DIDUGA ADA OKNUM CATUT NAMA KADISDIK TANGERANG, KONTRAKTOR DITAWARI “URUSAN TENDER” LEWAT WHATSAPP
TANGERANG, http://postjktc.co β Proses tender pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diduga diwarnai praktik tidak sehat. Seorang peserta lelang mengaku dihubungi oknum yang mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tangerang, Dadan Gandana.

Informasi ini disampaikan oleh salah satu kontraktor peserta tender dengan inisial *MS*. Demi keamanan, identitas lengkapnya dirahasiakan dalam pemberitaan ini.
Kronologi Pengakuan MS ke Redaksi Jurnalkota.
Menurut pengakuan MS, ia menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pengirim mengaku bernama “Rajbi Fadillah” dan menyebut mendapat tugas dari Kepala Dinas Pendidikan.
Isi chat awal: menanyakan apakah MS ikut tender di Disdik Kab. Tangerang. Setelah itu, MS diarahkan menghubungi nomor lain yang disebut sebagai nomor Kepala Dinas. Nomor itu memakai *foto profil gambar Dadan Gandana.
Tak lama, MS juga menerima pesan dari nomor lain dengan *foto profil bertuliskan “ULP”*. Pengirim kembali menanyakan paket pekerjaan yang diikuti MS.
Hingga berita ini ditulis, *belum dapat dipastikan apakah nomor tersebut benar milik pejabat Disdik/ULP atau merupakan pihak yang mencatut identitas untuk tujuan tertentu. Seluruh informasi masih perlu verifikasi lebih lanjut.
Mengapa Ini Serius?
Pencatutan nama pejabat dalam proses pengadaan berpotensi:
1. Merugikan Peserta: Bisa diminta “fee”, “jatah”, atau diarahkan ke rekanan tertentu
2. Mencederai Integritas : Merusak asas transparansi, persaingan sehat, dan fair play di LPSE
3. Merusak Kepercayaan Publik: Jika dibiarkan, citra Disdik dan Pemkab Tangerang ikut tercoreng
Aturan Main: Komunikasi Resmi Hanya Lewat LPSE
Berdasarkan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
Semua komunikasi tenderΒ wajib melalui sistem LPSE dan Berita Acara Resmi. Pejabat dilarang menghubungi peserta secara pribadi terkait pemenang atau teknis penawaran.
Imbauan & Solusi
1. Untuk Peserta Tender: Jangan mudah percaya chat WA pribadi. Laporkan ke ULP, Inspektorat, dan Saber Pungli jika ada yang mencatut nama pejabat dan minta uang.
2. Untuk Disdik & ULP Kab. Tangerang: Segera buat pengumuman resmi dan klarifikasi nomor kontak resmi. Lakukan audit internal chat dan jejak digital.
3. Untuk APH: Jika ada bukti kuat, lakukan penelusuran nomor dan motif. Ini bisa masuk ranah UU ITE dan Tipikor.
Hak Jawab untuk Pihak Terkait….
1. Dadan Gandana, Kadisdik Kab. Tangerang: Apakah Bapak pernah memerintahkan staf menghubungi peserta via WA pribadi? Apakah nomor yang beredar itu benar milik Bapak?
2. ULP Kab. Tangerang: Apakah ada laporan serupa dari peserta lain? Bagaimana SOP pengamanan data peserta?
3. Inspektorat: Apakah akan menelusuri dugaan pencatutan nama ini?
Catatan Redaksi:….
Tender pendidikan itu menyangkut nasib sekolah, guru, dan anak. Jangan sampai ternoda oleh permainan oknum.
_Redaksi http://postjktc.co masih berupaya meminta konfirmasi resmi ke Dinas Pendidikan dan ULP Kab. Tangerang._
—
Red. Purba






