuai dengan dokumen resmi atau asli. Kedua, pendataan ini tidak sama dengan pendaftaran SPMB. Ketiga, batas akhir pengisian data Pra-SPMB ditetapkan pada “29 Mei 2026”.

 

Calon murid baru dan orang tua/wali diharapkan segera melengkapi data sebelum batas waktu berakhir agar proses selanjutnya dapat berjalan lancar

Timing…

Kata kata Hari ini … Belajar yang baik, Gapai Cita Mu….

 

 

Purba

PIMPINAN REDAKSI : SWITNO PURBA

UU KIP?

Terapan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) terkait kantor pejabat negara yang sulit ditemui di ruang kantor, tertutup rapat dengan penjagaan ketat oleh sekuriti, dapat dilihat dari beberapa aspek:

1. Keterbukaan Informasi Publik: UU KIP mewajibkan badan publik, termasuk kantor pejabat negara, untuk menyediakan informasi publik yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Jika kantor pejabat negara sulit ditemui dan tertutup rapat, maka dapat dianggap tidak memenuhi asas keterbukaan informasi publik.
2. Hak Masyarakat: UU KIP menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. Jika masyarakat tidak dapat menemui pejabat negara karena penjagaan ketat, maka hak masyarakat tersebut dapat dianggap dilanggar.
3. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID): Setiap badan publik, termasuk kantor pejabat negara, harus menunjuk PPID yang bertanggung jawab untuk menyediakan informasi publik. Jika PPID tidak dapat dihubungi atau tidak tersedia, maka dapat dianggap tidak memenuhi kewajiban UU KIP.
4. Pengamanan dan Kerahasiaan: Meskipun kantor pejabat negara memiliki hak untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan, namun hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak memenuhi asas keterbukaan informasi publik.

Dalam kasus seperti ini, masyarakat dapat:

– Mengajukan permohonan informasi kepada PPID atau pejabat yang berwenang
– Mengajukan komplain kepada Komisi Informasi jika merasa haknya dilanggar
– Menggunakan haknya untuk meminta penjelasan atau klarifikasi kepada pejabat negara terkait

Namun, perlu diingat bahwa keamanan dan kerahasiaan juga merupakan aspek penting yang perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu, perlu ada keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan keamanan/kerahasiaan.

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008 adalah undang-undang yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik di Indonesia. Tujuan utama UU KIP adalah untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Tujuan UU KIP:

– Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik
– Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik
– Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik
– Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan
– Mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak
– Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa
– Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas

Pengecualian Informasi Publik:

– Informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum
– Informasi yang dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat
– Informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara
– Informasi yang dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia
– Informasi yang dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional
– Informasi yang dapat merugikan persandian negara
– Informasi yang dapat mengungkapkan akta otentik yang bersifat pribadi/wasiat
– Informasi yang dapat mengungkapkan rahasia pribadi
– Surat-surat antara badan publik/intra badan publik
– Informasi yang tidak boleh diungkap menurut Undang-Undang ¹ ²

Komisi Informasi:

– Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU KIP dan peraturan pelaksanaannya
– Komisi Informasi menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi
– Komisi Informasi terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, dan Komisi Informasi Kota/Daerah (jika diperlukan)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID):

– PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik
– PPID bertanggungjawab ke atasan di masing-masing badan publik
– Setiap badan publik harus menunjuk PPID masing-masing dan mengembangkan sistem layanan informasi yang cepat, mudah dan wajar ³

Semoga informasi ini membantu! 😊

Red.**

DITEMUKAN 13 PAKET JALAN DIDUGA BERMASALAH, PUPR BANTEN JANJI TINDAK LANJUTI TEMUAN BPK

SERANG // POSTJKT.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menyatakan siap menindaklanjuti 13 temuan pekerjaan jalan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Banten tahun 2025.

 

Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, mengatakan paket pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Temuan BPK berkaitan dengan mutu pekerjaan di lapangan, termasuk kualitas beton pada sejumlah proyek jalan desa.

 

“Iya betul ada 13 paket ya. Memang biasa nanti pada saat pembayaran, ada pemotongan-pemotongan. Nah kemudian, dari sisi seperti apa kekuatan betonnya, tapi nanti akan kita tindak lanjuti,” kata Arlan di Serang, Selasa [26/05/2026].

 

 

Arlan menjelaskan, proyek jalan yang menjadi temuan BPK berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Pandeglang. Ketiga wilayah tersebut menjadi fokus pelaksanaan program Bang Andra tahun anggaran 2025.

 

 

Terkait hasil pemeriksaan, PUPR Banten akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Termasuk menahan proses pembayaran proyek yang belum memenuhi standar mutu hingga perbaikan selesai dilakukan.

 

Langkah ini diambil untuk memastikan dana daerah digunakan sesuai ketentuan dan infrastruktur yang dibangun benar-benar layak digunakan masyarakat.

 

PUPR Banten menegaskan komitmennya menjaga kualitas infrastruktur desa agar program Bang Andra tidak hanya berjalan cepat, tapi juga tahan lama dan sesuai spesifikasi teknis.

Red.**