Dewan pers akan berlakukan MOU dengan Polri untuk mencega kriminalisasi terhadap kuli tinta, pada tahun 2022.
Jakarta, posjkt.com Dewan Pers Jakarta telah menandatangani surat perjanjian kontrak keja. Bahwa wartawan dan jurnalis dapat perlindungan hukum. Polri juga telah mencatat bahwa Sepanjang tahun 2022 ada sekitar 300 jurnalis dan media cetak, di sudutkan oleh pihak oknum penjabat tersebut. Untuk mengurangi kriminalisasi terhadap pers tahun 1999 No. Dewan Pers dan Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. Jumat (11/11) Baca juga Memperingati Hari Pahlawan, Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Tangsel Hadir PKS pertama ini sebagai turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers – Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik. Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022. PKS ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dengan Kepala Badan…
Read more