KPK TANGKAP TANGAN PELAKU KORUP, WAMENAKER DAN TIM

posjkt.com JAKARTA, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis dini hari, 22 Agustus 2025, karena kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia diamankan bersama 13 orang lainnya di Jakarta.

Barang Bukti yang Disita KPK.

Salah satu barbuk yang diaman kpk

 

 

 

 

 

 

– Uang miliaran rupiah
– 15 mobil
– 7 sepeda motor, termasuk dua motor Ducati

KPK telah melakukan gelar perkara dan menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa kasus dugaan pemerasan ini sudah berlangsung lama dengan nilai pemerasan yang cukup besar. KPK masih akan menyampaikan detail kronologi OTT dan konstruksi lengkap perkara nanti.

Reaksi Pemerintahan presiden Prabowo Subianto, sangat menyangkan atas kejadian OTT yang di lakukan KPK, melaluiΒ Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa jika terbukti bersalah, Immanuel Ebenezer akan diganti dari jabatannya sebagai Wamenaker. Presiden Prabowo Subianto disebut menyayangkan penangkapan Immanuel Ebenezer dan mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan korupsi. Β Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyampaikan keprihatinan dan akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK .

 

 

 

 

Pimpinan redaksi posjkt.com, meminta pada pemerintah agar segera mensahkan UU perampasan aset koruptor. Karna dengan demikian ada efek jera yang cukup efektif.

 

 

 

 

Red.

ASTAGA, TIDAK ADA HABISNYA TIKUS UANG RAKYAT, KPK OTT DI SUMUT, KEPALA DINAS PUPR DI GONDOL KE GEDUNG KPK

Postkt.com – Jakarta, Lagi lagi KPK menangkap tangan diduga pelaku kejahatan tidak pidana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Β  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Setelah OTT, Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

 

Berikut beberapa fakta terkait kasus ini,

Kasus Suap Proyek Jalan: Topan Ginting diduga terlibat dalam kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara dengan nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.

Operasi Tangkap Tangan KPKΒ  terhadap Topan Ginting pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi. KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Topan Ginting dan pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut.

Rustam S.H M.H, berpendapat buruknya kwalitas jalan di sumut, tidak terlepas dari kelakuan para oknum oknum pejabat yang mementingkan perutnya sendiri, bukan karna kurang anggaran tapi karna keserakahan dan karakter maling yang ada. Ungkapnya, untuk itu dibutuhkan keseriusan pemimpin daerah setempat untuk memaksimalkan kinerja aparatur seluruh OPD daerah tersebut. Jika saja pemimpin yang bijaksana tentu akan mengawasi sejauh mana, progres anggaran proyek di lapangan. Sangat disayang, sosok muda Gubernur sumut Boby Nasution diharapkan dapat bekerja lebih gesit dari pendahuluan untuk memaksimalkan pembangunan. Ternyata jauh dari harapan masyarakat.

Catatan buruk bagi kepala daerah, kurangnya pengawasan dan kepedulian menjadi celah dan kesempatan bagi para pencuri uang rakyat.Β  Yang menjadi tolak ukur saat ini yang patut di contoh, gubernur Jawa Barat yang selalu turun kelapangan untuk memastikan pembangunan berjalan baik.

 

 

 

 

 

Red. Dikutip dari berbagi sumber/ sp.