PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU SDN PAKULONAN BARAT 2, MENELAN Rp983 Juta, Diduga Menggunakan Perancah Bambu & Pekerja Tanpa Alat Pelindung Diri, Ke Mana Pengawasan? Ngopi…..????

KELAPA DUA, POSTJKTCO — Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru / RKB SDN Pakulonan Barat 2, Kecamatan Kelapa Dua yang menelan anggaran Rp983.120.000 dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2026 menuai sorotan tajam. Durasi kerja 90 hari kalender. Tapi di lapangan, standar keselamatan dan teknis diduga diabaikan.Hasil pantauan media di lokasi pada 18 Agustus 2026 menemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi membahayakan pekerja dan melanggar dokumen kontrak.

1. PERANCAH BAMBU GANTIKAN SCAFFOLDING

Alih-alih menggunakan scaffolding sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan penyedia, di lapangan justru terlihat material bambu digunakan sebagai perancah untuk pekerjaan di ketinggian.Padahal dalam persyaratan tender, penyedia CV Sarana Konstruksi Utama wajib menyatakan kesiapan peralatan utama termasuk scaffolding, genset, dan dump truck. Penggunaan bambu di ketinggian rawan roboh dan tidak memenuhi standar SNI Keselamatan Konstruksi.

 

2. PEKERJA TANPA APD & TANPA PELINDUNG JATUH

Pantauan lapangan mendapati sejumlah pekerja tidak menggunakan helm keselamatan dan sepatu safety secara lengkap. Lebih berbahaya lagi, pekerja yang berada di ketinggian tidak terlihat menggunakan body harness atau sistem perlindungan jatuh yang memadai. Padahal ini adalah kewajiban utama dalam Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi / SMKK. Risiko kecelakaan kerja sangat tinggi.

3. PENGAWAS & PELAKSANA “HILANG”

Yang lebih mengherankan, petugas pengawasan dan pelaksana lapangan tidak terlihat saat pekerjaan berlangsung. Salah seorang pekerja yang enggan disebut nama menyebut pemborong bernama Agil dan pelaksana lapangan bernama Topik.
“Silakan saja tanyakan lebih jelas, karena mereka tidak ada di sini,” ujarnya.UJI KEPATUHAN TENDER PERLU DIBUKATemuan ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah CV Sarana Konstruksi Utama benar-benar memiliki dan mengerahkan peralatan serta personel manajerial seperti Petugas K3 Konstruksi dan Pelaksana Bangunan Gedung yang dijanjikan saat ikut tender?Jika peralatan dan personel yang dipersyaratkan tidak tersedia atau tidak difungsikan, maka ini bukan hanya soal teknis. Ini soal kepatuhan terhadap kontrak dan bisa menjadi bahan evaluasi serius.”Jangan sampai yang lolos administrasi, tapi zonk di lapangan,” tegas pengamat konstruksi.

TUNTUTAN: DINAS PENDIDIKAN HARUS TURUN

Atas temuan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang selaku pemilik kegiatan didesak segera melakukan pemeriksaan langsung. Yang harus diuji: Kesesuaian spesifikasi teknis dan materialKetersediaan & penggunaan peralatan utama sesuai kontrakKeberadaan Petugas K3 dan penerapan APDKondisi perancah dan sistem proteksi pekerja ketinggianKinerja PPK dan Konsultan PengawasJika terbukti ada pelanggaran kontrak atau pembiaran, PPK, konsultan pengawas, dan penyedia harus dikenai sanksi sesuai ketentuan. CV Sarana Konstruksi Utama juga wajib memberikan klarifikasi terbuka terkait penggunaan bambu, absennya APD, dan kesiapan personel K3.Proyek ini dibiayai uang rakyat. Keselamatan pekerja dan mutu bangunan anak-anak SDN Pakulonan Barat 2 tidak bisa dikompromikan.

 

–dikutip ; dari jurnakota–

#KawalAPBD

#RKB

#DindikKabTangerang

#K3Konstruksi

#KelapaDua

#KabupatenTangerang

#postjktco