SMPN 2 Curug Cetak “Generasi Emas”: Biyuti Sabening Claytia Raih Nilai TKA Bahasa Indonesia 96,67 di Tengah Gempuran Game Online”

POSTJKT.CO | TANGERANG – Di tengah arus deras game online dan media sosial yang bikin banyak siswa terdistraksi, SMP Negeri 2 Curug justru menelurkan “generasi emas”. Buktinya: siswi bernama Biyuti Sabening Claytia berhasil mencetak nilai hampir sempurna pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026*.

 

Hasilnya bikin bangga: Bahasa Indonesia 96,67  istemewa dan Matematika 86,67, baik , Nilai 96,67 untuk Bahasa Indonesia tergolong langka. Itu artinya dari 100 soal, Biyuti cuma “kecolongan” 3-4 soal aja.

 

Prestasi ini nggak lepas dari tangan dingin Kepala Sekolah Purwaningsih,S.Pd., M.Pd yang dikenal sebagai Kepala Sekolah Penggerak. Di bawah kepemimpinannya, SMPN 2 Curug konsisten dorong literasi  dan disiplin belajar.

 

“Ini bukti anak zaman now masih bisa fokus. Di tengah gempuran game online dan medsos yang katanya merusak, Biyuti Sabening Claytia justru ngalahin godaan itu dengan prestasi. Nilai segitu nggak datang tiba-tiba. Itu hasil kerja keras siswa, bimbingan guru, dan dukungan ortu,” ujar Purwaningsih saat ditemui di sekolah.

Purwaningsih nggak pelit apresiasi. Dia langsung angkat topi buat guru dan anak-anak SMPN 2 Curug. “Prestasi gemilang ini harus dipertahankan selamanya. Biyuti jadi contoh bahwa sekolah negeri bisa bersaing. Tugas kita sekarang jaga konsistensi, jangan euforia sesaat,” tegasnya.

Kunci Sukses “Generasi Emas” Versi Kepsek Penggerak:

1. Literasi Jadi Napas: Tiap pagi 15 menit baca buku non-pelajaran. Bahasa Indonesia 96,67 itu buahnya.

2. Guru Nggak Gaptek: Lawan game online bukan dengan larangan, tapi bikin belajar se-asyik game. Matematika 86,67 bukti metodenya nyantol.

3. Kolaborasi Ortu: HP nggak disita, tapi diatur. Sekolah dan rumah satu frekuensi.

 

 

Nilai TKA 96,67 + 86,67 ini jadi tamparan halus buat stigma “anak sekarang malas baca, sukanya scroll TikTok”. Biyuti Sabening Claytia membuktikan: gadget bisa jadi alat, bukan tuan.

 

Wali murid lain pun bangga. “Denger anak orang bisa 96,67 jadi malu sendiri. Anak saya disuruh baca 1 halaman aja ngeles. Mudah-mudahan ini jadi cambuk,” kata salah satu ortu.

 

 

Redaksi http://postjktc.co ucapkan selamat untuk Biyuti Sabening Claytia, guru, dan jajaran SMPN 2 Curug. Prestasi ini milik publik Tangerang. Kami buka ruang untuk Kepsek Purwaningsih + guru Bahasa Indonesia & Matematika cerita metode jitu ngajarnya. Biar sekolah lain bisa niru.

 

 

PURBA

Harga Sembako + BBM Naik, Gaji Segitu-Gitu Aja: Ribuan Mahasiswa Jerit “Rakyat Ngos-Ngosan!” di Bundaran HI

POSTJKT.CO | JAKARTA – Tamparan keras buat penguasa. Ribuan mahasiswa lumpuhkan Bundaran HI, Kamis 12/6/2026. Bukan cuma teriak, mereka bawa bukti: bon belanja sembako dan struk Pertalite yang bikin dompet menjerit.

“Sembako naik, BBM naik, gaji UMR segitu-gitu aja. Rakyat kecil mau makan apa?!” gema orasi pecah di tengah Jalan Sudirman-Thamrin.

Harga beras, minyak goreng, telur, cabai menurut mahasiswa melesat. Bon belanja ibu-ibu yang diangkat ke atas mobil komando jadi “bukti hidup”. Daya beli anjlok, tapi kebutuhan dapur nggak bisa ditunda.

Harga Pertalite/Pertamax dinilai mahasiswa memberatkan. Efek domino: ongkos angkot naik, harga sayur naik, biaya produksi naik. “BBM naik 1x, harga ikut naik 10x,” teriak mahasiswa.

Lulusan nganggur, buruh di-PHK. UMR 2026 Rp4,7 juta di Tangerang nggak cukup buat nutup 3 pukulan: sembako mahal + BBM mahal + cicilan.

“Reformasi Jilid II” Mengintai

BEM Seluruh Indonesia BEM SI nggak main-main. Kasih waktu 18 hari ke pemerintah perbaiki ekonomi. Kalau gagal?  Demo besar-besaran “Reformasi Jilid II” Juli 2026 siap digelar.

“Ini bukan makar. Ini jeritan rakyat yang udah di ujung tanduk,” kata korlap aksi

Kapolri Listyo Sigit -Hormati hak unjuk rasa, tapi minta tertib dan konstruktif. Polisi kawal penuh biar nggak anarkis.

Kepala BIN M Herindra – Imbau jaga persatuan. “Jangan sampai ada hal yang tidak menguntungkan kita semua”.

Kalau subsidi BBM dicabut buat efisiensi, kenapa harga sembako nggak dikontrol? Mana keberpihakan ke rakyat bawah?

 

UMR naik tipis, inflasi harga pokok + BBM naik tajam. Hitung-hitungan rakyat: makin kerja, makin tekor.

Bantuan sosial cukup atau cuma “obat penenang”? Mahasiswa minta kebijakan struktural, bukan bansos sesaat.

Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan BEM SI berhak + wajib klarifikasi: data inflasi sembako, alasan kenaikan BBM, dan skema subsidi/BLT yang disiapkan. Redaksi http://postjktc.co buka ruang 1×24 jam sesuai UU Pers No. 40/1999.

 

Hingga berita ini naik, kebijakan baru pengendalian harga sembako + BBM belum diumumkan.

Red. **

Ustur Siap Terima Mandat Ketua DPC PKB Kab. Tangerang: Konsolidasi PAC-Ranting Jadi Langkah Awal

Postjktc.com |TANGERANG – Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Tangerang resmi bergulir. Ustur, anggota DPRD Kab. Tangerang sekaligus Ketua Komisi IV, menyatakan kesiapan menerima mandat partai untuk memimpin.

“Sebagai kader, apapun itu perintah dari partai kami harus siap atas Mandat yang diberikan untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan ini,” tegas Ustur saat dikonfirmasi http://postjktc.co, Rabu 11/6/2026.

 

 

3 Langkah Strategis Ustur Jika Dilantik:
1. Konsolidasi Internal: Dalam waktu dekat akan rangkul semua pengurus DPC. Tujuannya rapikan mesin partai dari atas.
2. Pemetaan PAC-Ranting: Turun ke bawah, petakan kekuatan 29 kecamatan + ranting se-Kab. Tangerang. Data jadi kunci menang 2029.
3. Pelantikan Resmi: Setelah peta kekuatan jelas, baru gelar pelantikan. “Biar kerja nggak jalan di tempat,” ujarnya.

Apresiasi ke Kepengurusan Lama
Ustur tak lupa beri hormat ke Ketua DPC demisioner Muhammad Nur Kholis. Menurutnya, Nur Kholis punya 3 warisan penting:

1. Struktur DPC makin solid pasca-pemilu.

2.Perolehan kursi PKB di DPRD Kab. Tangerang berhasil ditingkatkan.

3.  Wujudkan sekretariat tetap DPC PKB Kab. Tangerang.

4. Jalinan dengan Nahdlatul Ulama + elemen masyarakat makin erat.

“Terima kasih Pak Muhammad Nur Kholis. Pondasi sudah kuat, tugas kami lanjutkan + besarkan,” kata Ustur.

 

Catatan Politik:…

PKB Kab. Tangerang jadi salah satu DPC yang disorot DPP karena elektabilitasnya stabil. Dengan Ustur yang rangkap legislator  dan ketua komisi, publik nunggu gebrakan: apakah fokus ke kaderisasi atau langsung tancap gas Pilkada 2029.

 

 

 

 

http://postjktc.co membuka ruang sesuai UU No. 40/1999 tentang Pers.

 

 

 


Purba

2 Tahun Jadi Tersangka, Berkas Bolak-Balik: Komjen Pol Purn Firli Bahuri Desak SP3, PMJ Disorot “Tidak Profesional”

 

POSTJKTC.CO | TANGERANG – Kemerdekaan warga negara lagi-lagi diuji. Komjen Pol Purn Firli Bahuri, Mantan Ketua KPK, kini berstatus Tersangka sejak 9 Oktober 2023 dan menuntut keadilan. “Kalau kekuasaan yang bekerja, jangan harap kebenaran dan keadilan muncul,” ujar sosok yang pernah jadi panglima pemberantas korupsi itu, Selasa 9/6/2026.

1. LP, Sprindik, SPPD Serentak 9 Okt 2023*l: Kasus dimulai. Firli Bahuri merasa kemerdekaan + hak asasinya “dirampas” karena status Tsk berjalan 2 tahun lebih tanpa kepastian.

2. Berkas Bolak-Balik: Kejati DKI Jakarta 4x mengembalikan berkas karena dinilai belum penuhi syarat materiil. SPDP juga 2x dikembalikan: 28 Oktober 2024 & Agustus 2025. Hingga kini PMJ belum menerbitkan SP3/Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

3. Isu Kekurangan Alat Bukti: Mantan aktivis ’66 Leo Siagian, Ketua Korwil Gerakan Jalan Lurus Se-Jabodetabek, menyorot: “Perkara tanpa saksi mau dipaksa ke pengadilan? Ini melanggar asas _unus testis nullus testis_ – satu saksi bukan saksi”. Leo rujuk Pasal 185 ayat 2 KUHAP lama yang mewajibkan minimal 2 alat bukti.

 

Leo juga singgung Pasal 138 KUHAP lama*: jaksa punya waktu 14 hari kasih P-19 untuk lengkapi berkas. “P-19 Kejati DKI dikirim 7 Maret 2024, tapi sampai sekarang berkas nggak lengkap-lengkap. Kalau KUHP & KUHAP baru sudah berlaku, status Tsk ini layak dibuang ke tong sampah,” tegasnya, Ketua Umum Forum Jurnalis Peduli Keadilan.

 

Kapolda Metro Jaya saat penetapan Tsk 2023 dijabat Irjen Karyoto. Kini naik pangkat jadi bintang tiga di Mabes Polri. Leo: “Menegakkan hukum jangan melanggar hukum. Lebih baik bebaskan 100 orang bersalah daripada hukum 1 orang tak bersalah”.

 

3 Pertanyaan Kritis untuk PMJ + Kejati DKI:

1. Kepastian Hukum: 2 tahun status Tsk menggantung tanpa SP3 atau P-21. Ini siksaan psikis atau proses hukum yang wajar?

2. Profesionalitas Penyidik: Berkas 4x dikembalikan. Kurang bukti atau kurang kemauan? Publik berhak tahu kendalanya.

3. Asas Praduga Tak Bersalah: Firli Bahuri belum terbukti bersalah di pengadilan. Penahanan status Tsk selama ini sesuai KUHAP baru?

 

Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kejati DKI Jakarta berhak memberikan klarifikasi: progres berkas, kendala P-19, dan alasan SP3 belum diterbitkan. Redaksi http://postjktc.co buka ruang seluas-luasnya 1×24 jam sesuai UU No. 40/1999 tentang Pers.

 

Asas praduga tak bersalah berlaku penuh. Firli Bahuri adalah Tsk, bukan terpidana, sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

 

Upaya konfirmasi ke humas PMJ hingga berita ini naik belum berhasil. Kami siap memuat bantahan/penjelasan pihak terkait secara berimbang 1:1.

 

 

Red.**

TDUP Diduga Belum Ada, One Two Six 126 Sudah Jualan Minuman Rp799 Ribu: Satpol PP Tangerang Main Mata…???

POSTJKTC.CO | TANGERANG – Publik Kabupaten Tangerang lagi-lagi diuji. Klub malam One Two Six 126 bebas beroperasi buka 21.00 WIB sampai selesai dengan banderol minuman Rp799.000- 6.999.000 / botol pasca diskon”  Elegan? Iya. Legal? Publik nunggu bukti.

Nota pembayaran / Bill payment 

Fakta di Lapangan vs Aturan
1. Konsep Sultan:  Cahaya biru + lampu warna-warni tabur. Live music artis lokal yang menurut pengunjung “kualitasnya nggak kalah sama papan atas”. Jam buka jam 9 malam, rawan bentrok jam malam anak + Perda KTR.
2. Harga Mencekik: Rp799 ribu sekali teguk. UMR Tangerang 2026 Rp4,7 juta. Artinya 1 botol = 6 hari kerja buruh pabrik. “Ini bukan hiburan rakyat, ini hiburan sultan,” kata netizen.
3. Dugaan Izin Bodong: Ramai media online membongkar One Two Six 126 diduga belum mengantongi TDUP/Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan masih tahap pengurusan.  Padahal UU No. 10/2009 + Perda Kab. Tangerang No. 2/2015 wajibkan TDUP sebelum buka.

“Katanya perizinannya super ketat, sulit ditembus investor. Faktanya? Tempatnya sudah nyala, musiknya sudah bunyi, botol Rp799 ribu sudah dijual. Kalau izinnya belum beres, berarti Pemkab kecolongan atau pura-pura nggak lihat?” tanya pegiat LSM Tangerang.

3 Tamparan untuk Pemkab Tangerang:
1. DPMPTSP Ke Mana?: NIB gampang, tapi TDUP hiburan malam syaratnya berat: lokasi, dampak sosial, rekomendasi Satpol PP + Polres. Kalau belum ada tapi nekat buka = melanggar.
2. Satpol PP Tidur?: Perda jelas batasi jam operasional hiburan malam. “Sampai selesai” tanpa jam tutup pasti = celah pelanggaran. Razia ke mana?
3. PAD atau Kongkalikong?: Omzet minuman Rp799 ribu x 100 botol = Rp79,9 juta/malam. Pajak Hiburan 40-75% = potensi puluhan juta/malam ke kas daerah. Masuk atau dibagi-bagi?

Prinsipnya Jelas:
Hiburan boleh, asal taat aturan. Jangan rakyat kecil kena razia warung kopi jam 10 malam, giliran klub mewah minum Rp799 ribu dibiarkan walau izin diduga belum lengkap. Ini namanya hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Manajemen One Two Six 126, Kepala DPMPTSP Kab. Tangerang, Kasatpol PP, dan Kadisparpora berhak dan wajib klarifikasi: tunjukkan TDUP, IMB, NIB, izin keramaian. Kalau memang sudah lengkap, buka ke publik. Kalau belum, tutup sementara. Redaksi http://postjktc.co buka ruang 1×24 jam sesuai UU Pers No. 40/1999.

Asas praduga tak bersalah berlaku. Pihak pengelola belum terbukti bersalah sampai ada sanksi/putusan resmi.

Red.**

Kepsek Sunarti,S.Pd Buktikan: Perpisahan Bermutu Nggak Harus Mahal. Cukup Tari Daerah & Hati Tulus

POSTJKT.CO | TANGERANG – Tangis haru bercampur sorak meriah mewarnai pelepasan siswa kelas 6 SDN Peusar 1. Acara berlangsung sederhana tapi penuh makna, Selasa 2/6/2026.

Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Sunarti, S.Pd, sekolah melepas para lulusan dengan konsep “tampilan sederhana, kenangan luar biasa”. Nggak ada sewa gedung mewah atau iuran mencekik. Fokusnya: pentas seni tari daerah sebagai penutup masa SD.

Panggung sekolah disulap jadi panggung budaya. Siswa kelas 6 tampil all out membawakan tarian daerah. Gerakan lincah + kostum sederhana tapi rapi jadi bukti: perpisahan bermutu nggak harus mahal.

 

“Anak-anak ini kami lepas bukan cuma dengan ijazah, tapi dengan kenangan indah. Tari daerah kami pilih biar mereka bangga sama budaya sendiri sebelum lanjut ke SMP,” ujar Sunarti, S.Pd saat ditemui http://postjktc.co.

 

Orang tua yang hadir kompak bilang acara “adem”. Nggak ada pungutan liar berkedok perpisahan. Semua tampil meriah karena gotong royong guru, siswa, dan komite. Ini jadi angin segar di tengah maraknya berita pungli perpisahan sekolah negeri.

 

 

Redaktur: Purba

Diduga Dana BOS Rp1 Miliar SMPN 4 Cikupa 2024 Dikorupsi: Laporan Pengembangan Perpustakaan Rp30 Juta Disorot…???

POSTJKTC.CO | TANGERANG – Laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah/BOS SMP Negeri 4 Cikupa Kabupaten Tangerang tahun 2024 jadi sorotan. Sekolah dengan 902 siswa ini diduga merekayasa laporan BOS reguler hingga berpotensi rugikan keuangan negara.

 

Berdasarkan data yang tertuang di aplikasi jaringan penjaga korupsi / jaga Total BOS Reguler 2024 yang diterima: Rp1.000.856.527*dari 2 tahap.

1. Tahap 1, 18 Januari 2024: Rp500.610.000″

2. Tahap 2, 12 Agustus 2024: Rp500.246.527″

 

Data itu berdasarkan laporan Kepala SMPN 4 Cikupa, Iis Komaraningsih, ke Kementerian terkait, Senin 8/6/2026.

 

Dalam laporan tahap 1, pos “pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca” tercatat Rp14.040.000. Tahap 2 pos sama tercatat Rp16.122.000. Total *Rp30.162.000.

 

Menurut J. Siahaan, SEKJEN FBB Indonesia Banten, pos inilah yang diduga direkayasa. “Modusnya diduga kerja sama dengan penerbit/distributor. Kwitansi/faktur pembelian dibengkakkan atau mark up. Padahal diduga Kepsek juga dapat persentase/komisi 5-10% dari harga beli buku,” kata J. Siahaan di kantornya baru-baru ini.

 

Dugaan serupa juga mengarah ke pos “kegiatan pembelajaran dan bermain” + “evaluasi/asesmen” yang nilainya ratusan juta per tahun. Patroli Indonesia menduga ada mark up dan fiktif.

 

 

BOS Reguler harus kelola berdasar 5 prinsip: Fleksibilitas, Efektivitas, Efisiensi, Akuntabilitas, Transparansi. Akuntabilitas artinya dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan. Transparansi artinya dikelola terbuka + akomodir aspirasi.

 

“Kalau laporan direkayasa, berarti prinsip akuntabilitas dan transparansi jebol. Ini uang negara untuk anak, bukan untuk kantong pribadi,” tegas J. Siahaan.

 

Total Dana Terserap Dilaporkan:

1. Tahap 1: Rp476.676.366

2. Tahap 2: Rp524.543.634

Sisa dana + bukti fisik buku, kwitansi, barang, kini jadi pertanyaan publik.

 

 

1. Asas Praduga Tak Bersalah Berlaku*. Iis Komaraningsih berstatus belum terbukti bersalah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

2. Korupsi BOS = Pidana. UU Tipikor ancam penjara + denda + ganti rugi. Mark up, laporan fiktif masuk kategori merugikan keuangan negara.

3. Warga Boleh Awasi. Permendikbudristek No. 63/2022 wajibkan sekolah umumkan penggunaan BOS di papan informasi/website. Ortu + Komite berhak minta LPJ.

 

 

Kepala SMPN 4 Cikupa Iis Komaraningsih, Komite Sekolah, Dindik Kabupaten Tangerang, Inspektorat, dan Kejari Tigaraksa berhak memberikan klarifikasi, bukti pembelian buku, daftar inventaris, dan hasil audit. http://postjktc.co membuka ruang seluas-luasnya sesuai UU No. 40/1999 tentang Pers.

 

Hingga berita ini naik, konfirmasi ke pihak sekolah belum berhasil. Redaksi siap memuat bantahan 1:1.

 

 

RED : POSTJKTC.CO

SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Dibuka 10-11 Juni: Pimpred http://postjktc.co Sindir “Wajib Belajar Cuma Omon-Omon”

POSJKTCO | JAKARTA – Calon siswa SMA di Banten siap-siap. Sistem Penerimaan Murid Baru/SPMB Banten 2026 untuk Jalur Domisili Sekolah resmi dibuka cuma 2 hari: 10-11 Juni 2026. Telat daftar = gugur.

Jalur ini khusus buat calon murid yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan. Jarak rumah ke sekolah jadi penentu utama, mengacu ketentuan Pemerintah Provinsi Banten.

 

Berdasarkan jadwal resmi, ini 3 tanggal kritis yang wajib dicatat orang tua:

1. 10-11 Juni 2026: Pendaftaran online 24 jam via portal SPMB Banten. Siapkan KK, KTP ortu, Akta, bukti domisili.

2. 13 Juni 2026 : Pengumuman hasil seleksi. Cek web resmi. Sistem + skor jarak yang bicara.

3. 15 Juni 2026: Daftar ulang ke sekolah. Nggak hadir = kuota hangus, dianggap mundur.

 

Catatan Kritis buat Warga Banten:

1. Gratis 100%. Nggak ada biaya daftar. Ada oknum minta “uang pelicin”? Lapor ULP Dindik Banten + Saber Pungli.

2. 1 Anak 1 Pilihan.  Double daftar = diskualifikasi sistem.

3. KK Minimal 1 Tahun. Numpang KK dadakan rawan gugur saat verifikasi.

 

Sindiran Tajam Pimpred http://postjktc.co:

Di tengah keterbatasan sarana prasarana sekolah negeri di Banten, aturan SPMB yang ketat justru dinilai mempersulit warga.

 

“Pemerintah bikin wajib belajar 12 tahun, tapi di lapangan sekolah negeri terbatas, kuota dikit, jarak jadi raja. Ini namanya wajib belajar cuma omon-omon. Negara hadirnya di slogan, bukan di bangku kelas,” tegas Pimpinan Redaksi http://postjktc.co.

 

Faktanya, rebutan kuota tetap sengit. Jarak rumah 100 meter bisa lolos, 101 meter bisa gagal. Sementara SMK/SMA swasta biayanya mencekik. Ujungnya? Banyak anak usia SMA terpaksa putus sekolah atau kerja.

 

Hingga berita ini naik, Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum merilis kuota per sekolah Jalur Domisili. Orang tua disarankan cek web SPMB Banten mulai 9 Juni malam.

 

 

 

Red . postjktc.co

Hadiri Pertemuan Gubernur DKI Jakarta, Bupati Tangerang Perkuat Sinergi Pembangunan Aglomerasi Jabodetabek

JAKARTA,  Postjkt.co – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri pertemuan strategis bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/26), 

Pertemuan lintas daerah tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat kolaborasi antarwilayah demi mewujudkan pembangunan metropolitan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas inisiasi kerja sama yang dibangun antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Pemerintah Kota Tangerang.

Salah satu pembahasan utama adalah rencana optimalisasi lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 95 hektar yang berada di Desa Ciangir, Kecamatan Legok , Kabupaten Tangerang. Menurut Bupati Tangerang, lahan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung program strategis nasional.

“Pak Gubernur DKI ingin agar lahan Pemda DKI yang ada di Desa Ciangir ini bisa membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, sekaligus menyukseskan program-program strategis Presiden Republik Indonesia,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Ia menjelaskan, dari total lahan 95 hektar tersebut, sekitar 1,4 hektar telah digunakan untuk fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sementara sisanya akan dimanfaatkan untuk mendukung sektor pertanian, kawasan pemukiman, dan pembangunan infrastruktur pendukung seperti tandon air.

“Ada sekitar 38 hektar yang diperuntukkan bagi sektor pertanian dan 47 hektar untuk kawasan pemukiman. Di dalamnya juga direncanakan pembangunan tandon air. Yang terpenting, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Pembahasan teknis pemanfaatan lahan ini akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait dari Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Tangerang,” jelasnya.

Selain penataan lahan, pertemuan tersebut juga membahas penanganan isu strategis kawasan perkotaan, di antaranya pengelolaan sampah, pengendalian banjir, dan pengembangan transportasi massal berbasis aglomerasi.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa hubungan antara Jakarta dan Banten merupakan hubungan yang saling membutuhkan dan harus diperkuat melalui kolaborasi konkret lintas wilayah.

“Jakarta membutuhkan Banten, dan Banten juga membutuhkan Jakarta. Fokus kerja sama ini adalah pengelolaan sampah, penanggulangan banjir, dan transportasi,” ujar Andra.

Di bidang lingkungan, Pemerintah Pusat telah menetapkan wilayah Banten sebagai salah satu lokasi strategis pengembangan proyek nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), termasuk di kawasan aglomerasi Tangerang Raya.

Sementara dalam upaya pengendalian banjir, para kepala daerah juga menyepakati rencana pembangunan embung besar melalui dukungan kolaboratif antara DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang guna mengendalikan debit air sekaligus menjadi sumber air baku yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat.

Di sektor transportasi, pengembangan dan perpanjangan jalur Mass Rapid Transit (MRT) menuju wilayah Tangerang juga terus dibahas dalam tahap kajian teknis sebagai langkah meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat antarwilayah.

“Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama antar pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan kawasan metropolitan yang lebih tertata, tangguh, modern, dan sejahtera bagi masyarakat Jabodetabek,” pungkasnya.

sumber  dikutip :

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
NO: 400.14.4.3/40-Prokopim/V/2026

Red. postjkt.co

Lulusan SDN Tigaraksa 4 “Didaki” ke Lantai 4 UNTARA, Simbol Perjuangan 6 Tahun

POSJKT.CO | .TANGERANG – Pelepasan siswa-siswi kelas 6 SDN Tigaraksa 4 tahun ini terasa berbeda. Bukan sekadar acara perpisahan, tapi sebuah simbol perjuangan.

Tasyukuran dan Gelar Karya digelar di Lantai 4 gedung Universitas Tangerang Utara/UNTARA Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Uniknya, para siswa “melepas masa SD” dengan menaiki tangga 4 lantai satu per satu sebelum naik ke panggung.

Setiap anak tangga seolah mewakili 1 tahun perjalanan mereka di SDN Tigaraksa 4. Dari kelas 1 yang masih malu-malu, hingga kelas 6 yang kini siap terbang ke jenjang SMP. Pesan tersiratnya kuat: untuk menggapai cita-cita setinggi Lantai 4, dibutuhkan langkah, keringat, dan kerja keras tanpa henti.

A

Pelepasan Kelas 6 B SDN Tigaraksa Tangerang

cara dimeriahkan pentas seni tari dan lagu karya anak bangsa yang dibawakan siswa. Acara berjalan dengan baik dan penuh khidmat.

Kepala Sekolah SDN Tigaraksa 4, wartika, yang akrab disapa Bunda Wartika, menyampaikan apresiasi.

 

“Pelepasan siswa siswi kami kelas 6, tidak terlepas dari kerja keras korlas dan staf guru yang sudah merancang sedemikian rupa kegiatan. Adapun dewan guru, berseragam biru tua, menunjukkan tim yang kuat,” ujarnya.

 

Bagi SDN Tigaraksa 4, naik ke Lantai 4 UNTARA bukan akhir. Itu awal. Awal dari tangga-tangga kehidupan berikutnya yang harus mereka daki dengan karakter, ilmu, dan budaya.

 

 

Redaksi: Purba

MBG Tercoreng: 3 Eks Petinggi BGN Ditahan, Yayasan Afiliasi Diduga Raup Miliaran APBN per Hari!

JAKARTA, posjktco.co – Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), diguncang skandal korupsi. Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Rabu 3/6/2026.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah dicopot Presiden Prabowo, buntut dugaan penyelewengan tata kelola MBG yang didanai APBN.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Bundar membeberkan modus para tersangka. Dadan dkk “diduga” menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka untuk mengelola mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa memenuhi syarat.

“Yayasan-yayasan tersebut bahkan disebut menerima insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya dari program yang didanai APBN,”* tegas Syarief.

Dugaan Markup: Motor Listrik Rp1 T hingga TV 75 Inci”
Selain soal yayasan, penyidik “diduga” menemukan intervensi Dadan dkk terhadap PPK. Akibatnya, KAK pengadaan disusun tidak sesuai kebutuhan riil, sarat markup, dan direalisasikan penuh.

Diduga Barang-barang yang disorot dalam penyidikan:
1. 21.801 unit motor listrik senilai kurang lebih $1 miliar (sekitar Rp1 triliun).
2. 32.000 pasang sepatu dan lebih dari 31.000 tablet.
3. 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Kejagung menilai pengadaan tersebut janggal karena “diduga”  tidak relevan dengan kebutuhan program pemenuhan gizi anak sekolah.

Hingga kini Kejagung belum merilis nama yayasan penerima insentif miliaran/hari tersebut. Desakan transparansi menguat dari publik dan pengamat.

“Jika benar miliaran rupiah mengalir per hari ke yayasan afiliasi, ini biadap. Itu uang jatah gizi anak,” ujar pengamat kebijakan publik [Nama Narasumber] kepada posjktco.co, Kamis 4/6/2026. Ia mendesak Kejagung menerapkan TPPU dan memiskinkan pelaku jika terbukti.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan ditahan di Rutan Salemba. Jampidsus menegaskan pendalaman kasus masih berjalan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dan menelusuri aliran dana.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi program MBG. Kecepatan Presiden Prabowo mencopot 3 pejabat BGN diapresiasi, namun publik menunggu pembuktian: apakah uang negara benar-benar sampai ke piring makan anak, atau justru “diduga ” jadi bancakan elit.

 

 

 

 

 

Red.**
posjktco.co – Tajam & Terpercaya

Posbakum Tigaraksa – Dari Seremonial ke Solusi, atau “Sekadar Foto-foto” ??? 

POSTJKTC.CO | Tangerang -Tigaraksa_Rabu 3/6/2026, Gedung Serba Guna Tigaraksa penuh. Wabup Intan Nurul Hikmah buka acara, Camat Cucu Abdurrosyied sambut, 5 narasumber dari TNI-Polri-Kemenkumham-LBH- DPMPD ngisi materi. 14 desa/kelurahan kirim 10 utusan + paralegal.

Tema keren: “Penguatan Pos Bantuan Hukum”.

 

Bagus. Tapi publik Tigaraksa nanya 3 hal tajam setelah lampu panggung mati:

Wakil bupati kabupaten Tangerang

 

Wabup bilang Posbakum harus jadi garda terdepan. Fakta di lapangan: Warga sengketa tanah ke kantor desa, dijawab “nggak ngerti hukum”. Warga kena pungli RTLH, diarahkan “ke kecamatan aja”.

Kalau Posbakum cuma “ada plangnya” tapi paralegal-nya nggak berani dampingi warga lawan oknum, maka itu bukan garda terdepan. Itu garda pajangan. Penguatan Posbakum diukur dari jumlah sosialisasi… atau jumlah warga miskin yang menang perkaranya?

Narasumber Lengkap, Tapi Ada “Narasumber Utama” yang Nggak Diundang

Kasdim, Kakanwil Kemenkumham, Kapolsek, Ketua YLBHAS, Kabid DPMPD semua hadir. Lengkap. Tapi “narasumber utama” nggak diundang: warga korban….tidak ditampilkan untuk  mendengarkan keluhan, dari masyarakatnya.

Jangan sampai Posbakum jadi klub diskusi ASN. Bikin Posbakum “buka 24 jam” lebih penting daripada bikin acara “5 narasumber”.

140 Utusan = 140 Penyelesai Masalah?

140 orang ikut sosialisasi. Angkanya cantik. Tapi Tigaraksa punya 14 desa/kelurahan x ribuan KK. 1 paralegal desa harus beresin puluhan kasus: sengketa waris, KDRT, BPJS, pungli.

Bu Wabup Intan, Pak Camat Cucu, kami warga apresiasi niat baiknya. Tapi Tigaraksa nggak butuh “sosialisasi ke-100”. Tigaraksa butuh *”1 kasus warga miskin dimenangkan Posbakum”*.

Jangan sampai 2026 habis, plang Posbakum kinclong, spanduk sosialisasi numpuk, tapi warga tetap takut ke pengadilan.

 

*Kalimat penutup buat mereka:*

“Posbakum tanpa keberanian = pos ronda tanpa senter. Gelap, nggak berguna, cuma buat foto.”

 

Tugas Pemkab sekarang: Ubah Posbakum dari “program” jadi “pertolongan”. Kasih anggaran, kasih SK, kasih backing politik. Biar paralegal desa berani bilang ke oknum: “Pak, ini ada UU-nya. Saya dampingi warga sampai ke PN.”

 

Kalau itu jalan, baru Tigaraksa “semakin gemilang” bukan cuma di slogan.

 

Red.: **

Prabowo Copot Cepat, Kejagung Bekerja – Ujian Serius Program “Makan Bergizi Gratis”

POSTJKTC.CO | Jakarta _Rabu 3/6/2026 jadi hari kelam untuk BGN. Kejagung tetapkan Dadan Hindayana + 2 wakilnya jadi tersangka. Sehari sebelumnya Presiden Prabowo copot mereka. Kecepatan 1×24 jam itu langka di birokrasi kita. Tapi cepatnya copot tidak boleh bikin kita lupa: “kerusakannya sudah terjadi”.

 

“Copot Cepat” Printah  Prabowo: Ketegasan atau Damkar?

Kita apresiasi Presiden Prabowo yang langsung copot 3 pejabat strategis BGN begitu ada temuan. Itu sinyal: tidak ada “anak emas” di kabinet.

Tapi jujur saja, ini juga pertanyaan: Kenapa harus nunggu “temuannya” Kejagung dulu? Pengadaan 21.801 motor listrik Rp1 triliun, 5.400 TV 75 inci, 32.000 sepatu… barang segede itu KAK-nya lolos verifikasi BPKP, Kemkeu, LKPP?

 

Jadi “copot cepat” itu ketegasan, atau cuma jadi “damkar” setelah api korupsi sudah bakar APBN?

 

Dari Misi Kemanusiaan ke Mesin Uang Yayasan”

MBG itu program yang bikin rakyat kecil berharap. Anak stunting dapat susu, telur, ikan gratis. Tapi di meja Dadan dkk, MBG berubah jadi “Mafia Bagi-bagi Gizi”.

 

Modusnya klasik tapi kejam:

“unjuk yayasan afiliasi → tanpa syarat → insentif miliaran/hari dari APBN”.

Itu bukan kelalaian. Itu niat. Niat menjadikan penderitaan anak jadi proyek keluarga.

 

Paling nyesek: TV 75 inci. Anak di Papua masih makan gaplek, di meja BGN malah ngotak-ngatik TV segede bioskop. Kebutuhan riil anak = gizi. Kebutuhan “riil” mereka = markup.

Usut Sampai Akar, Jangan Mati di Dahan, ujian ini ada pada APH?

Pasal 603-604 KUHP sudah di meja. Dadan dkk sudah di Salemba. Bagus. Tapi publik nuntut 3 hal:

 

Publik berhak tau siapa “pemain” di balik SPPG. APBN itu uang rakyat, bukan uang koperasi keluarga.

Jangan cuma “sekitar Rp1 triliun”. Audit BPKP harus sebut angka pasti + potensi kerugian negara akibat gizi anak gagal disalurkan.

Nggak mungkin KAK markup + intervensi PPK jalan kalau nggak ada “backing” di atas/bawah. Siapa? Itu PR Jampidsus.

 

Ini Pelajaran Pahit untuk Prabowo!!!

Pak Presiden, MBG ini anak sulung Bapak. Kalau anak sulung di level BGN saja bisa “sakit korupsi stadium 4”, maka 79 juta porsi MBG di daerah rawan nasib sama.

 

Evaluasi total itu wajib. Audit semua KAK MBG 2025-2026. Pasang sistem whistleblowing khusus MBG. Dan ingat: rakyat pilih Bapak karena janjinya “tidak ada toleransi untuk koruptor”.

 

“Copot cepat” sudah. “Tahan cepat” sudah. Sekarang giliran “Adili cepat + Sita aset cepat + Miskinkan cepat”.

 

Karena kalau koruptor MBG cuma dihukum ringan, maka pesan ke bawah jelas: “Korupsi gizi anak itu risikonya kecil, untungnya besar”.

 

Dan itu lebih berbahaya dari stunting itu sendiri.

 

_MBG harusnya Mengenyangkan, Bukan Mengorupsi Gizi._

http://postjktco.co_

—red : **

Respons Cepat Bupati untuk Herman Patut Diapresiasi, PR Data RTLH Pemkab Tangerang Masih Jadi Tanda Tanya?

TANGERANG,  – Aksi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang turun langsung meninjau rumah Herman di Desa Pasir Muncang, Jayanti, Selasa 2/6/26, dan langsung memerintahkan pembangunan 4×6 meter hari itu juga, layak diapresiasi. Gerak cepat dan  gotong royong memang yang dibutuhkan warga miskin. Tapi aksi heroik ini justru memunculkan kritik” ..mengapa warga seperti Herman harus “viral dulu” atau “didatangi bupati” baru dapat rumah layak?

Data RTLH vs Kecepatan Reaksi Pemkab Tangerang tiap tahun dapat alokasi BSPS/RTLH dari pusat dan  APBD. Data DTKS dan data RTLH kecamatan seharusnya sudah memetakan warga miskin tanpa rumah layak, termasuk Herman yang tinggal di lahan perusahaan, hidup sebatang kara, sakit kaki-pinggang.

Tokoh lsm bahthra memberikan kritik tajam Jika Bupati baru “tadi pagi mendapat informasi”, berarti sistem pendataan  dan pelaporan camat/kades/puskesmas belum jalan. RTLH bukan kasus dadakan. Kondisi Herman pasti sudah bertahun-tahun. Kenapa baru bergerak saat pimpinan turun?

Solusi 4×6 Meter di Lahan Perusahaan: Legal, tapi RawanBagus kakaknya Ibu Ela ikhlas hibahkan lahan 4×6 meter. Tapi ini kasus khusus. Kritiknya: Bagaimana dengan ratusan warga miskin lain yang “numpang” di tanah negara/BUMN/swasta? Tanpa sertifikat, tanpa hibah, mereka akan tetap “invisible” meski miskin.Pemkab perlu punya SOP: RTLH di lahan non-milik = wajib ada skema sewa, hibah, atau relokasi. Jangan tunggu Bupati nego langsung ke perusahaan.

Puskesmas Baru Turun Saat Bupati DatangPetugas Puskesmas hadir  dan rencana rujuk ke RSUD Balaraja itu benar.

Seharusnya kunjungan rumah untuk lansia sebatang kara dan  sakit kronis itu agenda rutin Puskesmas, bukan “diminta saat Bupati hadir”. Di mana peran kader Posyandu Lansia dan pendamping PKH/DTKS selama ini?

“Gotong Royong” Bagus, Tapi Jangan Jadi Pengganti AnggaranMaterial + tukang “sudah dipesan” itu cepat.

Kalau semua RTLH harus andalkan “donasi dan tenaga relawan”, kapan tuntasnya? Tahun 2024 target RTLH nasional masih jauh. Pemkab harus tunjukkan: berapa kuota RTLH Jayanti 2026, berapa yang sudah terealisasi, dan Herman urutan ke berapa di data resmi.Apresiasi: Kehadiran pemimpin langsung ke lapangan memberi efek kejut yang baik ke bawahannya.

Efek kejut tidak boleh jadi sistem. Warga miskin berhak dapat rumah sehat tanpa harus menunggu Bupati “lewat”.Tuntutan ke Pemkab Tangerang:Buka data: Jumlah RTLH di Kec. Jayanti dan Kab. Tangerang per Juni 2026. Berapa yang sudah, berapa antrian.Audit: Kenapa Herman tidak masuk prioritas DTKS/RTLH sebelum ini?SOP: Standarkan penanganan RTLH di lahan non-milik agar tidak kasus per kasus?

Pengamat kebijakan publik menilai , langkah langkah  yang dilakukan bupati tidak terlepas dari “pencitraan belaka”.

 

 

 

red.**