Tiga Tahun masyarakat memperjuangkan tanahnya yang di serobot PT ITDC untuk sirkuit Mandalika protes.

Lombok, posjkt.com

Tahun masyarakat memperjuangkan tanahnya yang di serobot PT ITDC untuk sirkuit Mandalika protes pasang sepanduk berakhir masuk bui.

105 hektar tanah masyarakat Mandalika belum di bayar oleh PT ITDC Kepemilikan surat HPL di pertanyakan.

Masyarakat mempertahankankan hak tanahnya pasang sepanduk ditangkap, dituntut pidana penjara selama 6 bulan.

perbuatan intimidasi oleh direksi PT. ITDC membongkar bangunan kediaman masyarakat Mandalika tanahnya dibangun sarana Sirkuti Internasional Mandalika.

Tim wapres turu melihat kondisi megahnya sircuit Mandalika yang mempergunakan tanah masyarakat belum di ganti rugi oleh PT ITDC.

Kemegahan Sirkuit International Mandalika Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tak sebanding dengan kemewahan yang disuguhkan.

Jika melihat ketidakberdayaan masyarakat Lombok Tengah yang memiliki lahan di proyek strategis nasional (PSN) milik pemerintah pusat tersebut.

Direktur LBH Madani Jakarta, Setia Darma SH yang biasa di panggil Tia saat menunjukkan lokasi lahan ke pejabat negara ketika sidang ke lokasi.

Para clientnya kepada Staf Khusus Wakil Presiden RI, yakni Dr. Firman Wijaya (Kenakan Topi Putih) pada Sabtu (06/7).

Beserta para masyarakat Mandalika setempat yang notabane pemilik lahan yang belum diganti rugi oleh PT. ITDC maupun pemerintah Pusat meni jau langsung dan mendengar keluhan masyarakat pemilik tanah yang menjadi mata pencarian hidupnya.

puluhan warga Mandalika sampai saat ini masih memperjuangkan hak tanahnya yang di serobot PT ITDC.

Megahnya sircuit mandalika kebanggaan presiden Jokowidodo masih mengisahkan pil pait bagi masyarakat setempat. Sampai saat ini tanah bagi penghidupan mereka belum di bayar.

“Kebanyakan dari mereka telah digunakan sebagai bagian dari pembangunan Sirkuit Mandalika”, ujar Tia.

Namun sampai detik ini belum diganti rugi oleh anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Hal itu seperti disampaikan, Kuasa hukum dari puluhan masyarakat Mandalika yang menginginkan adanya keadilan, yakni Setia DarmaSH selaku Direktur Bantuan Hukum (LBH) Madani Jakarta, hingga pihaknya membuat sebuah tagline bertajuk โ€œPejuang Tanah Rakyat Mandalikaโ€.

Ia mengatakan, bahwa masyarakat yang terdiri dari 57 orang dengan luas lahan 105 hektare, clientnya itu sedang memperjuangkan apa yang harus diperoleh.

Masyarakat ini sedang memperjuangkan haknya, karena tanah mereka kan diakui oleh PT. ITDC (BUMN) yang mana telah ada dalam Hak Pengelolaan Lingkungan (HPL) nya.

Pertanyaannya adalah, masyarakat Mandalika ini tanahnya belum dibayarkan gimana, kok tiba-tiba di HPL kan secara sepihak tanpa ada ganti rugi,โ€ ujar perempuan yang akrap disapa Ibu Tia, di Lombok, Jumโ€™at (5/7/2024) malam.

Tia menjelaskan, terkait HPL yang dimiliki pengelola Sirkuit International Mandalika, pihaknya sempat mempertanyakan dasar dari kepemilikan HPL yang dikantongi PT. ITDC tersebut.
โ€œSaya saat itu sempat mempertanyakan kepada PT. ITDC soal HPL dan ganti rugi atas tanah client kami yang sudah digunakan dan dibangun tapi belum dibayarkan.

Jawabannya sudah HPL atas lahan client-client kami, lantas dasarnya apa,โ€ bebernya.

Tia menerangkan, dengan adanya polemik yang dialami puluhan clientnya, dirinya telah berjuang sebagai kuasa hukum selama kurun waktu tiga (3) tahun belakangan.

Dimana, hanya menginginkan keadilan berupa ganti rugi atas tanahnya yang telah digunakan oleh pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.

โ€œSilahkan tanah masyarakat digunakan untuk program PSN, tapi ganti rugi dong sebagaimana selayaknya dan sepatutnya.

Kalau misalnya PT. ITDC ini telah miliki HPL dan para client ini ditanya mengantongi surat apa atas dasar kepemilikan tanahnya, ayo kita buka berkas sama-sama,โ€ terang Tia.
โ€œTerus HPL ITDC ini dari mana, sah gak menurut hukum, layak nggak pembuatannya, sesuai prosedur atau tidak.

Serta bagaimana masyarakat bisa menguasai lahan, ayo kita adu dan baru kita nilai siapa yang paling kuat atas data-data berkas yang dikantongi PT. ITDC dengan client saya ini,โ€ tegas Tia menanrang pembuktian surat kepemilikan tanah.

Tia menyampaikan, seharusnya dalam persoalan yang telah berjalan sejak beberapa tahun silam itu, pemerintah pusat atau kementerian terkait meresisten terhadap seluruh petinggi PT. ITDC ini.

โ€œMalah kalau kita pertanyakan jawabannya cuma gini-gini saja alias sudah dibayar tanah masyarakat Mandalika ini, tapi kenyataannya tidak sehingga memicu gejolak berkepanjangan seperti sekarang ini,โ€ imbuhnya.

Sementara, agar keinginan dari para client dapat terpenuhi dengan seadil-adilnya, kini LBH Madani Jakarta dibawah komandonya itu mengajak salah seorang dari Istana Dua (2) atau staf khusus Wakil Presiden KH. Maโ€™ruf Amin yaitu Dr. Firman Wijaya bersama seorang rekan karibnya dari investigator yakni Sutan Maizon Rusdi guna melihat langsung situasi kondisi yang dialami masyarakat Mandalika atas dugaan perlakuan semena-mena dari PT. ITDC.

โ€œTujuan saya mengajak bapak Dr. Firman Wijaya selaku stafsus Wapres RI bapak KH. Maโ€™ruf Amin tujuannya untuk melapor, sehingga saya beliau saya ajak meninjau langsung ke lokasi guna memastikan apakah benar masih banyak tanah masyarakat.

Mandalika yang tanahnya belum dibayar tapi sudah digunakan sebagai bagian pembangunan Sirkuit International Mandalika Lombok,โ€ jelas Tia.

Dia berharap, dengan adanya pemberitaan dan aspirasi yang ia sampaikan bersama tim advokatnya itu,

Menginginkan adanya keadilan dalam ganti rugi terhadap lahan yang telah dan mau dipakai puluhan clientnya itu demi kepentingan pembangunan Sirkuit kebanggan masyarakat Republik Indonesia tersebut.

โ€œKami hanya berharap, adanya aspirasi ini bisa didengar oleh pihak-pihak terkait agar polemik yang terjadi selama bertahun-tahun ini bisa terselesaikan sesuai harapan saya dan para client-client.

Kami yang notabane hanya warga masyarakat Indonesia biasa yang tengah mencari keadilan,โ€ pungkasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan hasil investigasi penulis berita ini dilokasi Sirkuit Mandalika.

Memang miris keadilan bagi masyarakat Mandalika yang notabane sebagai pemilik beberapa hamparan tanah, kerap kali memperoleh perlakuan intimidasi dan perbuatan.

Sewenang-wenang dari manajemen PT. ITDC terhadap warga pribumi pulau 1000 masjid,
Tak hanya itu.

adanya bentuk kriminalisasi oleh oknum aparat hukum setempat kerap kali terjadi yang mana masyarakat hanya memasang spanduk penolakan saat grand prix Moto GP berlangsung.

Hingga ditahan dan dituntut pidana penjara selama 6 bulan lamanya.

Selain itu, tindakan perbuatan intimidasi hingga tindakan semena-mena oleh direksi PT. ITDC juga kerap kali dilakukan seperti membongkar bangunan kediaman masyarakat Mandalika yang tanahnya.

Akan dibangun sebagai sarana penunjang dari Sirkuti Internasional Mandalika Lombok tersebut mengisahkan pahitnya pemilik tanah yang di rampas begitu saya oleh PT ITDC.

Turunya tiam wapres atau ring 2 semoga ada harapan dari masyarakat atas kepedulian pejabat Negara yang sudah melihat langsung apa yang terjadi.

Masyarakat tidak menuntut yang berlebihan.. Hanya ganti rugi supaya bisa beli tanah di tempat lain dan bisa membangun rumah tinggal.

Semoga pemimpin negeri ini mendengar jeritan. Masyarakat Lombok kususnya pemilik tanah yang di pakai megahnya sirkuit mandalika.

(prayitno / postjkt)

Aparat Berhasil sikat mafia tanah, bahkan dari mafia bisa memalsukan KTP dan KK warga.

Medan, posjkt.com

Diduga pihak penyerobot tanah masyarakat ini berurusan sama aparat polisi, kini peran Mafia Tanah di Atas Areal HGU No. 62 Kebun Penara PTPN I

Maka, mafia tanah ini ia tak segan-segan merampas milik tanah adat dan Para Penggugat Akui KTP & KK Mereka dipalsukan.

Aparat penegak hukum dan lembaga peradilan harus berperan aktif melindungi aset-aset negara dari upaya penguasaan ilegal oleh pihak-pihak tertentu yang menggunakan cara manipulatif.

Kasus Hak Guna Usaha (HGU) No. 62 PTPN I Regional 1 (d/h PTPN II) Kebun Penara di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mencerminkan hal ini.

Dugaan adanya mafia tanah yang berperan dalam kasus ini harus diungkap tuntas.

Supardi, salah satu penggugat dalam perkara No. 05/Pdt.G/2011/PN-LP yang tercatat dalam putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 193, mengungkapkan adanya upaya untuk menguasai areal HGU milik PTPN II dengan cara-cara tidak sah.

“Apa yang dilakukan Murachman dengan memanipulasi data-data warga merupakan bukti yang tidak terbantahkan,” ujar Supardi dalam penjelasan tertulis yang diterima awak media.

Pada tahun 2008, Wagiyo, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Desa Pardamean, mendatangi rumah Supardi dan meminta KTP serta Kartu Keluarga orang tua Supardi untuk didaftarkan sebagai bagian dari kelompok penerima pembagian tanah Penara.

Wagiyo kemudian menyerahkan Kartu Keluarga baru kepada Supardi, di mana nama orang tua Supardi yang semula bernama TEMBUNG diganti menjadi TUMPOK.

Diduga pergantian nama ini berkaitan dengan surat keterangan pembagian tanah sawah ladang yang dikumpulkan sebagai bahan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Setelah kasus Penara diputus di tingkat kasasi Mahkamah Agung dan Rokani dkk dinyatakan menang atas lahan seluas 464 hektar.

Supardi mengatakan mereka kembali dikumpulkan di sebuah kantor notaris di Tanjung Morawa. Mereka diminta menandatangani blangko kosong dan diberikan uang sebesar Rp500.000.

Belakangan, Supardi mengetahui dari warga Desa Pardamean bahwa blangko kosong tersebut menyatakan mereka telah menyerahkan dan melepaskan lahan Penara milik PTPN II dengan ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, padahal Supardi mengaku hanya menerima Rp500.000.

Hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung kepada Murachman semakin memperkuat bukti bahwa Rokani dkk menggunakan data-data palsu atau yang dipalsukan dalam proses gugatan lahan HGU No. 62 Kebun Penara.

Jika aparat penegak hukum terus mengembangkan penyelidikan kasus ini, warga yang datanya diikutkan dalam gugatan akan ikut diperiksa, terutama karena mereka telah menerima imbalan melalui Murachman sebelumnya.

Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa lahan seluas 464 hektar di Desa Penara, Tanjung Morawa, sebenarnya adalah milik PTPN II.

“Tiba-tiba di Pengadilan Negeri dikalahkan dalam kasus perdata. Oleh karena itu, kita menolak eksekusi terhadap lahan yang merupakan aset negara tersebut,” ujar Mahfud MD.

(Rizky)

Sekitar 11 juta hak pilih Provinsi Sumatra Utara.

Sumut, posjkt.com

Siap Sukseskan Pilkada Serentak, Fatoni Pastikan Pemprov Sumut Telah Realisasikan 100% Dana Hibah Pilkada.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengaku siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Dirinya memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah merealisasikan 100% dana hibah untuk pesta demokrasi tersebut.

“Tentu kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada untuk sama-sama menyukseskan pemilihan pemimpin bangsa kita,” kata Fatoni saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelengaraan Pilkada.

Rencana Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera di Regale Internasional Convention Center, Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).

Pemprov Sumut telah mengalokasikan dana hibah tersebut, antara lain kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp705 miliar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp223 miliar, Polri Rp49 miliar dan TNI sebesar Rp22 miliar.

“Dan untuk Kabupaten/Kota di Sumut, secara keseluruhan rata-rata sudah merealisasikan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” ucap Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memuji kinerja Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni.

Dia juga memastikan bahwa NPHD Pemprov Sumut, baik itu KPU, Bawaslu, TNI dan Polri telah 100% terealisasi.

โ€œIni Pak Pj Gubernurnya (Fatoni) hebat, untuk KPU beres, Bawaslu beres, untuk TNI beres, Polri juga beres, tepuk tangan untuk ini,โ€ kata Mendagri.

Mendagri mengatakan, tugas pemerintah khususnya pemerintah daerah (Pemda) dalam Pilkada serentak adalah menyiapkan anggaran.

Agar Pilkada serentak terlaksana dengan sukses.

Selain itu, Pemda juga diminta untuk membantu fasilitasi keperluan lainnya seperti gudang, kantor ataupun distribusi logistik.

Mendagri menyebut bahwa Provinsi Sumut merupakan wilayah dengan jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tertinggi di Sumatera.

Sekitar 11 juta jiwa jumlah hak pilih. Dirinya juga meminta Pemerintah Daerah setempat untuk terus mendorong partisipasi pemilih di daerah masing-masing.

Senada dengan Mendagri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto meminta kepala daerah se-Pulau Sumatera, TNI, Polri.

Semua unsur masyarakat untuk bersinergi menyukseskan Pilkada serentak.

Dia berharap stabilitas politik hukum dan keamanan perlu dijaga sebaik mungkin.

Menkopolhukam juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada.

Di antaranya, menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, menjamin ketersediaan anggaran, menjamin hal pilih masyarakat, serta membentuk badan adhoc dan fasilitasi lainnya.

Tak ketinggalan, Menkopolhukam juga meminta Pemda untuk menghindari tumpang tindih wewenang antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemda juga diminta untuk meningkatkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas hukum dan politik dan keamanan.

“Kita juga perlu melakukan pembinaan dan menjaga kerukunan antar-suku dan umat beragama,” kata Hadi.

Rakor ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

(Rizky Zulianda)

Viral Mobil ALS di jalan Luntas Sumatra tabrakan, diduga ada 3 orang meninggal Dunia.

Padang, posjkt.com

Mobil Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) belum lama ini terguling dan tabrakan di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di Dharmasraya, Padang, Sumatra Barat.

Dalan kabar yang di posting oleh akun @toniwihaya055, bahwa ALS yang menujuh ke medan tabrakan adu kambing.

Yang dimaksud aduh kambing tabrakan maut.

Dikabarkan menurut informasi Dharmasraya, KM 13, ada yang meninggal dunia, penumpang yang selamat dan sehat di pindahkan kemobil lain.

Penumpang yang luka-luka, karena diduga kena benturan keras di pintu dan caka mobil.

Terpaksa dirawat. Yang korban luka-luka telah di bawah ke rumah sakit terdekat.

Yang Sakit dan luka ringan, untuk menjalani perawatan instensip.

Para penumpang yang selamat di pindahkan ke mobil yang lain, tetapi masih satu perusahaan ALS.

Menurut Saksi mata, Zaenal, mobil laju kencang di atas 150 KM/jam.

“Ketika ada melintang dan tidak bisa di tahan lalu mobil oleng, dan nabrak”, katanya Zaenal warga setempat.

Kata dia, wah itu mobil dari jauh kayaknya oleng, eeeh tak lama kemudin mobil nabrak, dan terbalik.

“Kami juga sempat teriak, dan menyebut nama Allah, SWT, selamatkan kami”, katanya febi (25) penumpang.

Menurut Akun toniwijaya055, kejadian di perkirakan pada malam hari.

“Nyawa yang Melayang 3 orang alias meninggal dunia dan 3 luka-luka, yang luka-luka kini masih dalam perawatan RS terdekat Padang”, tuturnya.

Menurut polisi, saat ini masih mengolah di TKP, apa ada unsur lain selain kecelakaan.

“Kami masih tahap pemanggil saksi saat kejadian, tetap sopir yang di jadikan tersangka,

Untuk selanjutnya tunggu kira-kira hasil pemeriksaan dan menunggu pemeriksaan terlebih dahulu”, tutur polisi LAKA Luntas Sunatra.

(Asril / Zen / hen)

PJ.bupati batu bara bongkar dan tertibkan semua bangunan liar di taman simpang Sei Bejangkar.

Batu Bara, posjkt.com

Puluhan personil satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dengan alat berat melakukan pembongkaran dan penertiban bangunan liar di simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara,Senin (01/07/2024).

Menurut Kasat satpol PP kabupaten batu bara melalui KBO mengatakan bahwa Penertipan dan pembongkaran bangunan liar tersebut berdasarkan surat nomor:300.1.1/3380/2024.

Tertanggal 28 Juni 2024 yang di tandatangani oleh sekdakab batu bara Norma Deli Siregar berdasarkan perda No.4 tahun 2022 tentang bangunan gedung , perda No.5 tahun 2019.

Tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan surat sekda No.300.1.1/2776/2024 tanggal 31 mei 2024 tentang surat perintah.

Lanjutnya, berdasarkan hal tersebut maka kami melaksanakan Penertipan dan pembongkaran bangunan liar yang akan diperuntukkan untuk cafe dan atau pojok baca kabupaten batu bara berlokasi di wilayah rest area taman simpang Sei Bejangkar yang merupakan lahan pemerintah, ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan Penertipan dan pembongkaran bangunan liar rest area taman simpang Sei Bejangkar Kabid aset Noval Boster, Kabid perpustakaan Anzani,Kasi trantib kecamatan Sei Balai, personil dinas perhubungan.

Kapos lantas Sei Bejangkar,Kades perk.sei Bejangkar, dan ketua perkumpulan pedagang rest area Sei Bejangkar dan beberapa insan pers.

Kabid Aset Noval Boster saat dikonfirmasi terkait keberadaan aset di bawah dinas mana,

“Boster menjelaskan bahwa lahan adalah aset dishub dan pojok baca dikelola oleh dinas perpustakaan kabupaten batu bara”, ucapnya.

Kabid perpustakaan Anzani saat dikonfirmasi terkait pembongkaran, penertipan dan peruntukannya, Anzani mengatakan bahwa lokasi yang barusan dibongkar adalah diperuntukkan untuk pojok baca, jelasnya.

Kabid Anzani saat dipertanyakan sumber anggaran pembangunan pojok baca taman simpang Sei Bejangkar mengatakan.

“Saya belum tau soal dari mana anggarannya, namun biasanya itu dana bantuan CSR, namun lebih baik konfirmasi saja kepada kadis perpustakaan bg,” ucapnya.

Kadis perpustakaan Elpandi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan,

“Maaf bg “saya lagi PKN/Pim 2 di BPSDM Sumut,” balasnya melalui chattingan WhatsApp.

Menurut keterangan pemilik bangunan liar bernama Serli mengatakan bahwa, silahkan bongkar tetapi jangan pilih kasih lah.

Semua bangunan liar di lokasi rest area taman simpang Sei Bejangkar di bongkar dan ditertibkan.

Jangan karena saya orang miskin kalian jadikan kami sampel Penertipan dan pembongkaran bangunan liar, dimana hati nurani para pejabat pemerintah.

Dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, saya minta PJ.bupati batu bara bongkar dan tertibkan semua bangunan liar di taman simpang Sei Bejangkar, jangan pilih kasih, ucapnya dengan nada kesal.

Pembongkaran dan penertipan bangunan liar tersebut berjalan lancar dengan menggunakan alat berat milik Pemkab batubara yang didampingi personil satpol PP kabupaten Batu Bara.

(Boy)

Mendagri untuk menjelang pemilu ini pihak DPRD juga ikut menyuseskan Pilkada dengan Baik.

Jakarta, posjkt.com

Mendagri meminta pada Kepala Daerah dengan ada pemilihan Kepala Daerah, agar menyukseskan Pemilihan Gubenur, Walikota/Bupati se-Ibdonesia, minggu (30/06).

Dan Pemda Provinsi dan Kota/Kab agar di jaga tertiban keamanan politik di Daerah Masing-masing.

Agar para porpol juga menjaga keamanan di Daerahnya masing-masing agar pemilihan jujur dan adil (jurdil).

“Didalam Pilkada Nanti jatuh Bulan Nopember 2024 nantiย  para dewan juga harus pantau agar para parpol yang tidak di inginkan terwujud denfan baik”, tutur mendagri di Bali buka Rakernas III ADKASI, dikutip dari share rilis dari Whatsapp, hari ini minggu.

Buka Rakernas III ADKASI, Wamendagri Tekankan Pentingnya Peran DPRD Sukseskan Pilkada 2024

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Sabtu (29/6/2024).

Rakernas yang mengusung tema โ€œDPRD Kuat, dan Tetap Konsisten Menjaga NKRIโ€ itu berlangsung di HARRIS Hotel & Residences Sunset Road, Kota Denpasar, Bali.

Dalam sambutannya, Wempi menekankan pentingnya peran DPRD dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Peran tersebut di antaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, mendorong partisipasi masyarakat, dan memperkuat pendidikan antikorupsi.

Wempi mengatakan, suksesnya Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pilkada.

Hal ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda), termasuk jajaran pimpinan DPRD.

Dalam konteks ini, DPRD dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personel yang mengawasi jalannya Pilkada.

Lebih lanjut, Wempi menekankan, DPRD juga dapat memberikan dukungan lainnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dukungan itu di antaranya menjamin ketersediaan anggaran. DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada.

โ€œKedua, DPRD juga perlu ikut serta menjaga stabilitas politik dan pemerintahan,โ€ imbuhnya.

Ketiga, DPRD dapat berperan aktif menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditetapkan pada 22 September 2022.

SEB tersebut diteken bersama oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keempat, imbuh Wempi, DPRD dapat mendukung pemberian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

โ€œBesar harapan kami beberapa hal tersebut dapat kita lakukan secara sinergi dengan segenap elemen dalam mengawal dan memastikan terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan sukses, aman, tertib, dan lancar,โ€ katanya.

Pada kesempatan itu, Wempi berharap semua pihak dapat bersinergi menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Sinergi itu, kata dia, perlu dijalankan bersama oleh KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah pusat, serta Pemda.

Selain itu hal yang sama juga perlu dilakukan oleh jajaran TNI/Polri, Satpol PP, Satlinmas, hingga unsur partai politik, bakal calon legislatif (Bacaleg), media massa, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan masyarakat.

Puspen Kemendagri

Spanduk Calon Walikota/Wakil Walikota Tangerang berjejer di pasang di depan pintu masuk kantor Walikota Tangerang.

TANGERANG, posjkt.com

Politik di Kota Tangerang, Banten tentang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota / Wakil Walikota Tangerang sibuk dan bahkan biner dan sepanduk berjejer bermacam pasangan calon, terpajang di sepanjang Jalan TMP Taruna Kota Tangerang.

Pihak Pol.PP sebagai penegak Perda dan aturan perwal juga tak ada niat, jumat (28/06)

Binner san sepanduk, seperti Sahrudin matan Wakil Walikota Tangerang terpajang di jalan masuk Pemkot Tangerang, di papan reklamet.

Pihak Pol.PP Kota Tangerang belum menertibkan baleho, Binner dan sepanduk yang berbentu imbauan.

Sebenarnya juga belum waktunya kompanye sepanduk dan kata imbauan sudah beredar.

“Melihat padang mata sudah tak elok dan curi star dan pihak Pol.PP tidak ada melakukan penangan pencopotan”, katanya Ediar, SH pengujung kantor Walikota tadi siang.

Menurut Ediar, ini sebaiknya lokasi trategis perkantoran tak usah di pasang reklame, Binner, Sepanduk dan apa-pun bentuknya yang berbauk politik itu sudah tidak etis.

Hal ini bisa saja mencuri star, agar di kenal oleh warga.

Atau bisa saja, yang banyak iklan reklame, ubul-ubul di jalan itu banyak pendukung, belum tentu.

“Kami berharap pada Pihak Pemkota Tangerang, agar sepanduk yang berpolitik agar di copot”, tuturnya Dr. Samsiar, S.IP,.M.Si Dosen Fakultas pemerintahan salah satu di Banten.

Menurut Samsiar, seharus Pol.PP tidak harus menunggu perintah untuk cabut pasangan pencalonan Pilkada untuk bejejer di Jalan strategis, Seperti Jalan Mt. Hariyono, Jalan Iskandar, Jalan Nyimas Melati, Gatot Subroto, Jalan TMP Taruna, dan banyak lainnya.

“Jika sudah ada untuk kompaye baru pasang juga tidak apa, Karena di anjurkan”, tuturnya.

( Henry )

Bahkan warga Kampung Daon akan siap melakukan dan akan berjanji, jika ketemu perampok dan pemalak itu akan di bakar hidup-hidup.

Tangerang, posjkt.com

Diduga umur di bawah 18 tahun di begal oleh orang yang tak kenal, dijakan Raya Daon-Rajeg Kukun Kec. Rajeg, Kab. Tangerang, selasa (25/06).

Sempat viral, bahwa warga sekampung sempat geger ada perampok dan pemalak yang membawah sejanta tajam (sejam).

Bahkan warga Kampung Daon akan siap melakukan dan akan berjanji, jika ketemu perampok dan pemalak itu akan di bakar hidup-hidup.

Daerahnya sudah tak aman lagi. Ia kewatiran, bahwa jika terdapat anak istri di begal itu bagai mana perasaan orang tuannya.

Kejadiannya di perkirakan sekitar pukul 11.10 Wib, pada malam Senin di TKP Daon.

Memang jalan itu agak sepih jauh dari pemukiman warga, dan agak gelap.

Warga minta pada aparat polisi agar tangkap, para pelaku begal yang masih di bawah umur.

“Anak kami pas pulang malam, lalu ada ngikut dari lampu merah Rajeg menujuh tempat sepih ia menyetop”, katanya warga yang melihat kejadian itu sebut saja Randi warga perumahan.

Ia mau menolong kedua anak itu, tetapi ia takut terancam keselamatannya.

“Kami minta pada polisi agar ketertiban dan keselamatan warga harus benar-benar aman”, katanya.Danu (45) warga sebrang sukamanah.

Kasus ini sudah sering tetapi sampai saat ini belum pada ketangkap.

“Saya juga merinding, kayaknya yang begal itu orang jauh bukan penduduk sini di Desa Daon tetapi oarng jauh melihat logat bicaranya orang sumatra.

Para orang tuanya saat ini sempat hiteris melihat anaknya luka-luka di tangan dan bahu.

“Pihak polisi masih mencari keterangan tentang kejadian begal anak di bawah umur”, katanya Danu.

Menurut dia, mudah-mudahan aparat polisi cepat di temukan perampok dan pemerasan anak kami.

( Dono / aris / hen )

 

 

Tetapi cukup mengguyur Cikokol dan komplek Perkantoran di Cikokol, Kota Tangerang, dan sempat becek dan basah jalan.

Tangerang, posjkt.com

Perkiraan cuaca tadi siang sekitar jam 11.10 Wib terjadi hujan ringan dan sampai jam 16.00 wib di Cikokol, Kota Tangerang, Banten selasa, (25/06).

Tetapi juga sempat aktifitas warga juga sempat terhenti, karena hujan ringan dan tidak menimbulkan petir.

Hujan cukup ringan dan tidak lebat, dan juga tidak di sertai angin kencang.

Tetapi cukup mengguyur Cikokol dan komplek Perkantoran di Cikokol, Kota Tangerang, dan sempat becek dan basah jalan.

“Biasanya tak seperti ini, kemarin tidak hujan”, katanya Jaka (45) di komplek perkantoran Cikokol.

Menurut dia, kemungkinan ini akan panjang hujan, bisa saja sampai bulan Juli 2024 hujan berat.

Hal ini pertanda, untuk hujan di bulan Juli 2024 sudah termasuk hujan.

“Hari ini cukup hujan ringan, warga tetap beraktifitas dan bekerja di kantor juga tetap berajalan”, kata Hasan Kantor komplek cikokol.

Memnurut Perkiraan Jakarta dan Jawa, kota Tangerang tadi siang hujan ringan.

“Hujan ringan terjadi Kota Tangerang dari pukul 10.30 sampai 16.45”, katanya perkiraan cuaca BMKG Jakarta dan Jawa.

( Henry / din )

Diduga JS tak segan-segan tak punya uang ia ngacam temannya.

Jakarta, postjkt.con

JS diduga menipu temannya punya hutang banyak, pada teman-temannya, Ciawi, Jawa Barat.

Awalnya, ia mula-mula medekat sebut saja DS yang temannya akrab.

Karena tuntutan dan banyak hutang ia mau cara meminjam.

Namun DS tidak mau kasih uang, karena JS preman mau bayar pakai apa.

Lalu DS di berikan iming-iming di kembalikan 3 kali lipat.

Namun DS tak percaya, bahwa utang yang pijam juga belum di kembalikan.

Lalu JS mijam ke YS, bahwa ia membutuhkan uang banyak, mau anak sekolah.

Karena YS tidak mau meminjam uang, JS mau mengajam kalau tidak kasih uang.

Polisi mengamankan pria berinisial JS (66) di wilayah Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dia ditangkap karena diduga menipu temannya, dikutip detiknews.com

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan JS diamankan pada Jumat (21/6) sore.

Dia diamankan karena menipu temannya sebesar Rp 7,2 juta.

“Telah diamankan terhadap satu orang yang diduga keras melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp 7,2 juta,” kata Agus, Sabtu (22/6/2024).

JS diamankan setelah korban, yaitu YS (44), membuat laporan ke polisi.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

“Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian di antaranya screenshot bukti transfer, HP, mesin EDC, dan kartu ATM,” ungkapnya.

Warga minta pada aparat polisi agar di tahan dan jebloskan kepenjarah.

“Js mempuayai ilmu, dan bisa orang luluh hatinya, setelah di berikan pijaman pada JS, menyesal”, katanya Ambi (45).

Menurut Ambi, karena JS banyak hutang, dan suka mabok-mabok dan hura-hura, jika mempunyai uang.

Ia tak segan-segan mengacam temannya, jika tak punya uang.

( Feri / des / jajang )

Pajero membawa maut, Ada kabar tidak enak, bahwa anak dan istri meninggal.

Jakarta, posjkt.com

Ada dugaan mobil Pajero Hitam yang satu keluarga di seruduk mobil Truk dalam keadaan berlaju.

Bahwa mobil pajero itu ada sekitar 5 penumpang menujuh Surabaya, dan entah kenapa mobil tersebut bisa menabrak mobil truk lagi berjalan.

Apakah seorang supir pajero ngatuk dalam mengendarai mobil di tol Semarang-Batang?.

Kini satu keluarga di bawa ke rumah sakit terdekat.

Ada kabar tidak enak, bahwa anak dan istri meninggal.

Sedangkan suaminya masih hidup kini dalam perawatan medis.

Menurut keterangan Ali Mustofa, bahwa mobil tersebut sempat kencang di tol.

Ketika ketemu mobil truk muatan barang, dan dugaan stirnya sudah tidak dapat di kendalikan.

Kini piohak rumah sakit tinggal merawat suaminya lagi dalam perawatan intensif.

Menurut keluarga besar korban, dengan laju kencang, dan menyerudut mobil dalam truk dan sekelaurga istri dan anaknya meninggal.

Keluarga korban kecelakaan maut Pajero menyeruduk truk di Tol Semarang-Batang KM 405 wilayah Kendal tiba di RSI Muhammadiyah Weleri.

Tangis pilu keluarga pecah saat melihat jenazah korban.

Diduga informasi, bahwa ada keluarga korban yang langsung menuju ruang UGD untuk mengecek kondisi dua korban selamat, Ali Mustofa dan Fauzy Sulaiman.

Sedangkan empat lainnya menuju ruang pemulasaraan untuk yang terletak di bagian belakang gedung utama untuk melihat empat korban tewas.

“Tangis pilu keluarga pecah ketika salah satu anggota keluarga melihat kondisi salah satu korban tewas, Imro’atus Sholikah yang mengalami luka sobek di bagian kepala”, katanya Dilansir detikJateng.

Disusul anggota keluarga lainnya yang melihat jenazah Sudarmajianto.

Beberapa dari kerabat korban terlihat menangis dan lemas, setelah melihat kondisi keluarganya yang menjadi korban kecelakaan.

Sementara itu, Somsaid, Kaur TU Desa Wonodadi Blitar selaku perwakilan keluarga, mengatakan dirinya terkejut saat pertama kali mendapat kabar jika sejumlah warganya mengalami kecelakaan di jalan tol Semarang-Batang wilayah Kendal.

Menurut keterangan bahwa pihak polisi dalam kasus pajero ke truk dalam penyelidikan.

“Saat ini pihak polisi di laka dalam menjalani penyelidik”, tuturnya Fauzia.

(feri / den / as )

KENA MUSIBAH MALAH DIJARAH OLEH WARGA SUMEDANG.

Sumedang, posjkt.com

Sebuah truk box mengalami kecelakaan di daerah Tomo, Sumedang, Jawa barat. Jumat belum lama ini warga ambil jarahan mobil truk nyusep.

Warga mengambil hasil jerahan mobil truk nyusap di parit.

Warga malah menolong barangnya di selamatin dan di bawah kabur sebagian barang.

Bahkan Natizen, minta pada aparat agar barang yang bukan miliknya agar di ambil oleh warga setempat.

Ada yang bawa pakai motor dan ada juga pakai becak dan ada pula di pikul.

Ini warga sudah hilap alias maling.

Ia bawa barang hasil curian untuk menghidupkan kelaurganya.

Musibah tersebut mengundang keprihatinan karena warga sekitar bukannya memberikan pertolongan, tetapi isi di dalam bok mobil di jarah.

“Ini tak ubahnya maling, melainkan malah menjarah muatan truk yang mengalami musibah”, katanya Ajie Bge.

Menurut Video Ajie Boge yang berdar, bahwa warga sangat ganas hasil jarahan di ambil lalu di bawa kerumahnya.

Minta pada aparat tangkap, pelakunya yang mencuri barang jerahan mobil truk”, tuturnya.

Akun @Naris ini juga hal yang sama, berarti warga sudah, maling.

Warga seperti itu harus di proses hukum, yang bukan miliknya kok di ambil dengan paksa.

(den / ris )

Kegiatan patroli personil Polsek Indrapura pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar.

Batu Bara, posjkt.com

Personil Polsek Indrapura Melaksanakan Patroli pada malam hari untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan sasaran utama balap,begal, tawuran di wilayah hukum Polres Batu Bara, hari Kamis tanggal (20/06/2024) pukul 23.30 wib s/d selesai.

Kapolsek Indrapura AKP H.Damanik,S.H.,M.H., bersama personil nya, Kanit Propam Aiptu K Siagian, Aiptu Ponidi, Aipda Deddy Syaputra, dan personil lainnya, melaksanakan kegiatan patroli dengan terlebih dahulu Apel di Mako Polsek Indrapura.

Kegiatan patroli personil Polsek Indrapura pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar, tawuran, serta tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP H.Damanik,S.H.,M.H.,menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara untuk memberikan himbauan lebih waspada terhadap aksi begal.

Dan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dan juga menghimbau kepada anak-anak remaja agar kiranya tidak melakukan tawuran dan balap liar.

Supaya masyarakat dan anak-anak remaja menerima himbauan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Indrapura kabupaten Batu Bara,ucap AKP H.Damanik,S.H.,M.H.

(BOIMAN)

Minta Kapolres Batu Bara dan PJ. Bupati batu bara agar penanggung jawab aksi dipanggil untuk membuktikan tudingan.

Batu Bara, posjkt.com

Puluhan media dan beberapa lembaga menanggapi adanya isu aksi demo yang mengatasnamakan “Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Kabupaten Batu Bara” menjadi pertanyaan dikarenakan adanya 7 Logo Lembaga tercantum dalam surat pemberitahuan aksi.

Sementara yang menandatangani hanya 3 orang tanpa membubuhkan Stempel ke 7 lembaga tersebut. Kamis,20/06/2024.

Saat dikonfirmasi kasat Intel polres batu bara melalui telepon selulernya terkait adanya isu aksi demo, kasat Intel membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi tersebut.

Namun kasat Intel mengatakan bahwa apabila tidak bisa dibuktikan penanggungjawab aksi atas tuntutan maka harus ditanggung konsekuensi nya.

“Kalau ada pihak yang mau melaporkan aksi karena merasa dirugikan”, jelas kasat Intel.

Menurut ketua umum LSM MITRA saat dimintai tanggapan nya mengatakan, aksi demo ini merusak suasana pelaksanaan pilkada damai.

Karena kalau ada temuan, kan tidak perlu aksi demo, aparat penegak hukum kan ada, laporkan saja secara resmi.

“Jadi kekuatan hukumnya mengikat, dan tidak menjadi tontonan publik, sehingga merusak citra nama baik seseorang,” tegasnya Nduru.

Lanjut ketua LSM MITRA, Minta Kapolres Batu Bara dan PJ. Bupati batu bara agar penanggung jawab aksi dipanggil untuk membuktikan tudingan mereka di aksi tersebut.

Agar aksi demo ini jangan dijadikan asas kepentingan untuk mencemarkan nama baik seseorang, dan yang ironisnya.

“Kebanyakan aksi demo, namun orang yang membuat aksi, pernahkah ada kontribusi mereka membangun atau masukan positif untuk kemajuan kabupaten batu bara ini”, tuturnya.

Mengutip Narasi ketua LSM Mitra Alaiaru Nduru,SH, Stempel, cap, dan meterai bentuk simbolis yang merepresentasikan keberadaan atau kehadiran seseorang.

Pejabat, kelompok atau juga disebut lembaga, dan tempel berfungsi sebagai tanpa pengenal nama lembaga atau person tertera atau tanda tangannya tercantum dalam dokumen.

Apakah ada peraturan yang mewajibkan suatu perseroan / lembaga menggunakan stempel, dilihat dari ketentuan perundang undangan tentang Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan / lembaga.

Mungkin bisa dijadikan rujukan lain jika kita menganggap stempel sebagai dokumen perusahaan / lembaga,ucap Gatot Bentoro.

Lanjut Gatot Bentoro mengatakan Berdasarkan UU ini, dokumen perusahaan / lembaga adalah data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima dalam rangka pelaksanaan kegiatannya.

Baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, didengar didalam uraian disinggung tentang penggunaan stempel perusahaan /lembaga yang fungsinya untuk memperkuat keabsahan dokumen.

“Mengenai dokumen apa saja yang harus memuat stempel”, jelasnya.

Pada dasarnya sangat tegas dalam UU yang dimaksud, diminta kepada pihak dalam memberikan rekomendasi untuk melakukan Unras benar – benar mengkaji.

Agar kiranya hal ini tidak terpelintir pada provokasi atau sepihak yang kami menduga ditunggangi pihak pihak yang merupakan propaganda dihadapan umum.

(BM / ASR / MP)

Warga Jasinga, Bogor agar ayah tirihnya di hukum 15 tahun penjarah.

Bogor, posjkt.com

Warga minta pelaku ditangkap dan di adili sesuai hukum berlaku.

Karena seorang ayah tirih tegah melakukan hubungan badan sama anak di bawah umur.

“Ia berharap pelaku di minta hukuman 15 tahun penjarah, karena bisa anak yang di bawah umur terkominasi hal-hal yang tidak baik”, kata Zubaedah (45) tetangga.

Menurut Zubaeda, bahwa ia tidak tertutup kemungkinan anak ini lebih brutal, karena sudah dirusak.

Bisa saja anak itu nanti, ahlak tidak baik dan bisa membahayakan orang lain. Atau bisa anak ini akan trauma, sema hidupnya.

Menurut informasi, bahwa Polrek Jasinga Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Dan Sudah Dalam Penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor

Kepolisian Sektor Jasinga menangkap seorang pria berinisial MRS (31) atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun, AN.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka di Kp. Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. IRD baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam.

Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci.

Di dalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana.

Ketika ditanya, AN menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi.

MRS mengakui perbuatannya kepada IRD, menyatakan bahwa ia telah mencabuli AN sebanyak lima kali.

IRD segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian.

Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, mereka menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.

Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini.

Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Budi Sehabudin, SH,MH Kapolsek Jasinga, dikutip dishare ke whatapp group.

Kasus ini masih sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.

Sampai berita ini diturunkan Pelaku Sudah Di tetapkan sebagai Tersangka Di Tahan Di Rutan Mapolres Bogor untuk Tingkat Proses Hukum Penyidikan Lanjut, situasi kondusif.

( Rudolf / jajang )