Para orang tua murid juga gregat minta tolong sama aparat agar para pelakunya di tangkap, sabtu (10/2)
Pada hal ia seorang Kepala Sekplah, super parah.!!!Diduga Oknum Kepsek SMPN 3 Panimbang Melakukan Penipuan.
Pada hal juga ia seorang kepala Sekolah, kok bisa gaya jahat di pakai di sekolah.
“Semoga pihak aparat melakukan kroscek terhadap kepala sekolah SMPN 3 Panimbang di proses hukum”, dr. Bernard BB Sagian, SH, MH dari LSM Gakorpan.
Diduga oknum kepsek SMPN 3 Panimbang lakukan penipuan dengan sengaja terhadap KH Karnadi, ingkar janji.
Diduga ia yang telah mengirimkan ayam dengan jumlah besar senilai senilai RP 16.4.75000 ( enam belas juta empat ratus tujuh puluh lima ribu) dengan perjanjian akan di kembalikan pada tanggal 20 Agustus 2023.
Namun hingga saat ini uang tersebut tidak di kembalikan. Selasa (30/1/2024)
Kejadian bermula ketika KH Karnadi telah mengirim ayam kepada muhamad Ikbal di kampung Ranca luluk desa perdana kecamatan sukaresmi, jumlah uang ayam sebesar Rp 16.475000,.
Padahal uang ayam titipan, perjanjian mau di kembalikan tanggal 20 Agustus 2023 hingga sampai saat ini belum bayar uang ayam tersebut dari hari minggu tgl 13 Agustus taun 2023, sampai tgl 29 Januari 2024.
Hal itu, rupanya dengan sengaja tidak ada niat baik dari oknum kepala sekolah SMPN 3 Panimbang untuk mengembalikan nya kepada yang berhak, tanpa ada kejelasan.
dengan alasan tgl 15 Pebruari 2023, mau bayar Rp 1000.000, dari jumlah uang sebesar Rp 16.475000,- kekurangan nya,
Namun rupanya oknum kepsek SMPN 3 Panimbang, Muhammad Ikbal yang bertugas sebagai pengajar ada rencana jahat untuk tidak mau membayar, ” ujar KH Karnadi.
Berharap Kadisdik Pandeglang meninjau kembali kinerja Kepsek SMPN 3 Panimbang.
Sementara itu, Muhamad Ikbal, kampung Ranca Luluk, Desa Perdana Kecamatan Sukaresmi selaku kepsek SMPN 3 Panimbang, saat di pertanyakan sama ketua semar Roni Darma Rinaldi. SH.
“Kapan mau di bayar sisanya, Ikbal tidak ada jawaban kepastian terkait masalah tersebut, hal itupun di duga ada rencana jahat kepsek SMPN 3 Panimbang,” ucap Roni Darma Rinaldi. SH..
Sehubungan dengan adanya dugaan penipuan yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah yang bertugas di SMPN 3 Panimbang tim wartawan mengkonfirmasi Wakmur Napitupulu selaku wakil ketua umum dewan pimpinan pusat gabungan wartawan Indonesia melalui telepon selulernya mengatakan.
Kami Ini sudah jelas merusak Marwah dari dinas pendidikan kabupaten Pandeglang masa seorang kepala sekolah melakukan hal sehina itu .
Kami dan meminta agar kepala dinas pendidikan kabupaten Pandeglang beserta bupati Pandeglang segera mencopot SK dari kepala sekolah SMPN 3 Panimbang .ini sudah sungguh memalukan sekali.
“Harap nya pula tolong jika korban ingin melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum sudah selayaknya menerima laporan dari korban dugaan penipuan tersebut “,katanya.
posjkt.com, subuh timbul Kejadian di Kost op Devid Timbos Jl Cirendeu lndah lV no 30 Rt02/01 Depan Pom Bensin AB Kel Cirendeu Kec Ciputat Timur Tangsel .Hilang 2 unit motor.Dr Bernard GAKORPAN yakni 1 Unit HONDA Th.2018.
Putih PCX ada stikernya (Kajian.lmu Kepolisian) Warna Putih Kusam Jorok Plat nopol B .4331 SEP No. Rangka MH1 KF 2211JK004664.
No Mesin KF22E100472345 No.BPKB NO7563208 Ident 9B4906JM 111 N dan Beat Th.2012 warna Hitam plat .B 6209WHA Nama APRIANTI yang diduga Pelaku Curanmor
IKHSAN NUR FADDILLA dilakukan Seorang Mahasiswa S1Psychologis UIN Ciputat yang mengaku cucu Ex.
Rektor UIN Prof.DR Kom Hidayat itu & tak disangka dan tak diduga modus operandi untuk mengelabui korbannya senantiasa dilakukan orang berkacamata yang hitam legam kurus tinggi hampir 1.85 meter tingginya dan kelihatan tutur katanya sopan tutur bahasa santun Typologi sebagai Sarjana Psychologi UIN.
Ternyata dia musang berbulu domba seorang Bandit dan Pelaku Jaringan Curanmor mobil dan motor yang berpindah pindah kostan mengaku mahasiswa .kaum terpelajar dan kenyataannya adalah seorang MALING.
Menurut Ex Pacarnya initial VN di dapat keterangan bahwa dia sering nongkrong untuk mengatur siasat busuk suatu Pencurian kendaraan bermotornya sebuah satu Warung kopi di sekitar Bali View Jl Raya Cirendeu yang menurut pengakuan lkhsan.
Kepada Pa Bernard bahwa orangtuanya tinggal di Bali View dekat dengan Prof KH Kakeknya tersebut Kasus ini tengah dilaporkan LP.SPKT di Polsek Ciputat Timur Polres Tangsel Reskrim Unit 3 Ryan Muji dan Warsito Buser.
Ketika Olah TKP Pro aktif datang mendalami kasus Curanmor yang marak di wilayah kerja jLJuanda kel .Pisangan Ciputat Raya sukses semangat Pak Kapolsek Ciputat Timur Kompol DR Kemas Arifin sIk.Msi Tangsel.
AKP Ahmad (wakapolsek)
Dan terima kasih warga masyarakat untuk Kanit Reskrim lptu Krisna Hasiholan SH.Ipda Jajat Sudrajat SH.Jatanras lpda Ferliansyah SH. Resmob Aiptu Ali Anwar Bripka Erick .Akp muji.Bripka Ryan unit 3.
Korps Jatanras.ka Pospol iptu lwan Kurniawan Aiptu.Saptono ketika Persuasif terjun langsung memberikan arahannya yang Pro aktif dan antusiasme Decak kagum masyarakat Cirendeu olah TKP dihari kamis 08 Februari 2024 /Tanggalan MERAH Namun demi “^ untuk menolong warga masyarakat Cirendeu Tangsel yang kesusahsn ini.
Demi untuk antisipasi Kerawanan kamtibmas agar kondusif Jelang Pemilu Pilpres Rabu 14 Februari 2024 minggu depan beserta kerawanan kerawanan lainnya.
Berupa Operasi & Razia kamtibmas Curanmor tingkat RT /RW Persuasif Polri Presisi beserta Ormas.ormas & Tokoh masyarakat FORKOMINDO, LSM/INSAN PERS segera melaporkan kasus ini PRESISI POLRI.
Dengan melengkapi surat surat STNK.Bukti Leasing dll. kendaraan bermotor agar dibuat Sprint Proses Lidik menjadi Sidik ga lama lama kerja keras satuan Cyber Polda metrojaya sehingga harapan Kami.
Dr Bernard ketua LSM GAKORPAN FRN PRESISI POLRI Pelaku Ikhsan Nur Fadhilla NIK.3276050609960006.KTP DEPOK Sukmajaya dan Penadahnya usut Tuntas dan Jajaran Kepolisian Polsek Ciputat Timur akan segera.
TANGKAP Sdr IKHSAN NURFADILLA dan Sindikat Penadah Curanmor yang marak terjadi di kost kostan walau sudah ada CCTV nya ujar Praktisi Hukum & Pengacara Kondang Victory Law Firm Bapak Kamarudin Simanjuntak SH .Dian Wibowo SH.MH Muara Karta SH.MH .Ketua LSM Gerbang Agung FWJI Korps Wartawan Reformasi lndonesia PPWI.
Semoga Sukses YTH Bapak Polisi Salam Presisi Polri GAKORPAN FRN PRESISI POLRI POST BANTEN Bersinergi untuk Rakyat lndonesia
Heboh pabrik es dugaan takberijin dikawasan padat penduduk Kelurahan Koang Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang Banten, selasa (06/02)
Kejadian kebocoran gas amoniak dipabrik es JL KS Tubun RT 04/03 Koang jaya tengah malam pukul 2-30 malam membuat ribuan warga dievakuasi.
Bahkan, ada warga yang sampai dilarikan ke UGD RSUD Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Ar Rahmah, dan Rumah Sakit Hermina, akibat kejadian tersebut, Selasa (6/2/2024).
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan adanya kejadian kebocoran gas tersebut.
“Benar, sementara masih ditangani,” singkatnya.
Sementara Ipul seorang warga sekitar mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 Wib. Menurutnya,
Lebih dari 1.500 warga dari 3 RW sempat dievakuasi ke Taman Nobar, pinggir Sungai Cisadane, karena bau gas yang menyengat.
Membuat masyarakat sekitar sakit kepala dan sesak napas.
“Warga dievakuasi, terutama yang lansia. Pada sesak nafas, makanya sebagian ada yang dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Ar Rahmah dan RSUD Kabupaten Tangerang,”ujarnya.
Kebanyakan warga muntah darah saat dibawa ke salah satu rumah sakit.
“Di sana (RS Hermina) ada yang muntah darah.
Ada juga dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang tapi jumahnya belum terdeteksi,” jelas Ipul.
Sementara, petugas BPBD Kota Tangerang dikabarkan sudah terjun ke lokasi pabrik es untuk mengatasi kebocoran gas tersebut.
Namun sampai saat ini belum diketahui penyebab iniden tersebut.
Hari ini juga langsung di mediasi di Aula kelurahan koang jaya RT 01/04 Mediasi berjalan aman tertib dan kondusif Dalam mediasi di hadiri Camat Karawaci Lurah Koang jaya, Binamas Koang Jaya
Mapolda Jateng Resmi Memiliki Monumen Patung Hoegeng Iman Santoso, Jadi Ikon Kebanggaan Polisi Jateng, sabtu (03/02)
Sebelumnya pada November 2023 lalu monumen serupa di Stadion Hoegeng Kota Pekalongan peresmiannya dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Dengan berdirinya monumen di Polda Jateng ini kita punya ikon kebanggaan di 2 tempat.
Ini menandakan bahwa spirit Pak Hoegeng Iman Santoso ini tertanam di hati personil Polri khususnya di Polda Jateng,” ujar Kapolda mengawali sambutannya.
Kapolda menyebut bahwa sosok Hoegeng Iman Santoso tidak hanya menjadi ikon polisi.
Namun juga ikon masyarakat karena nilai-nilai kejujuran, keberanian dan kesederhanaan yang dimilikinya.
“Bahkan presiden ( Presiden RI ke 4 Gus Dur ) mengatakan bahwa di Indonesia itu ada 3 polisi jujur, yaitu Pak Hoegeng, polisi tidur dan patung polisi,” tuturnya.”
Lanjut dia, Mapolda Jateng kini resmi memiliki monumen baru. Monumen tersebut berupa Patung Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso yang terletak di halaman Mapolda Jateng dan menghadap ke Jalan Pahlawan.
Peresmian monumen itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Waka Polda Brigjen Agus Suryo Nugroho dan turut dihadiri seluruh PJU Polda Jateng serta para Kapolres jajaran. Jumat, (2/2/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Kapolda menyebut di Jawa Tengah kini ada 2 monumen Patung Hoegeng Iman Santoso yakni di Stadion Hoegeng Iman Santoso Kota Pekalongan dan di Mapolda Jateng.” Katanya.
Setelah selesai pemeriksaan beberapa kali, dan kini anggota Bawaslu Azlamsya dan Pahmy sudah di nyatakan lengkap oleh Kejati Medan.
Dalam minggu ini akan siap di bacakan untuk masuk di ruang sidang.
Data dan Dukumen sudah dinyatakan P-21 dan lengkap.
Untuk kekurangan data dalam persidangan atau ada beberapa orang yang belum dinyatakan terdakwa, itu menyusul dari hasil sidang.
“Bahkan dari pihak masyarakat sidang ini akan di percepat”, katanya Kejati Sumut.
Menurut Kejati Sumut, terdakwa sudah di tanda tangani berkasnya.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara dugaan pemerasan yang melibatkan anggota Bawaslu Medan lengkap.
Kedua tersangka yakni Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan temannya, Fahmy Wahyudi Harahap.
“Ya benar, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materil atau P21 oleh Kejaksaan.
Maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dari Polda Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Jumat (2/2).
Mantan Kasi Pidsus Deli Serdang itu mengatakan, usai penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan.
Selanjutnya ia menjelaskan perkara ini akan di gelar secepatnya.
“Tidak tertutup kemungkinan, kasus dugaan ini akan di sidang minggu depan”, ujarnya.
Pihak polisi tidak menyebutkan namanya oknum Wakil Pimpinan Redaksi apa?, jumat (02/02).
Yang jelas Wakil Pimpred ia, sudah melakukan pemersan terhadap korban seorang kepala desa.
Kitika Wakil pimred ini di tangkap, pihak kades juga tidak di tangkap.
Karena memberi dan menerima juga sama-sama melakukan kejahatan.
Setidaknya oknum kades juga Wakil pimred media online sama-sama melakukan kejahatan.
Menurut informasi di terima, bahwa didugaan memeras seorang Kepala Desa, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) sebuah media online diringkus polisi di sebuah kafe.
Polisi juga menyita uang hasil pemerasan di kantong pelaku.
Pada tayangan di atas, pria berbaju biru ini diduga Wapemred salah satu media daring.
Dia terekam kamera sedang menerima uang dari Kepala Desa Somalang di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Kades terpaksa menyerahkan uang yang diminta pelaku, karena terus diancam.
Tak lama, datang polisi dan langsung membawa pelaku, dikutip kompastv.
Dari pemeriksaan, oknum Wapemred ini rupanya mengancam akan memberitakan proyek pengaspalan jalan yang sedang dikerjakan oleh korban.
Pelaku berjanji akan menghentikan pemberitaan di media online, jika korban menyetujui permintaan pelaku.
Uang hasil pemerasan sebesar Rp 3 juta, gawai, dan kartu identitas wartawan disita sebagai barang bukti.
“Pelaku terancam Pidana Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”, katanya pihak polisi di Pemakasan, Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP. Hotlan Wanto Siahaan,S.H Bersama Para Kanit serta Personil Sat Lantas Melaksanakan kegiatan jumat berokah yang diberikan kepada para pekerja kebon, serabutan dan pengarit rumput.
Pada kegiatan Jumat Barokah kasat lantas berserta jajaran nya melaksanakan kegiatan tepatnya
Di Jalinsum Lima Puluh – Petatal, Desa petatal Kecamatan Datuk tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Jum’at (02/02/2024).
Adapun Personil yang hadir melaksanakan kegiatan jumat berokah yakni, AKP. Hotlan Wanto Siahaan, SH (Kasat lantas).
IPDA Kiwondo Manurung (KBO Lantas), para Kanit Satlantas dan Personil Satlantas Polres Batu Bara.
Kasat lantas Polres Batu Bara Mengatakan “kegiatan jumat berokah yang kita laksanakan hari ini.
Berbagi kebahagian kepada Gelandangan dan pengemis (gepeng) dan juga
Para penyandang disabilitas, dan para pekerja pengarit rumput, dan security penjaga sekolah yang ada di sepanjang jalinsum.
Serta kita lanjutkan pula dengan patroli menggunakan kendaraan Dinas antisipasi kemacetan sepanjang Jalan Lintas dari Lima puluh kota sampai Desa Petatal kabupaten Batu Bara,
Ucap kasat lantas AKP. Hotlan Wanto Siahaan,S.H.
Kasat lantas Polres Batu Bara berharap selama kegiatan Jumat Barokah saling berbagi kepada masyarakat, berlangsung situasi aman dan kondusif di wilayah jalinsum.
Terkait kisruh GWI dan beredarnya di Medsos, Makmur Napitupulu selaku Wakil Ketua Umum DPP GWI akan saya benahi, dengan adanya yang mencatut atau menjiplak jiplak nama GWI, (Kamis, 01/02/2024).
isu tak sedap di kalangan Jurnalis terkait bawa bawa nama GWI, Makmur Napitupulu selaku wakil ketua Umum GWI mengatakan
“Itu yang beredar di pemberitaan bukan GWI yang sebenernya mulainkan ada salah satu oknum mencatut nama GWI”, kata Makmur.
Dan saya tegaskan seluruh instansi baik keperintahan maupun Polri TNI dan Dinas Dinas terkait yang sudah piral di pemberitaan itu adalah Gabungannya Wartawan Indonesia.
Bukan Gabungan Wartawan Indonesia, apa bila ada yang mengaku ngaku GWI silahkan cek aja legalitasnya,” tegas Makmur
“Hal ini sangat di sayangkan ulah oknum yang telah mencatut catut nama GWI yang tergabung dalam wadah Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)”, katanya ketua GWI.
Apalagi terucap langsung dari seorang Ketum FWJ Indonesia, saat jumpa Pers di Jakarta Cengkareng.
Apa yang dilakukan Saudara Samsul yang mengaku ngaku sebagai Ketua GWI.
Jika memang ingin memakai nama dan singkatan jelas gabungan wartawan Indonesia itu pasti GWI.
Agar lebih elok dan terkesan jenius jika gabungnya wartawan Indonesia dibuat GAWI kan tidak menimbulkan keresahan di setiap instansi pemerintah yang ada kreatif dikit dong agar tidak jeruk makan jeruk.
jika ingin pembuktian semua terkait gwi silahkan di cek di google terkait gwi semua terpampang dengan jelas disana.
Apakah gabungan wartawan Indonesia yang terlihat atau gabungnya wartawan Indonesia..yok kita belajar kreatif selaku insan pers katanya.
Namun dalam pemberitaan yang ditayangkan oleh beberapa media online dinilai kurang layak dikarenakan itu bukan GWI yang sebenarnya GWI yang sebenarnya adalah Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) yang sudah jelas terdaptar di menkumha kesbankpol dan Dewan Pers,” tukasnya
Kurangnya pengawasan terhadap Dishub Kota Tangerang, Banten jalan yang kapasitas 8 ton di gunakan oleh kendaraan mobil truk ukuran 24 ban.
Maka jalan yang di lewati oleh truk teller ini tidak ada peneguran pihak dinas terkait.
Jalan Bayur- Lebak Wangi Kota Tangerang beban jalan sekitar 8 ton di gunakan oleh mobil 25 ton, kini tidak ada penegarun dan tidak ada displin.
“Kami minta pada pihak dinas terkait jalan bayur-jalan Lebak Wangi Kota Tangerang mobil berat di tindak sesuai perda dan perwal”, katanya Rudi ketua RT.
Menurut Rudi, Kenderaan tereller membawa alat berat panjang sekitar 60 m lebar 6 m sedangkan jalan sekitar 6 m layak kah di lintasi oleh Kenderaan ini? 31-1-2024,jam 23,30 kenderaan sepanjang ini
Seharusnya aparat harus melarang melintasi jalan Bayur kali menuju kampung kelor, anehnya mengapa di biarkan saja
“Kenderaan begitu panjang tak sesuai lebarnya jalan dengan kenderaan tereller yang membawa alat berat menuju kampung kelor “aneh “”, kata Dedeh pemilik warung
Sebelum melaju kenderaan tereller ke arah yang dituju seharusnya di tanyakan dulu aparat kepolisian atau aparat yang berwenang.
Baru nyaman layak atau tidak sudah lebih di ketahui Medannya ahirnya Kenderaan tersebut atrek kebelakang
Capek dehhhh di Duga ada “Kong kali Kong “antara si butuh dengan kebutuhan.
Berita ini di tayang hingga pihaknya dinas terkait tak dapat di komfirmasikan sejauh mana ia memberikan sangsi pihak pengusaha yang melanggar perda dan perwal.
posjkt.com – Menyambangi tempat kediaman Sosok Pengacara Kondang yang mashur,baik hati dan rendah hati se Nusantara ini & sangat fenomenal Kamaruddin Simanjuntak SH, rabu (31/01)
Adapun tepat pukul 20.00 Senin 29/01/24. Tim lnvestigasi Post Banten : Dr Bernard Ketua DPP GAKORPAN PRESISI bertemu dengan Pengacara yang Fenomenal Alumnus Fakultas Hukum UKI Jakarta
Hal ini dan Beliau sangat berwibawa dan baik hati ,juga sangat piawai ditengah Rawan Kamtibmas Jelang Pilpres Pemilu 14 hari lagi . Rabu Valentine day,14 Februari 2024
Semarak dunia hukum dan Politik lndonesia gonjang ganjing Persoalan Hukum & “MARKUS Mafia Kasus, Mafia Tanah, Koruptor KPK Uang Negara, maraknya wong cilik klien masyarakat kecil.
Pencari keadilan terutama klien yang mampu setia menunggu seharian untuk konsultasi sang PEJUANG NKRI HUKUM BERKEADILAN SEJATI Tersebut ,Pejuang HUKUM Cerdas Hukum Kasus kasus yang telah menjerat mereka yang SALUT DUA JEMPOL.
Penuh HARAPAN dan CITA CITA PENGGIAT HUKUM BERKEADILAN mereka sangat berharap bisa Kelak Persoalan mereka bisa terangkat dari kekisruhan Jeratan mafia hukum yang kriminalisasi mendera mereka & .Pengacara KAMARUDDIN SIMANJUNTAK.
SIAP AKAN Terjun Langsung BERANI, TEGAS & LUGAS Untuk mencarikan alternatif alternatif mumpuni Jalan keluar solusi jitu setiap kasus kasus TRUST.
Akhirnya decak kagum mereka pun Puas kemudian mereka pun angkat berbicara .bahwa Pengacara kondang ini diberkati kharisma Malaikat Penolong dengan Multy Talenta dan Anugerah Luar biasa
“in Jesus Name beliau baik, tidak angkuh dan sombong andalan type Pengacara sopan santun budi pekerti mau dalam mendengarkan keluh kesah warga masyarakat yang datang.
Niat nya untuk bantuan Hukum menolong Rakyat kecil nan sekarat seperti Tikus kejepit segala kasus kasus jeratan hukum.
wah begitu Mulya arief dan bijaksana Sofisticated berwibawa tidak trpuk dada Jumawa.namun Sikap JUSTICE BOUW PAHLAWAN.
Yang rendah hati mengandalkan kasih dari Tuhan Jesus Kristus Almasih didalam setiap gerak langkah ,sepak terjangnya yang berani ampuh.
Lugas dan Jenius itu, dia selalu berkewajiban untuk menebarkan Kasih dan Keadilan, kebenaran Rahmat Kasih dari Tuhan Yang Maha Kuasa ( inJesus Name ).!!!.
Dr Bernard GAKORPAN Presisi dsn Tim lnvestigasi Post Banten pun melangkah untuk beranjangsana , bersilaturahmi sambil akrab bersendau gurau humoris , berkelakar ,bercerita panjang lebar.,sempit salut akan Pemikiran Gagasannya, AYO.
Mari Tegakkan keadilan walau Dunia Runtuh sekalipun ,Demi Tegakkan supremasi hukum di NKRI tercinta lndonesia sila ke 5 butir Pancasila, keadilan hukum harus di tegakkan Jangan miris tajam kebawah namun Tumpul keatas.
Contohnya terlebih ketika kasus besar menangani Almarhum Bripka Josua Hutabarat yang fenomenal itu akhirnya membongkar aib
Sisi buruk kasus kadiv Propam mabes Polri lrjen pol Sambo yang sangat decak kagum fantastis xberani lugas tegas demi membongkar mafia kasus.
Rekayasa kriminalisasi kasus orang yang ditembak mati oleh komandannya sendiri ini Kasus mendunia yang mencoreng TRUST nilai kepercayaan publik atas kebanggaan lnstitusi Kepolisian Negara Republik lndonesia.
KUPAS TUNTAS POLRI PRESISI yang Prediktif Transparan.akuntabel humanis seperti termaksud dalam Undang Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik lndonesia.
Kemudian Sang Pengacara Kamarudin Simanjuntak pun miris banget terhadap Dr Bernard GAKORPAN, KRONOLOGIS PERISTIWA.
Tatkala disentuh dan ditanyakan Kasus Kasus seperti Penganiyaan,Pemukulan ,Pengeroyokan dengan Sajam Ps.170 dan Pencemaran nama baik.
Fitnah dan Prilaku tidak senonoh ,ujaran.kebencian dan Penyerobotan hak sengketa waris yang diduga dilakukan adek kandungnya sendiri ASN Yang mentang mentang dan KEBAL HUKUM arogansi.
DR EES Oknum ASN.BRIN BATAN miris Kita Kronologis Kejadian terjadi sengketa di Tempat Kejadian Perkara /TKP Kost Op Devid Gregorius Timbos Siagian di Jl Cirendeu lndah lV no 30 Rt 02/01Depan Pombensin AB Kel Cirendeu Kec Ciputat Tangerang Selatan yang kasusnya
Sudah viral namun 4 LP SPKT no 147/Xll/RES 1.2 /2023 Polres Tangerang Selatan 11/12/23 , Pidana Penggelapan No.B/1882/III/Res 1.11/2023.
Kemudian LP.TBL/B/580/III/2023/SPKT/POLRES Tangsel PMJ Memukul keponakan kandung pakai paralon dan parah ponakan kandung Devid G Siagian.
Kejadian terjadi Tanggal 25/03/23 pk 12.56.terlapor Dugaan arogansi TSK DR .EES SE.SH.MM.MH ASN lnspektorat Brin Batan.Gol lV dibantu istrinya RF Dolok Saribu,kasus nya
Sudah P.21 Namun P.19 turun dari kejaksaan Tangerang ada keganjilan apa ini semua, 30/05/23 Kasus ke 3.Ps 365 Penganiyaan korban adalah abang kandung sendiri Dr Bernard dipukul didepan umum.
Didepan anak istri ketika sedang bhakti sosial bareng warga Bersih bersih Sampah giat antisipasi Sarang Nyamuk DBD .Namun tiba tiba ASN tersebut buat kegaduhan tidak terima sekonyong konyong memukul abang kandungnta sendiri Dr Bernard hingga terjatuh.
Lemas terjepit pintu pagar dan sesak nafas Jantung kumat . Kami buat LP./B/1055/V/2023/SPKT PolresTangsel .Konfrontasi Pelaku DORONG GELAR PERKARA No.B/2787/IX/Res 1.6/2023/Reskrim tgl 08/09/23 Kamis 05/10/23 Jam 10.00.
Di Jl Promoter no.1.Serpong Tangsel. kamis 12/10/23 Jam 10.00 tertanda tangan surat Kasat AKP ALVINO CAHYADI N No HP 081290723464.
Ternyata sudah 12 bulan permasalahan kasus tidak disidang sidangkan.TSK Bebas untuk mengintai demi berbuat keonaran lain modus bersama istrinya yang arogan itu. Berkeliaran & Kasus masih berlari ditempat ada ada saja.
“kesan Pembiaran ” ujar Pengacara KS .kasus.kegaduhan lain oknum ASN itu yang terakhir Penutupan Jalan umum warga disaat hujan dengan orang suruhannya dan bukti cctv.
Keterlibatan oknum oknum Preman bertato memiliki sajam yang tega ancaman menghajar.mengejar & mengeroyok lawan yang tidak mau patuh (Pasal 170), korbannya adalah anak.kost yang baru pada pulang kantor.
Dugaan, Keterlibatan oknum Pengacara rambut Pirang yang teriak teriak bersama Bu Seblak Nani adalah pengontrak IT SH bersama pakai Payung bersama oknum ASN/PNS Brin Batan tersebut kok ditutupinya Jalan umum.
Polsek Labuhan Ruku dan Polres Batu Bara menggelar kegiatan pojok pemilu 2024 di Desa Mekar Mulio Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. (Selasa,30/01/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP.Riswanto,SH., Camat Sei Balai Wali Wala Sagala, camat Datuk Tanah Datar Effendi, camat Nibung Hangus Sukandar, camat Datuk Lima Puluh, dan seluruh kades se-kecamatan Sei Balai.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Riswanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pojok pemilu ini bertujuan untuk tempat saling bertukar informasi agar tercipta situasi yang kondusif pada saat jelang pemilu 2024.
Pojok pemilu ini merupakan tempat bagi masyarakat untuk bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan informasi terkait pemilu.
” Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemilu dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu”, ujar Kapolsek Labuhan Ruku.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan informasi terkait tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, dan pencegahan politik uang.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berdiskusi tentang berbagai isu terkait pemilu.
Kegiatan Pojok Pemilu tersebut disambut baik oleh masyarakat.
Mereka mengapresiasi upaya Polsek Labuhan Ruku dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang pemilu 2024.
Kami senang dengan adanya Pojok Pemilu ini.
” Kami bisa bertanya dan berdiskusi tentang pemilu dengan petugas,” ujar salah seorang warga.
Dengan kegiatan Pojok Pemilu tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemilu dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 nanti.
Sejumlah warga dari Desa Pahlawan mendatangi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara,Senin (29/01/2023)
Mereka mengadu lantaran proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram berjalan tidak sehat. Bahkan, mereka menilai banyak terjadi kecurangan dan “titipan” dari pihak berkepentingan.
“Kedatangannya ke Panwaslu kecamatan tidak lain hanya untuk melaporkan terkait rekrutmen KPPS di desa kami,” ujar syamsul Bahri warga desa pahlawan sekaligus Pembina GEMMI(Gerakan muda mudi mengaji) di desa tersebut.
Syamsul Bahri juga menyampaikan, kalau rekrutmen KPPS di Desa Pahlawan, menemukan dugaan kejanggalan.
“Makanya kami minta penjelasan Panwaslu kecamatan Tanjung Tiram, termasuk di dalam pengumuman itu kita temukan adanya nama terpilih suami dan istri, ada yang diluar desa saat rekrutmen dan terpilih, serta ada beberapa hal yang kami juga sampaikan,” tambahnya.
Dia berharap Panwaslu kecamatan menindaklanjuti dan bersikap adil terkait hal ini, jangan sampai pesta demokrasi ini diciderai oleh oknum yang bersembunyi dibalik seragam penyelenggara demi kepentingan kelompok.
Sementara itu, Panwaslu kecamatan komisioner kordiv p2ps, Kamaruddin mengatakan, pihaknya akan secepatnya mengkonfirmasi dan lakukan klarifikasi terhadap PPS desa pahlawan sebagai terlapor,” ujarnya.
Saat disinggung tentang sanksi yang akan diberikan jika laporan dari pelapor terbukti, Kamaruddin mengatakan,mengkaji dahulu kebenaran,ungkap Kamaruddin
Setelah melakukan laporan dengan panwaslu Kecamatan, para peserta melanjutkan bukti-bukti laporan penyampaian dugaan temuan yang dilakukan oleh PPS kepada panwaslu Kecamatan
Di kantor panwaslu peserta melaporkan dan memaparkan temuan -temuan yang mengarah pada dugaan ketidak beresan rekrutmen
“Di sini kita tunjukan beberapa bukti, kami berharap Panwaslu tegas, proses oknum penyelenggara yang tidak netral, kalau perlu pecat agar tidak menciderai cita-cita demokrasi,” ujar syamsul Bahri
Di Panwaslu peserta ditemui langsung oleh komisioner panwaslu Tanjung Tiram dan beberapa Staff panwaslu lainnya
Kamaruddin akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Batu Bara.
Dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi saat perekrutan kpps yang dilaksanakan oleh PPS desa pahlawan, pungkasnya.
Kalangan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam koalisi aktivis mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Jl. Wr Supratman No.13, Lestari, Kec. Kota Kisaran Timur, di kantor dinas lingkungan hidup Kabupaten Asahan, Sumut (26/01/2024).
Johan iskandar selaku ketua cabang lingkar Studi Mahasiswa asahan dan mhd siddik yang memprakarsai aksi tersebut terlihat kesal kepada rahmat hidayat Siregar selaku kepala dinas lingkungan hidup yang mana.
Menurut kedua aktivitas tersebut adanya pembiaran terhadap sampah yang ada di asahan serta terkesan tutup terkait pemasangan reklame dan spanduk calon legislatif (caleg) pada pohon dan fasilitas umum yang ada di kota kisaran
Tak hanya itu sidik juga mengatakan dalam orasinya kepala dinas lingkungan hidup harus transparan dalam anggaran operasional bahan bakar minyak truk sampah dan Petugas kebersihan yang terbilang cukup besar.
” Kepala dinas harus menjelaskan mengapa dengan anggaran satu setengah miliar untuk bbm operasional truk sampah serta 3 tiga miliar lebih untuk petugas kebersihan namun masih banyak sampah yang tidak diperhatikan “, ucap sidik.
Dilanjutkan kan johan iskandar dalam orasinya mengatakan semakin semrawut dan kumuhnya kota kisaran ini disetiap sudut bahkan di pohon dan tanamaan bunga fasilitas umum di pasangi reklame iklan dan spanduk caleg.
Terlebih dengan pemasangan tanpa ijin dan memperhatikan peraturan dan lingkungan dalam hal ini kami menilai Rahmat Hidayat gagal dalam menjalankan tugas jabatan sebagai kepala dinas lingkungan hidup,
” Kita hari ini bingung dengan kepala dinas lingkungan hidup yang mana tidak berani bertindak dalam mengambil kebijakan sesuai peraturan”, tuturnya
Lemahnya, terhadap oknum yang merusak pohon dengan cara memaku dan di fasilitas umum ditambah lagi pohon dan fasilitas umum ini dirawat dan ada Anggaran nya.
Tapi mengapa tidak ada sikap tegas kepala dinas lingkungan hidup dalam mengambil sikap sesuai perda no 11 tahun 2014 terkait ijin pemasangan iklan dari pasal ini merujuk ke UU PPLH pasal 1 angkat 14 no 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup yang mana masuk atau dimasukkan nya sesuatu zat.
Energi atau komponen lainnya dapat dikenakan sanksi 2 tahun Kurungan dan atau pidana denda 3 miliar rupiah”(terang johan).
Ia menyebutkan, bahwa dari unras tersebut koalisi aktivis mahasiswa asahan mununtut :
1. Memberi tantangan untuk berdiri di depan bak tumpukan sampah yang berada di pajak Dipo, jalan bakti dan di jalan Sutan Syahrir selama 1 jam tanpa masker kepada Dayat selaku kepala dinas lingkungan hidup.
2. Meminta kepala dinas lingkungan hidup merincikan detail dan transparan anggaran tersebut dan menanyakan apa yang sudah dilakukan selama menjabat sebagai kepala dinas lingkungan hidup karena itu adalah uang rakyat.
3. Meminta kepala dinas lingkungan hidup untuk bersikap tegas terhadap oknum terkait perihal pemakuan pada pohon fasilitas umum.
4. Meminta pemerintah Kabupaten Asahan dinas lingkungan hidup untuk segera memberikan lingkungan bersih di setiap titik lingkungan masyarakat khususnya pada kota kisaran
5. Meminta Dayat mundur dari jabatan sekarang juga jika tuntutan tidak terlaksana sekurang-kurangnya 2 hari kerja dimulai dari sekarang.
HEBOH, Sekolah bangun kantin pungut siswa anak yatim, jumat (26/01).
Warga minta kepala sekolah tangkap dan di proses sesuai hukum.
“Kok bisa seorang kepala sekolah jual lahan pakir dan di halam sekolah di buat mengasilkan uang”, katanya Nurhayati Seorang warga.
Kepala SDN Jatake 5 Kota Tangerang Rukmini membenarkan adanya biaya pembangunan kantin yang dibebankan kepada siswa.
Pernyataan ini dikutip dari beberapa media, dan wartawan. Lalu di sampaikan saat dikonfirmasi pada oleh media ini, Rabu (24/01/24).
Menurut Kepsek uang tersebut sudah melalui kesepakatan dana pembangunan kantin melalui rapat wali murid dengan komite.
“kalo masalah pembuatan kantin itu urusan komite sekolah dan jajarannya.”tulis Rukmini via pesan Wa
Sebelumnya, wali murid SDN Jatake 5 mengeluh tentang adanya pungutan uang untuk biaya pembangunan kantin sekolah.
“satu murid dikenakan Rp. 100.000 untuk anak yatim diturunkan menjadi Rp. 70.000,” ujar wali murid yang engan mau di sebutkan namanya.
Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) Asep Subarna menyayangkan statemen.
Kepala Sekolah SDN Jatake 5 yang seolah tidak memahami regulasi tentang sumbangan dan pungutan biaya pendidikan di tingkat sekolah dasar.
Subarna menjelaskan yang dimaksud dengan sumbangan pada satuan pendidikan dasar sebagaimana dimaksud dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tidak bersifat mengikat apalagi wajib.
“Kalau sudah mematok angka itu bukan sumbangan tapi pungutan. Sumbangan itu tidak terikat oleh apapun baik jumlah maupun waktu.
Nah disitu kan ada angka 100 ribu jadi itu kategori pungutan bukan sumbangan ada angka yang dipatok, silahkan dibaca lagi aturannya” kata Subarna.
Selain itu menurut Subarna, ada Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite sekolah. “Pasal 12 huruf B yang berbunyi.
Komite sekolah baik perseorangan maupun kelompok dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik dan wali murid.