kuasa hukumnya Yusuf Hamdani sebagai Ketua Umum Yayasan AL-MUβIN ke Polres Metro Kota Tangerang, atas dugaan Penggelapan.
Tangerang, posjkt.com Ketua umum yayasan Al MU’ IN. A,M.A di laporkan ke polisi Polres Metro Kota Tangerang oleh pendiri Yayasan Pendidikan Islam ALMUβIN, Drs Yusuf Hamdani dugaan penggelapan aset sebesar 15 Milyar lebih. Di dampingi kuasa hukumnya Yusuf Hamdani sebagai Ketua Umum Yayasan AL-MUβIN ke Polres Metro Kota Tangerang, atas dugaan Penggelapan, Pemalsuan dan Penyalahgunaan Harta Benda Wakaf dengan Total Kerugian Kurang Lebih Rp 15.313.900.000. Terlapor SDI AL MUIN berganti nama menjadi SDI ALEXANDRIA ), MTS AL-MUIN dan SMKS AL-MUIN. Laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi nomor:LP/B/980/VI/2022/PMJ/Restro Tangerang Kota tertanggal 28 juni 2022. Melalui team kuasa hukum DRS. YUSUF HAMDANI yaitu Santo Nababan,SH, Antony Silaban.SH dan Felix Mahulae.SE.SH dari Law Office Santo Nababan.SH & Partners. Yayasan didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 23 tertanggal 30 desember…
Read more