POSTJKT. COM // Jakarta, perumdamtkr.com — Forum Rembuk Interaktif kembali diramaikan oleh beberapa narasumber di hari terakhir event Indowater 2025 salah satunya Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang pada Jumat, 15 Agustus 2025 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta. Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana serta beberapa narasumber.
Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana membuka Forum Indowater di hari kedua dengan menegaskan bahwa isu perubahan iklim semakin nyata dirasakan, khususnya terhadap ketersediaan air, sehingga diperlukan langkah bersama dalam konservasi sumber daya air. “Perubahan iklim menjadi tantangan global yang mendesak, mulai dari kekeringan, intrusi air laut, hingga degradasi kualitas air, yang mengakibatkan ketimpangan distribusi di mana ada wilayah yang surplus dan ada yang mengalami kekurangan karena sumber air tidak merata,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan, analisis ketersediaan air baku nasional tahun 2024, Indonesia menghadapi ketidakseimbangan dengan kebutuhan air mencapai 474 m³ per detik, sementara ketersediaan hanya 253 m³ per detik, sehingga terdapat defisit 221 m³ per detik. Kondisi ini membutuhkan pengelolaan yang lebih baik melalui pembangunan SPAM, waduk, embung, serta upaya konservasi untuk mewujudkan pemerataan akses air minum.
Di sektor air, pemerintah memprioritaskan pemenuhan prinsip 4K (Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas, dan Keterjangkauan). Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian PU tengah menyiapkan revisi PP 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, termasuk penambahan isu integrasi SPAM dengan sistem pengelolaan air limbah.
“Kepastian ketersediaan air baku menjadi pekerjaan bersama yang harus dijaga melalui pelestarian ekosistem dan sistem hidrologi, sekaligus membuka peluang kolaborasi multipihak demi keberlanjutan pasokan air di masa depan,” tegasnya di akhir sambutan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PERUMDAM TKR memaparkan materi terkait ‘Rencana Aksi Daerah (Adaptasi Perubahan Iklim)’ yang mana saat ini perubahan iklim menjadi topik penting dalam industri air bersih, terlebih air merupakan Sumber Daya Alam yang memanfaatkan lingkungan sebagai lingkup utamanya.
Selain itu, dibutuhkan keterlibatan teknologi seperti digitalisasi pelanggan, hal ini menjadi langkah penting untuk mempermudah pengelolaan di masa depan, meski pelaksanaannya tidak mudah dan membutuhkan kesiapan sistem. PERUMDAM TKR mendorong perbaikan struktur organisasi dengan menempatkan direktur yang profesional dan memahami bidang air, agar pengelolaan dari hulu ke hilir dapat berjalan optimal.
Berdasarkan data, hingga kini masih terdapat 79 PDAM yang belum bertransformasi menjadi PERUMDAM. Dari seluruh PDAM di Indonesia, hanya 32 yang memiliki jumlah pelanggan di atas 100 ribu.
“Saya mengusulkan agar Pemerintah kedepannya bisa membagi fokus, tidak hanya pada PDAM besar saja tetapi membantu pengembangan PDAM kecil, baik dari sisi manajemen maupun SDM, sehingga dapat menjadi model atau template keberhasilan yang bisa direplikasi,” tutur Sofyan.
posjkt.com // Jakarta, Melalui pantauan awak media ,puluhan pengepul limbah oli dan solar bekas kapal beroperasi di Jalan BKT (Kampung Bambu Kuning), RT. 13/02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius karena potensi bahaya bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan keterangan Yanto (54), seorang warga sekaligus nelayan setempat, terdapat sekitar 10-20 titik pengepul kecil di wilayah Cilincing. Para pengepul ini memperoleh limbah oli dan solar bekas dari nelayan melalui sistem barter.
“Kawan-kawan nelayan itu berangkat melaut, kadang dapat ikan. Kapal-kapal yang sandar di sana butuh lauk, kadang dibarter, akhirnya nelayan dapat solar dan oli. Karena sekarang agak sulit, meski punya uang, beli solar subsidi kuotanya terbatas,” jelas Yanto pada Kamis (13/6/2025).
Limbah oli dan solar bekas tersebut kemudian didaur ulang dan dijual kembali di pasaran. “Setelah sampai darat, dimasak lagi, di-packing lagi, dipakaikan kaleng, itu sudah jadi rahasia umum,” tambah Yanto.
Yanto menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dan penegakan hukum sebagai penyebab menjamurnya bisnis ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa oli daur ulang sudah beredar luas selama bertahun-tahun.
“Kalau pemerintah jeli, mau memeriksa untuk keamanan konsumen itu sebenarnya mudah terdeteksi, nggak sulit membedakan solar daur ulang dan solar murni. Kembali lagi, pengawasan kita kurang,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan Polsek Cilincing belum memberikan konfirmasi terkait aktivitas para pengepul limbah oli bekas ini.
Ketiadaan tanggapan dari pihak berwenang menimbulkan kekhawatiran akan semakin meluasnya praktik ilegal yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah dampak buruk yang lebih besar di masa mendatang. Perlu adanya investigasi menyeluruh untuk menelusuri jalur distribusi oli daur ulang dan memastikan keamanan konsumen.
Truk pengangkut limbah
Seorang warga (45) mengharapkan instansi terkait, seperti dinas lingkungan hidup, segera menindak para pelaku pencemaran lingkungan B3, karna jika hal itu berkelanjutan, dapat mengakibatkan dampak yang buruk bagi warga dan kesehatan lingkungan.
posjkt.com || Tangerang Desa Kedung Jalan desa Kedung adalah infrastruktur penting yang menghubungkan berbagai bagian desa dan memfasilitasi aksesibilitas serta mobilitas masyarakat desa Kedung. Kepala Desa Kedung, Saadullah, dihubungi melalui, pesan singkat wastup, menjelaskan bahwa pembangunan jalan desa yang sudah dikerjakan, berupa betonisasi senilai 200 juta, sudah sesuai RAB, pengecoran manual yang dilakukan pekerja tampa pengerasan lebih dahulu. Sebelumnya jalan yang sedang dikerjakan itu, sudah ada paping blok, jadi saya hanya mengecor ulang saja. Ungkapnya. Karna fungsi jalan desa hanya, menghubungkan rumah-rumah, fasilitas umum, dan lahan pertanian, sehingga memudahkan akses dan mobilitas masyarakat. Pungkasnya.
Sangat disayangkan, menurut Aan biasa dipangil, sebagai kontrol sosial, mengungkan, bahwa kepala Desa Kedung, mengerjakan pembangunan jalan tersebut tidak sehat dengan kualitas yang diharapkan, karna akan pasti cepat rusak. Apalagi, anggaran yang digunakan cukup besar, kalo hanya pengecoran saja. Patut diduga kepala desa Kedung, menyunat anggaran, agar keuntungan lebih besar. Ungkap Aan
Menurut Aan. Jalan desa jika dikerjakan dengan baik, jalan desa sangat penting untuk masyarakat. Diantara nya,
*Meningkatkan ekonomi*: Jalan desa yang baik dapat meningkatkan ekonomi desa dengan memfasilitasi transportasi barang dan jasa.
. *Meningkatkan kualitas hidup*: Jalan desa yang baik dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan memfasilitasi akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
Jalan desa yang rusak atau tidak terawat dapat menghambat mobilitas dan aksesibilitas masyarakat.
Kurangnya infrastruktur*: Kurangnya infrastruktur jalan desa dapat menghambat pembangunan ekonomi dan sosial desa.
*Solusi: yang seharusnya dilakukan,
1. *Pemeliharaan jalan*: Pemeliharaan jalan desa secara teratur dapat memastikan kondisi jalan yang baik dan memfasilitasi mobilitas masyarakat.
2. *Pembangunan infrastruktur*: Pembangunan infrastruktur jalan desa yang memadai dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi desa.
Dengan memperbaiki kondisi jalan desa, masyarakat desa dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik dan meningkatkan ekonomi desa.
Jauh api dari panggang, jalan dikerjakan asal jadi .
BANTEN TANGERANG POSTJKTC. COM Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi meluncurkan program uji coba angkutan sekolah gratis untuk pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang. Acara peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, bersama Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah di area Bizpoint, Kecamatan Cikupa. Selasa, (10/6/2025).
Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen, Pemkab Tangerang dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan. Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan Perum DAMRI serta hibah satu unit kendaraan dari Kementerian Perhubungan.
“Hari ini kita mulai layanan antar-jemput bagi siswa-siswi agar mereka dapat sekolah dengan aman dan tepat waktu. Ini menjadi bagian dari langkah kami menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif, termasuk dengan menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SD dan SMP swasta secara bertahap,” ungkap Bupati.
Pihaknya berharap program angkutan sekolah gratis ini juga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar, mengurangi kemacetan akibat penggunaan kendaraan pribadi, serta menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi daerah.
“Kami mohon peran serta dari orang tua dan masyarakat untuk menjaga serta memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Sosialisasi juga akan terus dilakukan agar anak-anak tahu titik kumpul dan rute kendaraan,” tuturnya.
Lanjut dia, Pemkab Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk tahun 2025, dan akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya untuk program sekolah gratis SD dan SMP swasta. Pihaknya berharap, dalam waktu kurang dari lima tahun, seluruh siswa SD dan SMP swasta di Kabupaten Tangerang bisa menikmati pendidikan gratis secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, dalam laporannya menyebutkan bahwa program ini akan mulai beroperasi pada Juni hingga Desember 2025 untuk zona 1 wilayah Tigaraksa, dengan tiga unit bus sedang Damri dan satu unit HiAce hibah dari Kemenhub.
Adapun jam operasional angkutan sekolah ini meliputi: pagi, 05.00 – 07.30 WIB, siang: 12.00 – 15.00 WIB dan sore: 16.00 – 18.00 WIB
“Rute utama yang dilalui antara lain untuk keberangkatan: BizPoint Cikupa -Jl. Pemda Tigaraksa -JI. KH. Syekh Nawawi -Jl. Taman Adiyasa -Jl. Syekh Mubarok – Jl. Aria Jaya Santika – SDN Negeri Seglog. Dan untuk kedatangan: SDN Negeri Seglog-Jl. Aria Jaya Santika – Jl. Syekh Mubarok – JI. KH. Syekh Nawawi – Jl. Pemda Tigaraksa – U-turn Pos Pantau Dishub Tigaraksa – Bizpoint Cikupa,” jelas Taufik
Menurut Rudi M Bupati kabupaten Tangerang, Program Angkutan Sekolah Gratis ini merupakan wujud nyata Pemkab Tangerang dalam menghadirkan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Harapannya, program angkutan sekolah gratis ini juga dapat menciptakan generasi penerus yang lebih berdaya dan berpendidikan,” pungkasnya.
Disela kesibukannya Dwi Candra Budiman, S. STP, M.S menjelaskan di ruang kantornya ke awak media posjkt.com, Idul Adha memiliki makna mendalam bagi umat Muslim, (…bang…) …terutama dalam beberapa aspek, antara lain.
Pengorbanan dan Ketaatan : Idul Adha mengingatkan kita pada kisah Nabi Ibrahim yang diperintahkan Allah SWT untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail, sebagai tanda kesetiaan dan ketaatan.
Meskipun pada akhirnya Allah mengganti Nabi Ismail dengan seekor domba, kisah ini mengajarkan nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan.
Keikhlasan dan Kesabaran : Perayaan Idul Adha juga menekankan pentingnya keikhlasan dan kesabaran dalam menjalankan perintah Allah SWT. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menunjukkan keikhlasan dan kesabaran dalam menghadapi ujian yang diberikan Allah SWT.
Nilai Berbagi : Idul Adha juga menjadi momentum untuk berbagi dengan orang lain, terutama yang membutuhkan. Penyembelihan hewan kurban dan distribusi dagingnya kepada orang lain merupakan simbol kepedulian dan kebersamaan.
Pembersihan Jiwa dan Hati : Pelaksanaan ibadah haji dan kurban juga dapat membersihkan jiwa dan hati dari dosa-dosa sebelumnya. Idul Adha menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk mempererat hubungan dengan Allah SWT dan dengan sesama manusia ¹.
Dalam praktiknya, Idul Adha dirayakan dengan beberapa kegiatan utama, seperti:
Shalat Idul Adha : Shalat khusus yang dilakukan pada pagi hari di lapangan atau masjid.
Penyembelihan Hewan Kurban : Penyembelihan hewan kurban seperti sapi, kambing, atau domba sebagai simbol pengorbanan Nabi Ibrahim.
Berbagi Daging Kurban : Berbagi daging kurban dengan keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan. – Ibadah Haji : Pelaksanaan ibadah haji bagi yang mampu, yang merupakan rukun Islam kelima. Ungkapnya. Ke awak media.
Jika saya ( DWI) suka berbagi rejeki, bukan berarti saya banyak uang, tapi semata-mata, saya menjalankan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
Tapi terkadang ada aja yang menyalahgunakan kebaikan saya. Semoga itu semua jadi catatan amal soleh di Hadapan Alloh. Mari kita berbagi walau hanya sedikit. Ungkanya.
Rabu, 04 Juni 2024 , Camat Surmartono S. STP, MSi Memaparkan Idul Adha adalah salah satu hari raya penting dalam agama Islam yang diperingati setiap tahun. Makna Idul Adha adalah :
1. Mengingat kisah Nabi Ibrahim : Idul Adha memperingati kisah Nabi Ibrahim yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail, sebagai tanda kesetiaan dan ketaatan. 2. Ketaatan dan pengorbanan : Idul Adha mengajarkan nilai-nilai ketaatan, pengorbanan, dan kesabaran dalam menjalankan perintah Allah SWT. 3. Berbagi dan peduli : Idul Adha juga menjadi momentum untuk berbagi dengan orang lain, terutama yang membutuhkan, melalui penyembelihan hewan kurban dan distribusi dagingnya.
Dalam perayaan Idul Adha, umat Islam biasanya melakukan beberapa kegiatan, seperti:
– Shalat Idul Adha : Shalat khusus yang dilakukan pada pagi hari di lapangan atau masjid. – Penyembelihan hewan kurban : Penyembelihan hewan kurban seperti sapi, kambing, atau domba sebagai simbol pengorbanan Nabi Ibrahim. – Berbagi daging kurban : Berbagi daging kurban dengan keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.
Idul Adha menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk mempererat hubungan dengan Allah SWT dan dengan sesama manusia.
TANGERANG// postjktc.com kamis 15 Mei 2025– Praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar makin marak di Kota Tangerang, praktik ilegal ini terjadi di salah satu SPBU yang ada di Jatiuwung (16/05/2025)
Dari pantauan awak media, di SPBU ini sudah menjadi sarang mafia BBM subsidi jenis solar, kendaraan yang kerap mengantri di SPBU ini tangkinya sudah dimodifikasi dan dengar²mobil yang ngisi di pom bensin jati uwung kota tangerang banyaknya punya bos wawan, ujarnya
Salah seorang warga yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan, kalau petugas atau operator BBM solar di SPBU tersebut, sering membantu para mafia BBM untuk melancarkan aksi mereka.
“para penimbun atau mafia, untuk mendapatkan solar dengan membayar dengan harga yang bukan lagi harga standart dari Pertamina”, ucap Warga.
Warga berharap agar, aparat Kepolisian dalam hal ini Polda Metro husus polsek setempat dapat memberantas para mafia solar yang ada di kota dan Kabupaten Tangerang khususnya yang ada di SPBU jatiuwung karena sudah sangat meresahkan dan menyusahkan masyarakat.
Modus operandi digunakan adalah dengan memodifikasi kendaraan untuk menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar, kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Dalam beberapa kasus, terungkap bahwa oknum pegawai pom bensin telah bekerja sama dengan mafia solar untuk memfasilitasi penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Peraturan perundang-Undangan
Pasal 55 Undang Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelanggaran terhadap ketentuan tentang penggunaan BBM dapat di kenakan sanksi 10.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
Pasal 56 Undang-Undang No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi Pelanggaran ketentuan tentang pengangkutan BBM dapat dikenakan sanksi denda Rp 5.000.000.000 (Lima miliar rupiah)
Pasal 62 Undang Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Gas Bumi.pelanggaran terhadap ketentuan tentang penggunaan BBM ilegal dapat dikenakan sanksi Rp 20.000.000.000.(Duapuluh miliar) peraturan pemerintah.
Pasal No. 56 Undang Undang Tahun 2004 tentang pengangkutan BBM. Dapat dikenakan saksi denda paling bantak Rp 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah)
Peraturan menteri Energi dan sumber daya mineral No. 31 Tahun 2013 tentang pengangkutan BBM pelanggaran ketentuan tentang pengangkutan BBM dapat di kenakan sanksi Rp 1.500.000.000,(satu sengah miliar).
“Saya sangat berharap pak Kapolda dapat menyelesaikan atau memberantas serta menangkap para mafia solar dan operator yang membantu para mafia untuk mendapatkan BBM solar subsidi untuk dijual kembali ke industri dengan harga yang tinggi” pungkasnya. Rustam Efendi S.H M.H
Dr.H.Achmad Taufik SH.MH. Msi, memperkokoh ukhuwah, MTQ dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar sesama muslim dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya persaudaraan dan kesatuan.
Meningkatkan kualitas tilawah, MTQ juga dapat menjadi ajang untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas membaca Al-Quran.
“Sehingga kita dapat lebih memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari”, Ungkap Dr.H.Achmad Taufik SH.MH. Msi.
Banten Postjktc.com-//-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang memiliki tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang ketenagakerjaan. Berikut beberapa tugas dan fungsi Disnaker Kabupaten Tangerang:
Tugas Pokoknya..
1. *Perumusan kebijakan teknis*: bidang ketenagakerjaan
2. *Penyelenggaraan urusan pemerintahan*: dan pelayanan umum bidang ketenagakerjaan
3. *Pembinaan dan koordinasi*: dengan instansi/lembaga lain terkait pemberian bimbingan teknis
Fungsi
1. *Pengawasan dan pengendalian*: bidang ketenagakerjaan
2. *Pemberdayaan tenaga kerja*: melalui pelatihan dan pengembangan
3. *Penyelesaian perselisihan*: hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja
Program dan Kegiatan
1. *Pelatihan tenaga kerja*: untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan
2. *Pengawasan ketenagakerjaan*: untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan
3. *Pemberdayaan UMKM*: melalui pelatihan dan pendampingan
Disnaker Kabupaten Tangerang juga memiliki beberapa bidang, seperti:
1. *Bidang Hubungan Industrial*: menangani hubungan antara pengusaha dan tenaga kerja
2. *Bidang Pelatihan dan Produktivitas*: menangani pelatihan dan pengembangan tenaga kerja
3. *Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan*: menangani pengawasan dan pengendalian ketenagakerjaan
4.*Memastikan pengusaha menjalankan peraturan pemerintah Indonesia.
Banyanya pengaduan tenaga kerja di kabupaten Tangerang, permasalahan pengupahan dan tidak sesuai pelaksanaan peraturan uu tenaga kerja dilapangan.
Rudi Hartono kepala dinas tenaga kerja Tangerang, saat dihubungi melalui wa atau pesan singkat, memilih bungkam tidak menjawab. Sampai dengan ditayangkan brita ini, yang bersangkutan belum memberi tanggapan terkait konfimasi tersebut.
Rustam efendi tokoh buruh kabupaten Tangerang, menyayakan atas sikap kepala dinas Tenaga kerja kabupaten Tangerang, dan menyarankan dicopot dari jabatannya.
Bupati Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah secara resmi melepas keberangkatan peserta mudik gratis tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Acara pelepasan ini berlangsung di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (27/03/25).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kabupaten Tangerang yang berdomisili di kabupaten Tangerang.
Terutama bagi mereka yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman bersama sanak keluarga.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemkab Tangerang kembali mengadakan program mudik gratis bagi masyarakat.
Semoga perjalanan para pemudik berjalan lancar, aman, dan selamat sampai tujuan,” ujar Bupati Maesyal Rasyid. Wakil bupati Ibu Intan, berharap tahun yang akan datang Armada yang disiapkan lebih banyak lagi.
Selain memberikan kemudahan penyediaan transportasi bagi masyarakat, program ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan selama arus mudik.
Sebanyak 46 armada bus disiapkan untuk mengangkut pemudik warga Kabupaten Tangerang ke berbagai kota tujuan di Pulau Jawa/ Jawa Tengah, jawab Barat dan Sumatera.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Perhubungan juga bekerja sama dengan pihak kepolisian guna memastikan kelancaran serta keamanan perjalanan para peserta mudik.
“Kami mengimbau agar seluruh pemudik selalu menjaga keselamatan selama perjalanan, mengikuti arahan petugas, dan tetap tertib agar perjalanan berlangsung nyaman,” selama perjalana tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, menyampaikan bahwa tahun ini Pemkab Tangerang.
Menyiapkan kuota 2.530 peserta dengan 46 bus yang akan mengantar pemudik ke 16 kabupaten/kota di 4 (empat) provinsi.
“Tahun 2024 lalu, kami menyediakan 26 bus dengan kuota 1.430 penumpang ke 11 kabupaten/kota. Tahun ini, alhamdulillah, jumlahnya meningkat dua kali lipat.
Bahkan, untuk pertama kalinya, kami juga melayani tujuan ke Sumatera, yaitu Lampung dengan tiga unit bus,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program mudik gratis ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pemudik
Khususnya bagi pengendara sepeda motor, agar mereka beralih ke angkutan yang lebih aman.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Tangerang.
Dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem serta menekan inflasi daerah selama masa Lebaran 2025.
“Pendaftaran program mudik gratis ini dibuka sejak 8 hingga 15 Maret 2025, dengan jumlah peserta mencapai 2.576 orang dari target 2.530 peserta.
Para pemudik akan diberangkatkan ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, hingga Lampung,” pungkasnya.
Terdakwa Tumpang sugian akirnya di glandang jaksa penuntut umum Deny mahendra putra SH ke ruang sidang utama pengadilan Negeri Tangerang.
Dengan pengawalan ketat polisi bersenjatakan laras panjang tumpang memakai baju kebesaran tahanan dan tangan di borgol tidak banyak omong.Terlihat takut sama keluarga korbanya.
Sidang hari ini 25 Maret 2025 terdakwa di hadirkan jaksa ke ruang sidang di hadapan majalah hakim. H Muhammad Alfi Sahrin Yusuf sh mh.
Kepala Desa Wanakerta kecamatan Sindang jaya Kabupaten Tangerang Yang masih aktip ini di jebloskan jaksa ke dalam penjara yang ke 3 kalinya.
Tumpang sugian harus berurusan dengan hukum yang ke tiga kalinya masih kasus yang sama berurusan dengan tanah.
Pertama di sidang atas laporan PT Alam Sutra karna menjual tanah milik orang lain.
Ketika di sidang kan Tumpang kabur bersama istri mudanya masuk ke hotel tanpa pengawalan dari kejaksaan.
Kasus pertama selesai menjalani hukuman yang tumpang di sidang kan yang ke dua kali masih kasus yang sama dan pelapornya juga dari PT Alam Sutra.
Laporan PT Alam Sutra ke kades yang doyan juali tanah orang ini sampai 9 kasus. Tetapi baru di sidang kan oleh jpu 2 kasus.
Sekarang tumpang harus menjalani sidang yang ke 3 kalinya juga masih kasus tanah.
Dalam esepsi perkara nomor 346/pid.B/2025 Pn Tng. kuasa hukum terdakwa dari kantor hukum LAW FIRM AS SITUMEANG &CO. Ruko Bispoin Blok R2 No 39 Sukamulya Cikupa Kabupaten Tangerang Banten.
Dalam esepsi di bacakan bergantian Andri Saputangan Situmeang SH MH, Abel Marbun SH MH da Sutejo simatupang SH MH.
Tentang kewenangan mengadili pengadila Negeri Tangerang tidak berwenang mengadili perkara AQUO dikarenakan perkara terdakwa Tumoang.
Sugian bin Salim merupakan perkara perdata. Berdasarkan pasal 156 ayat (1) KUHAP terdakwa perkara yang bukan kewenangan pengadilan untuk di adili dapat di ajukan sebagai bentuk keberatan perlawanan (verweer) dalam perkara A QUO.
Surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa tidak memperhatikan tentang kewenangan relatif dari pengadilan.
Ya g di lakukan terdakwa adalah murni merupakan hukum perdata.
Terdakwa datang ke bom Kabupaten Tangerang dengan membawa bukti membelian berisikan surat penguasaan fisik atas nama Tumpang sugian. Foto kopy peta ricik buku C lalu terdakwa melakukan permohonan penerbitan sertifikat hak milik. Tahun 2023 terbit.
Sertifikat hak milik no 05995 / Wanakerta sertifikat hak no 05996 , no 05997 atas nama Tumpang Sugian yang di serahkan Nurdin dan Saifullah.
Masih menyoal kasus proyek diduga Ilelagal didaerah Kab Asahan yang viral dalam Minggu Minggu ini Bermula dengan proyek, minggu (23/03).
Berdirinya bangunan permanan milik CV.Asahan Jaya Abadi (AJA) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Asahan, hingga kini masih menjadi polemik ditengah masyarakat.
Dermaga permanen yang menjorok ke alur sungai Asahan yang terletak di Jalan Tanjung Barombang Dusun V, Desa Asahan Mati, Kabupaten Asahan
Dermaga permanen CV.AJA di Tanjungbalai diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini memicu kekhawatiran tentang dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Proyek ini mendapat sorotan keras dari LSM Terkam- Indonesia yang menilai perluasan bangunan tersebut melanggar undang-undang yang ada.
Mereka mengingatkan bahwa aktivitas pembangunan di area DAS berisiko besar merusak ekosistem dan memperburuk kondisi lingkungan.
Sementara Pemkab Asahan melalui Kasatpol PP Tanjungbalai Budi Limbong S.sos mengatakan kepada LSM Terkam-Indonesia bahwa pihaknya akan mengecek hal ini dan harus Berkordinasi dengan pihak BBWS ( Balai Badan Wilayah Sungai) Provinsi Sumatera Utara.
dan apabila hal ini dibenarkan oleh BBWS kami akan melakukan eksekusi bongkar,’kata Budi Limbong S,Sos
Terkait Dermaga permanen milik CV. Asahan Jaya Abadi, Prof.Dr.KH Sutan Nasomal SH.MH angkat bicara adanya dugaan oknum yang bermain dalam pendirian sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Atau pembekingan oleh korporasi yang ada di daerah Sumatera Utara (Sumut), Khususnya daerah Kabupaten Asahan sehingga sampai hari ini belum ada tindakan dari pihak Pemkab Asahan.
Ia menambahkan bahwa pembangunan tersebut juga diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan izin wajib menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021.
Selain itu, Kata Sutan Nasomal, diduga telah melanggar dan mengangkangi Permen PUPR No 28 Tahun 2015, bangunan dermaga permanen CV. AJA yang dimiliki oleh pengusaha Joe Tjang ,’ katanya.
Yang menjadi pertanyaan adalah kediaman pihak Pemkab Asahan sangat mencurigakan seakan memberikan ruang istimewa kepada CV.AJA, ada apa? Katanya dengan nada bertanya.
CV.AJA Memeng barangkali mempunyai manfaat, namun harus ada pengkajian mudaratnya, tidak semudah itu untuk membebaskan CV.AJA berbuat seenaknya.
Padahal diduga telah melanggar ketentuan UU No 17 Tahun 2019 dan PP 38 Tahun 2011 yang mengatur batas Daerah Aliran Sungai,’ Ungkap Prof.Sutan Nasomal.
Kita sangat menginginkan adanya ketegasan dari pihak pemerintah kabupaten Asahan, jangan sampai hal ini berlarut larut.
sehingga membuat hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, atau menunggu adanya tindakan masyarakat yang membabi buta hanya karena tidak puas dengan kinerja aparatur pemerintah Asahan,’ katanya.
“Kalau kasus ini Pemkab Asahan enggan menindaklanjutinya, kita wajar saja berspekulasi bahwa ada unsur pembiaran yang terstruktur untuk membekingi Dermaga Ilaga CV.AJA demi kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” ungkap Pakar Hukum Internasional Prof. Sutan Nasomal yang juga.
Sekaligus Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka Menyayangkan Dinas lembaga terkait baik tingkat Kab Provinsi bahkan Kementerian layaknya tutup mata dengan berita viral yang santer menjadi perbincangan masyarakat Kab Asahan Provinsi Sumatera Utara ini.