Tanah masih sengketa, kok bisa terbit sertifikat baru?
Tangerang, posjkt.com Polemik terkait kepemilikan dan penerbitan sertifikat tanah kembali mencuat di Kota Tangerang, sabtu (10/08). PT SSS, melalui kuasa hukumnya, Usman Muhamad, tengah mempertanyakan keabsahan sertifikat tanah seluas 3.029 meter persegi yang diduga cacat hukum dan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang atas nama PT Bina Sarana Mekar (BSM). Dalam surat yang telah dilayangkan pada 17 Juli 2024 lalu, PT SSS mengajukan sembilan poin pertanyaan terkait keabsahan sertifikat tersebut. Di antaranya adalah mengenai lokasi pasti tanah, koordinat GPS, asal-usul kepemilikan, dan prosedur penerbitan sertifikat. Perusahaan juga mempertanyakan kewenangan BPN Kota Tangerang dalam menerbitkan sertifikat untuk tanah yang diduga berada di wilayah Kabupaten Tangerang. “Kami telah mengajukan pertanyaan yang sangat spesifik dan meminta klarifikasi dari BPN,” ujar Usman, seusai menemui pihak BPN Kota…
Read more