Kepolisian memastikan akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat)

Tangerang kota, posjkt.com

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran minuman keras (miras) yang dijajakan di toko kelontong di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kepolisian memastikan akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Diantaranya peredaran miras yang sering berdampak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan melanggar peraturan daerah (perda).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, operasi itu dilakukan di toko kelontong yang berlokasi di Jalan Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (29/8/2022).

Dalam operasi itu, pihaknya menyita sebanyak enam kardus miras berisi masing-masing 12 botol.

β€œOperasi yang digelar itu secara keseluruhan mendapati sebanyak 72 botol miras berasal dari toko kelontong,” kata Kombes Zain dalam keterangannya di Kota Tangerang, Selasa (30/8/2022).

Kombes Zain menjelaskan, pengungkapan penjualan miras tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi aduan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras yang berkedok sebagai toko kelontong.

Dalam gelaran operasi atau razia tersebut, sebanyak 15 personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan penyitaan.

Kombes Zain memastikan, jajarannya terus berupaya secara rutin mencegah aksi-aksi penyakit masyarakat.

Hal itu sebagai upaya penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelanggaran Peredaran dan Penjualan Miras di Kota Tangerang.

β€œKami konsisten akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, judi dan narkoba.”

Menurut Kombes Zain, kebijakan itu dilakukan juga berdasarkan perintah dari Mabes Polri.

β€œIni juga dalam rangka atensi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) yang sering ditimbulkan dari efek miras,” jelas Kombes Zain

Supriyadi / postj

Purba

Media online posjkt.com lahir dari pemikiran tokoh rakyat, bergerak dibidang karya jurnalistik yang diawasi oleh dewan pers. Dengan kemajuan tehnologi yang terus berkembang dan pentingnya informasi yang cepat dan terkonfirmasi. Media yang terlahir dari pemikiran tokoh masyarakat. - Media posjkt.com untuk menyampaikan pesan atau ide. - Media yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh tokoh masyarakat. - Media online Posjkt.com (situs web, blog) yang dibuat untuk menyampaikan informasi dan gagasan, berbagi informasi dan memobilisasi dukungan mempromosikan ide, membangun kesadaran, dan menggerakkan perubahan sosial.

Lihat Semua Postingan