Alvin Lim bersama LQ Indonesia Law Firm dikenal sosok yang vocal dan berani dalam upaya serta kegigihannya
Jakarta, postjkt com Alvin Lim bersama LQ Indonesia Law Firm dikenal sosok yang vocal dan berani dalam upaya serta kegigihannya dalam membela masyarakat korban investasi bodong yang nilai kerugian hasil merampok uang masyarakat melalui kejahatan Skema Ponzi hingga mencapai angka triliuanan rupiah. Saat dikonfirmasi terkait adanya pungli di SATPAS SIM Polres Magetan angkat bicara, Ketua Pengurus LQ Indonesia Firm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA Segala bentuk gratitikasi adalah pelanggaran pidana dan termasuk pidana Tipikor dan diancam hukuman penjara. Kan Dasar Hukum UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 14 ayat (1) b, dan Pasal 15 ayat (2) c, serta Peraturan Pemerintah No. 44 / 1993 Pasal 216 merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap warga negara Republik Indoensia pengguna kendaraan bermotor untuk memiliki SIM…
Read more
