PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan hak penamaan atau Naming Rights untuk stasiun
Jakarta, postjkt com PT KAI telah mengembangkan penanaman pemancar, untuk kedepan PT.KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun untuk Dikolaborasikan dengan Mitra, usaha swasta. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan hak penamaan atau Naming Rights untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Commuter. Pada fase 1 terdapat 10 stasiun yang ditawarkan hak penamaannya yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman. Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah. Namun KAI juga terbuka apabila terdapat pihak yang berminat atas hak penamaan selain 10 stasiun tersebut. Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, dengan semangat untuk mengembangkan layanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan kepada pelanggan. KAI saat ini membuka kesempatan kepada setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program Exclusive Naming Rights. “Kami yakin…
Read more