MARAKNYA REKLME TIDAK BERIZIN DI KOTA TANGERANG

Kota tangerang, posjkt.com

Adanya pemasangan iklan tak berizin. Peran serta PTSP reklame terhadap reklame tak berizin,

Karena tidak adanya peran serta pelaku usaha iklan untuk memberitahukan/informasi kepada pihak kelurahan maupun kecamatan, terkait sudah mendapatkan izin PTSP reklame tersebut dilokasi kelurahan cibodas baru kecamatan cibodas sesuai perda kota tangerang no.4 tahun 2018.

Konfirmasi melalui Chat Watshapp kepada bapak lurah cibodas baru, terkait izin pemberitahuan adanya pemasangan reklame di wilayah kelurahan Cibodas baru kecamatan Cibodas.

W.U mengatakan akan mengurus ke PTSP reklame,tetapi belum ada izin sudah memasang tiang dan reklame tersebut diwilayah cibodas baru tangerang.

Red.hendra postjkt

 

Purba

Media online posjkt.com lahir dari pemikiran tokoh rakyat, bergerak dibidang karya jurnalistik yang diawasi oleh dewan pers. Dengan kemajuan tehnologi yang terus berkembang dan pentingnya informasi yang cepat dan terkonfirmasi. Media yang terlahir dari pemikiran tokoh masyarakat. - Media posjkt.com untuk menyampaikan pesan atau ide. - Media yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh tokoh masyarakat. - Media online Posjkt.com (situs web, blog) yang dibuat untuk menyampaikan informasi dan gagasan, berbagi informasi dan memobilisasi dukungan mempromosikan ide, membangun kesadaran, dan menggerakkan perubahan sosial.

Lihat Semua Postingan