Anggaran Kecamatan Sepatan 2026 Didominasi Belanja Rapat dan Honor, “Pelayanan Publik Terpinggirkan”
SEPATAN β Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola Kecamatan Sepatan Tahun Anggaran 2026 mengungkap potret buram prioritas belanja birokrasi di Kabupaten Tangerang. Dari puluhan paket yang terdaftar di LPSE, sebagian besar anggaran justru dialokasikan untuk kegiatan administratif seperti perjalanan dinas, paket meeting, kursus aparatur, dan honorarium narasumber, bukan untuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Berdasarkan penelusuran POSTJKTCO di dashboard LPSE Kabupaten Tangerang, tercatat sejumlah paket swakelola Kecamatan Sepatan dengan sumber dana APBD, antara lain:
– Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota sebesar Rp25.500.000 (Februari 2026)
– Belanja Jasa Tenaga Keamanan Rp36.000.000 (Januari 2026)
– Belanja Kursus Singkat/Pelatihan Aparatur Kecamatan Rp10.000.000 (Oktober 2026)
– Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp6.790.000 (Maret 2026)
– Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Rp5.100.000 (Maret 2026)
– Sejumlah honorarium narasumber, moderator, dan panitia untuk kegiatan ketentraman dan pemberdayaan kelurahan dengan nilai Rp600.000 hingga Rp1.700.000 per paket.
Jika ditotal dari 10 paket awal saja, puluhan juta rupiah APBD habis hanya untuk operasional internal kecamatan.
“Ironis. Di saat APBD Kabupaten Tangerang 2026 mencapai Rp8,62 triliun dan DTRB menghamburkan miliaran untuk gapura dan gedung MPP Rp70 miliar, di level kecamatan anggaran justru habis untuk rapat dan honor,” ujar seorang aktivis pemerhati anggaran yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (29/9).
Ia menilai pola belanja seperti ini berulang setiap tahun di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Akibatnya, anggaran yang seharusnya untuk perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan armada kebersihan justru tersedot untuk belanja birokrasi.
Camat Sepatan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait peruntukan belanja meeting Rp25,5 juta tersebut dilaksanakan di mana, serta siapa saja narasumber yang menerima honorarium.
POSTJKTCO mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk mengaudit RUP Swakelola seluruh kecamatan. Transparansi wajib dibuka ke publik: siapa penerima honor, di mana lokasi meeting, dan apa output pelatihan Rp10 juta bagi aparatur tersebut.
Jangan sampai rakyat diminta taat bayar PBB dan retribusi, sementara uangnya hanya berputar untuk biaya rapat para pejabat kecamatan.
Purba






