LSM MONITORING PILAR BANGSA LAPORKAN PROYEK GEDUNG PENUNJANG DPRD TANGERANG RP 4,8 M KEJARI. DUGAAN PENYIMPANGAN SPESIFIKASI & KERUGIAN NEGARA
POSTJKT.CO | HUKUM & PEMERINTAHAN EDISI: LSM LAPORKAN PROYEK GEDUNG DPRD TANGERANG KEJARI TANGERANG, POSTJKT.CO – LSM Monitoring Pilar Bangsa resmi melayangkan laporan aduan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terkait proyek Pembangunan Gedung Penunjang DPRD TA 2024 senilai Rp 4,8 miliar.Surat bernomor 01081/LP-MPB/V/2026 diterima PTSP Kejari Tigaraksa pada 13 Mei 2026. Gordon sitinjak, pastikan laporan tersebutakan terus dikawal, samapi mendapatkan titik terang. ISI LAPORAN: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN KERUGIAN NEGARA Dalam suratnya, LSM menyebut penyerapan anggaran, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana APBD 2024 untuk proyek tersebut tidak sesuai ketentuan. Pelaksana kegiatan adalah Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. LSM menduga ada pengabaian peraturan perundang-undangan sehingga terjadi:Penyimpangan spesifikasi pekerjaan Indikasi perbuatan melawan hukum Potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme LSM meminta Kejari segera melakukan pemeriksaan atau penyidikan.…
Read more