Diduga Penunjukan Langsung Berdasarkan “Kedekatan”, Media Lokal Kecil Disingkirkan….????

TIGARAKSA, POSTJKT.coΒ β€” Ratusan juta hingga milyaran rupiah anggaran untuk penayangan advetorial / adv dan iklan Pemkab Tangerang tahun 2026 terpampang jelas di SIRUP Kabupaten Tangerang. Anggaran itu milik rakyat. Tujuannya untuk publikasi program pemerintah agar sampai ke masyarakat. Tapi faktanya, tidak semua media lokal di Kabupaten Tangerang bisa menikmatinya.

Menurut informasi dari salah satu sumber internal, pembagian kue iklan di Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang diduga tidak berjalan profesional.

DUGAAN: PENUNJUKAN LANGSUNG BERDASAR “KEDEKATAN”Alih-alih melalui proses seleksi terbuka dan transparan, penunjukan media untuk menerima paket iklan/adv diduga langsung diberikan berdasarkan kedekatan dan hubungan emosional dengan oknum pejabat tertentu . ” Penggunaan anggaran hanya bagi media-media yang dekat dengan oknum pejabat. Media kecil, media yang kritis, bahkan yang punya pembaca besar di daerah, malah tidak pernah disentuh,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.Akibatnya, terjadi ketimpangan. Media yang seharusnya menjadi mitra penyebaran informasi publik, justru dijadikan “alat” balas budi.

3 KEJANGGALAN YANG JADI SOROTAN

1. TRANSPARANSI NOL
Data di SIRUP ada. Tapi siapa saja media yang ditunjuk, berapa nilai kontraknya per media, dan dengan dasar apa penunjukannya, tidak pernah dibuka ke publik.

2. MELANGGAR PRINSIP PENGADAAN
Jika benar penunjukan langsung tanpa kompetisi dan hanya berdasar kedekatan, ini melanggar asas efisiensi, efektifitas, dan persaingan sehat dalam Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.3. MENGHIANATI TUJUAN PUBLIKASI
Tujuan iklan pemerintah adalah agar informasi sampai luas. Kalau hanya berputar di media “lingkar dalam”, maka fungsi Kominfo sebagai corong informasi publik gagal.

TUNTUTAN: KOMINFO HARUS BUKA DATA

Atas dugaan ini, Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang didesak segera membuka secara terbuka:Daftar seluruh media yang menerima anggaran iklan/adv TA 2026 beserta nilai kontraknyaMetode penunjukan : apakah lelang, seleksi, atau penunjukan langsung dan dasar hukumnyaKriteria penilaian media yang dipilihInspektorat dan BPK juga perlu melakukan audit terhadap realisasi belanja iklan tersebut. Jangan sampai anggaran publikasi berubah menjadi “amplop” untuk segelintir media.Anggaran milyaran itu bukan uang pribadi pejabat. Itu uang rakyat Kabupaten Tangerang. Jika benar hanya dinikmati oleh media “dekat”, maka ini bentuk baru pemborosan dan penyalahgunaan wewenang.

#KawalAnggaran

#KominfoKabTangerang

#IklanPemerintah

#Transparansi

#postjktco