DIDUGA, ASET Rp 6,9 MILIAR “HILANG”: 81 UNIT MOBIL & MOTOR PEMKAB PANDEGLANG TAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA?
PANDEGLANG, http://postjktc.co_ Sebanyak 81 unit kendaraan dinas milik Pemkab Pandeglang senilai Rp 6,9 miliar saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Temuan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Banten atas LKPD TA 2025 yang baru dirilis.
Rincian Aset yang “Menghilang” 1990-2023
Berdasarkan LHP BPK, 81 unit kendaraan itu terdiri dari 34 mobil dan 47 sepeda motor. Perolehannya merentang dari “medio 1990 hingga 2023.
Aset tersebut tercatat sebagai milik 3 OPD:
1. Dinas Kesehatan: 53 unit
2. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan [DPKP]: 27 unit
3. Dinas Perhubungan:Β 1 unit
Total nilai: Rp 6,9 miliarΒ uang negara.
Apa Kata BPK?
BPK dalam LHP-nya menyoroti lemahnya penatausahaan dan pengendalian aset. Akibatnya, keberadaan kendaraan tidak dapat ditelusuri, berisiko rusak, hilang, atau disalahgunakan.
Ini masuk kategori “kerugian negara potensial karena aset tidak bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
Dampaknya ke Warga Pandeglang
1. Pelayanan Terganggu: 53 unit mobil/motor Dinkes yang hilang bisa saja dipakai untuk ambulans desa, Puskesmas keliling, atau distribusi obat.
2. Beban APBD: Kalau aset benar-benar hilang/rusak, Pemkab harus beli baru lagi pakai uang rakyat.
3. Kepercayaan Publik: Aset dibeli sejak 1990, artinya sudah berganti 5-6 Bupati. Penelusurannya jadi PR besar.
Hak Jawab untuk Pemkab Pandeglang…
1. BupatiΒ dan Sekda: Apa langkah konkret 30 hari ke depan untuk menelusuri 81 unit ini?
2. Kepala Dinkes, DPKP, Dishub: Di mana posisi terakhir kendaraan di OPD Anda? Ada bukti serah terima tidak?
3. Inspektorat: Sudahkah ada temuan internal sebelum BPK masuk?
Catatan Redaksi:
Rp 6,9 miliar itu bisa untuk bangun 10 Puskesmas pembantu atau beli 50 ambulans baru.Β
BPK sudah memberi lampu kuning. Tinggal Pemkab Pandeglang mau serius menindaklanjuti atau dibiarkan “hilang” selamanya.
_Redaksi http://postjktc.co masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemkab Pandeglang terkait temuan BPK ini._
—purba






