TOLERANSI TERNODAI DI RAJEG SAAT IBADAH BERLANGSUNG, BUPATI & KAPOLRESTA TURUN LANGSUNG DAMAIKAN β KEDUA PIHAK SEPAKAT DAMAI
RAJEG, TANGERANG β POSTJKTCO | MINGGU, 20 SEPTEMBER 2026 β MALAM,_Insiden intoleransi mencoreng kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ibadah Jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, sempat terganggu, Sabtu lalu.

Perselisihan yang terjadi saat ibadah berlangsung tersebut langsung direspon cepat oleh Forkopimda Kabupaten Tangerang.
RAPAT MEDIASI MARATON DI AULA KECAMATAN RAJEG
Musyawarah dan mediasi digelar di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam. Hadir langsung:
– Bupati Tangerang Maesyal Rasyid
– Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
– Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar
– FKUB Kabupaten Tangerang, Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang turut mengawal perdamaian.
Pertemuan membahas peristiwa yang terjadi di lokasi ibadah GKPI tersebut.
HASIL KESEPAKATAN: DAMAI & SALING MEMAAFKAN
Dalam musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan:
1. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan memperpanjang masalah.
2. Perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan, mengapresiasi adanya permohonan maaf dan berharap kerukunan kembali terjaga.
3. Aji Cahyono, pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan damai. Pemkab Tangerang juga berkomitmen memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI sambil menunggu proses perizinan rumah ibadah selesai.
KAPOLRESTA TANGERANG: NEGARA JAMIN HAK IBADAH
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan Polri mengedepankan langkah persuasif dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan,” tegas Indra Waspada.
Ia mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas dan menghormati kesepakatan yang telah dicapai.
“Kami akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian,” ujarnya.
Dengan kesepakatan ini, situasi di Desa Mekarsari, Rajeg, dipastikan kondusif. Pemerintah daerah bersama FKUB, TNI-Polri, dan ormas akan terus melakukan monitoring untuk memastikan kerukunan tetap terjaga.
#Toleransi
#Rajeg
#KabTangerang
#GKPI
#Harhubnas
#FKUB
#PolrestaTangerang #postjktco*






