SERANG, Postjktc.co– Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-18 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang digelar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Selasa (26/5/26).
Dalam keterangannya, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyebut predikat WTP ke-18 menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillahirabbil’alamin, hari ini Kabupaten Tangerang kembali mendapatkan predikat WTP yang ke-18 kali dari BPK RI atas pelaksanaan audit laporan keuangan tahun 2025. Ini menjadi perjalanan yang sangat positif dan menjadi motivasi bagi kami dalam melaksanakan program-program APBD dengan tata kelola keuangan yang semakin baik,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah, BPKAD, Bapenda, Inspektorat, Sekwan, para kepala OPD, camat, lurah hingga kepala desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah bahu-membahu menyusun dan menampilkan laporan keuangan tahun 2025 dengan baik. Mudah-mudahan capaian ini bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan, terutama dalam menindaklanjuti berbagai temuan maupun rekomendasi dari BPK dan Inspektorat,” ujarnya.
Dengan capaian predikat opini WTP ke-18 secara berturut-turut ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi mengatakan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten berhasil memperoleh opini WTP pada tahun ini. Namun demikian, pihaknya menegaskan agar setiap daerah patuh dan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK
“Seluruh daerah di Provinsi Banten mendapatkan opini WTP. Kami berharap seluruh hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ungkapnya.
Redaktur: Purba
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
NO: 400.14.4.3/56-Prokopim/V/2026
TIGARAKSA, // POSTJKT.CO – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para pelaku UMKM dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif di Ruang Terbuka Hijau Kelurahan Tigaraksa, Selasa [26/05/26].
Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tangerang untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal agar bisa naik kelas dan memperluas pasar.
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan pemerintah daerah terus memberikan dukungan menyeluruh bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen memberikan dukungan para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM melalui pelatihan, pendampingan, pemasaran, hingga bantuan peralatan usaha guna meningkatkan kapasitas dan produktivitas para pelaku usaha,” ujar Intan.
Ia menilai UMKM tidak hanya menjadi penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Intan berharap bantuan peralatan yang diserahkan dapat dimanfaatkan maksimal untuk mendukung pengembangan usaha, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas peluang pemasaran.
“Jadikan bantuan ini sebagai motivasi untuk terus berkembang dan naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil yang lebih maju dan berdaya saing,” tandasnya.

Lebih lanjut, Intan menekankan pentingnya menjaga keberadaan Ruang Terbuka Hijau seperti di Kelurahan Tigaraksa.
“Keberadaan RTH seperti di Kelurahan Tigaraksa merupakan kebanggaan dan milik masyarakat yang keberadaannya harus senantiasa dijaga oleh seluruh elemen masyarakat, baik kebersihannya maupun kerapihannya,” ujarnya.
Pemkab berharap integrasi antara ruang publik produktif dan aktivitas ekonomi kreatif dapat menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan di tingkat kelurahan.
Penyaluran bantuan dan pembinaan berkelanjutan ini menjadi langkah Pemkab Tangerang menjaga daya tahan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif lokal.
Red. Maxi
POSTJKT.CO| Tangerang _ Koalisi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten dan Gema Kosgoro Banten, resmi melaporkan dugaan ketidakwajaran pengelolaan APBD di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin [tanggal laporan].
Laporan mencakup Tahun Anggaran 2022 hingga 2026. Aktivis mendesak KPK melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang berinisial NA dan sejumlah anggota legislatif terkait pengelolaan anggaran.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun koalisi, ada beberapa pos yang dinilai mencolok:
– Sewa hotel untuk kegiatan dewan
– Makanan dan minuman rapat serta reses
– Perjalanan dinas
– Pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD
Koordinator KITA Banten Agus S” menyebut alokasi untuk sewa hotel dan pakaian dinas di DPRD Kabupaten Tangerang diduga termasuk terbesar di Provinsi Banten.
“Skala anggaran yang begitu besar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” ujar Agus saat ditemui di Jakarta.
Koalisi juga meminta KPK mengusut tata kelola program Pokir yang disinyalir rawan praktik transaksional atau commitment fee dengan pihak ketiga.
Selain KPK, koalisi meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu secara menyeluruh. Fokusnya pada validitas laporan pertanggungjawaban, manifes hotel, hingga realisasi fisik pengadaan mamin reses, perjalanan dinas, dan pakaian dinas.
Audit investigatif dinilai penting untuk membandingkan dokumen dengan kondisi di lapangan.
Koalisi menyoroti pola yang kerap ditemukan dalam kasus serupa di daerah lain:
– Manipulasi dokumen perjalanan dinas: bilyet hotel dan tiket tidak sesuai realisasi
– Reses dan mamin administratif : laporan kegiatan digelembungkan volume dan kehadiran
– Komparasi Pokir: penempatan program titipan legislatif di OPD yang rawan jadi celah korupsi
Pola ini pernah diusut KPK dan Kejaksaan di wilayah lain, seperti di Magetan.
“Langkah kami melaporkan ke KPK adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara,” kata Agus.
Ia meminta KPK memanggil dan meminta keterangan pihak yang bertanggung jawab, termasuk Sekwan selaku Kuasa Pengguna Anggaran, serta anggota legislatif pengampu program Pokir.
Koalisi juga mendesak BPK RI turun tangan melakukan audit investigatif komprehensif agar transparansi di Kabupaten Tangerang bisa diuji secara hukum.
Ketua LSM Bahtera Janter Tambunan SH menyampaikan pernyataan terbaru terkait laporan koalisi mahasiswa dan masyarakat ke KPK soal dugaan ketidakwajaran APBD Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang TA 2022-2026.

Janter mengatakan dirinya baru saja dihubungi media untuk dimintai tanggapan. Ia menegaskan bahwa jika hasil audit atau penyelidikan menunjukkan “zong” atau nihil temuan, maka laporan yang beredar diduga direkayasa dan ada dugaan oknum BPK disuap.
“Barusan media menelepon saya. Statement saya, kalau hasilnya zong berarti diduga laporan direkayasa dan diduga oknum BPK disuap,” ujar Janter.
Ia juga mengingatkan publik untuk tetap berpegang pada “asas praduga tak bersalah” atau _presumption of innocence_. Menurutnya, kesimpulan soal adanya pelanggaran hanya bisa diambil setelah ada hasil resmi dari lembaga penegak hukum dan pemeriksa keuangan negara.
Pernyataan ini disampaikan di tengah proses pelaporan yang dilakukan Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten dan Gema Kosgoro Banten ke KPK. Laporan itu menyoroti pos anggaran sewa hotel, mamin, perjalanan dinas, pakaian dinas, hingga dana Pokir di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.
Red.**
TANGERANG, POSTJKT.CO – Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan pelanggaran izin usaha Tempat Hiburan Malam di kawasan Samanea Kadaton/Suvarna Sutera, Desa Pasir Gadung, Senin 25/05/2026. Rapat membahas operasional Tenant di bawah naungan PT Pijar Berkreasi Sejahtera: Pusat Bir Suvarna, Si Botol, Hunter Beer and Cafe, serta Hibisa Hotel dan room karaoke.
Dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD memutuskan Satpol PP Kabupaten Tangerang harus menegakkan Perda secara tegas terhadap Tenant yang diduga melanggar izin usaha. Nama-nama yang disebut dalam RDP adalah Pusat Bir Suvarna, Si Botol, Hunter Beer and Cafe, serta Hibisa Hotel dan karaoke. Penindakan akan dikoordinasikan langsung oleh Kepala Satpol PP Ana Supriyatna. Hadir dalam rapat Kepala Disperindag Resmiati, Kepala DPMPTSP Hendra Herawan, anggota Komisi I Bimo Mahfudz Fudianto, anggota Komisi II Yakub dan Deden Umardani, serta Camat Cikupa Supriyadi.
DPRD juga meminta PT Samanea Tangerang Development bersikap kooperatif membantu Pemkab dalam proses penegakan perda. Kuasa Hukum Samanea Reja Alfiandi menyatakan pihaknya menghormati hasil RDP dan siap mendukung langkah pemerintah daerah. “Kami akan melakukan verifikasi langsung terhadap tenant yang bersangkutan. Secara legalitas kami mengakui ada kesalahan dan siap mendukung penegakan perda,” ujar Reja usai rapat.Pihak Operational & Property Management Samanea, Dimas, juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Meski ada pelanggaran izin, DPRD menegaskan tetap mendukung investasi dan pembangunan Samanea. Dukungan diberikan untuk percepatan pembangunan pusat perbelanjaan, hotel, dan wisata kuliner guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja di Kabupaten Tangerang. Satpol PP disebut akan segera melakukan koordinasi teknis untuk mengeksekusi penindakan terhadap tenant yang dinilai melanggar aturan perizinan.
Kasus ini jadi ujian konsistensi Pemkab Tangerang: tegas pada pelanggaran, tapi tidak mematikan iklim investasi. Penindakan yang terukur akan menjaga keduanya.
red. Marasidon
TANGERANG // POSTJKT.CO– Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meminta perpustakaan daerah berubah total. Alasannya sederhana: kalau tampilannya masih kuno dan membosankan, Gen Z dan Alpha tidak akan datang.
Pernyataan itu disampaikan saat menutup Festival Literasi Tangerang Gemilang 2026 di halaman Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kamis 21 Mei 2026.

“Saya Minta Berubah Semua”
Intan tidak mau perpustakaan hanya jadi gudang buku yang sepi. Ia menuntut penataan ulang agar lebih modern, berwarna, dan nyaman.
“Saya minta berubah semua, supaya perpustakaan itu bisa lebih menarik, modern, lebih berwarna, dan penataannya lebih enak serta nyaman. Kalau zaman sekarang anak-anak bilangnya Instagramable,” tegas Intan di hadapan peserta festival.
Gen Z dan Alpha Jadi Sasaran, Perpustakaan Dituntut Jadi Ruang Publik yang Nyaman dan Instagramable
Bagi Wabup, ruang baca harus bisa bersaing dengan kafe dan tempat nongkrong anak muda. Kalau tidak, literasi akan kalah dengan scrolling TikTok.
Literasi Lawan Hoaks, Bukan Cuma Baca Judul
Intan menekankan literasi harus jadi kebutuhan, bukan sekadar program seremonial. Di era banjir informasi, kemampuan membaca utuh dan memvalidasi kebenaran jadi tameng melawan hoaks.
“Berpikir kritis bukan sekadar membaca judul atau cuplikan singkat yang sepotong-sepotong,” ujarnya.
Ia meminta generasi muda Tangerang dibekali keterampilan memahami informasi secara utuh agar tidak mudah terprovokasi dan menjaga keharmonisan sosial.
Tantang Perpusip Bikin Kompetisi Menulis
Demi memacu kreativitas, Intan menantang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk lebih berani bikin kegiatan rutin. Salah satu idenya: kompetisi menulis untuk anak sekolah tahun depan.
Karya terbaik tidak hanya diberi penghargaan, tapi akan dicetak resmi dan masuk katalog Perpustakaan Kabupaten Tangerang. Dengan begitu, perpustakaan benar-benar jadi pusat pembelajaran sekaligus ruang kreasi.
Festival Literasi Tangerang Gemilang 2026 ditutup dengan talkshow bersama tokoh nasional Maman Suherman dan Shahnaz Haque. Ada juga penyerahan piagam penghargaan, pameran buku, dan penampilan seni dari anak-anak setempat.
Intan mengapresiasi Dinas Perpusip, panitia, dan komunitas literasi yang menyukseskan acara. Ia berharap festival tahunan ini terus jadi ruang masyarakat memperluas wawasan.
Perpustakaan modern bukan cuma soal cat warna-warni dan sofa empuk. Tapi kalau tanpa itu anak muda tidak mau datang, maka perubahan fisik jadi langkah pertama yang logis.
Tantangannya sekarang ada di Dinas Perpusip: berani atau tidak mengeksekusi perintah Wabup dan membuktikan perpustakaan Tangerang bisa jadi tempat nongkrong cerdas.
Red -: Purba
SUKAMULYA, TANGERANG |POSTJKT.CO – SDN Prahu Satu dibiarkan terbengkalai. Padahal gedungnya masih berdiri, ruang kelas masih bisa dipakai, dan siswa di Sukamulya masih butuh tempat belajar layak.

Yang terjadi justru sebaliknya: perawatan nihil, halaman kotor, fasilitas rusak pelan-pelan. Aset negara dibiarkan busuk di depan mata.
Kondisi bangunan SDN Prahu Satu belum masuk kategori rusak berat. Artinya, dengan perawatan rutin dan perbaikan kecil, sekolah ini masih bisa dipakai penuh.
Faktanya, tidak ada perawatan berarti. Cat mengelupas, saluran air mampet, lingkungan tidak dirawat. Lama-lama kerusakan kecil jadi besar. Biaya perbaikan pun naik berlipat.
Warga Marah: Ini Pemborosan Aset Publik
“Miris melihat keadaan sekolah yang terbengkalai di kabupaten Tangerang. SDN Prahu Satu yang masih layak untuk digunakan, namun dibiarkan terbengkalai tak terurus. Sementara masih banyak yang membutuhkan sarana yang lebih layak,” kata warga setempat.
Kritiknya telak: di satu sisi ada sekolah kekurangan ruang kelas dan mebel, di sisi lain ada sekolah yang sengaja dibiarkan mati.
Perawatan sekolah dasar adalah tanggung jawab bersama Pemdes Prahu dan Dinas Pendidikan Kab. Tangerang. Dana BOS untuk pemeliharaan rutin juga turun tiap tahun.
Pertanyaannya sederhana: kemana anggaran perawatan itu? Mengapa inventarisasi dan perbaikan ringan tidak dilakukan? Apakah ada unsur pembiaran supaya nanti bisa diajukan rehab total dengan anggaran besar?
Membiarkan sekolah layak pakai rusak adalah pemborosan dan pengkhianatan terhadap siswa. Perbaikan sekarang cuma butuh ratusan juta. Kalau dibiarkan 2 tahun lagi, butuh miliaran untuk rehab total.
Dinas Pendidikan Kab. Tangerang dan Pemdes Prahu harus segera turun, buka data anggaran perawatan SDN Prahu Satu 3 tahun terakhir, dan jelaskan ke publik kenapa sekolah ini dibiarkan mati suri.
Tim : Investasi Postjktc.co
Red.**
Postjktc.co / purba
TANGERANG, http://POSTJKT.CO – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menggelar rapat musyawarah darurat menyusul bentrokan antara ratusan warga dan tempat hiburan malam [THM] diduga tak berizin pada Selasa 12 Mei 2026 malam lalu.[Forkopimda]
Pertemuan yang digelar Selasa 19 Mei 2026 itu mempertemukan Organisasi Perangkat Daerah [OPD], unsur Forkopimda, perwakilan warga, hingga pemilik THM ilegal yang terlibat konflik.

Bupati Tangerang Maesyal menyatakan mediasi berjalan lancar. Kedua pihak yang sempat bersitegang akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan menandatangani kesepakatan bersama.
“Karena antar massa dua-duanya marah waktu itu, makanya dilakukan mediasi agar saling memaafkan dan sudah tanda tangan untuk kesepakatan bersama,” ujar Maesyal usai rapat.
Langkah ini diambil untuk mencegah konflik susulan di lapangan. Pemkab berharap forum koordinasi tersebut mampu menjaga wilayah Tangerang tetap kondusif, aman, dan nyaman.

Keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, warga, hingga pelaku usaha, dinilai penting agar persoalan THM ilegal tidak berulang dan bisa diselesaikan melalui jalur dialog.
Kesepakatan damai ini menjadi langkah awal meredam ketegangan. Pemkab Tangerang menegaskan akan terus mengawasi agar situasi di lapangan tetap terkendali dan tidak memicu konflik baru.
Tangerang, 4 September 2025
Tim Redaksi http://POSTJKT.CO / Pur
TANGERANG, http://POSTJKT.CO – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya penguatan literasi bagi generasi muda untuk menyaring arus informasi di era digital. Hal itu disampaikan saat membuka dialog interaktif bertema _“Menghadapi Era Post Truth Melalui Penguatan Literasi & Publikasi Bahaya Hoaks Bagi Generasi Muda”_ di Gedung Serba Guna Puspemkab Tangerang, Selasa 19 Mei 2026.

Kegiatan tersebut mempertemukan insan pers, mahasiswa, dan pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Tangerang dalam satu ruang diskusi.
1. Tantangan Informasi di Era Digital
Intan menyebut kemudahan akses informasi saat ini membawa tantangan tersendiri. Banyak informasi yang belum terverifikasi kebenarannya beredar bebas di media sosial dan dikonsumsi publik tanpa filtrasi.
“Informasi ini sangat penting, bukan hanya bagi insan pers saja melainkan bagi generasi muda bangsa,” ujarnya dalam sambutan.
Menurutnya, derasnya arus informasi bisa menjadi potensi positif jika diimbangi kemampuan literasi yang mumpuni. Namun tanpa kemampuan berpikir kritis, masyarakat rentan terjebak hoaks.
2. Pentingnya Memahami Isi Berita Secara Utuh
Intan mengingatkan kebiasaan masyarakat yang sering menyimpulkan informasi hanya dari judul berita. Padahal, pemahaman yang utuh hanya bisa didapat dengan membaca isi secara keseluruhan.
“Contohnya berita, banyak masyarakat langsung menyimpulkan sebuah informasi yang disajikan berita dari judulnya saja. Padahal harus dipahami, bahwa informasi dari pemberitaan membutuhkan pemahaman secara utuh dari isi berita itu sendiri,” katanya.
Ia menekankan bahwa informasi yang benar dan utuh kadang kurang menarik dibanding judul provokatif, sehingga dibutuhkan literasi dan daya kritis yang kuat.
3. Pemkab Dorong Kolaborasi Media, Sekolah, dan Mahasiswa
Wakil Bupati menegaskan Pemkab Tangerang mendukung kolaborasi antara media, sekolah, dan mahasiswa untuk menjaga arus informasi tetap positif dan membangun.
“Di sinilah pentingnya informasi yang juga dapat menjadi catatan terhadap pemerintah, bagaimana pemerintah harus responsif terhadap aduan masyarakat,” ujarnya.
Intan menutup dengan pesan agar generasi muda tidak mudah percaya pada hoaks yang tidak jelas sumbernya. “Potensi besar harus dibarengi karakter kuat, jangan sampai mudah percaya dengan hoaks yang tidak jelas sumber kebenarannya,” tegasnya.
Dialog ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tangerang membangun budaya literasi digital di kalangan pelajar dan mahasiswa. Diharapkan kegiatan serupa dapat berlanjut guna menekan penyebaran hoaks dan meningkatkan kualitas konsumsi informasi publik.
Tangerang, 4 September 2025
Tim Redaksi http://POSTJKT.CO
TANGERANG, http://POSTJKT.CO – Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang akan menggelar _Festival Literasi Tangerang Gemilang 2026_ pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang kolaborasi untuk memperkuat budaya literasi di masyarakat.
Festival akan berlangsung sepanjang hari dengan rangkaian talkshow, pertunjukan seni, bedah buku, hingga peluncuran buku terbaru bertema kearifan lokal.
Puncak sesi pagi diisi talkshow bertema _”Sinergi Perpustakaan dalam Membudayakan Literasi Untuk Kesejahteraan”_ pukul 09.20–11.45 WIB.
Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Dra. Hj. Nurul Hayati, M.Si, Duta Baca Indonesia Gol A Gong, dan pegiat literasi Andri Gunawan. Diskusi akan menyoroti peran perpustakaan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan minat baca.
Sesi ini juga diisi pembacaan puisi _”LAKSA”_ oleh Maryati alias Yatie Si Pucuk.
Sesi siang akan diisi rangkaian seremonial resmi. Dimulai dengan laporan kegiatan oleh Kepala Dinas Perpustakaan, sambutan Bupati Tangerang, hingga pembukaan acara dan peluncuran buku _Mozaik Kearifan Lokal Kabupaten Tangerang_ pukul 14.00 WIB.
Acara dilanjutkan bedah buku _Visi Anak Pasar_ bersama Prof. E. Aminudin Aziz, MA, Ph.D. pada pukul 14.15 WIB.
Festival dibuka dengan penampilan Tari Nusantara dari SDK Penabur Gading Serpong dan Pantera dari Al Badar. Setelah ISHOMA, kegiatan dilanjutkan Rampak Kendang oleh Disporabudpar, penampilan jingle festival oleh Kayla & Tim, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Tangerang, dan Mars Perpusnas.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Dra. Hj. Nurul Hayati, http://M.Si dijadwalkan menyampaikan laporan kegiatan pada pukul 13.40 WIB.
Festival ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tangerang mendorong ekosistem literasi yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
—
Dengan menghadirkan tokoh literasi nasional dan karya lokal, _Festival Literasi Tangerang Gemilang 2026_ diharapkan menjadi momentum memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan identitas budaya daerah.
Tangerang, 4 September 2025
Tim Redaksi http://POSTJKT.CO
TANGERANG, POSTJKT.CO – Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menganggarkan Rp125,7 juta untuk pengadaan 2 unit motor roda tiga guna mendukung operasional TPS3R. Anggaran tersebut tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan [RUP] 2026 dengan kode 65118541. Paket berjudul “Belanja Modal Kendaraan Bermotor Beroda Tiga” diumumkan pada 4 Februari 2026 pukul 22:34 WIB melalui portal LKPP.
Paket diklasifikasikan sebagai Belanja Barang dengan metode pemilihan Pengadaan Langsung. Pengadaan dilakukan untuk fasilitas TPS3R di Kelurahan Bencongan.Spesifikasi yang dicantumkan adalah motor roda tiga mesin 250 CC dengan bak full.

Harga per unit Rp62.858.000, sehingga total untuk 2 unit mencapai Rp125.716.000. Pelaksanaan kontrak dijadwalkan singkat, hanya bulan Juli 2026. Pemanfaatan barang direncanakan mulai Juli hingga Desember 2026.2.
Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2026 melalui Mata Anggaran Kegiatan 7.01.03.2.02.0003.5.2.02.02.001.00005. Paket ini juga mencantumkan kriteria Produk Dalam Negeri, Usaha Kecil/Koperasi, serta Pengadaan Berkelanjutan dengan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Motor roda tiga tersebut diperuntukkan bagi fasilitas TPS3R [Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle]. Kendaraan ini umumnya digunakan untuk mengangkut sampah dari pemukiman warga ke lokasi pengolahan agar operasional pengurangan sampah berjalan lebih efektif.
Pengadaan langsung dipilih karena nilai paket berada di bawah ambang batas yang diatur dalam Perpres Pengadaan Barang/Jasa.
Data pemenang dan serah terima barang dapat dipantau melalui LPSE Kabupaten Tangerang setelah proses pengadaan selesai Juli 2026. Pengadaan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tangerang memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Tangerang, 4 September 2025
Tim Redaksi POSTJKT.CO
TANGERANG, POSTJKT.CO – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang menganggarkan Rp768 juta untuk jasa tenaga keamanan sepanjang 2026. Anggaran tersebut tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan [RUP] dengan kode 62504092.[Bapenda]Paket pengadaan diumumkan pada 29 Desember 2025 pukul 09:01 WIB melalui portal LKPP.
Paket berjudul “Belanja Jasa Tenaga Keamanan” diklasifikasikan sebagai Jasa Lainnya dengan metode pemilihan E-Purchasing.Cakupan pekerjaan meliputi tenaga keamanan untuk Unit Pelaksana Teknis [UPT] dan tenaga keamanan kantor pusat Bapenda Kabupaten Tangerang. Lokasi pekerjaan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Kontrak dijadwalkan berjalan selama 12 bulan penuh, mulai Januari hingga Desember 2026. Proses pemilihan penyedia sudah berlangsung pada Desember 2025.
Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2026 dengan total pagu Rp768.000.000. Dana terbagi dalam dua Mata Anggaran Kegiatan [MAK] dengan nilai Rp460.800.000 dan Rp307.200.000.Paket ini juga mencantumkan kriteria Produk Dalam Negeri, Usaha Kecil/Koperasi, serta Pengadaan Berkelanjutan dengan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dengan pagu Rp768 juta untuk 12 bulan, rata-rata anggaran bulanan mencapai Rp64 juta. Jika mengacu pada standar upah minimum Kabupaten Tangerang 2026, dana tersebut diperkirakan mampu membiayai puluhan personel keamanan. Pengadaan jasa keamanan rutin dilakukan Bapenda untuk mengamankan aset, dokumen perpajakan, dan pelayanan di kantor pusat serta UPT yang tersebar di wilayah kabupaten.
Publik dapat memantau hasil pengadaan dan nama penyedia jasa melalui LPSE Kabupaten Tangerang setelah proses e-purchasing selesai. Transparansi data kontrak diharapkan menjawab kebutuhan akuntabilitas penggunaan APBD 2026.
Tangerang, 4 September 2025
Tim Redaksi POSTJKT.CO
red.**
POSTJKT.CO | HUKUM & PEMERINTAHAN
EDISI: LSM LAPORKAN PROYEK GEDUNG DPRD TANGERANG KEJARI
TANGERANG, POSTJKT.CO – LSM Monitoring Pilar Bangsa resmi melayangkan laporan aduan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terkait proyek Pembangunan Gedung Penunjang DPRD TA 2024 senilai Rp 4,8 miliar.Surat bernomor 01081/LP-MPB/V/2026 diterima PTSP Kejari Tigaraksa pada 13 Mei 2026. Gordon sitinjak, pastikan laporan tersebutakan terus dikawal, samapi mendapatkan titik terang.

ISI LAPORAN: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN KERUGIAN NEGARA
Dalam suratnya, LSM menyebut penyerapan anggaran, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana APBD 2024 untuk proyek tersebut tidak sesuai ketentuan. Pelaksana kegiatan adalah Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. LSM menduga ada pengabaian peraturan perundang-undangan sehingga terjadi:Penyimpangan spesifikasi pekerjaan Indikasi perbuatan melawan hukum Potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme LSM meminta Kejari segera melakukan pemeriksaan atau penyidikan.
Surat Dilayangkan 12 Mei 2026. LSM Minta Kejari Segera Lakukan Pemeriksaan Terhadap Dinas Tata Ruang dan Bangunan
DASAR HUKUM YANG DISAMPAIKAN
LSM merujuk pada:UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN. Pasal 8 ayat 1 menyebut masyarakat berhak ikut mewujudkan pemerintahan bersih. UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Pasal 41 ayat 1-2 mengatur peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.LSM menegaskan, keberadaan LSM sebagai kontrol sosial dan agent of change penting untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
KONTEKS PROYEK YANG DIPERSOALKAN
Proyek yang dilaporkan adalah Pembangunan Gedung Penunjang DPRD Kabupaten Tangerang TA 2024:Nilai kontrak: Rp 4.887.641.231,64 Pelaksana: CV. Mandiri Jaya Cipta PPK: Deki Kusumayadi, S.IP Serah terima: 16 November 2024 Dari data kontrak, harga turun Rp 79 juta dari HPS Rp 4,96 M. Real cost disebut Rp 3,87 M setelah dipotong pajak 12% dan keuntungan 10%.
APA YANG TERJADI SELANJUTNYA?
Laporan sudah masuk ke PTSP Kejari Kabupaten Tangerang. Tahap selanjutnya: Verifikasi awal: Tim intelijen dan Pidsus Kejari akan cek kelengkapan dokumen dan bukti awal. Puldata dan pulbaket: Pengumpulan data dan bahan keterangan ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan, PPK, dan pelaksana proyek. Audit: Jika ditemukan indikasi kuat, Kejari bisa minta BPKP atau BPK lakukan audit investigasi untuk menghitung potensi kerugian negara. Belum ada pernyataan resmi dari Kejari dan Pemkab Tangerang terkait laporan ini. Sesuai dengan keterangan ketua LSM pilar bangsa.
LAPORAN MASUK, BUKTI MENENTUKAN
Laporan LSM tidak otomatis berarti ada korupsi. Yang menentukan adalah bukti, dokumen, dan hasil pemeriksaan di lapangan. Kalau memang ada penyimpangan spesifikasi dan kerugian negara, hukum harus jalan. Kalau tidak terbukti, nama baik SKPD dan pelaksana juga harus dipulihkan. Publik Tangerang tinggal tunggu: apakah Kejari akan naikkan status ini ke penyelidikan, atau dihentikan karena tidak cukup bukti?
Laporan LSM Monitoring Pilar Bangsa ke Kejari Kabupaten Tangerang soal proyek Gedung Penunjang DPRD TA 2024 sudah masuk dan diterima 13 Mei 2026. Isinya: dugaan penyimpangan spesifikasi, pelanggaran aturan, dan potensi kerugian negara.
Tangerang, 15 Mei 2026
Tim Hukum & Pemerintahan POSTJKT.CO
red:**
TIGARAKSA, POSTJKT.CO – Janji Kapolres Tangerang AKBP Indra Lesmana untuk membongkar warung miras di pusat Pemda langsung diuji 24 jam. Tapi kontras sikap muncul dari jajaran Pemkab. Saat beberapa jurnalis menanyakan kesiapan dan jadwal pelaksanaan pembongkaran, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, justru menunjukkan wajah tak sedap. “Ketika beberapa jurnalis menanyakan pelaksanaan pembongkaran, Kasat Pol PP Ana Supriyatna menunjukkan wajah tak sedap,” pantau tim di lokasi.

KONTRAS: POLISI TERBUKA, SATPOL PP MENGHINDAR
Di lokasi yang sama, Kapolres Indra Lesmana justru terbuka. Di depan ratusan massa ia blak-blakan: “Malam itu juga dipolisline dan esok harinya akan dibongkar.”Berbeda dengan Ana Supriyatna. Sikapnya yang terkesan tertutup dan tak ramah saat ditanya awak media menimbulkan tanda tanya. Apakah ada beban? Apakah ada instruksi untuk diam? Atau memang tak siap ditanya? Padahal, Satpol PP adalah leading sector penegakan Perda. Seharusnya justru paling depan memberi penjelasan.
SIKAP TAK SEDAP = TAMBAH KECURIGAAN WARGA
Publik sudah curiga kenapa warung miras bisa buka di pusat Pemda bertahun-tahun. Sikap tertutup Kasat Pol PP makin memperkuat dugaan: Ada beking? Takut bongkar karena menyangkut nama besar? Atau memang tak ada rencana bongkar, cuma janji di depan massa?Reaksi wajah tak sedap saat ditanya wartawan justru memperburuk citra Pemkab. Seolah ada yang disembunyikan.
PUBLIK MENUNTUT TRANSPARANSIPembongkaran ini bukan acara tertutup. Ini uang rakyat, aset publik, dan janji di depan publik. Jadwal bongkar kapan? Tim gabungan siapa saja? Barang bukti dan pemilik warung diproses atau tidak?Pertanyaan dasar ini wajar ditanyakan jurnalis. Menjawab dengan wajah tak sedap bukan solusi. Itu malah memicu spekulasi liar.
UJI NYALI BESOK PAGI
Publik sekarang menunggu 2 hal: Apakah pembongkaran benar terjadi besok pagi? Apakah Kasat Pol PP Ana Supriyatna berani menjelaskan ke media setelah aksi selesai?Kalau besok warung masih berdiri, maka janji Kapolres akan jadi bumerang. Dan sikap tak sedap hari ini akan dibaca publik sebagai “tanda awal gagal”.
APARAT HARUS SIAP DIKRITIK, BUKAN ANTI KRITIK Polisi bisa terbuka di depan massa. Seharusnya Satpol PP juga begitu. Wajah tak sedap tidak akan menutup berita. Malah bikin berita jadi lebih besar. Besok pagi adalah ujian. Bongkar atau tidak, jujur atau tidak, semua akan terlihat……….!!!!!!!
#KasatPolPP
#AnaSupriyatna
#PembongkaranMiras
#KapolresTangerang
#TransparansiPublik
#PerdaMandul
Tigaraksa, 11 Mei 2026
Tim Liputan POSTJKT.CO
