POLRI DUKUNG PENUH UPAYA LQ INDONESIA LAWFIRM PERANG LAWAN UJARAN KEBENCIAN DI RUANG MEDSOS .
Jakarta, posjkt.com Alvin Lim dalam keterangan persnya menyatakan sudah mengirimkan surat somasi kepada Pratiwi Noviyanthi dan Koko Hiro Chimot terkait konten berisi ujaran kebencian terkait sara, jumat (06/12). “Baik secara tertulis maupun secara video terbuka melalui Youtube, saya selaku kuasa hukum Agus Salim sudah menyampaikan somasi terbuka kepada NP dan KHC dalam konten berisi ujaran kebencian terhadap SARA. Mereka mungkin tidak sadar bahwa tuna netra adalah golongan disabilitas yang diatur dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE dan diancam 6 tahun pidana. Saya mau lihat apakah nanti ketika di periksa polisi masih bisa tersenyum dan jogat joget meledek.” Alvin Lim menyebutkan berbeda dengan Farhat Abbas yg berjuang uang Agus Salim. Alvin Lim menitik beratkan perang melawan hoax dan ujaran kebencian yang merusak medsos dan netizen…
Read more